Rabu, 12 November 2008

Pengembangan Kebun Kelapa Sawi Perlu Kajian Serius, S Palima: Saya Khawatir Masyarakat Lokal Bakal Dijadikan Buruh Selamanya

Tabloid Tegas Edisi III. November 2008

Pengembangan Kebun Kelapa Sawi Perlu Kajian Serius
S Palima: Saya Khawatir Masyarakat Lokal Bakal Dijadikan Buruh Selamanya

Poso, Tegas. Pengembangan kelapa sawit yang akan dilaksanakan oelh PT Astra di Kecamatan Pamtim dan Pamtengg kini masih menemui kendala bahkan sebagian besar warga setempat menginginkan usaha tersebut dibatalkan. Menurut ketua DPRD Poso Drs S Palima yang ditemui tegas diruang kerjanya, kesalahpahaman dalam masyarakat tidak akan timbul apabila Pemkab (Pemerintah Koat) Poso sebelim melayani permohonan pihak investor, sudah mengadakan pertemuan pendekatan terhadap masyarakat Pamtim dan Pamteng untuk menyampaikan bahwa ada pemohon yang ingin menanamkan modalnya untuk penanaman kepal sawit ungkapnya. Lebih lanjut dikatakan Drs S Pelima hal ini harus dilakukan dengan alasan, kelapa sawit merupakan komoditi baru bagi masyarakat setempat. Lokasi ini adalah areal yang menjadi persawahan sejak turun temurun. Dan perlu diketahui pengeringan tersebut melalui penggalian saluran air melibatkan masyarakat setempat. Sehingga rawah ini sebagian sudan dapat memungkinkan untuk percetakan sawah baru. Selain itu daerah ini areal persawahan, harus dibicarakan baik-baik sebab sandaran hidup masyarakat yang ada adalah sebagian petani bersawah, ini harus diatur jangan sampai tanah-tanah cadangan yang menjadi harapan masa depan masyarakat yang jumlahnya bertambah-tambah setiap tahun sudah tidak ada, jelasnya. Kemudian mengapa Pemda Poso tidak mendorong untuk mengkaji daerah-daerah dipegunungan yang punya kelerengan 35% yang banyak juga di temukan kecamatan lain, justru tanah harapan persawahan warga Pamtim dan Pamteg.
Menurut Drs S Pelima, DPRD telah membuatkan surat mengingatkan bupati agar persoalan ini dibicarakan baik-baik dengan seluruh masyarakat. “Jangan hanya mengandalkan sosialisasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut”. Seharusnya Pemda Poso bersama pemerintah kecamatan dan desa mengadakan sosialisasi kepada seluruh masyarakat yang lokasinya masuk arel pengembangan kebun sawit. Jika in sudah dilakukan barulah pihak perusahaan turun sosialisasi, jangan seperti ini perusahaan dilepas sendiri menghadapi masyarakat. Ketua DPRD Poso mengatakan jika proses pengerjaan lahan sudah dimulai, Pemda Poso dan Perusahaan sangat keliru sebab banyak hal yang harus dilengkapi sebelun adanya pengelolaan didalam areal diantaranya pengkajian dari sudut pertanahan tentang hak-hak perdata, izin usaha perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU), semuanya harus dilakukan oelh analisis Amdal. “Sebelum adanya hasil analisis amdal, sebelum adanya izin perkebunan, sebelum adanya HGU, pengelolaan perkebunan belum boleh memulai pekerjaan” tegas Drs S Pelima. Lebih lanjut dikatakan Drs S Pelima yang juga berasal dari Pamtim, rencananya dalam waktu dekat Pemda Poso sudah akan mengajak Gubernur HB Paliudju untuk mengadakan penanaman perdana ini kan menjerumuskan atasan?. Bupati harus tahu aturan, prosedur tatanan kegiatan investasi, jangan sampai masalah ini membuat keresahan. Menyinggung program perusahan yang memaksa sitem pembagian lahan 80% untuk perusahaan dan 20% untuk masyarakat. Ngakai sapaan akarab Drs S Pelima mengatakan siapa yang bisa menjamin pembagian lahan 80:20 bisa menjadi pola usaha yang tepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya khawatir masyarakat yang ada bakal dijadikan brurh selamanya”. Olehnya program ini harus kembali dibicarakan dengan sebaik-baiknya, sebab kajian pemerintah propinsi pemnafaatan ocupasieral tersebut sangat mempangaruhi tata air sampai ke Kabupaten Morowali. Menyinggung areal tersebut adalah tanah Negara yang di terlantarkan Ngkai S Pelima mengatakan memang itu adalah tanah negara akan tetapi perlu diingat warga yang ada didaerah itu sudah menetap sejak dahulu kala.dan mereka mengetahui areal tersebut untuk masa depan pengembangan regenerasinya. Jika dikatakan kenapa lahan ini belum diolah, perlu diketahui seluruh areal itu dulunya rawah, saat itu belum ada tekhnologi permanen yang bisa membantu pendudk mengeringkan air yang tergenang, jangan dengan alsan itu dijadikan tolak ukur untuk menguasai lahan yang ada, tutup Ngkai. (Obeth)

Tidak ada komentar: