Rabu, 09 Oktober 2013

Perusahaan Tambang PT. Artaindo Jaya Abadi, Wabah Bencana di Touna








Walhi news, Palu,  Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat (FPKR), mendesak Pemerintah untuk mecabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Kabupaten Tojo Una – una. Hal demikian disampaikan Ican Zar, koordinator lapangan aksi saat menyampaikan orasinya dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Polda Sulawesi Tengah, Selasa (08/10/2013).


Sebelum unjuk rasa dimulai, Ridwan (55) salah satu warga Desa Podi, yang ditemui di Jalan Setia Budi, mengungkapkan, tujuan dari aksi tersebut adalah, mendesak PT. Artaindo Jaya Abadi (AJA) agar segera menghentikan aktivitasnya pasalnya, sejak PT AJA beroperasi, Karena desa Podi adalah salah satu daerah rawan Banjir di Daerah Kabupaten.

“Desa Podi adalah salah satu daerah rawan banjir, jika PT AJA terus beroperasi didaerah itu, maka bencana banjir yang kami alami tidak akan pernah berhenti,” jelasnya.

Menurut dia, sebelum perusahaan tersebut beroperasi, pihak Kepolisian, sudah pernah melakukan upaya penyegelan, anehnya, perusahaan tersebut hingga saat ini masih terus melakukan aktivitas.” Ada apa ini? Sudah pernah dilakukan penyegelan sebagai bentuk larangan untuk PT AJA untuk tidak beroperasi, tapi masih saja terus beroperasi diaerah itu,” tegasnya.

Padahal lanjut dia, sudah banyak kerugian yang dialami oleh warga Podi akibat eksploitasi perusahaan tambang, mulai dari kerusakan alam, pencemaran lingkungan sekitar, kerusakan lahan pertanian dan perkebunan warga.

“Desa Podi adalah Desa yang kaya akan sumber daya alamnya. Hutannya kaya dengan berbagai macam produk yang dihasilkan, berupa hasil hutan kayu yang meliputi berbagai macam produk seperti rotan, damar. Dan komoditi itulah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat untuk menggantungkan keberlangsungan hidupnya,” urainya.

Lanjut dia, Semenjak adanya, perusahaan tambang di daerah tersebut, hasil hutan berupa kayu itu, tidak dapat diandalkan lagi sebagai sumber pendapatan masyarakat. Tidak hanya itu, sebagian masyarakat yang menggantungkan keberlangsungan hidupya sebagai nelayanpun ikut merasakan hal yang sama, karena laut didaerah Podi juga telah terjadi pencemaran.

Dia menambahkan, dampak lain, yang dialami masyarakat adalah air sungai yang biasa digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, juga ikut tercemar, sehingga kurang lebih 60 orang warga menderita penyakit gatal-gatal. Bahkan, ketika ada salah satu warga yang meninggal dunia terpaksa tidak bisa menggunakan air sunggai tersebut untuk memandikan jenazah.

“ Saya sendiri juga mengalami penyakit gatal-gatal seperti yang dialami warga lain, saya masih ingat dengan jelas sebelum PT AJA beroperasi, perusahaan tersebut penah berjanji pada warga akan memberikan kendaraan operasional sekolah dan kendaraan operasional rumah sakit, tapi hingga saat ini belum juga terealisasi. Untuk itu saya berharap perusahaan itu ditutup dan diadili, karena sama sekali tidak membawa manfaat bagi warga justru menyengsarakan kami ini,” pungkasnya. (Anang Prasetio)

                                                                                    

Selasa, 08 Oktober 2013

Masyarakat Podi Melaporkan PT AJA Kepolda



Walhi News. Tojo,Beberapa kali aksi dan juga hering dengan pemerintah dirasa kurang untuk mengusir PT Arthaindo jaya abadi (AJA) dari desa mereka,  pada hari senin tanggal 7 oktober kemarin petani podi melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi tengah, para petani bergantian menceritakan apa yang mereka alami terkait berporasinya PT AJA, seperti yang sudah lama di beritakan bahwa beberapa warga terkena penyakit kulit  akibat mengkonsumsi air yang berasal dari sungai desa podi.
Terkait laporan tersebut pihak polda yang menerima masyarakat Podi,  AKP, P Sembiring menjelaskan perkembangan kasus podi saat ini, pertama  aktifitas pertambangan di berhentikan untuk sementara waktu sampai pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian telah selesai, kedua terkait pemeriksaan  ada dua oknum yang sudah di periksa keduanya berasal dari Dinas Pertambangan Kabupaten Tojo  Unauna. sembiring juga menambahkan bahwa saat ini di desa Podi sendiri ada dua IUP yang dikeluarkan di atas lahan yang sama, yaitu PT AJA dan PT BAPS (Buana Arta Prima Selaras). 

Jumat, 04 Oktober 2013

Banjir Bandang di Sigi, Walhi Desak Rehabilitasi Hutan

SIGI, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah menyatakan, banjir bandang yang menghantam Desa Salua, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dua hari lalu merupakan dampak dari aktivitas pembalakan liar yang masih terus terjadi di kawasan Taman Nasional Lore Lindu tersebut.

Direktur Walhi, Mat Pelor mengatakan, masalah pembalakan liar sudah diketahui oleh pemerintah daerah setempat, saat banjir bandang yang terjadi tahun 2011. Namun sayang, tak ada upaya serius pemerintah untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan tersebut.