Senin, 28 November 2011

Warga Bubar Setelah Dua Hari Duduki DPRD. Herwin Yatim: DSLNG Tidak Bersalah

Senin 28 november 2011
LUWUK: Dua hari menduduki kantor DPRD Banggai, masa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten banggai Menggugat, akhirnya membubarkan diri , setelah wakil Bupati Banggai, Herwin yatim menyarankan pada warga untuk tidak menyalahkan pihak perusahaan.
“Kita tidak boleh menyalahkan DSLNG. Dalam melakukan proses jual beli tentunya pihak perusahaan berdasarkan aturan yang sah, tanpa melihat latar belakang tanah tersebut,” katanya.
Pertemuan yang dimulai sejak 11.00 Wita di gedung DPRD Banggai, juga dihadiri Kadis Pertambangan, Safari Yunus dan Dua Anggota Komisi A DPRD Banggai, Hidayat Manoarfa dan Elim Mangontang
Dihadapan pendemo, Herwin Yatim berjanji akan menyurati pihak perusahaan dan Kepala Desa Uso, sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD. Kades Uso dan pihak perusahaan akan di mintai penjelasan proses jual beli tanah yang dilakukan perusahaan setahun silam.”

Herwin menambahkan jika saja pertemuan Kades Uso, Surait Salim dan pihak perusahaan tidak menemukan jalan keluar maka dirinya menyarankan pada warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
“saya sebagai wakil Bupati siap jadi saksi karena ini aadalah persoalan lama dan saya tahu persis karena saya mantan ketua Komisi A,” katanya.
Menanggapi itu, Kadis Pertambangan Kabupaten banggai , Safari Yunus menyatakan , ada dua opsi yang perlu ditempuh secara hukum non ligitasi dan litigasi.
“Karena kepemilikan tanah bisa dibuktikan dengan riwayat tanah tersebut,” saranya.
Namun Menurut untuk menempuh jalur itu tentunya masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya.
Kades Uso, Surait Salim saat dimintai keterangannya via ponsel, ahad (27/11) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di depan masyarakat.
“Untuk membuktikan kebenaran saya siap menghadiri pertemuan di DPRD nanti dan bertanggungjawab atas surat yang sudah saya keluarkan atas nama pemilik tanah yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, masa yang mengatasnamakan Desa Uso itu, bukanlah warganya melainkan warga dari desa lain yang mengklaim dengan mengandalkan sejarah saja karena tidak memiliki surat kepemilikan tanah. “ saya warga asli desa Uso, saya lahir dan besar di USo, sepengetahuan saya, tidak ada warga saya melakukan demo, tutupnya. (YAMNI)

Warga Bubar Setelah Dua Hari Duduki DPRD Herwin Yatim: DSLNG Tidak Bersalah

Senin 28 november 2011
LUWUK: Dua hari menduduki kantor DPRD Banggai, masa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten banggai Menggugat, akhirnya membubarkan diri , setelah wakil Bupati Banggai, Herwin yatim menyarankan pada warga untuk tidak menyalahkan pihak perusahaan.
“Kita tidak boleh menyalahkan DSLNG. Dalam melakukan proses jual beli tentunya pihak perusahaan berdasarkan aturan yang sah, tanpa melihat latar belakang tanah tersebut,” katanya.
Pertemuan yang dimulai sejak 11.00 Wita di gedung DPRD Banggai, juga dihadiri Kadis Pertambangan, Safari Yunus dan Dua Anggota Komisi A DPRD Banggai, Hidayat Manoarfa dan Elim Mangontang
Dihadapan pendemo, Herwin Yatim berjanji akan menyurati pihak perusahaan dan Kepala Desa Uso, sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD. Kades Uso dan pihak perusahaan akan di mintai penjelasan proses jual beli tanah yang dilakukan perusahaan setahun silam.”

Herwin menambahkan jika saja pertemuan Kades Uso, Surait Salim dan pihak perusahaan tidak menemukan jalan keluar maka dirinya menyarankan pada warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
“saya sebagai wakil Bupati siap jadi saksi karena ini aadalah persoalan lama dan saya tahu persis karena saya mantan ketua Komisi A,” katanya.
Menanggapi itu, Kadis Pertambangan Kabupaten banggai , Safari Yunus menyatakan , ada dua opsi yang perlu ditempuh secara hukum non ligitasi dan litigasi.
“Karena kepemilikan tanah bisa dibuktikan dengan riwayat tanah tersebut,” saranya.
Namun Menurut untuk menempuh jalur itu tentunya masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya.
Kades Uso, Surait Salim saat dimintai keterangannya via ponsel, ahad (27/11) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di depan masyarakat.
“Untuk membuktikan kebenaran saya siap menghadiri pertemuan di DPRD nanti dan bertanggungjawab atas surat yang sudah saya keluarkan atas nama pemilik tanah yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, masa yang mengatasnamakan Desa Uso itu, bukanlah warganya melainkan warga dari desa lain yang mengklaim dengan mengandalkan sejarah saja karena tidak memiliki surat kepemilikan tanah. “ saya warga asli desa Uso, saya lahir dan besar di USo, sepengetahuan saya, tidak ada warga saya melakukan demo, tutupnya. (YAMNI)

Sabtu, 29 Oktober 2011

PERUSDA PALU WUJUDKAN PEMBANGUNAN PALU BAY PARK

Kamis, 13 Oktober 2011 18:32
Beritapalu.com
PALU- Perusahaan Daerah Kota Palu melalui anak perusahaannya Palu Property Sejahtera (PPS) bertekad terus mendorong dan mewujudkan pembangunan Teluk Palu sebagai Palu Bay Park sebagai pusat bisnis dan wisata di atas areal sekitar 40 hektare.

Taufik Kamase,kuasa Direksi PPS, hari ini mengatakan untuk mewujudkan mimpi tersebut perusahaan akan mereklamasi Teluk Palu sekitar 200 meter dari bibir pantai dengan lebar 2 kilometer.

"Di areal lahan itu nanti akan dibangun pusat bisnis, wisata dan pelayanan publik seperti rumah sakit internasional yang terjangkau. Ada ruang publik seperti pusat permainan dan kuliner, mal, kondominium dan hotel. Semua akan dibangun dalam satu kawasan di atas areal 40 hektare,"ungkap Taufik.

Ia mengatakan untuk membangun Palu Bay Park butuh investasi yang tidak sedikit dan diperkirakan akan mencapai triliunan rupiah. Sekaitan dengan proses reklamasi, pihaknya telah masuk dalam tahapan penyusunan kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan akan diseminarkan paling lambat 19 Oktober 2011.

Selain itu juga upaya yang telah dilakukan Perusda Kota Palu sudah melakukan sosialisasi terkait dengan rencana reklamasi tersebut dengan menghadirkan seluruh instansi terkait, tokoh masyarakat sekitar, dan lembaga swadaya masyarakat.

"Pada saat sosialisasi, kami memperlihatkan desain visual tata ruangnya yang sudah dikerjakan oleh tenaga profesional. Umumnya peserta sosialiasi meresponnya dengan baik. Artinya, masyarakat kita mau menerima kemajuan kota ini," Ujar Taufik.

Taufik menjelaskan dalam kerangka menimbun Teluk Palu sejauh 200 meter dari bibir pantai dan lebar 2 kilometer membutuhkan sekitar dua juta kubik material. Dan untuk itu Perusda sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk reklamasi teluk Palu tersebut. “Anggaran untuk reklamasi ini murni anggaran dari Perusda sehingga tidak mengganggu APBD Kota Palu,”tandasnya

Ia menambahkan Palu Bay Park merupakan gagasan dari Wali Kota Palu, Rusdy Mastura yang ingin memajukan Kota Palu sebagai kota terindah karena didukung oleh lima dimensi yakni teluk, lembah, sungai, gunung, dan bukit.

Hal itu yang kemudian Perusda memilih Teluk Palu sebagai pusat bisnis dan wisata karena teluk Palu memiliki daya tarik yang besar dan strategis "Teluk Palu memiliki potensi sangat tinggi, kenapa tidak kita memanfaatkan potensi ini," katanya.(bar)

Rabu, 27 Juli 2011

DAS Terancam, Warga Tolak Galian C


Press Release untuk Segera disiarkan
Kamis, 28 Juli 2011
Forum Pemerhati Rano Bungi, Sigi
Kontak : Ipul (081525829782)

DAS Terancam, Warga Tolak Galian C

Sore kemarin, 5 orang perwakilan warga Desa Kabobona bertemu dengan Direktur WALHI Sulteng untuk mengadukan masalah yang mereka alami seputar rencana masuknya tambang galian C di desa mereka. Menurut mereka, warga desa Kabobona tidak setuju dengan keputusan sepihak dari Pemerintah Desa Kabobona dalam hal ini Kepala Desa yang telah bersepakat dengan pihak perusahaan yang akan menambang pasir di desa mereka.

Warga khawatir, jika PT.Ariscon yang diisebut-sebut sebagai perusahaan yang akan menambang di desa mereka akan menimbulkan kerusakan lingkungan terutama daerah aliran sungai (DAS). Selama ini warga mati-matian menjaga agar DAS mereka tidak rusak agar tidak terjadi banjir di desa mereka seperti beberapa waktu lalu. Disamping itu juga di sekitar DAS ini ada delta yang sudah menjadi lokasi wisata pemancingan oleh warga sekitar maupun dari luar desa. Lokasi yang bernama Rano Bungi inipun sudah diresmikan oleh Badan Lingkungan Hidup Kab. Sigi sebagai asset wisata daerah ini. Kekhawatiran warga Kabobona cukup beralasan, selain ancaman bagi DAS juga potensi objek wisata juga akan hilang jika di muara delta ada penambangan pasir.

Namun hal ini rupanya tidak menjadi perhatian serius oleh Kepala Desa Kabobona, karena beliau tetap bersih keras membolehkan PT. Ariscon menambang di wilayah desanya lepas dari kejelasan SIPD (Surat Ijin Pertambangan Daerah) dimiliki atau tidak oleh perusahaan ini demi pemasukan kas desa.

Atas dasar keprihatinan inilah maka, warga Desa Kabobona sudah mengadukan kasus ini ke DPRD Kab. Sigi yang rencananya akan di hearing pada Selasa (2/8/2011) depan.
WALHI Sulteng sendiri menilai bahwa, pertambangan Galian C sebenarnya sudah seharusnya di evaluasi mengingat beberapa kasus yang marak di Kab. Donggala, dan Sigi juga Kota Palu cukup merusak kondisi DAS yang ada. Sehingga bukan saatnya lagi mengeleuarkan ijin-ijin baru tetapi wajib melakukan evaluasi pada ijin yang sudah ada dan melakukan recovery lingkungan.

Hal lain juga, harusnya pemerintah daerah maupun aparat desa melirik potensi desa yang ada untuk dikembangkan seperti misalnya desa Kabobona yang mayoritas warganya bekerja sebagai pengrajin batu merah, harusnya ini dikembangkan dan di kelola pasarnya sehingga tingkat kesejahteraan mereka juga jauh lebih baik dan secara otomotais kas desapun akan terpenuhi tanpa harus mengorbankan lingkungan. ***

Rabu, 08 Juni 2011

Suganda Terima Penghargaan Walhi Award 2011

Kamis, 9 Juni 2011
Media Alkhairat
PALU-Suganda (42), warga Jalan Nenas Palu Barat ini nyrais tak percaya kalau ia akan mendapat penghrgaan, lakon hidup mengais sampah plastis dan besi tua yang ia jalani selama 20 tahun terakhir, mendapat apresiasi dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng. Rabu (8/6) di restoran kampoeng nelayan, ia menerima penghargaan sebagai orang yang peduli atas lingkungan.
Sepintas penghargaan itu hanya bersifat biasa, namun bagi bpak empat anak ini, sungguh uar biasa. Matanya sedikit bekaca-kaca saat menerima piagam penghargaan dari Willianita Selviana, Direktur Eksekutif Walhi Sulteng. Ia tak menyangka, kala upaya untuk menyambung hidup anak dan istrinya dengan mengais sampah itu mendapat perhatian orang lain.
Berdasarkan pengakuannya, profesi tersebut terpaksa ia lakukan karena hampir tak ada pilihan alternatif pekerjaan lain yang lebih layak dan menjanjikan.”kalau ada pekerjaan lain tak butuh modal banyak, mungkin saya akan beralih, tapi apa daya, untuk makan sehari saja saya sudah sangat bersyukur,”Katanya.
Beban hidupnya agak sedikit longgar karena bisa mengeyengolahkan anaknya dengan adanya bantuan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Dengan bantuan tersebut, si sulung, saat ini telah duduk, masih duduk di bangku kelas 2 SMK 1 Palu. Sementara si bungsu, masih duduk dibangku kelas 3 SD. Selain mendapat bantuan pendidikan bagi anak-anaknya. Sebagai warga negara yang taat administrasi, ia juga mendapat Jamkesmas dan mendapat jatah Raskin setiap kali ada pembagian. Ia sangat bersyukur atas hal itu.
Pria rantau asal sukabumi Jawa barat ini, mengaku tak bisa membayangkan mengumpulkan bekas plastik kemasan air mineral dan besi tua itu nyaris hanya bisa dimakan sehari. Untung saja, pekerjaan istrinya yang membantu keuangan keluarga dengan menjadi buruh cuci bagi warga tetangga berjalan lancer.” Kalau besi tua harganya Rp. 2.500 per kilo. Sedangkan untuk plastic bekas air mineral Rp. 1.500 per kilo,” katanya. Untuk 1 kilo besi tua, tekadang ia harus bejalan seharian mengelilingi penjuru kota palu, menyambangi tempat pembuangan sampah rumah tangga warga.”Kalau lagi rejeki, bisa dapat 3 kilo sehari. Kalau ada kegiatan rame-rame, kita biasa banyak dapat gelas bekas air minum itu dan langsung dijual. Sebab beratnya bisa sampai 5 kilo,’tambahnya.
Setiap pagi layaknya warga lain, ia telah siap mengayu sepeda yang sudah dipasang bak dibagian depan, untuk mengais rejeki menyambung hidup keluarganya. Suganda selalu yakin dan percaya diri bahwa apa yang ia lakukan itu halal dan tidak membebani atau merampas hak orang lain. Ia bangga dengan profesinya dan yakin betul kalau usahanya itu bisa mengantarkan anak-anaknya pada mimpi dan cita-citanya masing-masing kelak.(SAHRIL)

Go Green, Memulihkan atau Menghancurkan ?


*Wilianita Selviana

Hampir semua hal kini di hubung-hubungkan dengan masalah lingkungan. Setiap rencana pembangunan, kini mulai berhati-hati dan mulai bicara peduli terhadap kondisi lingkungan. Anehnya hal ini baru giat-giatnya dilakukan saat kondisi lingkungan makin terpuruk.
Slogan Go Green menjadi pilihan paling mujarab saat ini. Banyak orang kini bicara soal Go Green bukan hanya pecinta lingkungan tapi juga para pengambil kebijakan bahkan tak ketinggalan para perusak lingkunganpun membeo dengan slogan ini.
Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu juga tak mau tinggal diam dengan upaya pemulihan lingkungan. Program Go Green pemerintah daerah ini mulai dicanangkan dengan Palu Green & Clean. Slogan inipun hangat dibicarakan dalam berbagai kesempatan mulai dari tentang penertiban tata ruang, penertiban sampah hingga perlindungan hutan sebagai daerah tangkapan air yang selama ini menjadi sumber kehidupan.
Fakta ternyata tak seindah slogannya, akibat pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu selama ini warga Kota Palu kini terancam. Lebih dari 300.000 orang yang tinggal di kota Palu terancam akibat dari meningkatnya kadar merkuri di atmosfir, kontaminasi ke dalam rantai makanan, dan meningkatnya kadar merkuri di dalam air minum. Menurut hasil penelitian yang tidak dipublikasikan oleh Pemkot sendiri, sekitar 18 ton merkuri per tahun jumlah ini menguap terlepas ke atmosfir melalui pembakaran amalgam. Ditambah lagi 102 ton Hg per tahun yang terbawa limbah dan terangkut ke dalam tong-tong sianida di mana materi tercampur dengan bahan kimia kemudian dibuang ke saluran air sebagai senyawa merkuri-sianida yang sangat mudah larut dalam air dan menyebar ke ekosistem.
Hal ini rupanya tak menjadi masalah yang meresahkan bagi Pemkot, karena sepertinya ‘pembiaran’ ini adalah bagian dari skenario untuk memuluskan industri tambang yang sejak sepuluh tahun belakangan terpaksa harus menahan diri untuk mengeruk emas Poboya karena penolakan masyarakat. Kini tak ada lagi yang menjadi penghalang, rencana eksplorasi dan eksploitasi PT. Citra Palu Mineral (Bumi Resources, Tbk) sudah mendapatkan lampu hijau dengan ‘pembiaran’ yang dilakukan oleh Pemkot Palu selama ini atas Poboya.
Memang ironi, ditengah upaya mewujudkan Go Green yang didengung-dengungkan selama ini untuk pemulihan lingkungan ternyata dibaliknya tersembunyi sebuah rencana besar yang akan menghancurkan lingkungan. Entah ada yang terusik atau tidak dengan tulisan ini, hanya saja saya terusik dengan sebuah Baliho besar yang Bertuliskan “Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2011, Hutan Penyangga Kehidupan, Save Green and Clean, Stop! Pemanasan Global (Pemerintah Kota Palu, Badan Lingkungan Hidup & PT. Citra Palu Minerals)”. ***
*Direktur Walhi Sulteng
**Tulisan ini untuk mengingatkan banyak orang yang sedang menikmati Long Weekend bahwa tgl. 5 Juni 2011 adalah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Jumat, 03 Juni 2011

Lokasi Tower SUTET Tergenang Air


Peura-Poso, Sudah dua minggu lebih tidak tampak aktifitas perusahaan pada lokasi tapak tower 51 menurut Ibu Beti warga Desa Peura. Hal ini diduga Karena kondisi lokasi yang sudah digali untuk pemancangan konstruksi tower SUTET 275Kv Poso II-Palopo Pomala’a ini tergenang air hingga ¾ lubang. Lanjut Ibu Beti menjelaskan.

Sejak awal memang lokasi tapak tower 51 dan 52 ditolak karena warga tidak setuju jika tower SUTET melintasi pemukiman warga Peura. Penolakan ini tidak diindahkan sama sekali bahkan aktivitas perusahaan terus berlangsung hingga kondisi dua lubang pada tapak tower 51 dan 52 penuh air. Meskipun sudah menggunakan mesin alcon untuk menyedot air tersebut tetapi kondisinya sama saja, air tidak berkurang sama sekali.

Lokasi tapak tower ini memang sangat kontroversi karena sudah empat kali dipindahkan tanpa uji kelayakan yang pasti dan tanpa sosialisasi yang baik kepada warga Peura. Namun aktivitas perusahaan terus berlangsung dan terkesan memang dipaksakan karena kurang lebih enam tahun lamanya PLTA Poso masih belum juga beroperasi dan menyuplai energy listrik yang dihasilkannya kepada para pembeli yang sudah melakukan kesepakatan sejak awal dengan Pihak Pengembang proyek dalam hal ini PT.Poso Energy yang tak lain adalah bagian dari Bukaka Group milik Keluarga Kalla.

Sementara warga Peura yang memang menolak pembangunan tower 51 dan 52 di desa Peura sedikit berlega hati karena penolakan mereka selama ini memberikan bukti bahwa memang lokasi yang dipaksakan saat ini memang tidak layak untuk dibangun tower SUTET. Meskipun proses hokum yang mereka harus jalani akibat penolakan mereka yang berujung pada kriminalisasi oleh pihak perusahaan melalui aparat kepolisian setempat tetap berjalan hingga saat ini.

Selasa, 31 Mei 2011

PDRB SULTENG TUMBUHAN SEBESAR 9,46 PERSEN

Sabtu, 07 Mei 2011 11:25
PALU, (7/5) - Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang diukur dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada triwulan I/2011 terjadi kontraksi 3,71 persen (q-to-q) dan apabila dibandingkan dengan triwulan I/2010 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 9,46 persen.Demikian yang disampaikan Kepala BPS Sulteng Razali Ritonga.

“Besaran PDRB atas dasar harga berlaku pada triwulan I/2011 mencapai Rp 10,02 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2000 pada triwulan yang sama adalah Rp 4,48 triliun,”Sebutnya.

Ia mengatakan semua sektor mengalami kontraksi (q-to-q) kecuali sektor Keuangan, persewaa dan jasa perusahaan tumbuh 1,28 persen. Sektor pertanian tumbuh minus 0,95 persen, pertambangan dan penggalian minus 3,96 persen, industri manufaktur minus 5,22 persen; listrik, gas dan air bersih minus 3,73 persen, konstruksi minus 9,35 persen, perdagangan minus 7,72 persen, angkutan dan komunikasi minus 2,69 persen, dan jasa-jasa minus 5,98 persen.

“Tiga sektor yang mengalami kontraksi terbesar adalah sektor konstruksi, sektor perdagangan dan industri manufaktur,”ujarnya.

Selain itu dari sisi produksi, kontraksi ekonomi pada triwulan I/2011 bersumber dari sektor pertanian minus 0,38 persen, jasa-jasa minus 0,99 persen, konstruksi minus 0,69 persen, perdagangan hotel dan restoran minus 1,03 persen, pertambangan dan penggalian minus 0,13 persen, mindustri manufaktur minus 0,32 persen, pengangkutan dan komunikasi minus 0,20 persen, dan kontraksi yang terkecil adalah sektor listrik, gas dan air bersih minus 0,03 persen. Sementara hanya sektor keuangan, real estat dan jasa perusahaan positif 0,06 persen.

Di sisi penggunaan, sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga 61,32 persen, konsumsi lembaga non profit 1,76 persen, konsumsi pemerintah 16,06 persen, pembentukan modal tetap bruto atau investasi fisik 16,13 persen dan ekspor 16,73 persen sertaimpor 13,27 persen.

Sebagian besar komponen PDRB Penggunaan mengalami kontraksi pada triwulan I tahun 2011 (q to q) kecuali komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga dan konsumsi lembaga non profit yang tumbuh masing-masing 0,04 persen dan 17,42 sedangkan komponen pengeluaran konsumsi pemerintah minus 9,51 persen, pembentukan modal tetap bruto minus 10,09 persen, ekspor minus 3,72 persen, dan impor barang dan jasa minus 4,82 persen.

Kontraksi ekonomi triwulan I/2011 bersumber dari komponen konsumsi rumah tangga tumbuh 0,02 persen, lembaga non profit tumbuh 0,22 persen, konsumsi pemerintah minus 1,84 persen, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus -2,13 persen dan ekspor minus 0,53 persen. Sementara komponen impor, yang merupakan faktor pengurang, mempunyai andil minus 5,56 persen.(bp003)

Kamis, 17 Maret 2011

TOLAK GALIAN C SIBADO
“HARGA MATI”

kamis, 17 maret 2011
Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala bersama dinas terkait yang terus getol ingin memasukan Galian C milik PT CBSP ke Desa Sibado, saat ini telah melukai rasa keadilan masyarakat Desa Sibado, karena setiap dalam pengambilan kebijakan masyarakat justru hanya dibohongi dan ditipu dengan janji-janji manis yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Aksi pada tanggal 17 February 2011 lalu kami masyarakat Desa Sibadoyang ditemui oleh Sekda, dan Dinas Pertambangan di ruang rapat bupati Donggala, dan meminta agar perusahaan Galian C tersebut segera dicabut izinnya karena mengancam kelangsungan kehidupan kami, namun kami hanya diberikan informasi palsu yang tidak berdasarkan keadaan dilapangan, Anggota DPRD Donggala Komisi III sesudah aksi kemudian datang Ke Desa Kami dan menyatakan bahwa pertambangan tersebut tidak layak untuk masuk ke Desa Kami. Namun kamui heran beberapa kali pernyataan Kepala Dinas Pertambangan Dan Pemerintah Donggala justru ingin memaksakan perusahaan terebut itu masuk.

Beberapa kali pemerintah Desa Sibado bersama dengan kroni-kroninya kemudian mendatangi kantor DPRD diwakili kepala rombongan Ketua BPD Lompio, sebagai ketua rombongan dan menyatakan bahwa di Sibado itu bukan galian C yang akan memberikan dampak tetapi illegal Logging dan mendesak kepada pemerintah untuk memasukan secepatnya PT CBSP tersebut untuk segera beroperasi, ini kemudian menjadi pertanyaan kami. Kami masyarakat Desa Sibado tidak pernah diberitahukan oleh pemerintah Desa atas kepergian mereka namun yang kami kecewakan kenapa Ketua BPD yang kemudian mendesak perusahaan untuk masuk ini adalah merupakan pelanggaran.

Sampai sekarang kami masyarakat Desa Sibado tidak pernah diperlihatkan Dokumen penelitian, Izin dan AMDAL, UKP, UPL serta Peta Lokasi perusahaan yang akan masuk didesa kami. Olehnya itu kami masyarakat Desa Sibado tidak ingin pemerintah dan perusahaan galian C merusak lingkungan kami dan terus membohongi masyarakat dengan informasi palsu maka dari itu kami masyarakat yang tergabung dalam “Gerakan Masyarakat Sibado” menuntut :

1. Tolak Pertambangan Galian C di sibado
2. Tolak Kebijakan pemerintah sibado yang tidak berpihak kepada masyarakat.
3. Tolak pengrusakan lingkungan di desa disibado.
4. Stop Intimidasi terhadap rakyat.

Rapatkan barisan Tolak Galian C sibado, Harga Mati..!!!!!!!!!!
(Selebaran ini dikeluarkan oleh Gerakan Masyarakat Sibado)
PT CPM AKAN KERJASAMA DENGAN PROMISTIS GROUP

Rabu, 16 Maret 2011 09:43
Berita palu.
PALU(16/3) - Terkait tumpang tindih kawasan konsesi di wilayah antara Kabupaten Tolitoli dan Parigi Moutong, PT Citra Palu Minerals (CPM) dan PT Promistis Inti Cemerlang Group akan bekerjasama.Namun demikian belum diketahui bagaiamana bentuk kerjasama tersebut, namun yang pasti kedua pihak telah bertemu atas fasislitasi Pemda Sulteng, Kabupaten Tolitoli dan Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/3) tersebut, dilakukan bersama antara semua pihak terkait dengan Dirjen Mineral dan Batubara. Dikonfirmasi via telepon pribadinya di Jakarta usai pertemuan, Asisten II Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, Najib Godal, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut kedua pihak mengaku akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dalam pertemuan selanjutnya di Palu pekan depan.“Yang pasti semua sepakat akan bekerjasama. Belum bisa dipastikan bagaimana model kerjasamanya, namun yang pasti semua akan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, CPM sebagai perusahaan yang memiliki luas kawasan lebih besar dan lebih awal memiliki izin kontrak karya di wilayah tersebut, bisa mengerti apa keinginan dan kebutuhan pemerintah daerah. Sementara sebelumnya, Gubernur Sulteng, HB Paliudju, mengatakan kalau langkah tersebut tidak dilakukan, maka bisa menghambat masuknya investasi di Sulteng.

Ia juga mengeluhkan kalau pihak CPM jarang berkonsultasi dengan pemda terkait perpanjangan kontrak karya mereka. Kata dia, jika tidak bisa bekerjasama, pihaknya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menciutkan wilayah konsesi CPM hingga 25 persen.“Mereka seolah tak menghiraukan kita sebagai pemerintah daerah. Meski kewenangan izin itu ada di pusat, tapi akan lebih baik jika dikonsultasikan dengan pemda, sebab kami juga punya rencana pembangunan yang harus sinergi dengan keinginan investor,” katanya.

Dikonfirmasi sebelum pertemuan tersebut, Manager External Relation CPM, Syahrial Suandi, mengatakan mereka bekerja sesuai dengan izin kontrak karya. Meski dikatakan lambat dan tidak melakukan kegiatan di lapangan, kata dia itu menjadi kebijakan perusahaan. “Kami kan punya hitungan-hitungan bisnis sendiri. Makanya menurut saya, rencana awal dalam penandatanganan kontrak karya, pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang,” katanya.

Untuk diketahui, wilayah CPM yang tumpang tindih dengan wilayah penguasaan PT Promistis Inti Cemerlang Group berada di blok 4 CPM, yang luasnya sekitar luas 28.420 hektar. PT Promistis sendiri akan melakukan investasi pertambangan Moli di wilayah tersebut. Sementara CPM memiliki kontrak karya pertambangan logam dasar (emas, dan mineral ikutannya).

Sabtu, 26 Februari 2011

Detik-Detik Penggsusuran Tambang Rakyat Poboya.

Minggu, 27 February 2011

WALHI SULTENG-PALU- Penertiban tambang rakyat poboya yang direncanakan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) pada bulan maret kedepan sekarang sudah semakin matang pasalnya pihak kemanan dalam hal ini POLDA sulteng sudah menyiapkan sekitar 3000 personil anggota Brimob kelapa dua yang akan turun langsung dalam mengeksekusi para penambang Poboya, ini juga ditandai dengan adanya undangan KAPOLDA Sulteng, DPRD Kota dan Propinsi kepada Barisan Pemuda Tara (Batara) untuk berdialog agar alat berat perusahaan bisa masuk ke areal tambang emas yang ada di kelurahan poboya.

Dalam pertemuan tersebut Pihak Perusahaan menegosiasi dengan pihak Batara, dengan dalih tidak akan mengebor dekat lubang yang selama ini masyarakat gali, dan pihak perusahaan juga menjanjikan kepada masyarakat penambang untuk berpartisipasi menjadi pekerja pengebor di titik pengeboran PT Rio Tinto yang sebelumnya melakukan aktifitas pengeboran tersebut yang oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) kemudian akan dilanjutkan, pihaknya juga mengatakan bahwa aktivitas mereka saat ini masih dalam tahap penelitian dan pengembangan, jika kandungan emas tersebut bisa diolah maka perusahaan akan membangun pabrik, jalan dan terowongan untuk mengeksploitasi emas yang ada di kelurahan poboya dan sekitarnya.

Namun dalam perkembangannya pihak Batara tetap pada pendiriannya yaitu menolak CPM ini dibuktikan pada hari selasa tanggal 1 February 2011, para penambang menahan alat berat PT CPM sehingga memaksa Walikota Cudy Mastura untuk turun kelapangan menemui para penambang dan meminta perusahaan untuk mengkomunikasikan dengan pemerintah sebelum memobilisasi alat berat untuk masuk ke Poboya. Terkait dengan hal tersebut, Manager Eksternal Syahrial Suandi, yang dikutip dari salah satu media lokal mengatakan “pihaknya akan melakukan dialog dengan kepolisian terkait dengan penghadangan tersebut, dan akan membuat pertemuan dengan pemerintah Kota dan para penambang”. Akan tetapi setelah dilakukannya pertemuan dengan Wali Kota Palu, Justru pemerintah kota malah berbalik bersama Polda Sulteng untuk menertibkan para penambang jika mereka tidak mau diatur.

Sejalan dengan hal tersebut munculnya isu bahwa ada 11 orang penambang yang hilang tertimbun longsor di dalam lubang saat melakukan aktivitasnya sampai saat ini belum ditemukan bahkan usaha Polda Sulteng yang menurunkan alat barat ke lokasi tambang untuk mencari korban bahkan sia-sia.

Sementara itu berdasarkan pemantauan dilapangan oleh media ini mengenai adanya isu penertiban, Barisan Pemuda Tara yang diketuai oleh Agus Walahi mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan siaga 1 (Satu ) terkait dengan isu penertiban tersebut dan ia berharap melalui media ini masyarakat pembaca juga bisa ikut menolak CPM karena selain merusak lingkungan, perusahaan tersebut juga akan menggusur sekitar kurang lebih 10.000 orang yang selama ini menggantungkan hidupnya disana.

Tambahnya lagi, nyaris tidak ada sejarahnya di negeri ini perusahaan yang mensejahterahkan masyarakat local. Justru sebaliknya, rakyat local kehilangan lapangan kerja dan bukan lagi penentu diatas tanahnya sendiri Sementara tenaga kerja yang direkrut hanya yang berpendidikan di bidang pertambangan dan berbagai keahlian teknis lainnya.” Ungkapnya.

Harapan lain muncul dari seorang tukang ojek yang enggan di tuliskan namanya yang selama ini mendapat rzki dari tambang tersebut ia mengatakan “kalau perusahaan masuk dan mengggusur tambang rakyat ini maka kami akan kehilangan kerja kalau sudah begitu anak kami mau makan apa, sementara saya punya 3 (tiga) orang anak yang rata-rata masih sekolah, kalau bisa pemerintah jangan seenaknya saja memberikan izin kepada perusahaan perhatikanlah kami masyarakat kecil jangan Cuma Pemilu baru datang berjanji kepada masyarakat, tapi seharusnya pemerinta juga sekarang harus bela rakyat kecil.” Ujarnya. (IVEN)


catatan :Tulisan ini adalah hasil Pengamatan Lapangan Walhi Sulteng.

Ultimatum Gubernur Pada PT Inco tepat ADA TIGA KERUGAIN KARENA INCO BELUM OPERASI

Media ALkhairaat
Sabtu, 26 February 2011

PALU-Mantan Sekertaris Daerah Morowali Chaeruddin Zen mengatakan ultimatum Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju kepada pihak PT Internasional Nickel Coorporation (Inco) agar segera melakukan aktivitas pertambangan nikel di blok Bahodopi dan Kolonodale, Morowali sudah tepat.
“Ultimatum Pak Gubernur sudah tepat karena sudah puluhan tahun Inco tidak pernah merealisasikan janjinya untuk pembangunan pabrik nikel di Morowali,” Kata Chaeruddin di palu jumat.
Chaeruddin saat masih menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali tahun 2007 paling bersikukuh mempertahankan Inco baik di hadapan pemerintah provinsi maupun dimasyarakat.
“Waktu itu saya bertahan karena inco sudah berjanji akan membangun pabrik pada tahun 2010 ternyata sekarang sudah 2011 belum ada juga merealisasikannya,” kata Chaeruddin.
Optmisme Chaeruddin muncul karena perusahaan sudah melakukan survey terhadap lokasi pabrik dan pelabuhan tetapi suplai listrik belum tersedia.
Chaeruddin mengatakan, tiga kerugian yang diperoleh akibat belum beroperasinya PT Inco sejak pemerintah menandatangani Kontra Karya tahun 1968 dengan perusahaan berpusata di Canada itu.
Kerugian tersebut meliputi, terproteksinya investasi bagi perusahaan lain yang ingin masuk di Sulteng karena luas lahan yang yang dikuasai Inco sejak tahun 1986 mencapai 32.123,01 Ha, di Blok Bahodopi, dan 4,512,35 Ha di Blok Kolonodale. “Sudah 40 tahun lahan itu tidur karena persuhaan lain tidak bisa masuk,”kata chaeruddin.
Kerugian lainnya kata dia adalah tidak adanya pemasukan keuangan bagi pemerintah dan kerugian bagi masyarakat sekitarnya. “ini kerugian nyata’ Katanya.
Chaeruddin mengatakan, sejak Inco berencana beroperasi di dua blok lumbung nikel di Morowali tersebut belum diketahui berapa banyak pedapatan daerah yang diperoleh dari bagi hasil jika nikel di daerah itu dieksplorasi.
Sebelumnya, Rabu (23/2) Gubernur Sulteng Paliudju mengultimatum Inco agar segera melakukan kegiatan pertambangan paling lambat 1 maret 2011.” Jika hingga 1 maret ini belum ada tanda-tanda kegiatan, pemerintah tak bertanggung jawab atas reaksi masyarakat terhadap perusahaan tambang nikel tersebut,” kata Paliudju.
Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulawesi Tengah Mohammad Hamdin mengatakan, jika pemerintah hanya memaksa perusahaan untuk segera beroperasi tanpa memikirkan hal lain, YTM secara tegas menolak.” Hal lain yang saya maksud adalah kepemilikan saham daerah dalam perusahaan itu.” Katanya sebagaimana di kutip Antara.
Menurut Hamdin, baiknya pemerintah daerah tidak memaksakan Inco beroperasi, Karena tidak berdampak signifikan atas pendapat daerah.” Lihat saja di Soroako. Kedepan, jika seluruh sumber daya alamnya habis dieksploitasi Inco, daerah itu akan jadi daerah mati,” Tegas Hamdin.

Kamis, 24 Februari 2011

WALHI: Pemerintah Donggala Diminta Cabut Izin Galian C di Desa Sibado.

PALU-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (walhi Sulteng), Meminta Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Donggala segera mencabut Izin Usaha Pertambangan PT Citra Beton Sinar Perkasa (CBSP) yang ada Desa Sibado, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Hal ini terkait dengan penegakan hukum terkait dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

“Pemerintah harusnya mengkaji dulu perusahaan yang akan masuk untuk mengeksploitasi sumber daya alam kita, apakah semua persyaratannya sudah lengkap atau belum dan apakah keuntungannya ke daerah atau tidak, karena jika semua hal itu diabaikan maka sama saja kita akan menannggung rugi dua kali nantinya, seperti kerusakan ekologi yang akan timbul dari aktivitas perusahaan dan pendapatan daerah yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang. Kata Gifvents Lasimpo Kepala Divisi Advokasi Dan Kampanye Walhi Sulteng kepada media ini Kamis (24/02/11).”

Berdasarkan data lapangan yang diambil bersama masyarakat Desa Sibado, bahwa ada sekitar 211 orang yang mempunyai kebun, kakao, Cengkeh, Durian, kelapa dan pisang yang tinggal di kiri dan kanan daerah aliran sungai (DAS) di Desa Sibado yang berpotensi terkena dampak langsung dari penggalian material nanti, dan juga jalan satu-satunya menuju kantong produksi akan rusak karena tidak ada jalan alternative lain untuk menuju lokasi tersebut kecuali lewat jalan itu.

Selain itu sekitar 1.085 Ha sawah yang ada di 6 desa, seperti Balintuma, Tanjung Padang, Sipi, Sibado, Lompio, dan Tompe akan terancam tidak terairi lagi karena debit air akan berkurang, dan juga berdampak pada PDAM yang selama ini menyuplai air ke sekitar 390 kepala keluarga yang ada di Desa Sibado, Balentuma, dan Tompe, jika pemerintah membirakan hal tersebut maka semua ini akan menimbulkan masalah baru lagi yang harus dipikirkan oleh pemerintah Kabupaten Donggala dan tidak menutup kemungkinan akan menguras kas daerah untuk menanggulangi semua itu.

Dia Juga menambahkan, Perusahaan juga sudah melanggar Pasal 36, 37 UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, karena perusahaan belum memiliki dokumen Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UKL/UPL, tetapi dilapangan sudah melakukan aktivitas pembangunan pabrik penggilingan batu. ini sudah melanggar hukum dan harus ditindak tegas, baik itu yang mengeluarkan izin dan perusahaan tersebut. Ungkapnya.

“Saya kira ini semua sudah jelas jika dilihat sikap masyarakat Desa Sibado mereka Menolak Perusahaan Galian C tersebut karena ancaman dampak yang akan timbul, dan pemerintah sendiri haru tegas kepada perusahaan tersebut dan pejabat pemberi izin kiranya harus dikenakan sanksi administrasi yaitu dengan mencabut izin yang dikeluarkannya, karena sudah jelas-jelas melanggar peraturan. Ujarnya”.

Rabu, 16 Februari 2011

Apkasindo Tolak Moratorium Alih Fungsi Hutan

Perjanjian kerja sama dalam bentuk Letter of Intent (LoI) yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Oslo, Norwegia pada tahun lalu, mendapat penolakan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Anizar Simanjuntak, menyatakan sikap penentangan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (14/2), di Jakarta.



Anizar mengatakan, salah satu isi perjanjian tersebut jelas-jelas mengancam kelangsungan industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Menurutnya, kelapa sawit saat ini menjadi tanaman primadona di kalangan petani. Bahkan pembukaan lahan kelapa sawit di berbagai daerah terbukti telah menggerakkan roda pembangunan, khususnya di sektor riil.



“Jadi kami tidak setuju dengan isi moratorium tersebut. Jika pemerintah butuh kompensasi berupa dana dari moratorium tersebut, kami siap menyediakan,” ujarnya.



Pernyataan Anizar diamini Sekretaris Jenderal Apkasindo, Asmar Arsjad. Ia mengatakan, penghentian sementara izin alih fungsi hutan itu merugikan petani kelapa sawit. Adanya moratorium itu akan membuat banyak petani menganggur. Padahal, perkebunan kelapa sawit bisa menyerap sekitar 20 juta tenaga kerja.



Asmar mengatakan, setidaknya ada beberapa peraturan perundang-undangan yang dilanggar jika moratorium itu dijalankan, yaitu PP Nomor 10 Tahun 2010 tentang Tata Cara Perubahan dan Peruntukkan Fungsi Kawasan Hutan, PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, PP Nomor 6 Tahun 2007 jo PP Nomor 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, dan PP Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perencanaan Kehutanan dan PP Nomor 45 Tahun 2009 jo PP Nomor 60 Tahun 2009 tentang Perlindungan Hutan.



“Sebaiknya, Pemerintah meninjau kembali moratorium konversi hutan alam dan lahan gambut,” katanya.



Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima dapat memahami tuntutan Apkasindo ini. Menurutnya, yang paling penting dilakukan Pemerintah saat ini adalah merawat hutan yang masih ada dan juga mengatasi pembalakan liar. Ia meminta Pemerintah tidak mengorbankan perkebunan kelapa sawit yang dianggap berpotensi mensejahterakan hidup rakyat, khususnya para petani.



“Pemerintah jangan mau diperalat oleh asing, tetapi harus dapat membuat sebuah kebijakan yang pro terhadap rakyat,” tutur politisi PDIP ini.



Desakan agar pemerintah membatalkan LoI juga disampaikan Erik Satrya Wardhana. Menurutnya, LoI tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Dengan menandatangani perjanjian tersebut, katanya, Pemerintah Indonesia telah salah dalam menyikapi isu perubahan iklim yang hanya menggunakan perspektif litigasi semata.



Seperti diberitakan hukumonline sebelumnya, Pemerintah Indonesia pada tanggal 26 Mei 2010 menandatangani LoI di Oslo mengenai Moratorium dua tahun di wilayah hutan alam dan lahan gambut di Indonesia. Artinya, semua izin yang berkaitan dengan kegiatan di hutan alam akan dihentikan selama dua tahun. Adapun yang terkena dampak dalam hal ini antara lain industri kehutanan, industri perkebunan kelapa sawit, aneka tambang di dalam hutan dan sebagainya.

Hukumonline.com
Senin, 14 February 2011

LoI antara pemerintah Indonesia dan Norwegia merupakan kesepakatan kerja sama antara kedua pihak untuk melakukan penurunan emisi gas rumah kaca, deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+). Sebagai imbalannya, Pemerintah Norwegia menjanjikan AS$1 miliar atau sekitar Rp1 triliun per tahun.



Pihak Norwegia telah meminta Indonesia untuk merampungkan Perpres yang mengatur mengenai moratorium konversi hutan primer dan lahan gambut. Soalnya, Perpres itu menjadi dasar dari pelaksanaan kerjasama REDD+. Namun, permintaan itu hingga kini belum terealisasi. Padahal, dalam kesepakatan dengan Norwegia, moratorium berlaku dua tahun sejak 1 Januari 2011 hingga 31 Desember 2012.

Kamis, 10 Februari 2011

Tambang Poboya Kapolda : Tak Mau Diatur, Saya Tutup

Media Alkhairaat, Jumat 11 February 2011

Palu- Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen polisi dewa parsana menyatakan bila penambang emas di poboya yang tak memiliki izin, tak mau diatur maka akan ditutup.penambangan emas ini selama ini dilakukan diwilayah kontrak karya PT CPM.pernyataan tegas kapolda ini dinyatakan didepan ratusan penambng emas poboya, kamis (10/02).
“saya minta agar penambang mau diatur dulu beri kesempatan pada perusahaan yang memang menjadi pemilik areal untuk melakukan kegiatan eksplorasi. Kalau begini terus dan kalian tidak mau diatur,saya akan tutup.tidak lama koq kalau ini mau ditutup,”tegas kapolda didampingi wlikota palu Rusdy Mastura.
Lanjut kapolda, tentunya bila sudah terjadi pentupan maka yang akan merasakan dampaknya adalah penambang sendiri. Penambang akan kehilangan pekerjaan dan bisa – bisa kelaparan dan itu awal dari kematian. Tentunya kita tidak menginginkan hal itu terjadi “kalau sampai terjadi saya sangat prihatin.”ujar kapolda.
Dewa parsana juga meminta agar para penambang tidak terhasut dengan ajakan-ajakan atau provokasi dari manapun untuk melakukan penolakan. Termasuk unjuk rasa yang dilakukan, itu tidak jelas. “saya kembali menegaskan,kalau kalian tidak mau diatur maka Negara melalui kepolisian akan mengambil tindakan,”ujar dewa parsana.
Pernyataan tegas juga datang dari walikota palu rusdy mastura.”saya tidak mau melawan pemerintah pusat. Kontrak karya itu sama kuatnya undang-undang tidak mungkin saya lawan, ini urusan pemerintah. Kalau penambang tidak mau diatur dan terus melakukan penolakan, maka saya akan lepas tangan dan menyerahkan masalah ini kekepolisian. Kalau sudah ditangani kepolisian, maka penambang pasti akan kalah,”ujar Rusdy Mastura.
Penambangan di poboya, kata rusdy merupakan aktivitas tanpa izin atau pertambangan emas tanpa izin (PETI). Saya meminta kepada penambang untuk mematuhi aturan yang ada.”beri kesempatan kepada CPM untuk melakukan eksplorasi dulu, baru kita menuntut untuk diberikan wilayah pertambangan rakyat atau WPR. Karena bagaimanapun, CPM selaku pemegang kontrak karya tidak mungkin dihalangi untuk melakukan aktivitas,”katanya.
Selama ini yang terjadi, tambah Rusdy justru yang muncul adalah penolakan-penolakan seharusnya yang dilakukan adlah dialog-dialog sambil meminta kepastian dari CPM untuk memberikan sejumlah areal lahannya agar dijadikan WPR.
Kepala Bidang Enregi dan Sumber Daya Mineral Dinas PU ESDM, Kota Palu Muslima Mallapa mengatakan, dengan luas areal penambangan emas di Poboya sebesar 37 ribu Ha, tak mungkin semuanya dikelola warga. Untuk itu, warga diminta tidak menolak PT CPM, dengan memasang harga mati. “Janganlah sampai memasang harga mati. Sebaiknya warga dan PT CPM duduk satu meja membicarakan dnegan baik-baik,” kata Muslimah. (PATAR/IRMA)

Rabu, 09 Februari 2011

KAPOLDA Hari Ini Ke Poboya. Penambang Tertimbun Simpang Siur.

Kamis, 10 February 2011

PALU-MERCUSUAR-Sebanyak 11 penamban tradisional di pooya dikabarkan tewas tertimbun di dalam lubang yang mereka gali. Namun informasi ini masih simpang siur karena polisi belum bisa memastikan kejadian itu.
Kabar beredar, 11 orang tertimbun sejak senin(7/2), berdasarkan pengakuan seorang penambang yang sempat bersama-sama penambang yang tertimbun dalam lubang.
Juru Bicara Barisan Pemuda Tara (Batara) palu, Kusnadi Paputungan, kabar tersebut memang ada, namun belum bisa di pastikan karena belum ada satu pun penambang yang dikabarkan meninggal ditemukan.
Bahkan, ketika warga poboya melakukan pencarian di tambang lama, lokasi dimana 11 orang tersebut dikabarkan tertimbun, tidak ditemukan jasad penambang. Tapi, kabar lain juga menyebutkan bahwa kejadian tersebut benar adanya.
“Masih simpang siur, belum jelas apakah benar atau tidak kejadian ini,” tutur Kusnadi, rabu (9/2).
Meskipun demikian para penambang dan masyarakat poboya masih tetap melakukan pencarian sejak senin malam hingga sore kemarin.
Kapolsek Palu Timur AKP Hasmun Efendi, yang dikonfirmasi juga belum bisa memberikan kepastian atas kabar tersebut,” Kita belum bisa memastikan karena tadi (kemarin. Red) saat kita kelokasi, belum ada ditemukan penambang tertimbun,”Ujarnya.Pihaknya akan terus melakukan pencarian dan memantau lokasi terkait dengan kejadian ini.
Kapolda Sulteng Brigjend Pol Dewa Parsana, bahkan berencana hari ini melakukan kunjungan ke lokasi tambang untuk melakukan evakuasi secara langsung terkait kabar tersebut. IND/GUS

626.000 Ha Hutan Sulteng Kritis

Kamis, 10 February 2011
PALU-MERCUSUAR- BErdasarkan inventarisasi lahan kritis di Sulawesi Tengah hingga kini di perkirakan lebih dari 626 ribu Ha atau sekitar 16% dari luas areal kawasan hutan yang mencapai 4,3 juta Ha.
Kepala Dinas Kehutanan Sulteng H Nahardi di Palu, rabu (9/2), menagatakan, dari 10 Kabupaten dan kota di Sulteng, areal lahan kritis terbesar di Kabupaten Donggala mencapai 147.504 Ha, disusul Kabupaten Poso 118.893 Ha dan kabupaten Parigi Mautong 99.997 Ha.
Dari total lahan kritis tersebut yang berada dalam kawasan hutan 220.288, 33 Ha dan diluar kawasan hutan mencapai 404.969,47 HA
“jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya, luas lahan kritis disulteng terbilang masih relative kecil,” katanya.
Menurut, dia sebenarnya kondisi hutan di Provinsi yang terletak di tengah-tengah pulau Sulawesi itu masih cukup bagus.
Namun, demikian perlu mendapat perhatian khusus pemerintah agar lahan kritis tidaks semakin bertambah. Dinas kehutanan sebagai instansi yang paling berkompeten dalam bidang kehutanan, tentunya terus menerus bekerjsama dengan semua pihak menekan luas areal lahan kritis di daerah ini.
Berbagai program rehabilitasi lahan dan hutan guna memperkecil luas areal lahan kritis di sulteng dilakukan pemerintah pusat dan daerah melalui kegiatan reboisasi dan penghijauan.
Untuk program reboisasi selama kurun waktu 2002 sampai dengan 2009 mampu mencakup areal lahan seluas 12. 903 Ha dan kegiatan penghijauan selama kurun waktu tersebut diwilayah sulteng mencapai 11.085 Ha.
Dalam melaksanakan program tersebut , Dinas Kehutanan tidak sendiri, tapi juga bekerjsama dengan kelompok-kelompok masyarakat disetiap wilayah Kabupaten dan kota serta LSM yang benar-bena rmendukung program rehabilitasi lahan dan hutan di Sulteng.
Menurut dia, tingkat kesadaran masyarakat untuk ikut mendukung program dimaksud tinggi.
Hal itu terlihat dari peran aktif masyarakat untuk melakukan kegiatan penanaman pohon di areal-areal lahan dan hutan yang mengalami degradasi.
Nahardi optimis, jika program-program dibidang kehutanan berjalan dengan baik dan mendapat dukungan sejumlah pihak, terutama masyarakat di masing-masing wilayah di Sulteng, maka pada tahun mendatang luas lahan kritis akan semakin berkurang. ANT

Penambang Hadang PT CPM SYAHRIAL : Kami akan koordinasikan dengan Polda dan Pemkot

Media Alkhairaat, Rabu, 9 February 2011

Palu- Ratusan penambang menghadang mobilisasi alat bor PT Citra Palu Mineral (CPM) dipertigaan jalan depan kanto Kelurahan Lasoani Palu Timur, Selasa (08/02). Tak sekedr menghadang penambang juga bersiaga dengan senjata tajam. Mereka menolak eksplorasi PT CPM dilokasi tambang emas poboya.
Wakil Ketua Yayasan Dewan Adat Poboya Djafar mengatakan, apapun alasanya masyarakat penambang tetap menolak PT CPM untuk melakukan eksplorasi. Pasalnya, selama ini setiap ada pertemuan dengan PT CPM selalu ada politisasi, sehingga masyarakat tidak percaya dengan PT CPM. Terus masyarakat juga tidak menginginkan kalau pegunungan Poboya dihancurkan perusahaan, karena selama ini AMDAL saja tidak pernah disosialisasikan oleh CPM. “Masyarakat tetap menolak CPM.” Katanya,
Terkait aksi pengahdangan ini Walikota Rusdy mastura memerintahkan kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kota palu agar meminta CPM membatalkan rencana eksplorasi. Walikota beralasan, PT CPM belum mengkoordinasikan dengan rencana eksplorasinya ke pemkot palu.
Walikota meminta penambang tak main hakim sendiri. Alasanya, penambang akan berhadapan dengan polisi. “saya berjanji akan tetap melindungi masyarakat dan jika CPM mengusir rakyat palu saya siap berhadap dengan CPM,” kata Cudy Sapaan akrab Walikota.
Menurut Cudy, pemkot palu akan mencari solusi terbaik bagi penambang. Namun cudy menekankan keinginan penambang menolak PT CPM tak bisa dipenuhi pemkot palu. Walikota tak berhak melarang rencana eksplorasi PT CPM, karena kontrak karya PT CPM dilakukan dengan pemerintah pusat, bukan dengan pemkot palu.
Meskipun begitu cudy menyesalkan karena rencana eksplorasi PT CPM dalam pekan ini tak dikoordinasikan dengan pemkot palu, CPM juga tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.” Saya sangat sesalkan PT CPM selama ini tidak pernah mengkoordinasikan secara resmi rencananya mau melakukan eksplorasi , kata Cudy.
Namun Cudy, meminta kepada penambang tetap memberikan kesempatan kepada PT CPM melakukan eksplorasi agar dapat diketahui batas wilayah penambang dan CPM, adanya kejelasan lokasi penambang rakyat penting untuk penyusunan peraturan Daerah (Perda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Ranperda IPR ini tetap akan melindungi nasib rakyat, makanya harus ada regulasi pemetaan yang dilakukan terlebih dahulu,”Ungkap Cudy.
Manager Eksternal Relation CPM, Syahrial Suandi, saat dikonfirmasi lewat Via telphon pribadinya mengatakan, terkait respon masyarakat tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah Kota Palu dalam waktu dekat.”dalam 1-2 hari ini kami akan berkoordinasi. Ini tergantung pemerintah, bagaimana nantinya. Apakah ada sosaialisasi lagi tergantung hasil koordinasi,” katanya. (HAMSING/SAHRIL)

Sabtu, 05 Februari 2011

PEKAN DEPAN PT CPM TURUNKAN ALAT BERAT Warga Tak Perlu Khawatir.


Media ALkhairaat, Sabtu 5 February 2011

PALU- pekan depan PT Citra Palu Mineral (CPM) akan menurunkan alat pengeboran dilokasi yang teah ditentukan di tambang poboya. Rencananya CPM akan melakukan pengeboran di beberapa titik untuk merapatkan beberapa titik pengeboran yang sduah dilakukan PT rio Tinto pada tahun 1998-1999 lalu.
“Insya Allah, Rencananya hari selasa. Mudah-mudahan tidak ada perubahan, namun yang pasti alat sudah harus berada di lokasi minggu depan. Saya juga perlu sampaikan lagi, bahwa aktifitas ini tak akan menganggu aktivitas penambang,” kata manager external Relation CPM, Syahrial Suandi Jumat (4/2).
Menurutnya, sesuai skema rencana kerja mereka, awal February ini pihaknya akan melakukan studi kelayakan dengan melakukan pegeboran yang lebih rapat untuk mengetahui besar potensi kandungan emas yang ada. “ Ini hanya menghitung, seberapa besar cadangan yang ada, “ Katanya.
Terkait kekhawatiran warga, menurut Syahrial aktifitas mereka tak akan mengganggu aktifitas para penambang local, sebab areal pengeboran cukup jauh dengan areal lubang galian warga. Ia juga menambahkan, proses pengeboran tidak akan mengganggu kandungan emas di areal lubang warga.
Sementara itu, salah seorang warga yang beraktifitas di tambang poboya, mengaku tak khawatir lagi atas adanya isu akalu pengeboran akan mengganggu aktifitas penambang. “kalau memang begitu, saya pikir tidak masalah, jalan saja. Kan tiada pengaruhnya dengan kita,” kata Andri, salah seorang pemilik tromol.
Hal senada juga dikatakn basri, yang berprofesi sebagai kepala kongsi di dlubang. Menurutnya selagi CPM tidak mengganggu aktifitas anggotanya di lubang, ia tak keberatan, kata dia, kekhawatiran yang selama ini dibenak masyarakat penambang terlalu berlebihan.
Ia juga mengakui, kalau rekan-rekanya kurang mendapat informasi yang pasti dari CPM tentang rencana pengeboran itu, sehingga banyak bereaksi.
Untuk diketahui, studi kelayakan yang dilakukan CPM akan berlangsung hingga tahun 2012. Jika hasil studi itu menunjukan harapan untuk pengelolaan lebih lanjut , pihak CPM akan melakukan tahapan konstruksi dengan membangun pabrik, terowongan dan jalan. Di samping itu, CPM juga akan meminta para ahli untuk melakukan studi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) di sekitar kawasan. Jika semua rangkaian itu berjalan lancer, CPM akan memulai eksploitasinya hingga 30 tahun kedepan, sesuai aturan kontrak karya. (Sahril)

Rabu, 26 Januari 2011

PETANI DI SULTENG MASIH SULIT PEROLEH AKSES KREDIT

Kamis, 27 Januari 2011

PALU,27/1 - Gubernur Sulawesi Tengah, H Banjela Paliudju mengatakan para petani di daerah masih dihadapkan pada persoalan sulitnya memperoleh akses permodalan yang memadai. Hal itu disampaikan pada acara pertemuan tahunan perbankan 2011.

“Kurangnya pemahaman masyarakat petani terhadap prosedur kredit dan ketiadaan jaminan menjadi tantangan bagi kita untuk menemukan jawaban atas persoalan tersebut,”Ujarnya dihadapan para pejabat perbankan di Sulteng.

Ia menjelaskan salah satu program pembangunan yang ditempuh Pemerintah Daerah Sulteng khususnya di bidang ekonomi adalah dengan melakukan pengelolaan sumberdaya yang berbasis partisipasi, kemajemukan dan pontensi lokal.

Paliudju dalam upaya menjalankan program tersebut, Pemerintah daerah telah menyusun arah kebijakan pembangunan di bidang perekonomian yang diantaranya adalah pemberdayaan dunia usaha, koperasi dan UKM melalui aspek permodalan, manajemen dan teknologi yang mampu mendorong perkembangan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

Tak hanya itu, fokus Pengembangan potensi ekonomi Sulteng akan dilakukan melalui peningkatan produksi tanaman pangan guna menjamin terwujudnya ketahanan pangan daerah, dan mendorong peranan sektor pertanian yang tangguh sebagai basis produsen bahan baku industri. Peningkatan produksi pangan ditempuh melalui ekstensifikasi lahan pertanian baru disertai intensifikasi pertanian yang hasilnya diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan Sulawesi Tengah.

“Produksi padi Sulawesi Tengah pada tahun 2010 lalu mencapai 986.126 ribu ton meningkat 3,43% dari tahun sebelumnya,”sebut Paliudju
Disamping komoditas pangan (padi dan jagung) komoditas unggulan lainnya adalah hasil perkebunan berupa kakao, cengkih, kelapa dan kelapa sawit. Dengan luas areal lahan kakao mencapai 221.368 hektar, Sulawesi Tengah kini menjadi penyumbang terbesar kakao nasional.

Melalaui program Gernas Kakao yang meliputi rehabilitasi lahan, penyediaan bibit baru, dan pemberantasan hama dan penyakit, pemerintah berharap produksi kakao Sulteng akan semakin meningkat. Di sisi hilir belum adanya industri pengolahan biji kakao di Sulteng menyebabkan hasil produksi kakao selama ini masih diekspor dalam bentuk mentah sehingga nilai tambah yang diperoleh menjadi kurang. Untuk itu pemerintah daerah akan berupaya mendatangkan investor untuk membangun pabrik pengolahan biji kakao di Sulteng.

“Di sisi lain saya mencatat luas areal kelapa sawit di Sulteng terus bertambah seiring dengan beroperasinya perusahaan perkebunan di Kabupaten Morowali, Banggai dan Donggala. kedepan saya berharap para petani dapat mengambil peran dengan bertindak sebagai plasma bagi perusahaan induknya,”pinta Paliudju.
Sementara itu, Pemimpin Bank Indonesia Palu, Rahmat Karnowo mencermati penguatan kegiatan ekonomi di 2011 diperkirakan akan disertai peningkatan tekanan inflasi.

“Kami juga terus mewaspadai sumber-sumber tekanan inflasi, terutama yang berasal dari kenaikan harga bahan pangan serta kemungkinan penyesuaian harga-harga yang ditetapkan Pemerintah,”ujarnya.

Rahmat mengatakan meningkatnya ekspektasi inflasi akibat risiko naiknya harga pangan, yang telah mempengaruhi persepsi dan dinamika di pasar keuangan domestik akhir-akhir ini, juga menjadi perhatian khusus.

Dalam kaitan itu, Bank Indonesia dan Pemerintah akan terus menjalin koordinasi dalam rangka mempertajam program-program untuk meningkatkan sisi pasokan dan perbaikan distribusi bahan kebutuhan pokok.

Bank Indonesia berharap dan yakin Pemerintah akan menangani hal ini dengan sebaik-baiknya. Sinergi antara bauran kebijakan dan jalinan koordinasi tersebut diyakini akan membawa inflasi pada sasarannya yaitu 5%±1% pada 2011 dan 4,5%±1% pada 2012. “Sebagai otoritas moneter, saya ingin menegaskan kembali bahwa Bank Indonesia tetap berkomitmen mengarahkan BI rate guna mencapai target inflasi jangka menengah, menuju kisaran 3.5%,”tandasnya(bp003)

ALASAN KEAMANAN TIDAK TERJAMIN, PT. POSO ENERGY BATALKAN PERTEMUAN DENGAN WARGA PEURA

ALASAN KEAMANAN TIDAK TERJAMIN, PT. POSO ENERGY BATALKAN PERTEMUAN DENGAN WARGA PEURA

Rabu, 26 Januari 2011 20:54

Peura-Pamona Puselembah
Pertemuan antar warga Desa Peura dengan PLTA PT. Poso Energy pada Rabu, 26 Januari 2011 batal total. Pihak PLTA tidak bersedia hadir dengan alasan tidak adanya jaminan keamanan. M. Kusmana selaku Kadiv Comdev/Humas dalam suratnya menegaskan pihak Perusahaan tidak akan hadir dengan alasan keamanan dan netralitas pertemuan tidak terjamin serta 7 alasan lainnya diantaranya :

1. Tidak ada unsur Tripika.
2. Kades tidak mengetahui adanya pertemuan di wilayahnya. Konfirmasi ke desa bahwa pimpinan desa tidak tahu tentang pertemuan. Idealnya undangan diterbitkan Kades karena melibatkan semua masyarakat desa.
3. Undangan Tidak di cap.
4. Tidak ada tembusan, surat ditujukan kepada siapa saja.
5. Tidak jelas apakah sudah ada izin pertemuan dari Kepolisian.
6. Pihak FPR menyatakan akan mengundang semua stakeholder.
7. Unsur Tripika memberikan info tidak bisa hadir karena berbagai hal.

Dommy Lamondja Koordinator FPR (Front Perjuangan Rakyat) yang di konfirmasi mediaposo.com terkait kegagalan pertemuan itu menyebut alasan PT. Poso

Warga Peura Menunggu Kehadiran PT. Poso Energy di Balai Desa Peura
Energy untuk tidak hadir itu mengada ada. “Surat kami dipermasalahkan tidak ada cap, tapi di surat yang dikirim PT. Poso Energy ini justru juga tidak ada cap, dan tidak ada Kop Surat sebagaimana layaknya surat resmi. Padahal surat FPR bukan baru surat pertama, tetapi surat kedua dari surat Protes FPR terhadap aktifitas PT.Poso energi yang tetap melaksanakan pembangunan tower di areal pemukiman warga yang di mulai lagi pada tanggal : 4 januari 2011, yang kurun waktu 4 tahun silam terjadi penolakan warga desa peura atas pembangunan tersebut. Surat Protes aktifitas PT.Poso Energi tersebut ditujukan kepada, Bupati Poso, DPRD Kab Poso, Kapolres Poso, Dandim 1307 Tadulako, Danyon 714 Sintuwu Marosso. Jadi sekali lagi kami dan warga Peura merasa di kerjain oleh perusahaan” Tegas Dommy.

Kekecawaan yang sama juga di ungkapkan Arifin Lakiboi Ketua Badan Perwakilan Desa Peura ini, mengingat pertemuan itu sangat penting untuk segera ditemukannya solusi atas permasalah terkait penolakan warga atas rencana pembangunan Tower SUTET “Saya sangat kecewa karena mereka tidak menghargai undangan itu. Apapun hasilnya hadirlah untuk mendengarkan putusan rapat pada hari ini, untuk masalah keamanan, toh dihari hari sebelumnya mereka juga sudah hadir di desa kami. Namun tidak pernah kami membuat hal hal yang anarkis. Saya kira masalah keamanan itu terjamin di desa kami ini” Tegas Arifin Lakiboi.

Betty Penone mengatakan warga sudah sangat mengantungkan harapan yang tinggi atas pertemuan itu untuk mencapai solusi dari permasalahan yang ada khususnya untuk merajut kembali tali kekeluargaan diantara warga yang kini terbelah dalam dua kelompok yang setuju dan tidak setuju “Disini karena rencana pembangunan Tower PLTA, antar kakak adik, antar sepupu sudah tidak baku tegur, jangankan di keluarga, di jemaat gereja saja sudah ada yang ingin membentuk kelompok kebaktian baru hanya karena beda pendapat” Ujar Betti dengan nada sedih.

Yophy Hary Direktur YPAL (Yayasan Panorama Alam Lestari) Tentena kepada mediaposo.com menjelaskan Pertemuan antar warga desa Peura dengan Managemen PT. Poso Energy pada hari Rabu ini (22/1) merupakan rekomendasi dari pertemuan sebelumnya pada 22 Januari 2011 di Poso Kota . "Pertemuan pada tanggal 22 Januari itu di fasilitasi oleh POSO STUDY CLUB, atas inisiasi dari KOMANDAN KODIM 1307 TADULAKO dan DANYON 714 SINTUWUMAROSO, merupakan keprihatinan dari keterpurukan kondisi sosial masyarakat sejak dari tahun 2006 – 2011 akibat dari pihak PT.Poso Energi tetap memaksakan pembangunan Titik Tower di arel pemukiman warga" Ujar Yopy. Menurutnya dalam pertemuan yang dilaksanakan dengan penuh rasa kekeluargaan tersebut menghasilkan empat rekomendasi, yaitu :

1. PT. POSO ENERGI beritikat baik untuk memindahkan titik pembangunan Tower dimana saja sesuai dengan keputusan warga desa peura, sebagai bentuk solusi agar tidak ada lagi pertikaian antar warga desa peura serta dapat memperlancar proses pembangunan Tower tanpa ada lagi penolakan dari warga desa
2. Tidak ada konsekwensi logis kepada warga desa peura terhadap pemindahan titik tower tersebut, misalnya : biaya biaya yang telah di keluarkan dalam pembelian tanah, konpensasi yang telah di berikan kepada beberapa warga peura dan pemindahan tower titik 48,49,50 yang telah terbangun apabila terjadi perubahan titik koordinat aliran sutet
3. Pihak PT.Poso energi tetap bertanggungjawab atas setiap tower yang dibangun bahkan jika terjadi bencana dikemudian hari.
4. Pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama masyarakat di desa peura dengan pihak PT Poso Energi ( 26 /01/2011), serta perwakilan masyarakat yang hadir memberi jaminan atas keamanan pihak perusahaan jika datang pada pertemuan yang dimaksud.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan kemungkinan pemindahan Tower 51 dan 52 ke arah pegunungan yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga itu oleh Alimuddin selaku pejabat Manager Project PT. Poso Energy mengakui akan berkosekuensi pada kemungkinan akan keterlambatan beroperasinya PLTA Poso sekitar Juni 2011. “akan ada keterlambatan antara 3-4 bulan, karena kami harus membangun 3 Tower di lokasi yang baru”. Selain berkonsekuensi pada waktu, perubahan lokasi itu juga akan berkonsekuensi pada penambahan biaya mengingat setiap Tower yang dibangun membutuhkan anggaran diatas 1 Milyar rupiah.

Berencana naikkan harga mi instan, saham ICBP menjadi incaran


Berencana naikkan harga mi instan, saham ICBP menjadi incaran

KONTAN.co.id
JAKARTA. Saham PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) menjadi incaran investor hari ini. Pada penutupan sesi I, saham anak usaha Indofood ini tercatat naik 1,1% menjadi Rp 50.

Melonjaknya harga saham ICBP disinyalir terkait aksi korporasi perusahaan. Seperti yang diberitakan KONTAN sebelumnya, ICBP akan menaikkan harga mi instan sebesar Rp 100 per bungkus. "Rencana peningkatan harga mie instant ini akan berlaku pada pertengahan bulan ini," kata Franciscus Welirang Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk.

Memang, harga gandum dunia yang terus meningkat memaksa harga pangan domestik ikut terkerek naik. Maklum, Indonesia masih harus mengimpor gandum untuk produksi tepung terigu maupun mie instant.

Menurut data bloomberg, harga gandum untuk pengiriman Maret 2011 hari ini naik 0,8% menjadi US$ 8.4825 per bushel. Sementara, harga gandum pada akhir Desember 2009 masih berada di posisi 6.2525 per bushel. Artinya, dalam 13 bulan harga gandum telah naik sebanyak 35,66%.

Freeport Lirik Tambang Emas Poboya

Freeport Lirik Tambang Emas Poboya
Rabu, 10 Februari 2010 | 15:45 WIB
Besar Kecil Normal

TEMPO Interaktif, Palu - PT Freeport Indonesia (FI), salah satu perusahaan tambang emas di Indonesia melirik potensi emas di Kelurahan Poboya, Kecamatan Palu Timur, Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Dugaan ini didasari kedatangan Perwakilan PT FI menemui Ketua Dewan Adat Poboya, Ali Djaluddin, sekira dua bulan lalu. “Mereka datang untuk melihat keadaan tambang,” kata Ali Jaludin Rabu ini (10/2).

Menurut Ali, Perwakilan PT FI juga memberikan cendera mata kepadanya. Ali mengakui, tak mengetahui motif pemberian cendera mata dalam pertemuan tertutup ini. Dalam pertemuan itu, Ali mengatakan, Perwakilan PT FI sempat memberikan beberapa saran dan pilihan untuk mekasimalkan hasil tambang.

Meski saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng berencana menertibkan aktivitas diatas lokasi tambang dengan alasan proses pengelolaannya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dalam skala besar dan tingginya tindak kriminal di lokasi tambang, Ali Jaludin mengaku sistem pengelolaan yang selama ini dijalankan mendapat pujian dari Perwakilan PT FI. ”Freeport bangga dengan apa yang telah kami lakukan selama ini,” ujar Ketua Dewan Adat Poboya itu.

Ali Jaludin enggan berkomentar panjang seputar rencana hubungan kerjasama antara Dewan Adat dengan PT FI. Menurutnya, kemampuan FI dalam urusan mengelola tambang patut dijadikan acuan.

Usai pertemuan Perwakilan PT FI menyerahkan beberapa cendera mata, termasuk jam tangan ke Ali Djaluddin. PT FI saat ini beroperasi di Papua. Mereka memulai kontrak karya dengan pemerintah Indonesia pada April 1967 dan mendapat izin pengelolaan tambang keduanya pada akhir 1991. Dalam kontrak kedua itu, PT FI diberikan wewenang mengelola tambang hingga 30 tahun ke depan.

Deposit emas di Poboya sebanyak dua juta ons, diduga memancing minat investor menanam modal. Namun, sejak tahun 1997, areal yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) ini telah menjadi konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM). Namun, dua tahun terakhir, ribuan warga telah menambang dengan modal izin penambangan yang dikeluarkan Dewan Adat Poboya.

WALHI TANTANG BATARA TERKAIT PENOLAKAN CPM

WALHI TANTANG BATARA TERKAIT PENOLAKAN CPM
Kamis, 20 Januari 2011 22:08

PALU (20/1) -Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng menantang komitmen Barisan Muda Tara (Batara) untuk benar-benar menolak PT Citra Palu Minerals (CPM). Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Wilianita Silviana dalam diskusi soal pertambangan di Sulteng, Kamis (20/1) di restoran Kampung Nelayan.
“Kalau memang teman-teman penambang berkomitmen, kita mendukung dan akan tetap melihat perkembangannya, tanpa ada kesepakatan-kesepakatan lain dibelakang,” kata Lita, panggilan akrabnya. Walhi sendiri masih tetap mempertahankan komitmennya untuk menolak CPM di lokasi pertambangan Poboya. Sebab menurut mereka, tak ada fakta bahwa pertambangan yang dikelolah perusahaan bisa menyejahterakan rakyat. Lita yang saat itu menjadi pembicara juga mengaku aneh dengan pemerintahan saat ini, yang masih terus mengeluarkan izin untuk pertambangan di daerah-daerah. Kewenangan yang dimilki pemda berdasarkan undang-undang otonomi daerah justru menjadi keleluasan daerah untuk mengeksploitasi daerahnya.

Sementara itu, Ketua Batara, Agus Walahi saat dikonfirmasi mengatakan, penolakan terhadap CPM adalah harga mati. Ia mengaku pihaknya siap dengan segala konsekwensi untuk menolak CPM. “Kami memang dilematis, seolah-olah diperhadapkan dalam pilihan-pilihan yang pragmatis. Diperhadapkan dengan persoalan hokum yang rumit, dan memaksa kita memilih sikap yang pragmatis juga. Yang pasti, kami menolak,” katanya.

Sebelumnya, Agus saat diberi kesempatan berbicara mengaku ia tetap berkomitmen dengan mempertahankan tambang rakyat daripada perusahaan. Sebab jika dirunut, kepentingan perusahaan juga adalah kepentingan asing. Ia mengakui, kalau diperhadapkan dengan persoaln hukum pihaknya bisa jadi melanggar. Tapi perlu diperhitungkan, bahwa keberadaan masyarakat penambang adalah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saja, berbeda dengan perusahaan.

Diskusi yang berlangsung selama dua jam tersebut diikuti puluhan peserta dari kalangan pemerintah, LSM dan masyarakat Poboya. Selain Litha, juga hadir sebagai pemateri di antaranya Dedi Irawan dari Yayasan Pendidikan Rakyat, Andika dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). (BP20/BP004)

Selasa, 25 Januari 2011

AKSI PROTES PEMBALAKAN LIAR BERAKHIR RICUH

AKSI PROTES PEMBALAKAN LIAR BERAKHIR RICUH
Selasa, 25 Januari 2011

BERITA PALU.com
AMPANA (24/01) - Aliansi Brantas (Barisan Anti Korupsi) yang tergabung dari mahasiswa dan LSM, LBH Poso, Aman Togean, melakukan aksi terkait maraknya kasus ilegal logging dan destruktif logging yang terjadi di wilayah Kabupaten Tojo una-una. Koordinator lapangan Fadel melalui ponselnya Senin, (24/1) mengungkapkan, aksi yang berlangsung di halaman kantor DPRD Kabupaten Tojo Una-una akhirnya ricuh.



Menurut Fadel aksi yang dilakukan oleh Aliansi Brantas mendapatkan perlakuan keras oleh Kapolres Tojo Una-una AKBP Zainal Abidin SIK Msi bersama anggotanya. Tiga orang aktivis berantas mengalami pemukulan dari aparat kepolisian. Mereka yang dipukul adalah Haikal Al-Idrus, Fadel Lasawedi, dan Khunaif Ruana. Mereka digiring dari mobil sound pick up. ketika masa aksi ingin menerobos masuk ke gedung DPRD. “Kejadian ini terjadi di halaman kantor DPRD Touna, dan juga sempat disaksikan oleh beberapa anggota dewan Touna, ketika massa aksi mendapatkan perlakuan yang represif oleh anggota Polres Touna,'' ujar Fadel.

Lanjut Fadel Setelah kejadian pemukulan terjadi anggota dewan menerima aliansi untuk mendengarkan aspirasi dari aliansi di gedung pertemuan DPR, aliansi Brantas merasa tidak puas karena mereka mendapatkan perlakuan tindakan kekerasan dari aparat kepolisian ini dilakukan di depan anggata dewan Touna.

Atas peristiwa tersebut Brantas menuntut Kapolres Touna untuk mundur, mendesak anggota DPR tojo una-una untuk melaporkan kasus ini ke Polda, karena masyarakat Tojo Una-una tidak percaya lagi dengan kepolisian Resort Touna. Mahasiswa juga mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang represif terhadap masa aksi dan melaporkan insiden ini ke Polda Sulteng dan Mabes Polri.

Sementara itu Kapolres Touna AKBP Zainal Abidin yang dihubungi membantah insiden pemukulan seperti itu.

Menurutnya, pengunjuk rasa saat itu yang berusaha untuk memasukkan mobilnya ke dalam lobi kantor DPRD. Sementara lobi tersebut kecil dan curam jika kendaraan yang penuh dan berisi loudspeaker akan menimpa pengunjuk rasa yang akan merugikan pengunjuk rasa itu sendiri. “Tetapi pengunjuk rasa ngotot dan mendorong saya,” kata kapolres.

Sementara itu Kapolda Sulteng Brigjen Dewa Parsana, yang dihubungi melalui via ponselnya, mengatakan dirinya baru saja mengkonfirmasikan peristiwa itu kepada Kapolres Touna. Dia meminta kepada Kapolres Touna agar meluruskan masalah itu. (bp024/bp009)

Senin, 24 Januari 2011

Banjir Poso Sudah Surut

MERCUSUAR, Senin, 24 January 2011

Banjir Poso
Sudah Surut

Poso, MERCUSUAR-Banjir rob di Kabupaten Poso, yang terjadi sejak Kamis (20/1) saat ini sudah surut meski masih menyisakan kotoran dan lumpur.

Banjir yang terjadi di kelurahahn Bonesompe itu sempat menggenangi sekitar 200 rumah dengan ketinggian 30 Cm. “Saat ini air benar-benar surut sehingga kami bisa membersihkan rumah kami,” kata Luther di poso, Minggu (23/1).
Warga membersihkan kotoran sisa banjir dengan menggunakan perlengkapan sederhana, seperti sekop dan papan kayu untuk membuang lumpur.
Korban bajir juga sudah menurunkan barang-barang berharga ke lantai.
Sebelumnya barang-barang seperti televise, kasus, lemari kecil, serta barang elektronik lainnya diletakkan di tempat yang lebih tinggi upaya tidak terkena air.
Banjir tersebut disebabkan meluapnya sungai poso yang tidak menampung air karena laut saat itu sedang pasang.
Warga disekitar bantaran sungai Poso sebenarnya sudah mengantisipasi datanganya banjir dengan membuat tanggul setinggi dua meter.
Banjir tersebut memang biasa terjadi dikelurahan Bonesompe apalagi saat musim hujan.
Namun menurut penuturan warga, banjir kali ini adalah banjir yang terburuk selama satu tahun terakhir.
“Olehnya kami meminta pemerintah agar meninggikan tanggul supaya air tidak masuk lagi,” kata luther.
Dia mengaku tidak bisa memperkirakan kerugian yang dialami warga akibat banjir itu.
Warga saat ini mengaku masih khawatir jika air sungai Poso meluap lagi karena saat ini kondisi langit masih mendung.

Banjir Poso Sudah Surut

MERCUSUAR, Senin, 24 January 2011

Banjir Poso
Sudah Surut

Poso, MERCUSUAR-Banjir rob di Kabupaten Poso, yang terjadi sejak Kamis (20/1) saat ini sudah surut meski masih menyisakan kotoran dan lumpur.

Banjir yang terjadi di kelurahahn Bonesompe itu sempat menggenangi sekitar 200 rumah dengan ketinggian 30 Cm. “Saat ini air benar-benar surut sehingga kami bisa membersihkan rumah kami,” kata Luther di poso, Minggu (23/1).
Warga membersihkan kotoran sisa banjir dengan menggunakan perlengkapan sederhana, seperti sekop dan papan kayu untuk membuang lumpur.
Korban bajir juga sudah menurunkan barang-barang berharga ke lantai.
Sebelumnya barang-barang seperti televise, kasus, lemari kecil, serta barang elektronik lainnya diletakkan di tempat yang lebih tinggi upaya tidak terkena air.
Banjir tersebut disebabkan meluapnya sungai poso yang tidak menampung air karena laut saat itu sedang pasang.
Warga disekitar bantaran sungai Poso sebenarnya sudah mengantisipasi datanganya banjir dengan membuat tanggul setinggi dua meter.
Banjir tersebut memang biasa terjadi dikelurahan Bonesompe apalagi saat musim hujan.
Namun menurut penuturan warga, banjir kali ini adalah banjir yang terburuk selama satu tahun terakhir.
“Olehnya kami meminta pemerintah agar meninggikan tanggul supaya air tidak masuk lagi,” kata luther.
Dia mengaku tidak bisa memperkirakan kerugian yang dialami warga akibat banjir itu.
Warga saat ini mengaku masih khawatir jika air sungai Poso meluap lagi karena saat ini kondisi langit masih mendung.

11 Dugaan Perambahan Hutan PT KLS Diproses Serius. Dishut Banggai Lakukan Pengawalan.

Radar Sulteng. Minggu 23 January 2011

Dugaan Perambahan Hutan PT KLS Diproses Serius.
Dishut Banggai Lakukan Pengawalan.

Luwuk- Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Banggai Menyatakan komitment untuk terus mengawal dua berkas perkara yang telah dilimpahkan ke kepolisian Resort (Polres) Banggai. Itu dilakukan untuk mengetahui sejauhmana proses hukumnya. Dua berkas yang dilimpahkan yakni dugaan perambahan hutan yang dilakukan oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) dan kepala desa (Kades) Kayoa, Kecamatan Batui.
Berkas perkara yang diserahkan kepada Polres Banggai itu, bukan sekedar surat laporan biasa atau pemberitahuan saja. Dokumen itu merupakan berkas pelimpahan perkara untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Kepala Seksi (Kasi) penanganan kasus, Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai, Rufina Patandung, SH, M.Si, jumat (21/1) lalu mengatakan, dalam waktu dekt pihaknya akan menanyakan lansung kepada polres Banggai, sudah sejauh mana penyidikan kasusnya.
Dalam berkas perkara itu, juga dilmpirkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh PT KLS. “Kita juga melampirkan bukti-bukti adanya perambahan hutan yang dilakukan oleh oleh perusahaan kelapa sawit itu, katanya.
Kemudian, hasil penyidikan yang dilakukan oleh dinas kehutanan juga melampirkan keterangan beberpa saksi yang mengetahui persis perambahan kawasan hutan. Adapula laporan dari badan perwakilan desa (BPD) Desa Singkoyo dan surat teguran Camat Toili, sehubungan dengan pengehentian aktivitas perusahaan.
Dengan dasar itu kata Rufina, Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai memanggil para saksi dan perusahaan dimintai keterangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dinas kehutanan kabupaten Banggai melimpahkan berkas perkara PT KLS dan kades Kayoa, Kecamatan Batui. Dalam berkas perkara itu PT KLS maupun kades Kayoa diduga telah melakukan perambahan kawasan hutan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain tidak memiliki izin dari pemerintah, proses pembebasan lahan yang berada pada kawasan hutan Negara harus dilakukan sesuai prosedur, Tetapi, pembebasan lahan masyarakat hanya berdasarkan surat keterangan kepemilikan tanah (SKKT) yang diterbitkan kepala desa.
Berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi dan temuan tim dilapangan, menunjukan adanya pelanggaran aturan kehutanan. Makanya, Dinas Kehutanan Kabupaten Banggai melakukan penyidikan yang kemudian masalahnya dilimpahkan ke Polres Banggai guna diproses secara hukum.