Kamis, 20 November 2008

Pemkab Morowali Diminta Selesaikan Tumpang Tindih Lahan

Media Alkhairat, Rabu 19 November 2008
Pemkab Morowali Diminta Selesaikan Tumpang Tindih Lahan
Morowali – Lebih 50 perusahaan tambang dan perkebunan di Kabupaten Morowali, mesih bermasalah pada tumpang tindih lahan antar perusahaan dan perusahaan, serta antara perusahaan dan masyarakat.
Sejumlah perusahaan tersebut, diantaranya PT INCO Tbk dengan Bintang Delapan Mineral dan PT. Rio Tinto. Kemudian antara PT Aneka Tambang dengan Duta Inti Perkasa Mineral (Harita Group), Tekhnik Alum Servce (TAS), Target dan Lion Power.
Sedangkan untuk perusahaan perkebunan, tumpang tindih lahan antara PT Astra dengan PT Sinar Mas, bahkan karena itu, karyawan dua perusahaan itu nyaris bentrok.
Dalam rapat rencana perubahan anggaran Kabupaten Morowali tahun 2008, yang berlangsung Selasa (18/11), pihak DPRD setempat kembali menyoal tumpang tindih lahan tersebut.
Pihak DPRD setempat kemudian merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Morowali segera menyelesaikan soal tumpang tindih lahan itu, agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
“Demi memelihara stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali, maka pemerintah daerah harus segera menyelesaikan atau menertibkan penguasaan lahan yang tumpang tindih, akibat perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Ini juga dimaksudkan agar investor dan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum,” kata Sudirman ketika mebacakan tanggapan akhir Fraksi Golkar.
Pemerintah Kabupaten Morowali menyatakan segera menyelesaikan kasus tersebut. Hanya saja, saat ini mereka masih disibukkan dengan adanya gugatan dari beberapa perusahaan terkait dengan penerbitan Izin Kuasa Pertambangan Baru.
Sebelumnya, anggota komisi C Bidang Pertambangan, Rafiudin Tengkow menyoroti soal kelambanan Pemkab Morowali menangani kasus tumpang tindih lahan tersebut. Menurutnya, salah satu penyebab terhambatnya pembangunan dan terjadinya gangguan stabilitas keamanan di “Bumi Tepe Asa Maroso” ini, karena adanya persoalan tumpang tindih lahan sejumlah perusaan tersebut.
Menurut Rafuidin Tengkow,dalam setahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Morowali lebih banyak disibukkan dengan persoalan-persoalan hukum, yang berhubungan dengan tuntutan para investor, dari pada memikirkan pembangunan.
Pun halnya, kata Rafiudin, stabilitas keamanan di masyarakat selalu terusik oleh kepentingan para investor, yang kerapkali memanfaatkan keberpihakan masyarakat awam, untuk mendukung kepentingan investasinya.
“Kita masih ingat ramainya pro kontra antarwarga desa karena membelas kepentingan investor, yang hampir memicu konflik horizontal beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus ketegangan warga Desa Tangova dan One Eta, Kecamatan Bungku Selatan, kasus pemukulan salah seorang managemen PT Duta Inti Perkasa Mineral oleh warga Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Selatan baru-baru ini. “semua ini terjadi karena pembelaan terhadap para investor,” katanya. (Zen)

Tidak ada komentar: