Senin, 28 November 2011

Warga Bubar Setelah Dua Hari Duduki DPRD. Herwin Yatim: DSLNG Tidak Bersalah

Senin 28 november 2011
LUWUK: Dua hari menduduki kantor DPRD Banggai, masa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten banggai Menggugat, akhirnya membubarkan diri , setelah wakil Bupati Banggai, Herwin yatim menyarankan pada warga untuk tidak menyalahkan pihak perusahaan.
“Kita tidak boleh menyalahkan DSLNG. Dalam melakukan proses jual beli tentunya pihak perusahaan berdasarkan aturan yang sah, tanpa melihat latar belakang tanah tersebut,” katanya.
Pertemuan yang dimulai sejak 11.00 Wita di gedung DPRD Banggai, juga dihadiri Kadis Pertambangan, Safari Yunus dan Dua Anggota Komisi A DPRD Banggai, Hidayat Manoarfa dan Elim Mangontang
Dihadapan pendemo, Herwin Yatim berjanji akan menyurati pihak perusahaan dan Kepala Desa Uso, sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD. Kades Uso dan pihak perusahaan akan di mintai penjelasan proses jual beli tanah yang dilakukan perusahaan setahun silam.”

Herwin menambahkan jika saja pertemuan Kades Uso, Surait Salim dan pihak perusahaan tidak menemukan jalan keluar maka dirinya menyarankan pada warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
“saya sebagai wakil Bupati siap jadi saksi karena ini aadalah persoalan lama dan saya tahu persis karena saya mantan ketua Komisi A,” katanya.
Menanggapi itu, Kadis Pertambangan Kabupaten banggai , Safari Yunus menyatakan , ada dua opsi yang perlu ditempuh secara hukum non ligitasi dan litigasi.
“Karena kepemilikan tanah bisa dibuktikan dengan riwayat tanah tersebut,” saranya.
Namun Menurut untuk menempuh jalur itu tentunya masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya.
Kades Uso, Surait Salim saat dimintai keterangannya via ponsel, ahad (27/11) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di depan masyarakat.
“Untuk membuktikan kebenaran saya siap menghadiri pertemuan di DPRD nanti dan bertanggungjawab atas surat yang sudah saya keluarkan atas nama pemilik tanah yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, masa yang mengatasnamakan Desa Uso itu, bukanlah warganya melainkan warga dari desa lain yang mengklaim dengan mengandalkan sejarah saja karena tidak memiliki surat kepemilikan tanah. “ saya warga asli desa Uso, saya lahir dan besar di USo, sepengetahuan saya, tidak ada warga saya melakukan demo, tutupnya. (YAMNI)

Warga Bubar Setelah Dua Hari Duduki DPRD Herwin Yatim: DSLNG Tidak Bersalah

Senin 28 november 2011
LUWUK: Dua hari menduduki kantor DPRD Banggai, masa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Kabupaten banggai Menggugat, akhirnya membubarkan diri , setelah wakil Bupati Banggai, Herwin yatim menyarankan pada warga untuk tidak menyalahkan pihak perusahaan.
“Kita tidak boleh menyalahkan DSLNG. Dalam melakukan proses jual beli tentunya pihak perusahaan berdasarkan aturan yang sah, tanpa melihat latar belakang tanah tersebut,” katanya.
Pertemuan yang dimulai sejak 11.00 Wita di gedung DPRD Banggai, juga dihadiri Kadis Pertambangan, Safari Yunus dan Dua Anggota Komisi A DPRD Banggai, Hidayat Manoarfa dan Elim Mangontang
Dihadapan pendemo, Herwin Yatim berjanji akan menyurati pihak perusahaan dan Kepala Desa Uso, sesuai surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD. Kades Uso dan pihak perusahaan akan di mintai penjelasan proses jual beli tanah yang dilakukan perusahaan setahun silam.”

Herwin menambahkan jika saja pertemuan Kades Uso, Surait Salim dan pihak perusahaan tidak menemukan jalan keluar maka dirinya menyarankan pada warga yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
“saya sebagai wakil Bupati siap jadi saksi karena ini aadalah persoalan lama dan saya tahu persis karena saya mantan ketua Komisi A,” katanya.
Menanggapi itu, Kadis Pertambangan Kabupaten banggai , Safari Yunus menyatakan , ada dua opsi yang perlu ditempuh secara hukum non ligitasi dan litigasi.
“Karena kepemilikan tanah bisa dibuktikan dengan riwayat tanah tersebut,” saranya.
Namun Menurut untuk menempuh jalur itu tentunya masyarakat harus mengeluarkan banyak biaya.
Kades Uso, Surait Salim saat dimintai keterangannya via ponsel, ahad (27/11) menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di depan masyarakat.
“Untuk membuktikan kebenaran saya siap menghadiri pertemuan di DPRD nanti dan bertanggungjawab atas surat yang sudah saya keluarkan atas nama pemilik tanah yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya, masa yang mengatasnamakan Desa Uso itu, bukanlah warganya melainkan warga dari desa lain yang mengklaim dengan mengandalkan sejarah saja karena tidak memiliki surat kepemilikan tanah. “ saya warga asli desa Uso, saya lahir dan besar di USo, sepengetahuan saya, tidak ada warga saya melakukan demo, tutupnya. (YAMNI)