Kamis, 17 Maret 2011

TOLAK GALIAN C SIBADO
“HARGA MATI”

kamis, 17 maret 2011
Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala bersama dinas terkait yang terus getol ingin memasukan Galian C milik PT CBSP ke Desa Sibado, saat ini telah melukai rasa keadilan masyarakat Desa Sibado, karena setiap dalam pengambilan kebijakan masyarakat justru hanya dibohongi dan ditipu dengan janji-janji manis yang dikeluarkan pemerintah setempat.

Aksi pada tanggal 17 February 2011 lalu kami masyarakat Desa Sibadoyang ditemui oleh Sekda, dan Dinas Pertambangan di ruang rapat bupati Donggala, dan meminta agar perusahaan Galian C tersebut segera dicabut izinnya karena mengancam kelangsungan kehidupan kami, namun kami hanya diberikan informasi palsu yang tidak berdasarkan keadaan dilapangan, Anggota DPRD Donggala Komisi III sesudah aksi kemudian datang Ke Desa Kami dan menyatakan bahwa pertambangan tersebut tidak layak untuk masuk ke Desa Kami. Namun kamui heran beberapa kali pernyataan Kepala Dinas Pertambangan Dan Pemerintah Donggala justru ingin memaksakan perusahaan terebut itu masuk.

Beberapa kali pemerintah Desa Sibado bersama dengan kroni-kroninya kemudian mendatangi kantor DPRD diwakili kepala rombongan Ketua BPD Lompio, sebagai ketua rombongan dan menyatakan bahwa di Sibado itu bukan galian C yang akan memberikan dampak tetapi illegal Logging dan mendesak kepada pemerintah untuk memasukan secepatnya PT CBSP tersebut untuk segera beroperasi, ini kemudian menjadi pertanyaan kami. Kami masyarakat Desa Sibado tidak pernah diberitahukan oleh pemerintah Desa atas kepergian mereka namun yang kami kecewakan kenapa Ketua BPD yang kemudian mendesak perusahaan untuk masuk ini adalah merupakan pelanggaran.

Sampai sekarang kami masyarakat Desa Sibado tidak pernah diperlihatkan Dokumen penelitian, Izin dan AMDAL, UKP, UPL serta Peta Lokasi perusahaan yang akan masuk didesa kami. Olehnya itu kami masyarakat Desa Sibado tidak ingin pemerintah dan perusahaan galian C merusak lingkungan kami dan terus membohongi masyarakat dengan informasi palsu maka dari itu kami masyarakat yang tergabung dalam “Gerakan Masyarakat Sibado” menuntut :

1. Tolak Pertambangan Galian C di sibado
2. Tolak Kebijakan pemerintah sibado yang tidak berpihak kepada masyarakat.
3. Tolak pengrusakan lingkungan di desa disibado.
4. Stop Intimidasi terhadap rakyat.

Rapatkan barisan Tolak Galian C sibado, Harga Mati..!!!!!!!!!!
(Selebaran ini dikeluarkan oleh Gerakan Masyarakat Sibado)
PT CPM AKAN KERJASAMA DENGAN PROMISTIS GROUP

Rabu, 16 Maret 2011 09:43
Berita palu.
PALU(16/3) - Terkait tumpang tindih kawasan konsesi di wilayah antara Kabupaten Tolitoli dan Parigi Moutong, PT Citra Palu Minerals (CPM) dan PT Promistis Inti Cemerlang Group akan bekerjasama.Namun demikian belum diketahui bagaiamana bentuk kerjasama tersebut, namun yang pasti kedua pihak telah bertemu atas fasislitasi Pemda Sulteng, Kabupaten Tolitoli dan Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (15/3) tersebut, dilakukan bersama antara semua pihak terkait dengan Dirjen Mineral dan Batubara. Dikonfirmasi via telepon pribadinya di Jakarta usai pertemuan, Asisten II Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, Najib Godal, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut kedua pihak mengaku akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dalam pertemuan selanjutnya di Palu pekan depan.“Yang pasti semua sepakat akan bekerjasama. Belum bisa dipastikan bagaimana model kerjasamanya, namun yang pasti semua akan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, CPM sebagai perusahaan yang memiliki luas kawasan lebih besar dan lebih awal memiliki izin kontrak karya di wilayah tersebut, bisa mengerti apa keinginan dan kebutuhan pemerintah daerah. Sementara sebelumnya, Gubernur Sulteng, HB Paliudju, mengatakan kalau langkah tersebut tidak dilakukan, maka bisa menghambat masuknya investasi di Sulteng.

Ia juga mengeluhkan kalau pihak CPM jarang berkonsultasi dengan pemda terkait perpanjangan kontrak karya mereka. Kata dia, jika tidak bisa bekerjasama, pihaknya akan meminta kepada pemerintah pusat untuk menciutkan wilayah konsesi CPM hingga 25 persen.“Mereka seolah tak menghiraukan kita sebagai pemerintah daerah. Meski kewenangan izin itu ada di pusat, tapi akan lebih baik jika dikonsultasikan dengan pemda, sebab kami juga punya rencana pembangunan yang harus sinergi dengan keinginan investor,” katanya.

Dikonfirmasi sebelum pertemuan tersebut, Manager External Relation CPM, Syahrial Suandi, mengatakan mereka bekerja sesuai dengan izin kontrak karya. Meski dikatakan lambat dan tidak melakukan kegiatan di lapangan, kata dia itu menjadi kebijakan perusahaan. “Kami kan punya hitungan-hitungan bisnis sendiri. Makanya menurut saya, rencana awal dalam penandatanganan kontrak karya, pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang,” katanya.

Untuk diketahui, wilayah CPM yang tumpang tindih dengan wilayah penguasaan PT Promistis Inti Cemerlang Group berada di blok 4 CPM, yang luasnya sekitar luas 28.420 hektar. PT Promistis sendiri akan melakukan investasi pertambangan Moli di wilayah tersebut. Sementara CPM memiliki kontrak karya pertambangan logam dasar (emas, dan mineral ikutannya).