Media Alkhairat, Rabu 26 November 2008
Kompensasi Rio Tinto ke Pemilik KP Telah Disampaikan
Jakarta – Kompensasi yang akan diberikan PT Rio Tinto Indonesia kepara pemilik kuasa pertambangan (KP) dilokasi proyek tambang nikel di Sulawesi sudah disepakati.
Staf Ahli Bupati Morowali, Propinsi Sulaesi Tengah, Cristian Rongka saat dihubungi dari Jakarta, Selasa mengatakan, kesepakatan itu adalah Rio Tinto akan mengganti biaya riil yang telah dikeluarkan pemilik KP ditambah premium yang wajar.
“Kesepakatan itu telah dicapai dalam pertemuan Senin (24/11) kemarin,” katanya.
Pertemuan tersesebut dilakukan antara pejabat keempat Pemda di lokasi tambang yakni Propinsi Sulawesi Tengah, Propinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, manajer Rio Tinto, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen ESDM.
Dalam pertemuan itu,seluruh pemerintah daerah yang wilayahnya termasuk lokasi proyek tambang nikel Rio Tito Indonesia di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, juga telah menyampaikan isi rencana kontrak karya perusahaan tambang tersebut. Hal senada dikemukakan Wakil Bupati Konawe, Propinsi Sulawesi Tenggara, Masmuddin.
Menurut dia, Pemda akan menjadi mediator dalam penyelesaian tumpang tindih lahan antara Rio Tinto dan pemilik KP tersebut. “Kami berharap pemilik KP mau menerima kompensasi tersebut,” kata Masmuddin.
Cristian menambahkan, semua daerah juga sepakat bahwa pemilik KP tdak boleh menghitung kompensasi dari deposit tambang atau aset daerah. “Tidak boleh. Itu sudah disepakati kemarin,” katanya.
Menurut dia, pihaknya menunggu sampai Jum’at (28/11) ini kemajuan dari penyelesaian tersebut.
Ia juga mengatakan, seluruh pemerintah daerah juga berharap kontrak karya (KK) Rio Tinto bisa segera dilanjutkan ke DPR. “Lebih cepat KK itu disahkan, akan lebih baik bagi kami di daerah,” tambahnya.
Sejak 1999, Rio Tinto telah mendapat izin prinsip konsesi tambang nikel yang terletak di dua kabupaten yakni Morowali, Sulawesi Tengah, dan Konawe, Sulawesi Tenggara, dari pemerintah pusat.
Namun belakangan, pemerintah daerah setenpat mengeluarkan kuasa pertambangan diwilayah yang sama kepada perusahaan lain diantaranya Group Bintang Delapan.
Padahal, Rio Tinto menyatakan telah menyediakan dana Rp18 triliun untuk mengembangkan kawasan tambang tersebut.
Tambang Lasamphala direncanakan berproduksi secara komersial pada 2015 dengan kapasitas produksi awal sebesar 46 ribu ton pertahun dan selanjutnya meningkat menjadi 100 ribu ton pertahun.
Proyek tambang yang berpotensi menyerap hingga 5.000 tenaga kerja tersebut juga akan membangu pelabuhan, lapangan terbang dan kota kecil disekitar lokasi penambang.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar