Selasa, 24 Agustus 2010

Indonesia Harus Berani Menaikkan Royalti Tambang

PME Indonesia
Rabu 25 Agustus 2010

Wawancara

Indonesia Harus Berani Menaikkan Royalti Tambang


JAKARTA – Pemerintah Indonesia harus berani menaikan royalti dari perusahaan pertambangan yang ada saat ini. Negosiasi harus dilakukan dengan para investor karena pemerintah yang memiliki lahan meskipun tetap menghormati kontrak yang ada.

Berikut adalah hasil wawancara Uyung Syafitri dari PME Indonesia dengan Roger Moody asal Inggris, penulis buku soal tambang dan sekaligus pengelola Mine Comunity, saat berkunjung ke Indonesia yang sudah di alih bahasakan.

Menurut Anda apakah sektor pertambangan di Indonesia masih menarik minat investor?

Ya, Saya kira Indonesia masih menjadi negara yang dijadikan target investor sektor tambang untuk berinvestasi.


Apa indikatornya bahwa Indonesia masih menarik minat investor tambang?

Salah satunya karena kebijakan pemerintah Australia yang menaikan 40% pendapatan negara dari sektor tambang, menurut saya itu akan sangat berpengaruh besar. Selain itu di Indonesia sendiri banyak daerah yang masih belum di buka untuk pertambangan bauksit dan nikel selain batu bara dan mineral lainnya. BHP dan Rio Tinto mungkin akan melebarkan bisnisnya di sini.


Apakah Anda sendiri sudah mengetahui mengenai UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup yang tahun lalu diterbitkan?

Saya tahu UU tersebut namun saya tidak mengetahui isinya dan belum saya pelajari. Namun yang saya tahu bahwa peraturan tersebut masih menguntungkan investor.

Pendapat anda mengenai kontrak-kontrak yang ada?

Sejauh ini kontrak yang ada sangat menguntungkan investor, contohnya Kontrak Karya(KK) PT Freeport dan PT Newmont.

Menurut Anda adakah negara lain yang bisa dijadikan acuan agar Indonesia meniru kontrak negara tersebut?

Hampir semua negara tahapan-tahapannya sama tidak jauh berbeda, namun untuk menaikan royalti saya kira pemerintah bisa membicarakannya dengan perusahaan tersebut. Tapi selama ini pemerintah Indonesia selalu tidak berhasil melakukan hal tersebut dan selalu berakhir dengan pengadilan internasional dan itupun pemerintah sering kalah padahal pemerintah yang punya lahan.


Kita memang harus menghormati kontrak yang ada, namun investor juga harus mentaati dan menyesuaikan dengan undang-undang Minerba yang baru. Selain itu kita bisa meniru negara Tanzania. Tanzania bisa menegosiasikan kembali kesepakatan sebagai upaya peningkatan royalti ke pemerintah, Indonesia juga bisa meniru hal tersebut apalagi Indonesia menjadi salah satu target innvestasi pertambangan.


Anda sudah meninjau sejumlah pertambangan, apakah Anda menemukan perusahaan yang menerapkan good mining practice ?

Selama ini saya mengunjungi dearah Kalimantan dan Bengkulu. Ada yang menerapkan namun tidak terlalu bagus dan ada juga yang tidak sama sekali.


Anda bisa menyebutkan perusahaan mana saja yang bagus dan siapa yang tidak?

Saya tidak bisa menyebutkan namanyanya siapa yang bagus. Selain itu pertambangan yang tidak menerapkan aturan adalah perusahaan-perusahaan yang tidak begitu besar. Saya melihat mereka saat bekerja dan banyak yang tidak mengenakan masker dan alat-alat keselamatan lainnya.


Pertanyaan terakhir, apa tujuan Anda ke Indonesia?

Saya berkunjung selain untuk menulis buku juga karena saya bagian networking internasional Jatam. Saya sering diminta rekomendasi di penjualan saham pertambangan dengan pengalaman saya yang objektif, karena kalau dari perusahaan tentu saja mereka akan memberikan kondisi yang bagusnya saja.

Senin, 23 Agustus 2010

Utang RI Capai Rp 1.807,5 Triliun di 2011

Selasa, 24/08/2010 07:58 WIB

Utang RI Capai Rp 1.807,5 Triliun di 2011

Wahyu Daniel - detikFinance
Jakarta - Meskipun pemerintah berencana mengurangi jumlah utang, namun ternyata jumlah utang Indonesia akan meningkat hingga Rp 119,2 triliun di tahun 2011.

Utang pemerintah di tahun 2011 diproyeksikan bisa mencapai Rp 1.807,5 triliun, naik Rp 119,2 triliun dari proyeksi utang pemerintah di akhir 2010.

Demikian isi Nota Keuangan 2011 yang akan dibahas sebagai RAPBN 2011, seperti
dikutip detikFinance, Selasa (24/8/2010).

Dalam nota tersebut dikatakan, di 2011 penambahan jumlah utang pemerintah terbesar
adalah dari penerbitan surat utang yang direncanakan mencapai Rp 120 triliun. Jumlah outstanding surat utang pemerintah di 2011 diproyeksi mencapai Rp 1.197,1 triliun.

Sementara dari sisi utang luar negeri justru diproyeksi turun tipis, yakni Rp 800
miliar. Dari Rp 611,2 triliun di akhir 2010 menjadi Rp 610,4 triliun di akhir 2011.

Namun, dalam nota tersebut, pemerintah menilai kondisi utang pemerintah masih baik
dengan risiko yang rendah.

Dikatakan, kondisi risiko keuangan portofolio utang pemerintah di 2010 semakin
membaik dibanding tahun sebelumnya. Disebabkan semakin kondusifnya pasar keuangan khususnya di domestik.

Berdasarkan data yang dirilis Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu, posisi utang Indonesia hingga Juli 2010 mencapai Rp 1.625,63 triliun atau 26% dari PDB. Secara nominal memang utang Indonesia memang meningkat, namun secara rasio utang mengalami penurunan karena terus meningkatnya PDB sebagai faktor pembagi rasio utang.

Berikut catatan utang pemerintah pusat sejak tahun 2000 berikut rasio
utangnya terhadap PDB:

Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
Tahun 2001: Rp 1.646,32 triliun (77%)
Tahun 2002: Rp 1.821,83 triliun (67%)
Tahun 2003: Rp 2.013,68 triliun (61%)
Tahun 2004: Rp 2.295,83 triliun (57%)
Tahun 2005: Rp 2.774,28 triliun (47%)
Tahun 2006: Rp 3.339,48 triliun (39%)
Tahun 2007: Rp 3.949,48 triliun (35%)
Tahun 2008: Rp 1.4.954,03 triliun (33%)
Tahun 2009: Rp 1.5613,44 triliun (28%)
Juli 2010: Rp 1.6253,79 triliun (26%).

Dolo Selatan Kembali Banjir.

Media Alkhairaat
Selasa 24 Agustus 2010

Dolo Selatan Kembali Banjir.

SIGI-Sekitar pukul 12:00 wita waktu setempat, tiga desa di Kecamatan Dolo Selatan(Dolsel) belum lama ini diterjang banjir yang berasal dari sungai walatana. Demikian kata Latif H.Abd Wahab pada Meida Alkhairaat senin (23/8).

Kejadian yang menimpa warga Dolo Selatan pekan lalu itu, tepatnya Sabtu malam tiga desa yakni Desa Walatana dan Desa Baluase menjadi sasaran banjir, belasan rumah di dua desa tersebut terendam air dan puluhan hektar perkebunan masyarakat juga menjadi sasaran.

“Sampai hari ini masyarakat di kedua desa masih melakukan pembersihan rumah karena banjir yang datang secara tiba-tiba itu memasuki rumah warga. Ini merupakan kejadian yang sekian kalinya bagi masyarakat di Kecamatan Dolo Selatan khususnya Desa Walatana dan Baluase, walaupun dalam hal ini dewan telah mengupayakan memberi bantuan melalui dinas terkait akan tetapi kejadian tersebut terulang lagi,”Kata Latifa.

Banjir yang melanda Kecamatan Dolo Selatan juga merusak fasilitas umum yang ada diwilayah itu, salah satunya adalah jembatan yang meghubungkan kedua desa ujung barat dari jembatan itu terkikis oleh air sehingga sangat menghkawatirkan bagi kendaraan yang akan melaluinya.

Untuk itu, kata Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini Persoalan yang terjadi perlu penanganan serius oleh pihak pemerintah khususnya pemerintah propinsi, sebaba bila hal ini tidak dilakukan perbaikan segera (bendunan gumbasa) maka dikhawatirkan dolo selatan akan menjadi sungai baru bagi wilayah itu.

Kejadian yang menggenangi belasan rumah warga itu menjadi perhatian ketua DPRD Sigi H. Gesang Yuswono, pihaknya telah memeberikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan lainnya yang sangat diperlukan oleh masyarakat setempat.

“Walau walau bagaimanapun ini menjadi tanggung jawab kita berasama untuk saling menolong dan dalam peristiwa ini kita akan mengupayakan pemerintah agar segera mengantisipasi persoalan masyarakat sehingga tidak menjadi bayangan yang berlarut.,”terangnya.(HADY)

KERUSAKAN LINGKUNGAN DI MOROWALI DPRD Desak Perusahaan Tambang Hentikan Aktifitas.

Media Alkhairaat
Senin 23 Agustus 2010


KERUSAKAN LINGKUNGAN DI MOROWALI
DPRD Desak Perusahaan Tambang Hentikan Aktifitas.

MOROWALI-DPRD Kabupaten Morowali mendesak perusahaan tambang PT. Bintang Delapan Mineral (BDM) yang mengelola 62.000 Ha lahan tambang nikel di blok Bahodopi, Morowali untuk menghentikan aktifitas penambangannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kerusakan lingkungan serta diduga tidak memiliki hak atas pengelolaan lahan di Morowali.

Ketua Komisi C DPRD Morowali, Muhammad Ali Sun, Ahad(22/8) mengakatan, desakan mengehentikan sementara aktifitas penambangan PT. BDM dikeluarkan unsur pimpinan DPRD Morowali dalam rapat dengar pendapat Direktur PT. BDM Agustinus, Kepala Badan Lingkungan Hidup Morowali, Kepala Dinas Kehutanan Morowali yang digelar pada kamis (19/8) lalu.

Desakan penghentian aktifitas penambangan ini menyusul banjir bandang yang menyapu pemukiman penduduk yang berada disekitar lokasi tambang yang terjadi jumat, (24/7) lalu yang diduga disebabkan kerusakan lingkungan akibat aktifitas penambangan PT.BDM.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim DPRD Morowali menemukan kerusakan lingkungan berupa penimbunan sungai dengan membangun jembatan untuk lalu lintas kendaraan berat PT. BDM yang mengangkut bahan material nikel di Desa Bahodopi untuk dikapalkan ke Cina. Selain itu, DPRD juga, menemukan kerusakan hutan akibat aktifitas penambangan.

“Akibat penimbunan sungai untuk membangun jembatan itu terjadi penyempitan sungai, ketika hujan deras sungai meluap dan akhirnya menyapu pemukiman penduduk desa, sawah dan perkebunan petani setempat,”ujar politisi yang akrab disapa Mat Haji Sun kepada Media Alkhairaat.

Pihaknya juga mengaku sejauh ini belum dapat memperlihatkan izin pengelolaan lahan diareal Hak Pemilikan Hutan (HPH) di Morowali.”hingga kini PT. BDM belum dapat memperlihatkan izin hak pengelolaan lahan HPH,” jelas Mat Haji Sun.

Sementara, Direktur PT.BDM Agustinus mengaku, bencana banjir bandang di Bahodopi beberapa waktu lalu yang berbuntut pada pengrusakan kantor PT.BDM oleh sejumlah warga merupakan faktor alam.

“Jauh sebelumnya PT. BDM masuk Morowali dan mulai melakukan aktifitasnya tahun 2006, sebelumnya biasa terjadi banjir di Bahodopi, jadi tidak bisa sepenuhnya banjir yang terjadi tersebut akibat aktifitas penambangan oleh PT. BDM,” terang Agus Tinus.

Jumat, 20 Agustus 2010

Dua Anak Hilang Terbawa Banjir

Media Alkhariaat
Sabtu 21 Agustus 2010

Dua Anak Hilang
Terbawa Banjir

PARIGI- Dua anak Desa Pinotu Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Pairigi Mautong, dilaporkan hilang akibat banjir yang melanda wilayah tersebut, Kamis malam hingga jumat (20/8) kemarin keduan anak itu adalah Saidin (4), Habsi (12). Saaat ini warga dan pemerintah setempat masih melakukan perncarian terhadap dua warga yang hilang itu.

Camat Kasimbar Olumsya Saehana yang dihubungi via telphon mengatakan, sebenarnya ada tiga warga yang hilang saat banjir, namun satu telah ditemukan yakni Nadia (3). Sedangkan Saidin dan Habsi hingga kini masih dilakukan pencarian.

“Dugaan sementara mereka terbawa bersama rumahnya yang hanyut akibat banjir dan sekarang kami masih terus melakukan pencarian dua anak ini, jelasnya.

Dia menambahkan, banjir tersebut disebabkan meluapnya tiga sungai diwilayah Kasimbar yakni Sungai Desa Pesona, Sungai Desa Pinotu dan jebolnya tanggul irigasi Palapi. Dia mengakui, banjir yang terjadi saat ini adalah banjir terbesar diwilayah ini.Banjir tersebut katanya merendam sedikitnya 317 rumah di dua desa yaitu Desa Kasimbar dan Pesona dengan ketinggian air mencapai ketinggian air 1,5 meter. Banjir juga menghantam kebun kakao sebanyak 16 Ha di Desa Kasimbar Barat dan 70 Ha lahan perkebunan jenis lain diwilayah itu.

“Transportasi jalur Trans Sulawesi di Kecamatan Kasimbar macet karena jalan digenangi air setu meter” sebutnya.

Pemkab Parigi Mautong, saat ini mengerahkan alat berat untuk menyingkirkan lumpur serta membersihkan tumpukan kayu dipekarangan rumah warga akibat terbawa arus banjir.
Wakil Bupati Parigi Mautong, Samsurizal Tombolotutu mengingatkan warga untuk tetap waspada, jika luapan air mengancam jiwa warga diharapkan segera mengungsi ketempat-tempat yang lebih aman.

Dia juga menghimbau kepada semua warga untuk tidak lagi membuka lahan perkebunan melewati batas hutan lingdung diwilayah tersebut. “salah satu akibat meluapnya sungai adalah banyak hutan yang tlah dialih fungsikan kelahan perkebunan,” katanya. (ARDIN)

Kamis, 19 Agustus 2010

SIDANG KASUS HTI Saksi Tuding Terdakwa Sebagai Provokator

Media Alkhairaat
Jumat 20 Agustus 2010

SIDANG KASUS HTI
Saksi Tuding Terdakwa Sebagai Provokator

BANGGAI-Sidang lanjutan kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat milik PT. Kurnia Luwuk Sejati(KLS) yang didakwakan kepada Eva Bande CS, dengan meghadirkan saksi direktur utama PT. KLS, Murad Husain yang digelar pada kamis (19/8) di Pengadilan Luwuk, diwarnai adu mulut anatara terdakwa Eva Bande dengan saksi Murad Husain.

Ketegangan terjadi saat saksi Murad Husain melontarkan kata “Provokator” yang ditujukan kepada Eva Bande, saat sidang berlangsung yang dipimpin hakim ketua Safrudin yang didampingi hakim anggota Mo. R. Syakrani dan Tofiq Rohman ini.

Dalam kejadian ini saksi Murad Husain mengakui tidak berada ditempat kejadian saat kejadian pembakaran kantor dan pengrusakan fasilitas PT. BHP yang dilakukan masa FRAS Maret lalu, “ saya saat itu berada dipalu dan hanya menerima laporan melalui telephon seluler,” katanya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Mendengar kabar tersebut saksi Murad Husain selaku pemilik PT. BHP dan juga direktur PT.KLS memerintahkan kepada menejer PT.BHP Mahyudin untuk melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Dalam sidang tersebut saksi Murad Husain juga mengajukan permohonan kepada majelis hakim, agar para terdakwa dalam hal ini masyarakat, pemuda-pemuda yang juga ditangkap dan disidangkan dalam kasus ini mohon diberikan keringanan hukuman.“Mereka ini hanyalah korban dari hasutan dan provokator dari orrang-orang yang tidak bertanggung jawab,”pintanya.

Sementara itu terdakwa Eva Bande usai persidangan menanggapi pernyataan Murad Husain yang menyebut dirinya sebagai provokator mengatakan, apa yang dikatakan Murad Husain tersebut merupakan kata-kata tidak beradab.

“kami bukan provokator karena yang kami sodorkan ini adalah fakta dan kebenaran, bukan isu yang dihembuskan tanpa ada bukti,”ujarnya.

Dia menyebutkan, pernyataan Murad Husain itu hanyalah trik untuk membungkam suara-suara kebenaran yang ada. Karena dikawasan HTI itu telah terjadi kerusakana lingkungan dan kawasan HTI tersebut telah dialihfungsi dan dijadikan perkebunan Kelapa Sawit.
“ini merupakan tindakan yang fatal dan juga illegal, tandasnya. (MASDAR)

Rabu, 18 Agustus 2010

Kasus HTI Banggai Dinyatakan Ditutup

Media Alkhairaat
Kamis 19 Agustus 2010


Kasus HTI Banggai
Dinyatakan Ditutup

BANGGAI-Pertemuan antara warga Desa Piondo Kabupaten Banggai dengan pihak PT. Berkat Hutan Pusaka (BHP) yang dimediasi oleh KOMNAS HAM diruang rapat DPRD Banggai, Rabu(18/8) telah mendapat kata sepakat dan berdamai. Dalam pertemuan tersebut, pihak legislatif yang menjadi fasilitator yang dipimpin ketua DPRD Banggai, Syamsurizal Maang.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota DPRD Banggai mempertanyakan keberadaan Komnas HAM dalam pertemuan itu. Komissioner Komnas HAM, Ridha Saleh menjawab sejumlah pertanyaan anggota DPRD tersebut. Menurut dia, sesuai dengan UU No. 39 tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM telah menerima pengaduan warga Desa Piondo terkait kasus pelanggaran HAM di kawasan HTI yang telah dilakukan oleh pihak PT.BHP.

“Jadi Kedatangan kami ini ingin menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh tanpa ada satu pihak yang dirugikan dengan menghadirkan warga Piondo sebagai pelapor, pihak PT.BHP, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Banggai, tanpa ada kepentingan lain.

Sementara itu Direktur PT.BHP, Herwin Yatim, menyambut positif inisiatif dari Komnas HAM bersama penyidiknya untuk turun langsung memediasi pertemuan antara pihak perusahaan dengan masyarakat Desa Piondo agar masalah ini dapat terselesaikan dengan tuntas. “Kami dari pihak perusahaan sudah lelah atas laporan yang masuk selalau menjadi komoditi LSM, setiap mendekati momentum pesta demokrasi baik itu pemilu maupun pilkada di Kabupaten Banggai ini, katanya.

Kepala Desa Piondo, Samsudin mengaku, selama ini tapal batas di Desa Piondo tidak ada masalah dan semuanya jelas batas-batasnya baik itu dengan kawasan HTI maupun dengan desa lainnya. “Mengenai kerusakan lingkungan, penyerobotan Lahan warga itu oleh perusahaan itu tidak ada, bahkan kami sangat berterima kasih kepada PT.BHP yang telah membantu masyarakat Desa Piondo karena telah mempekerjakan warga kami dan mau bekerjasama dengan petani plasma,”jelasnya.

Diakhir pertemuan itu disepakati kasus antara warga dengan PT. BHP dinyatakan ditutup dan pihak PT. BHP beretikad baik dan siap memberikan lahan seluas 13 ha untuk masyarakat Desa Piondo untuk digunakan sebagai lahan pengembangan usaha(MASDAR)

PEMBANGUNAN JALAN Sulteng Butuh Rp 1 Triliun

Media Alkhairaat
Rabu 18 Agustus 2010

PEMBANGUNAN JALAN
Sulteng Butuh Rp 1 Triliun

Palu-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membutuhkan lebih dari 1 triliun dana segar untuk pembangunan jalan baru yang menghubungkan Palu-Parigi Mautong, Buol-Toli-toli, dan Gimpu-Gintu (Kabupaten Sigi dan poso).

“Untuk ruas jalan Palu-Parigi Mautong masih butuh Rp550 miliar dari 600 miliar yang dibutuhkan, itu sudah Full Design,” Kata kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Sulteng, Noor Mallo, Selasa.

Dia mengatakan, untuk jalan Palu-Parigi Mautong yang akan dibuka nanti akan mengambil titik nol dari lokasi bekas arena MTQ Palu.Sementara Parigi Mautong mengambil titik nol dari jalan lingkar Parigi, ibu Kota Kabupaten setempat.

Menurut Noor Mallo jalan Parigi-Palu adalah jalan alternatif yang jarakanya lebih dekat dibanding dengan ruas jalan Kebun Kopi yang ada sekarang.”Makin banyak jalan, akses akan makin mudah sehingga pertumbuhan ekonomi jauh lebih cepat,” kata Noor Mallo.

Dia mengatakan, jalan poros yang saat ini digunakan dalam wilayah ibu kota parigi mautong sudah sempit sehingga pemerintah bangun jalan lingkar daerah itu. Jalan lingkar tersebut terhubng dengan pusat-pusat pelayanan pemerintah di daerah itu. “ semua nanti akan dialihkan kejalan lingkar sebagai jalur utama. Kalau Palu-Parigi sudah terbuka, ini juga yang terhubung dengan jalan lingkar parigi, kata Noor Mallo sebagaimana dikutip ANTARA.

Dia juga menagatakan pembangunan jalan Palu-Parigi baru mendapat dukungan dana dari Menko Kesra tahun 2009 lalu. Dia juga menambahkan dukungan dana tersebut juga salah satu wujud dari percepatan pembangunan daerah tertinggal.

Selain jalan Palu-Parigi, Dinas Pekerjaan umum juga sudah mendesain Poros jalan air terang (Kabupaten Buol) dan Simpang Lampasio (Kabupaten Toli-toli). Menurut Noor Mallo, ruas jalan tersebut juga membutuhkan dana tidak kurang dari Rp300 miliar.

Satu lagi kata Noor Mallo jalan yang belum tembus hingga kini adalah poros Gimpu-Gintu di Kabupaten Poso, jalan sepanjang 50 Km ini kata Noor Mallo sudah masuk dalam daftar pemerintah provinsi yang sedang diusahakan pendanaanya. Menurut Noor Mallo akses Gintu-Gimpu ini juga tidak kalah pentingnya karena daerah ini salah satu potensi wisata alam besar disulteng yakin Taman Nasional Lore Lindu (TNLL)

Selasa, 17 Agustus 2010

Pemerintah Diminta Fokus Dalam Pengawasan Tambang Rakyat


Media Alkhairaat
Selasa 17 Agustus 2010

Pemerintah Diminta Fokus Dalam Pengawasan Tambang Rakyat

PALU-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Sulteng), menilai pemerintah harus fokus terhadap penanganan dan pengawasan perluasan tambang rakyat yang selama ini syarat dengan konflik di wilayah pertambangan rakyat.

“Pemerintah harus lebih meningkatkan peran pemerintah ditingkatan Kelurahan/Desa untuk mengatur dan mengawasi wilayah pertambangan rakyat tersebut sebelum peraturan yang baku dibuat sehingga bisa meminimalisir masalah yang selama ini sering memancing konflik antar masyarakat, dan alasan lama pemerintah tentang persoalan dana operasional sehingga dalam penegagkan peraturanya, pemerintah tidak lagi menggunakan biaya dan tenaga ekstra untuk menjalankan peraturan tersebut. ’kata Gifvents Lasimpo Kepala Divisi Advokasi Dan Kampanye Walhi Sulteng Senin(16/08/10).

Menurut Gifvents, Selama ini pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan tambang rakyat sehingga tidak sedikit masalah yang muncul dan banyak merugikan masyarakat. Selain itu sebaran pertambangan rakyat yang ada dari Palu Timur sampai Palu Utara banyak yang beropersai dekat dengan pemukiman warga yang kemudian meresahkan sebagian masyarakat yang berada dihilir usaha tersebut, karena takut akan dampak limbah yang kemudian mencemari sumber mata air yang selama ini mereka konsumsi nantinya.

Dia juga menambahkan, Pemerintah melalui dinas terkait harusnya lebih cekatan dalam melihat situasi dilapangan dan menyuplai informasi ke masyarakat dalam pengelolaan pertambangan yang lebih arif dan adil sehingga pemerintah tidak lagi terkesan diam dalam menangani masalah ini.

“Pemerintah harus lebih meningkatkan kinerjanya sebagai pelayan publik sehingga terciptanya hubungan yang baik antara pemerintah dengan masyarakat“ujarnya.