Tabloid Tegas Edisi III. November 2008
Dana Pendidkan Senilai Rp24,7 Miliar Dialihfungsikan
Poso, Tegas. Dana pendidkan kabupaten Poso senilai Rp 24,7 miliar akhirnya resmi dialihfungsikan untuk proyek prioritas anggaran APBD tahun 2008, yang ditandatangani wakil ketua DPRD Poso Abd. Munim Liputo dan Hery Sarumpaet (28/10). Pengalihan dana ini berdasrkan surat petunjuk Depdagri. Adapun ketua DPDR Poso Drs. S Pelima tidak menyetujui pengalihan dana tersebut.hal ini seturut dengan petunjuk BPK Propinsi Sulawesi Tengah kepada DPRD Poso yang mengatakan dana pendidakan jangan di utak-atik. Keraguan DPRD Poso tidak menyetujui usul tersebut sangat mendasar, sebabsistem penbayaran gaji CPNS didaerah ini masih simpang siur. Banyak CPNS yang belum menerima gaji rapel, sementara lainnya sudah menerima.sebagai contoh sejumlah sejumlah guru CPNS tamatan 2008 di Pambar yang pernah dikonfirmasi media ini mengaku belum menerima gaji dan rapelnya. Sementara seorang guru SDN di Kasiguncu Poso Pesisir, golongan II Btamatan 2005, mengatakan ia telah menerima rapel sebesar Rp 32 juta.
Apakah pengalihan dana pendidkan ini merupakan jebakan politik… kits tunggu perkembangannya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar