Rabu, 12 November 2008

Kejati Sulteng Mandul Tangani Korupsi Dana Recorvery Poso

Tabloid Tegas Edisi III. November 2008Kejati

Kejati Sulteng Mandul Tangani Korupsi Dana Recorvery Poso
Poso, Tegas. Keseriusan Kejaksaan Tinggi Propinsi Sulawesi Tengah dalam menangani kasus korupsi dana recorvery Poso kini dipertanyakan public Kabupaten Poso pasalnya kasusu yang sangat menjengkelkan rakyat ini terkesan ditutup-tutupi oleh Kejati Sulteng sejak tahun 2007. buktinya tidak ada satupun kasus yang disidangkan. Padahal data-data penyimpangan penggunaan dana pemulihan konflik telah dilaporkan oleh ketua dan anggota DPRD Poso, Pdt Rinaldi Damanik, sejumlah LSM dan beberapa masyarakat serta tulisan media massa sudah menumpuk di meja sang pemegang keadilan Sulteng. Mulai kasus percetakan sawah baru Fiktik di Desa Pancasila, kasus kopersi penerimaan dana recorvery, suku bunga dana recorvery yang masuk direkening pribadi, lima tower reapiter link nonfungsi, harga 82 satuan kegiatan yang diduga sebagai dimarj up dan fiktif, kesalahan tehnis dalam penggunaan anggaran yang melanggar juknis Gubernur Sulteng. Masih banyak lagi kassus penyelewengan dana pemulihan Poso. “Semuanya diduga menjadi lahan subur untuk didiamkan”. Demo mahasiswa Unsimar Poso yang lalu. Menggambarkan proses penyimpangan dana recorvery di Kabupaten Poso tidak didiamkan warganya. “Akan diusut hingga tuntas”. Sejumlah komponen masyarakat lewat koran ini menghimbau, agar pihak Kejati Sulteng mempercayakan Kejari Poso untuk mengusut tuntas penyelewengan dana recorvery. Institusi yang lebih dekat dan lebih paham soal kasus ini. (Obeth)

Tidak ada komentar: