Rabu, 30 Desember 2009

Duka Di Balik Alih Fungsi Lahan Petani Toili Konsumsi Ketela

Media Alkhairaat, Rabu 23 Desember 2009

Duka Di Balik Alih Fungsi Lahan
Petani Toili Konsumsi Ketela

Banggai- Puluhan kepala keluarga (KK) di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, kurun sembilan tahun terakhir menjadikan ketela sebagai makanan pokok. Hal tersebut disebabkan oleh factor kemiskinan yang membelenggu sebagian besar Desa, setelah ribuan hektar lokasi pertanian milik mereka beralih ke perusahaan kelapa sawit. Mentari pagi mulai menghamburkan sinarnya berlahan kabut putih yang menyelimuti lembah Kabupaten Banggai, menghilang dari pandangan mata. Tidak seperti sembilan Tahun lalu, Muhctar (52) yang merupakan penduduk asli Desa Bina Tani, singkoyo, hanya bisa menghabiskan paginya, dengan duduk temerung, pada salah satu anak tangga rumah kayu berukuran sedang miliknya. Berlahan. Media ini mendekati pria bertubuh tegak itu dan coba memahami kemalasannya, sekira jarak lima meter dari tempat duduk kami mencoba memperkenalkan diri dan berusaha membangun komunikasi. Dengan suara bernada rendah, iapun membalas sapaan kami, lima menit berlalu pria tersebut masih mencoba menutup diri.
Namun setelah suasana akrab mulai terbangun antara kami dengan ayah tiga anak itu, secara berlahan ia menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya, Ia mengaku tidak lagi menjalani aktivitasnya sebagai petani, karena lahan pertanian satu-satunya peninggalan orang tuanya yang diwariskan oleh moyangnya kini bukan miliknya lagi ”Mau bertani dimana , lahannya sudah menjadi kebun sawit ,’’ungkapnya , sambil meneguk gelas kopi yang menjadi kawan akrab saat ia mengingat masa kejayaannya.
Beberapa waktu lalu, Muchtar, mengaku pernah merilis sebuah warung sederhana yang menjual beberapa menu makanan, seperti pisang goreng , binte dan berbagai menu tambahan dari santapan tersebut, namun karena perputaran rupiah yang ada di Desa itu sangat kecil, kahirnya Muchtar dan istrinya, memilih untuk mengakhirinya tanpa lontaran pertanyaan, dengan mata berkaca, kepada Media ini pria tersebut melanjutkan penuturannya, Muchtar mengaku, sejak dua tahun setelah tanahnya dikuasai PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) , salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi diwilayah itu, sebagian besar hari-harinya bersama keluarga tercinta. Di isi dengan mengkonsumsi ketela sebagai lauk utamanya (Makanan pokok) ”Saya dan keluarga hampir setiap hari hanya makan ubi ketela, kami baru makan nasi apabila menghadiri acara penduduk lainnya atau mendapat pembagian beras murah dari pemerintah, ini untuk menghemat biaya. ” kata Muchtar, sambil memandang dua orang anaknya yang duduk sekayu dengannya, dimana tahun depan sudah harus didaftarkan sebagai Siswa Sekolah Dasar (SD).
Ketela tersebut mereka peroleh dengan bercocok tanam di atas tanah diatas tanah yang dibawa oleh bencana banjir dan lonsor ,” kalau tidak menanam diatas tanah bekas longsoran mau nanam dimana lagi?,” ujar Ketut Kota (65) warga transmigrasi asal Bali, yang sudah menetap di Desa di Kecamatan Toili sejak tiga puluh tahun silam. Ketut mangaku, lahan seluas 2 hektar miliknya bersama tanaman bawang yang belum layak panen di serobot oleh PT KLS pada 2 Juni 1995 silam. Muchtar mengaku, ia dan puluhan KK lain di Desa itu, yang lahannya masuk oleh derap sepatu penggusuran perusahaan sawit, selama ini sudah mengupayakan berbagai langkah untuk merampas kembali haknya sebagai langkah untuk merampas kembali haknya sebagai pemilik tanah, mulai dari melakukan negosiasi dengan menghadirkan pihak pemerintah sebagai mediasinya hingga demonstrasi yang beberapakali nyaris merenggut nyawa mereka, namun hingga kini belum menemukan titik terang. ”demonstrasi terakhir berlangsung pada Kamis (17/12), dimana puluhan petani yang menduduki lahan sengketa seluas 1550 hektar, coba dihentikan oleh beberapa karyawan perusahaan dengan menggunakan senjata tajam,” kata Muchtar.
Muchtar dan puluhan petani lainnya berharap penguasa Negeri ini dapat segera mengambil langkah untuk membantu perjuangan warga merebut kembali lahan yang sebagian besar adalah yang sebagian besar tanah adat, sehingga kelangsungan hidup mereka dapat terjamin dan membawa petani ketaraf hidup yang lebih layak.

Investor Korsel akan Bangun PLTS

Media Alkhairat, Kamis 17 Desember 2009
Investor Korsel akan Bangun PLTS
PALU – Pemkot Palu menggandengkan investor Korea Selatan untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Delegasi Korsel dan Pemkot Palu, Rabu kemarin, menggelar pertemuan awal guna mematangkan rencana tersebut.
Wakil Walikota Palu, Andi Mulhana Tombolotutu mengatakan Pemkot sengaja mengundang pengusaha Korsel berinvestasi PLTS sebesar 10 MW guna membantu mengatasi krisis kelistrikan yang masih mendera Ibukota Sulteng ini. Dia menambahkan, Pemkot akan membicarakan kembali kerjasama ini ditingkat pemerintahan, sebelum memberikan persetujuan. Rencananya PLTS ini akan ditempatkan di lokasi perindustrian, lahan seluas 30 hektar telah disiapkan.
“Diharapkan pada 2010 program ini sudah berjalan,” jelas Mulhana.
Sementara dalam penjelasan salah satu Investor dari Paru Negara Korea Selatan, Bryan Jung mengatakan, proyek solar system yang dia tawarkan sangat bagus. Pasalnya meski dibangun dengan menggunakan lahan yang luas tetapi tidak mempengaruhi lingkungan karena solar system itu dibuat dengan ramah lingkungan.
Proyek solar system itu juga bertujuan untuk menekan pemansana global yang menjadi agenda internasional. “Sesuai dengan riset yang sudah kami lakukan, kalau solar system sangat bagus untuk lingkungan,” katanya.
Selain itu, kata Bryan, solar system yang ditawarkan kepemerintah Kota Palu dijamin 100 persen masalah kemaksimalan daya yang akan dikeluarkannya, sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
Bahkan dia memberikan garansi selama 20-30 tahun solar system itu bisa beroperasi maksimal, walaupun suatu saat nantinya mengalami kerusakan tetapi mereka siap untuk meberikan jaminan.
“Pokoknya kalau Pemerintah Kota Palu menginginkan daya dari alat kami sebesar 10 MW, maka saya jamin 100 persen 10 MW yang akan kami berikan, bahkan kami juga menyediakan bakterai dalam alat ini jika mengalami kerusakan, bakterai ini bisa digunakan selama dua hari,” jelas Bryan.
Solar system ini, sudah dipasang alat automatis untuk mencari matahari mana yang paling terang. Dan alat solar sytem ini dijamin ketahanannya, serta alat ini bekerja secara berputar, horizontal dan vertical selama 24 jam. Dan kalau masalah lama pembangunannya hanya membutuhkan 8 bulan saja, dia juga bersedia untuk mendatangkan alatnya dari Korea Selatan jika mengalami kerusakan, dengan membutuhkan waktu 1 minggu pengiriman alat, 1 minggu juga untuk pemasangannya.
“Kami sudah memasang system ini di 30 negara dengan 200 tempat dengan daya rata-rata 45 MW, dan masalah investasinya membutuhkan 45 juta US Dolar, dengan pembayaran selama 20 tahun bunga sekitar 5 persen, jika 10 MW yang diinginkan. Tpi masi bisa dinegosiasi,” ujarnya. (HAMSING)

KUNJUNGAN GUBERNUR KE PLTD SILAE, Menagih Janji PLN

Media Alkhairat, Rabu 9 Desember 2009
KUNJUNGAN GUBERNUR KE PLTD SILAE
Menagih Janji PLN
PALU – Gubernur Sulteng, HB Paliudju melakukan kunjungan ke PLTD Silae untuk menanyakan janji PLN yang akan mengoperasikan mesin Unit VIII pada tanggal 7 Desember.
Paliudju selain melihat kondisi Unit VIII juga melihat area tempat mesin MFO 20 MW yang akan datang April 2010 mendatang. “Kondisi kelistrikan akan semakin membaik kedepan dengan hadirnya mesin MFO 20 MW serta masuknya PLTA Sulewana akhir tahun 2010. Dengan kondisi kelistrikan yang baik maka investor pun akan berdatangan,” jelas Paliudju.
“Sejak kemarin malam kami telah selesai memperbaikin Unit VIII dan mulai mengoperasikannya, namun karena ada sedikit kebocoran, maka kami mengalami sedikit masalah. Rencanya hari ini sudah bisa mulai beroperasi,” jelas Assisten Manajer PT PLN, Hermanto Machmud saat menemani Paliudju berkeliling di PLTD Silae.
Ia mengatakan, komitmen PLN telah dipenuhi dalam mengantisipasi kehilangan pasokan daya dari PLTU Mpanau yang dikatakan beberapa waktu lalu. Seperti yang telah diketahui PLTU mengancam berhenti beroperasi karena kerugian yang dideranya mencapai puluhan miliyar tersebut.
Namun, lanjut Machmud, pihaknya cukup senang akhirnya PLTU batal shutdown karena beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam negosiasi PT PJPP Pusat dengan PLN Pusat. Dari hasil negosiasi didapatkan hasil diantaranya PLN telah menyetujui kenaikan batubara yang diminta PT PJPP.
“Sambil menunggu addendum, PLN member dana talangan sebesar Rp 10 miliyar untuk membayar hutang PT PJPP kepada pemasok batubara,” imbuh Humas PT PLN Cabang Palu, Petrus Walasary yang hadir mendampingi Assman Kit, Hermanto Machmud.
Selain itu, PLN bahkan juga mendatangkan batubara selama PJPP belum mendatangkan batubara dalam waktu dekat. “Batubara dari PLN tiba tanggal 7 Desember. Ini bentuk kepedulian PLN terhadap rakyat maupun PLTU,” singkatnya.
Sebelumnya, PLTU mengancam akan berhenti beroperasi karena sejak beroperasi tahun 2007 hingga 31 Oktober 2009, akumulasi kerugian PLTU mencapai Rp 83 milyar.
Kerugian itu tidak termasuk laba rugi selisih kurs dan hutang yang belum dibayar oleh pihak PT PJPP kepada supplier batubara dan pemilik kapal tongkang sudah mencapai nilai Rp 33 milyar.
Dengan tunggakan sebesar Rp 33 milyar tersebut, pihak penyuplai menghentikan pengiriman batubara hingga adanya pembayaran dari pihak PJPP.
Pihak PLN sendiri telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi jika PLTU memang benar-benar akan berhenti beroperasi. Diantaranya adalah perbaikan Unit VIII yang merupakan kompensasi batalnya relokasi mesin dari Bitung.
Mematikan penerangan jalan umum (PJU) dan dialihkan ke rumah-rumah dan mematikan pelanggan-pelanggan besar pada saat beban puncak dan diprioritaskan kepada pelanggan rumah tangga. Selain itu, pihak PLN juga meminta agar pelanggan menghemat 20 watt (setara dua mata lampu) setiap rumah disaat beban puncak untuk menekan jumlah pemadaman. (EGA)

Koalisi LSM Tolak Bumi Masuk Poboya

Media Alkhairat, Senin 7 Desember 2009
Koalisi LSM Tolak Bumi Masuk Poboya
PALU – Koalisi LSM yang tergabung dalam Komite Aksi untuk Keadilan (KUAK) menolak Bumi Resource Tbk beroperasi di tambang emas Poboya Palu. Bumi menguasai mayoritas saham PT Citra Palu Mineral, pemegang hak konsesi tambang Poboya.
Aksi KUAK digelar di Hotel Palu Golden, tempat Musda Golkar Sulteng digelar yang dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Ahad kemarin. Bumi salah satu perusahaan keluarga Bakrie di sector pertambangan.
Peserta aksi mengusung dua spanduk utama bertuliskan “Aburizal Bakrie…. Penjahat Lingkungan…. Tuntaskan Lapindo….”.
Selain menolak penguasaan tambang oleh Bumi Resource di Poboya, KUAK juga menolak Medco di Sonoro, Exxon Mobile Oil di Surumana, Inco di Morowali.
‘Kembalikan penguasaan tambang kepada Negara untuk kesejahteraan rakyat,” kata Andika, Divisi Kampanye Jaringan Tambangan Sulteng, dalam orasinya.
Elemen yang tergabung dalam KUAK adalah Yayasan Pendidikan Rakyat, LBH Sulteng, Papernas, Solidaritas Perempuan Palu, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat, Serikat Paralegal Hukum Progresif, Jaringan Tambang dan Walhi.
Massa aksi juga menyoroti skandal Bank Century yang mengeruk uang Negara triliunan rupiah. Skandal tersebut disinyalir melibatkan pejabat Negara dan elit politik.
Aburizal Bakrie dan kader Golkar tidak bereaksi hingga Mantan Menko Kesra ini meninggalkan Hotel Palu Golde. (Joko)

SULTENG BELUM MILIKI RUKD

Media Alkairat, Kamis 3 Desember 2009
SULTENG BELUM MILIKI RUKD
Palu – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah Salman Hadianto menilai lambatnya penanganan krisis listrik yang melanda daerah ini disebabkan belum adanya dokumen rancangan umum kelistrikan daerah.
Akibatnya langkah yang dipilih Pemerintah Daerah dan PLN untuk mengatasi krisis energy listrik terkesan tiba masa tiba akal. Solusi diambil bersifat instant sebab hanya mampu mengatasi masalah dalam jangka pendek.
“Ujung-ujungnya masyarakat sebagai konsumen tetap menjadi korban sebab Negara dan otritas kelistrikan gagal memenuhi kebutuhan dasar mereka,” kata Salma dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Palu bersama Manager PLN dan Manager PLTU, Rabu kemarin.
YLK Sulteng, kata Salman, sempat mempertanyakan pengoperasian PLTU Mpanau yang menggunakan batu bara sebab pilihan tersebut tidak berbasis potensi local. Batu bara yang harus didatangkan dari Kalimantan dan harga mengikuti pasaran internasional sangat berpotensi mengganggu kelangsungan PLTU.
“Apa yang menjadi kekhawatiran kami sekarang terbukti. Parahnya lagi Sulteng tidak masuk dalam program 10.000 MW. Semua ini disebabkan tidak adanya perencanaan kelistrikan daerah yang tertuang dalam dokumen RUKD,” tegas Salman.
Menurutnya, jika PLN mengabulkan permohonan PJPP untuk menaikkan harga pembelian komponen C (batubara) sebesar USD 56,9/MT (metric ton) tidak akan menyelesaikan dalam jangka panjang sebab harga batu bara mengikuti harga ekspor. Pemerintah pusat mestinya mengeluarkan regulasi yang mewajibkan kepada seluruh pemilik kuasa pertambangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga khusus.
Pada kesempatan itu, pihak PLTU Mpanau menyatakan butuh sedikitnya Rp 10 miliar dana talangan untuk tetap beroperasi menyuplai listrik. Hal ini dikarenakan hutang kepada pihak supplier batu bara telah mencapai Rp 33 miliar per 31 Oktober.
“Suplier telah menghentikan pengiriman batubara, sehingga kami hanya tinggal menghabiskan batubara dengan perkiraan operasi hingga tanggal 10 Desember mendatang,” jelas Assisten Kuasa Direktur PT PJPP, Djati Nugroho.
Djati Nugroho mengatakan, membengkaknya utang PJPP terhadap perusahaan suplayer batu bara tersebut akibat terjadinya lonjakan harga dari yang sebelumnya hanya 54,89 USD/MT naik menjadi 56 USD/MT.
Wakil Ketua DPRD Palu, Wiwik Jumatul Rofiah mengatakan, pemerintah tidak mengizinkan memberi pinjaman kepada pihak swasta kecuali dalam bentuk penyertaan modal. Itupun harus melalui beberapa prosedur dan pertimbangan.
Manajer PT PLN Cabang Palu, Akhmad Imron Rosyadi dalam kesempatan tersebut mengatakan proses tender pengadaan mesin MFO sebesar 20 MW pada awal Desember mendatang dan diperkirakan pada April 2010 mendatang sudah beroperasi.
Pemadaman PJU serta mematikan pelanggan besar saat beban puncak bisa menghemat 5-6 MW yang akan diprioritaskan untuk pelanggan rumah tangga.”Selain itu saya meminta agar pelanggan menghemat 20 watt (setara dua mata lampu) setiap rumah disaat beban puncak untuk menekan jumlah pemadaman,” tutup Imron.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan dianatranya, pihak PLTU segera menyiapkan laporan tentang kondisi real PLTU saat ini untuk diserahkan ke PT PLN yang nantinya akan dijadikan dasar rekomendasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Minerl (ESDM). Kedua, PT PLN membuat surat pernyataan soal penyesuaian harga jual tenaga listrik serta surat keputusan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai penyesuaian harga jual tenaga listrik. (EGA/Hady)

Selasa, 15 Desember 2009

Nilai Ekspor Naik Tipis

Media Alkhairat, RABU 02 Desember 2009

Nilai Ekspor Naik Tipis

PALU-Nilai Ekspor di Provinsi Sulawesi Tengah Oktober lalu mengalami kenaikan tipis sebesar 0,67 pesen dibanding bulan September, dari 30,38 juta USD menjadi 30,58 juta USD. “Komoditi kakao masih berada di urutan pertama sebagai penyumbang terbesar nilai ekspor,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi tengah, Razali Ritonga kepada ANTARA di Palu, Selasa (1/12).

Kakao masih mwmwgang peranan penting dalam ekspor di Sulawesi Tengah dengan nilai, 26,34 juta USD atau sebesar 86,13 persen terhadap total nilai ekspor di daerah penghasil kakao tersebut, menyusul komuditi lemak dan minyak nabati/hewani, biji kerak dan abu logam, serta kayu dan barang dan kayu.

Tetapi menurut Rizali, berdasarkan volume ekspor justru komoditi biji, kerak dan abu logam berada di urutan pertama dengan sebesar 97,50 ribu ton. Komoditi tersebut memegang peranan sebesar 86, 22 persen dari volume ekspor, di susul komoditi kakao, lemak, dan minyak hewani/nabati serta kayu dan barang dari kayu.

Razali mengatakan, negara tujuan ekspor pada bulan Oktober adalah China, Malaysia, Singapura dan Perancis. Malaysia merupakan Negara tujuan ekspor terbesar yakni 23,53 USD atau sebesar 76,93 persen , dan diikuti China, Singapura, dan Perancis.

“ Kegiatan ekspor ini lebih banyak melalui pelabuhan Pantoloan dan Kolonodale. Pantoloan merupakan pelabuhan asal ekspor terbesar yakni 96,96 persen,” kata Razali.

Sementara itu total ekspor di Sulawesi Tengah selama 2009 (Januari-September) mengalami kenaikan sebesar 184,29 persen disbanding periode yang sama tahun 2008. Dari 200,47 ribu ton naik menjadi 569,91 ribu ton.

Sedangkan nilai ekspor justru turun sebesar 22,31 persen dari 247,14 juta USD pada 2008 menjadi 192,01 juta USD tahun 2009. Sementara untuk volume impor mengalami penurunan sebesar 49,81 persen dari 23,42 ribu tahun 2009. bulan Oktober Sulawesi tengah tidak melakukan impor.

Menurut Razali, meski dari sisi volume impor turun tetapi dari nilai justru naik dari 1,09 juta USD tahun 2008 menjadi 12,95 juta tahun 2009. “Komoditi impor tersebut berasal dari China dengan pelabuhan bongkat muat Kabupaten Poso dan pantoloan,kaea Razali. ***

Selasa, 01 Desember 2009

Dewan Adat Harus Taat Perwali

Media Alkhairat, KAMIS 26 November 2009

Dewan Adat Harus Taat Perwali

PALU-Peraturan Walikota (Perwali) Palu yang mengatur tentang kegiatan pertambangan emas di Kelurahan Poboya, diharapkan dapat di taati Dewan Adat dan seluruh masyarakat penambang di Kelurahan Poboya.

Meski dilihat dari sisi hukum, aturan-aturan Dewan adat sebagai representatif dalam setiap daerah, tapi secara teknis mereka harus taat kepada Perwali.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hukum Kota Palu, Usman,kepada Media Alkhairat, Rabu (25/11)di ruang kerjanya.

“Dewan Adat perlu kerjasama dengan pihak pemerintah dalam mengatur dan menertibkan pertambangan, sehingga semua masyarakat dan Dewan Adat terlibat penerapan perwali ini,” harap Usman.

Saat ini kata Usman, Perwali telah disusun , tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD Kota Palu. Penyusunannya sudah dirampungkan sesuai dengan hasil pembahasan bersama seluruh instansi.

“Perwali itu bersifat menertibkan dan mengatur masalah pertambangan yang akan dilakukan masyarakat Kota Palu, supaya kegiatan pertambangan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Usman. Selain itu lanjut Usman, Perwali ini juga mengatur tentang kelestarian lingkungan, jangan sampai pertambangan berdampak pada kerusakan ekosistem, seperti membuang limbah sembarangan atau menggunakan obat-obatan tanpa terkontrol.

Namun kata Usman, Perwali hanya disusun untuk sementara, belum melibatkan pihak akademisi maupun praktisi.

“Meskipun Perwali ini sudah dianggap rampung, tapi masih tetap menerima masukan, kritikan, saran dari pihak manapun, asal tujuannya untuk kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Usman juga menegaskan, masalah retribusi pajak dan retribusi daerah terhadap penambang, ditentukan Peraturan Daerah. Tidak bisa asal melakukan pungutan tanpa berdasarkan Perda. Karena akan dikategorikan sebagai pungutan liar. (HAMSING)

Minggu, 29 November 2009

PLTU Kolaps, PLN Pasrah

Sumber : Media Alkhairaat
Hari/ Tgl : Selasa / 24- November-2009


PLTU Kolaps, PLN Pasrah

Palu- PT PLN (Persero ) cabang Palu tak bisa berbuat banyak menyusul adanya renacana PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) menghentikan pengoprasian PLTU Mpanau pada 3 Desember mendatang “ Dalam jangka waktu secepat itu tidak mungkin bisa ditutupi difisit daya, tutur Humas PT PLN Palu, Petrus Walasary Senin kemarin.
Petrus mengatakan, persoalan ketersediaan batubara merupakan persoalan ketersediaan batubara merupakan persoalan internal dalam manajemen PLTU Mpanau. “ Dalam Kontrak kami membeli berapapun daya yang bisa disuplai oleh PLTU dan kemudian mendistribusikan kepada palanggan ,” jelasnya.

PLN kata dia, hanya berpijak dari kontrak yang kemudian menjadi ruang gerak PLN dalam bertindak. Dalam system kontarak disebutkan, naik tirunnya harga batubara tidak berpengaruh terhadap suplai daya dan sudah menjadi resiko dagang. Sebelumnya, pihak PJPP mengatakan PLTU Mpanau hanya bisa beroperasi hingga tanggal 3 Desember 2009 nanti, karena stok batubara di PLTU tinggal sekitar 12.00 MT ( Metrik Ton ) atau hanya mampu bertahan beroperasi sampai dengan awal Desember ini.

Sementara pihak menyuplai batubara dan perusahaan pengangkut batubara ke PLTU Mpanau, menyatakan mengehentikan pengiriman batubara, disebabkan pengiriman batubara, disebabkan PLTU tidak sanggup membayar utang kepada perusahaan tersebut. Sejak beroperasi tahun 2007 hingga 31 Oktober 2009, akumulasi kerugian PLTU mencapai Rp. 83 miliar. Kerugian itu tidak termasuk laba rugi selisih kurs dan hutang yang belum dibayar oleh pihak PY PJPP kepada suplier batubara dan pemilik kapal tongkang sudah mencapai nilai Rp 33 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Chandra Ilyas mengatakan penyelamatan PLTU harus segera mungkin dicari jalan keluarnya agar tidak terjadi pemadaman dalam skala besar, karena sangat berdampak langsung pda masyarakat serta mempengaruhi Investasi di Sulteng.

Wakil Ketua DPRD Henry Kawulur mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihak DPRD SULTENG akan segera mengundang Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait dengan persoalan maraknya pemberitaan diberbagai media massa tentang penutupan PLTU yang berlokasi di Kelurahan Panau Kecamatan Palu Utara tersebut.

Rabu, 25 November 2009

Surat Rekomendasi Dewan, Menuai Tanggapan

Media Alkhairat, selasa 24 november 2009

Surat Rekomendasi Dewan, Menuai Tanggapan

Palu – Surat rekomendasi DPRD Kota Palu yang di layangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot)Palu, mengenai hasil hearing yang dilakukan Dewan Koa Palu bersama Asperidan tokoh adat serta instansi terkait beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan lain dari anggota Dewan DPRD Kota palu sendiri.

Anggota komisi III DPRD Kota Palu, Sophian R. Aswin me-ngatakan, surat rekomendasi tersebut sepertinya tidak membawa kepentingan masyarakat, nampaknya hanya berpihak dan memberi keleluasaan pada Asperi.

“Salah satu buktinya adalah tersebarnya tromol-tromol di berbagai tempat, dan Asperi hanya bekerjasama dengan lembaga adat, tidak melibatkan lembaga lain yang ada. Surat rekomendasi tersebut seharusnya dapat melihat sisi lain dari pertambangan poboya yang saat ini dikelola masyarakat,”katanya, Senin (23/11).

Sophian juga menyesalkan,surat rekomendasi hasil dengar pendapat tentang tata kelola pertambangan emas tidak melibatkan anggota komisi.

Ditempat terpisah, ketua DPRD Kota Palu, HM Sidik ponulele mengatakan, Dewan Kota tidak memihak atau memberi kewenangan pada Asperi tetapi memberi tanggung jawab pada Asperi sebagai lembaga yang membidangi urusan itu.

“Pemkot Palu akan melihat surat rekomendasi yang kita kirimkan, tinggal bagai mana Pemkot menindak lanjutinya. Yang terpenting, Dewan Kota sudah memberikan apresiasi terhadap kegiatan tambang yang terjadi di Poboya saat ini,” ungkapnya. (HADY)

Eksploitas Tambang Poboya, Asperi : Jangan Menunggu Belas Kasihan

Media Alkhairat, RABU 25 November 2009

Eksploitas Tambang Poboya
Asperi : Jangan Menunggu Belas Kasihan

PALU – Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pertambangan Emas Rakyat Indonesia ( DPD Asperi ) Sulawesi Tengah, Bustamin Nontji, menyatakan penambang emas rakyat di Poboya Palu tetap berjalan meski PT Citra Palu Mineral (CPM) belum melepas secara resmi sebahagian areal konsesinya.

“Rakyat sudah menambang di Poboya jauh sebelum CPM terikat kontrakarya dengan pemerintah. Kami tak pernah menunggu belas kasihan,” kata Bustamin Nontji kepada pers di Warkop Setia Budi, selsa kemarin.
Menurut dia, pasal 24 Undang – Undang No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan tegas di sebutkan bahwa pertambangan harus di perioritaskan untuk rakyat.

Meski demikian, kata dia, Asperi tetap mendukung langkah pemerintah memperjuangkan pelepasan sebahagian areal konsesi CPM untuk di serahkan pengelolaan kepada masyarakat. Dengan adanya pelepasan akan memuluskan langkah pemeritah daerah untuk menerbitkan regulasi pertambangan rakyat.

“Asperi pusat ikut membantu pemerintah memperjuangkan hal serupa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum DPD Asperi Sulteng Andi Ridwan Adam mengapresiasi rekomendasi DPRD Palu yang memberi kepercayaan kepada Asperi untuk berperan aktif melakukan tata kelola pertambangan emas rakyat di Kota Palu.

Kata dia, rekomendasi Dewan Kota ini dapat menjadi solusi sementara atas kefakuman huku, yang terjadi di Poboya, sementara gelombang manusia yang datang ke Poboya semakin terbendung.
“Terkait rekomedasi Dewan ini,Asperi tetap memposisikan diri sebagai fasilitator bagi semua yang terlibat di poboya.ke depan,”keta Ridwan.
Ia menambahkan,langkah awal yang akan di ambil Asperi mensosialisasikan rekomendasi tersebut kepada masyarakat penambang, termasuk dengan Walikota Palu dan tim terpadu bentukan Pemprof agar dapat trjadi sinergisitas di lapangan.
Asperi mencatat hingga Noveber 2009 telah beroprasi 7000 buah tromol kecil dan 70 buah tromol jumbo, serta sebanyak 12000 orang pegiat tambang. ( Odink )

Selasa, 10 November 2009

PENERTIBAN POBOYA, Pemkot Terbitkan Peraturan Walikota

Media Alkhairat, Selasa 10 November 2009

PENERTIBAN POBOYA
Pemkot Terbitkan Peraturan Walikota
PALU – Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, terkait penertiban penambang di Kelurahan Poboya dan sekitarnya, pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Walikota (Perwa). Perwa ini selanjutnya akan menjadi landasan hukum penertiban.
“Penerbitan peraturan ini telah didukung Gubernur, Polda dan Muspida,” kata Walikota kepada Media Alkhairaat, senin (9/11). Perwa ini kini dalam tahap penyusunan dan diharapkan segera selesai dalam waktu yang tak lama.
Secara terpisah, Wakil Walikota Palu Andi Mulhana Tombolotutu mengatakan, dalam pekan ini, Perwa itu akan diselesasikan. “Saya ditunjuk Walikota untuk memimpin tim penyusun Perwa tersebut,” kata mantan Ketua DPRD Palu ini.
Menurut Mulhanan, masih ada pasal yang diperdebatkan tim penyusun. “Kami sementara merampungkan peraturan itu. Konsepnya masih perlu diperbaiki, masih ada aturan yang cabut pasang,” kata Wakil Walikota.
Sementara itu, dari pantauan Media Alkhairat di Desa Ngatabaru, aktifitas penggalian lubang tambang, telah dimulai Senin (9/11). Baru berlangsung sehari puluhan lubang telah bermunculan. Sejumlah lubang ini terletak di perbukitan yang sangat dekat dengan kawasan wisata alam Ngatabaru yang diresmikan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1990. Lokasi tambang yang terletak didalam semak belukar menjadikan aktivitas pertambangan tak tampak oleh mata.
“Penggalian mulai dari tadi pagi dan sekarang penggalian sudah mencapai lima meter,” kata Iwang (25) salah seorang panambang, Senin (9/11).
Sejumlah penambang juga telah mengetes kandungan emas dilokasi tersebut. “Kandungan emas yang halus, kira-kira kandungannya mencapai 60-70% ungkap salah seorang penambang yang tidak mau menyebutkan inisialnya. (HAMSING/NANANG LP)

Senin, 09 November 2009

RENCANA TAMBANG MIGAS MOROWALI, Puluhan Rompong Terancam Diputus

Media Alkhairaat, Kamis 5 November 2009

RENCANA TAMBANG MIGAS MOROWALI
Puluhan Rompong Terancam Diputus
MOROWALI – Menyusul rencana beroperasinya PT Black Gold, perusahaan raksasa asal Amerika, yang akan melakukan eksploitasi minyak dan gas bumi di perairan Kabupaten Morowali, puluhan alat penangkap ikan tradisional jenis rompong, milik nelayan di tiga Kecatan Morowali terancam di Putus.
Menurut rencana, perusahaan tersebut akan melakukan survey potensi minyak dan gas bumi, mulai tanggal 6 November 2009. Terkait rencana tersebut, nelayan Kecamatan Bungku Tengah dan perusahaan PT Hunters, yang merupakan anak perusahaan PT Black Gold melakukan pertemuan di Café Wisata Laut Kelurahan Tofoiso, guna menyepakati ganti rugi rompong milik nelayan tersebut.
Juru bicara PT Hunters, Adam Nugraha menyampaikan, sesuia izin dikeluarkan Badan Pengelola Minyak dan Gas, (BPMigas) pusat untuk melakukan survey, perusahaan ini akan melakukan survey Migas, disekitar perairan tiga kecamatan di Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Kecamatan Bungku Barat, serta Bumi Raya. Menurutnya, rencana survey akan dilakukan selama enam pekan, sejak tanggal 6 November 2009.
Adam menambahkan, ganti rugi hanya akan dibayarkan kepada rompong yang diputus, karena jadi jalur lintas kapal survey milik PT Balck Gold. Pembayaran dilakukan atas dasar SK Gubernur tentang nilai harga rompong bagi kegiatan survey.
Namun, sejumlah menolak nilai ganti rugi yang ditawarkan perusahaan, yakni sebesar antara Rp 5 juta hingga Rp 18 juta rupiah perompong.
“Biaya bikin rompong dikedalam 300 meter saja sekitar 10 juta lebih, bagaimana hanya diganti Rp 5 juta, jelas kita keberatan,” tegas sejumlah nelayan.
Pantauan dilapangan, pemerintah setempat memastikan survey bakal tetap dilakukan.
“Jadi bagaimanapun juga survey harus tetap dilakukan oleh perusahaan, soal ganti rugi saya perintahkan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan, untuk memediasi antara perusahaan dengan warga pemilik rompong, untuk dicarikan solusi yang terbaik, sehingga menguntungkan kedua bela pihak,” tegas Asisten I Pemkab Morowali, Jaidin Rompone. (ZEN)

Senin, 02 November 2009

PENERTIBAN POBOYA

Media Alkhairat, Senin 2 November 2009

PENERTIBAN POBOYA
Penambang Minta Waktu Sepekan

PALU – Terkait upaya penertiban penambangan emas liar didekat bantaran Sungai Poboya, sejumlah penambang meminta tenggang waktu sepekan untuk pindah ke pegunungan. Apabila dalam sepekan mereka tidak pindah, mereka siap menerima sanksi penertiban secara paksa.
“Kami minta agar pemerintah dan polisi memberikan kelonggaran waktu. Kami masih berupaya mencari tempat yang cocok untuk menambang di pegunungan,” kata Jamaludding (50), salah seorang penambang, Sabtu (31/10).
Herman, penambang lainnya, mengaku untuk memindahkan tromol kepegunungan dan mencari lubang baru bukan perkara mudah, setidaknya membutuhkan waktu yang agak longgar.
“Bukannya kami tak mau pindah dari dekat sungai, tapi kami membutuhkan waktu untuk mendapatkan lokasi yang baru dan sesuai,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Baharuddin HT telah mengultimatum penambang dibantaran Sungai Poboya agar pindah dan mengangkat semua tromol. Aktivitas penambang di bantaran Sungai Poboya menyebabkan pencemaran air sungai akibat limbah sisa penambangan dibuang kesungai.
“Apabila masih ada warga yang melakukan aktivitas pengelolaan tromol dilokasi bantaran sungai, maka pihak kepolisian yang akan turun tangan dengan mengambil paksa semua tromol tersebut,” ujar Sekda Sulteng kepada warga penambang.
Upaya penertiban penambang emas di Poboya hingga kini belum terealisir. Memang sejumlah aparat pemerintah dan keamanan pekan kemarin mendatangi lokasi penambangan. Namun tak ada tindakan untuk menertibkan penambang. Aparat hanya melihat-lihat lalu kembali. Bahkan satu dua petugas terlihat berbicara akrab dengan penambang. Upaya penertiban ini dinilai sejumlah kalangan tak serius dilakukan.
Sinyalemen yang berkembang tarik ulur penertiban ini diduga karena banyaknya kalangan elit, baik pejabat sipil, aparat keamanan maupun pengusaha yang memiliki tromol di lokasi tambang. Mereka bahkan memiliki puluhan bahkan ratusan tromol. Namun, hingga kini, sinyalemen ini tak dapat dibuktikan. Karena belum ada data persis mengenai jumlah penambang dan pemilik tromol yang berada di lokasi penambang. (NANDAR)

Senin, 12 Oktober 2009

Perusahaan Tambang, Tambang Rakyat, Atau Ditertibkan

Perusahaan Tambang, Tambang Rakyat, Atau Ditertibkan

*Eksploitasi Poboya (Bag. 1)
PUBLIK Palu tengah diresahkan adanya pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya, karena dikhawatirkan merusak lingkungan, dan kesehatan. Di lain pihak, beredar rumor bahwa tambang emas yang diolah perusahaan tambang lebih ramah lingkungan dibanding tambang rakyat.
Sehingga publik seolah-olah diperhadapkan pada tiga pilihan, yakni melanjutkan tambang rakyat atau menerima perusahaan tambang. Atau sekaligus tidak menerima kehadiran ketiga teknis penambangan ini.
Olehnya, dengan sedikit membuka wawasan kita, redaksi Mercusuar mencoba mengekspos pengalaman pertambangan yang diolah perusahaan dan rakyat di daerah lain yang diakses dari www.google.co.id.

PERUSAHAAN TAMBANG
Tambang emasnya yang diolah perusahaan tambang berskala besar, seperti PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Sulawesi Utara (Sulut), dan PT Kelian Equtorial Mining (KEM) di Kalimantan Timur (Kaltim) sempat mengemuka beberapa tahun. Sehingga penting dijadikan referensi sebelum kita menentukan sikap untuk teknis pengolaan tambang Poboya.
PT NMR merupakan perusahaan yang sahamnya 80 persen milik Newmont Mining Corporation (NMC) dan sisanya 20 persen dipegang perusahaan Indonesia, PT Tanjung Serapung. Kawasan perusahaan ini berada dibagian tenggara atau 65 mil dari Manado.
Minahasa berketinggian 850 kaki dari permukaan laut dan penggunaan lahan untuk pertanian dan juga tanaman keras seperti Cengkeh dan kelapa. Desa terdekat Ratatotok dan Buyat merupakan pensuply tenaga kerja permanen terbanyak, 685 orang.
Newmont menemukan badan kandungan mineral pada 1988. Produksi dimulai pada Maret 1996. Bijih emas di kapalkan oleh sebuah perusahaan pemerintah, yaitu PT Logam Mulia, penyulingan dilakukan di Jakarta dan dijual kebanyakan di Pasar Asia.
NMR menggunakan Submarine tailings disposal system (sistem pembuangan sisa limbah bawah laut) yang pertama di Indonesia dengan kedalaman pipa 82 meter. Pada tahun 1998 produksinya adalah 261 000 ons dengan total harga US $127 per ons. Cadangan kandungan di Minahasa pada 31 desember 1998 adalah 1.3 juta Ons (setara dengan 1,1 juta ons).
Pada surat tertanggal 25 November 1999 kepada Presiden Republik Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAMNAS) me meminta menghentikan sementara (moratorium) kegiatan NMR sampai perusahaan tersebut memperbaiki sistem produksinya sampai ke tingkat pembuangan emisi nol dan untuk melaporkannya pada publik. Pernyataan ini disampaikan terkait pembuangan sisa limbah ke bawah laut dalam jumlah besar, sehingga dikhawatirkan dampak yang diakibatkannya lebih besar lagi.
Selain itu, penelitian menunjukkan terjadi kehilangan areal penangkapan ikan masyarakat akibat adanya pencemaran logam berat yang melebihi ambang batas (merkuri, arsen dan sianida). Seperti yang bisa ditunjukkan oleh hasil penelitian Tim Independen (Prof Dr Rizald Rompas MSc, dkk) yang tidak dipublikasikan oleh Pemda Sulut maupun PT NMR, serta hasil penelitian Pusat Studi Lingkungan (PSL) UNSRAT Manado.
Data Bathymetri (kontur dasar laut) hasil penelitian PSL-UNSRAT Manado (1999) dan hasil Pemetaan Partisipatif (Community mapping) yang dilakukan Warga Buyat Pantai bersama WALHI (15-30 Juni 2000) menemukan bahwa pada mulut pipa pembuangan, kedalaman 70- 80 meter telah terbentuk bidang yang luas dengan radius 550-750 meter.
Tim riset UNSRAT yang didukung BAPEDAL Pusat menemukan bahwa perubahan bentang lahan perairan Teluk Buyat adalah akibat proses pendangkalan lumpur yang keluar dari mulut pipa pembuangan limbah tailing PT NMR. Hasil penelitian ini menunjukkan sebuah Trend pendangkalan diwilayah mulut pipa yaitu 82 meter pada tahun 1997 (Dokumen ANDAL PT.NMR) berkurang menjadi 70 meter pada tahun 1999 (hasil riset PSL UNSRAT) dan pada Juni 2000, Tim riset WALHI menemukan angka kedalaman 60-70 meter.
Selanjutnya di lokasi PT KEM di bagian pedalaman Kaltim pada tahun 1997 ditemukan lebih dari 500 kg kandungan sianida dalam limbah air tambang. Walaupun jumlah ini sudah berkurang hampir setengah dari buangan sianida pada tahun sebelumnya, namun tingkat pencemaran sianida di Kelian tetap terburuk dibandingkan tambang emas tembaga milik Rio Tinto lainnya di seluruh penjuru dunia.
Bahan sianida digunakan untuk menyaring emas dari bijinya. Secara tidak langsung Rio Tinto menyatakan bahwa tingkat sianida yang tinggi bukan merupakan masalah karena 'sisa sianida yang bebas akan terurai secara cepat di bawah paparan sinar matahari dan tidak bertahan lama dalam lingkungan'.
Tambang Kelian juga membuang sejumlah besar 'zat padat yang tak tersaring' ke dalam sungai Kelian. Partikel halus yang berasal dari tanah dan batu ini terkumpul selama proses pengolahan biji emas dan dari air permukaan yang mengering di lokasi pertambangan. Dengan jumlah total 1.600 ton, - jumlah residu padat dalam air buangan PT KEM. Angka ini menempati peringkat tertinggi kedua dalam kegiatan penambangan Rio Tinto di seluruh dunia.
Pada tahun 1996, tingkat residu padat bahkan lebih tinggi dari 4.700 ton ketika PT KEM mengalihkan aliran sungai Kelian. Meskipun demikian, Rio Tinto tetap menyalahkan tingginya kekeruhan air sungai pada operasi pendulangan rakyat berskala kecil.
PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan berlumpur dibuang begitu saja ke dalam sungai Kelian.
Dalam laporan tahun 1997, Rio Tinto banyak menyebutkan tentang bantuan kemanusiaan bagi penduduk yang terkena musibah kekeringan tahun lalu dan kebakaran hutan tahun ini di kawasan sekitar tambang. Kedutaan Australia, Kanada, Inggris dan New Zealand, termasuk dan Care International juga memberi sumbangan jangka panjang dibidang kesehatan dan pendidikan.
Namun demikian, laporan itu tidak dapat menutupi kenyataan bahwa pertambangan tersebut telah merebut hak masyarakat adat atas tanah mereka, merusak kawasan hutan dan mencemarkan lingkungan. Para ahli lingkungan Indonesia khawatir bahwa ketika tambang ditutup, Rio Tinto hanya akan meninggalkan lingkungan yang rusak dimana PT KEM sendiri mengakui tidak dapat merehabilitasinya kembali.
Selain itu, pencemaran ini akan menjadi seperti 'bom waktu' yang berangsur-angsur akan meracuni penduduk setempat ketika logam buangan dari pertambangan merembes ke pasokan air minum. ****

Sumber : http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1683&kid=all
Selasa, 13 Oktober 2009

Minggu, 11 Oktober 2009

Penambang Emas Poboya Di-Deadline 10 Hari

Penambang Emas Poboya Di-Deadline 10 Hari

Terhitung mulai 9 Oktober Penambang emas Poboya dideadline (Diberikan waktu) selama 10 hari untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan.FOTO:DOK/MS

PALU, MERCUSUAR - Penambang emas Poboya dideadline (Diberikan waktu) selama 10 hari, terhitung mulai 9 Oktober untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan. Begitupula dengan pengusaha tromol di daerah pertambangan itu. Konsekuensinya, jika dalam 10 hari, imbauan ini tidak dihiraukan, Polda Sulteng akan melakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas yang dimaksud berupa penangkapan, dan pengamanan alat bukti lainnya seperti tromol dan material tambang lainnya. Tindakan tegas ini juga berlaku bagi anggota Polri dan TNI yang turut melakukan aktivitas penambangan setelah deadline.
“Siapapun yang masih menambang akan segera ditangkap. Untuk anggota Polri kami serahkan ke provost, sedangkan TNI diserahkan ke kesatuannya masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasutiona usai Salat Jum’at (9/10).
Dalam waktu 10 hari kata Irfaizal, penambang emas diberikan kesempatan untuk mengangkut seluruh hasil tambangnya, dan tidak diberikan lagi kesempatan untuk menggali atau mengambil material di lubang. Namun masih diberi kesempatan untuk mengola batu emasnya di tromol, sehingga ketika tambang ditutup sementara, penambang masih memiliki dana untuk menghidupi keluarganya.
Begitupula dengan pemilik tromol. Dalam waktu 10 hari ke depan, harus mengangkut seluruh peralatan penggilingan batu emas itu. Jika ditemukan masih ada tromol yang beroperasi, maka dilakukan penahanan terhadap pemiliknya sekaligus menyita seluruh asset pemilik tromol itu.
“Kami telah memberikan imbauan itu kepada penambang dan pemilik tromol di Poboya, didampingi Ketua Adat Poboya meminta penambang dan pemilik tromol diharapkan untuk mematuhi imbauan itu,” ujar perwira dua melati itu.
Selain itu, Kabid Humas menyebutkan hasil pertemuan antara Desk Pertambangan Poboya dengan Polda Sulteng. Dimana Pemkot akan menyiapkan lahan khusus untuk pemilik tromol. Hal itu dimaksudkan agar bahan berbahaya seperti air raksa, tidak mencemari lingkungan.
“Bila kondisi di tambang emas Poboya seperti ini terus, dikuatirkan kerusakan lingkungannya akan sangat parah. Bukan itu saja, dalam 10 hingga 25 tahun ke depan, anak cucu kita akan mengalami gangguan kesehatan, karena pengaruh air raksa. Inilah yang coba kami tertibkan, agar pertambangan Poboya tidak merugikan,” tutur Irfaisal.
Dikatakannya, saat ini, kondisi air sungai di Kelurahan Poboya cukup berbahaya, karena kandungan zat kimianya melebihi ambang batas. Jika terus-terusan seperti ini, maka generasi masyarakat Poboya tidak akan berkembang.
“Jabatan Kapolda mungkin tidak akan lama. Paling-paling satu hingga tiga tahun. Jika saya menjabat, dan membiarkan kondisi ini, maka saya akan berdosa, jika dalam waktu 10 tahun mendatang, anak-anak di Kelurahan Poboya sudah tidak sehat dan menderita cacat,” ujarnya mengutip pernyataan Kapolda Sulteng, Brigjend Pol Suparni Parto.
Untuk itu, lanjut Irfaisal, hal ini tidak bisa dibiarkan. Jika dalam 10 hari, penambang emas dan pemilik tromol membangkang, maka Polda Sulteng akan melakukan penertiban, walaupun tanpa berkoordinasi dengan Pemda Sulteng.
Setelah penambang dan pemilik tromol menghentikan sementara aktivitas penambangan, pemerintah Sulteng akan mengeluarkan kebijakan. Yang pasti kebijakan yang akan dikeluarkan tidak akan merugikan siapapun, baik masyarakat, pemilik tromol maupun pemda.
“Yang jelas, lokasi tromol akan disatukan, di daerah yang jauh dari pemukiman dan sungai. Pemerintah juga akan mengundang konsultan pertambangan, sehingga bisa diterapkan sistem pengelolaan emas yang ramah lingkungan dan tidak membahayakan generasi mendatang,” jelasnya.
Demikian pula bagi Tim Desk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dideadline tiga hari untuk membahas soal konsep pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya Kecamatan Palu Timur.
Selama tiga hari, tim desk terus berupaya merumuskan konsep pengelolaannya untuk dipresentasekan kepada Gubernur HB Paliudju. “Memang pak gubernur yang perintahkan dibahas selama tiga hari. Sejak kamis kemarin (8/10) kan sudah mulai kami bahas,” kata Ketua Tim Desk Baharuddin HT, Jumat (9/10).
Dijelaskan Baharuddin setelah pembahasannya selesai. Tim desk akan mempresentasekannya konsep/format pengelolaannya di hadapan Gubernur HB Paliudju. “Apa tanggapan pak gubernur, apa masih ada yang kurang atau masih ada tambahan,” jelasnya.
Pantauan media, hingga kemarin (9/10) Tim Desk masih menindaklanjuti pembahasan sebelumnya di ruang kerja Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng. Tapi kali ini di ruangan kerja Karo Hukum dan Perundang-Undangan Pemprov Sulteng Kasman Lassa SH.
Karena pada pembahasan itu, lebih dispesifikan pada kajian atau pandangan hukum. Hal itu dimaksudkan agar dalam pengelolaan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Sesuai rencana tim desk akan melanjutkan pembahasan itu pada hari Senin (12/10).
Sekadar diketahui, pada pembahasan sebelumnya ada tiga opsi yang ditawarkan. Diantaranya, pemerintah harus melokalisir wilayah tambang poboya dan tidak ada penambahan penambang dari luar daerah, kemudian opsi selanjutnya pemerintah harus memoratorium (penghentian sementara waktu) sambil menunggu keluarnya regulasi dan terakhir adalah penghentian total aktivitas pertambangan.
Tiga opsi itu kemudian masih terus dikaji oleh tim desk dari segala bidang baik itu dampak positif maupun negatifnya. KUS/URY


Sumber : http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1673&kid=all
Senin, 12 Oktober 2009

Kamis, 08 Oktober 2009

PT. Bintang Delapan Gandeng China Bangun Pabrik FeNi Di Sulawesi 07 Oktober 2009 | 23:31 WIB

PT. Bintang Delapan Gandeng China Bangun Pabrik FeNi Di Sulawesi
07 Oktober 2009 | 23:31 WIB
Egenius Soda
egen@majalahtambang.com

Jakarta-TAMBANG. Ditengah makin gencarnya kampanye nilai tambah, satu lagi industri pengolahan nikel menjadi ferronikel hadir di Indonesia tahun depan. Hal ini terjadi setelah PT. Bintang Delapan Group menandatangani kesepakatan dengan salah satu raksasa tambang asal China, Dingxin Group. Perusahaan asal China ini menyatakan telah menyiapkan dana investasi kurang lebih US$ 1 miliar untuk membangun pengolahan nikel di Sulawesi tersebut.

Menurut Halim Mina, Presiden Direktur PT Bintang Delapan Group, pihaknya telah menandatangani Joint Venture dengan Dingxin Group di Jakarta, Rabu (7/10). Dingxin sendiri masuk melalui joint venture dengan PT Bintang Delapan Group, selaku pemegang Kuasa Pertambangan Nikel, Morowali, Sulawesi Tengah. "Dingxin telah merencanakan inventasi US$ 1 miliar," Ungkap Halim.

Di sini perusahaan China tersebut akan menguasai saham mayoritas yakni sebesar 55% pada Industri smelter tersebut. Dan direncanakan pembangunan pabrik ini membutuhkan waktu selama 5 tahun.

Tambang nikel Morowali yang sampai saat ini masih kesandung masalah tumpang tindih lahan dengan PT. Rio Tinto. Akan tetapi menurut Halim, pihaknya telah mengantongi ijin dan tengah memasuki tahap eksplorasi. Diharapkan tahun depan sudah bisa menghasilkan nikel ore sebesar 30.000 ton. Sementara untuk pasarnya, sejauh ini masih untuk ekspor dengan tujuan ke China.


Sumber : http://www.majalahtambang.com/detail_berita.php?category=18&newsnr=2010
Tanggal : 07 Oktober 2009

Akibat Tambang Air PDAM Sering Macet

Akibat Tambang Air PDAM Sering Macet
Zain Mardan
PALU, MERCUSUAR - Keluhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Palu, dengan tidak lagi mengalir air PDAM di rumah warga sepekan terakhir, ternyata disebabkan faktor alamiah (debit air turun) dan kerusakan instalasi PDAM akibat aktivitas penambangan emas.

Hal itu dikatakan Kepala PDAM Palu, Zain Mardan SE di ruang kerjanya, Selasa (6/10). Menurutnya, kedua faktor itulah yang menjadi penghambat pelayanan perusahaan yang dinakhodainya itu kepada para pelanggan PDAM Palu.

“Sumber air PDAM Palu yang utama, ada tiga yakni, di Kawatuna, Poboya dan Vatutela. Setelah diperiksa, masalah macetnya air ini, karena pengaruh aktivitas tambang di Poboya yang merusak instalasi pipa, dan pengaruh kemarau panjang (Elnino) yang membuat debit air di Vatutela tinggal 20 persen dari pekan sebelumnya,” kata Zain.

Dia menambahkan, selain terjadi kerusakan pipa yang sudah tiga kali ditemukan di Poboya, macetnya air PDAM Palu diduga disebabkan adanya penyadapan dari aktivitas alat tromol yang menggunakan air. Pasalnya, debit air yang sampai ke pelanggan sangat berbeda dengan debit dari bak penampungan yang ada di Poboya.

“Perbaikan instalasi pipa di Poboya, hanya dilakukan untuk emergency saja. Karena perbaikan secara permanen membutuhkan biaya yang sangat besar, dan PDAM belum memiliki anggaran untuk itu,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah untuk menghimbau kepada penambang agar tidak merusak fasilitas umum apalagi air PDAM merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat umum.

“Kami juga mengharapkan bantuan pemerintah guna memperbaiki secara permanen jaringan pipa yang hanya diperbaiki seadanya karena kami tidak memiliki anggaran yang cukup untuk itu,” harapnya. STY

Sumber: http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1602&kid=all
Tanggal: Kamis, 8 Oktober 2009

Selasa, 29 September 2009

Anggota Dekot Sepakat Moratorium Tambang Poboya

Anggota Dekot Sepakat Moratorium Tambang Poboya
DEMO masyarakat penambang beberapa waktu lalu di kantor Walikota dan Gubernur, yang menolak penertiban. (Inzert) Ketua Adat Poboya, Ali Jalaluddin. FOTO: OETAR/MS


PALU, MERCUSUAR–Sejumlah anggota DPRD Kota (Dekot) menyatakan sepakat jika pemerintah bertindak tegas atas aktivitas petambangan rakyat di Kelurahan Poboya Kecamatan Palu Timur (Paltim), sebelum berdampak buruk terhadap lingkungan.

Aktivitas ini diprediksikan akan merusak lingkungan jika tidak mengacu pada kaidah pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga turut merusak kesehatan, dan tidak berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.

Anggota Dekot, Hadiyanto Rasyid di kantornya kemarin (28/9) meminta pemerintah memoratorium (menghentikan sementara) aktivitas tambang tersebut. Mulai dari penggalian material, hingga pengelolaan di tromol. “Harus dihentikan dulu. Kemudian diatur, bagaimana pengelolaannya,” kata Hadiyanto Rasyid.

Selama moratorium, pemerintah dan berbagai elemen terkait menyusun regulasi pertambangan rakyat yang menjadi dasar pengelolaannya, sehingga acuan teknis pengelolaannya menjadi jelas.
Pengerukan emas juga harus didahului dengan uji kelayakan dalam bentuk Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). “Dari Amdal ini akan diketahui layak atau tidak layak tambang ini dikeruk, dan dampaknya sudah bisa diketahui apa yang terjadi ke depan. Selain itu ditentukan wilayah mana yang layak diolah dan tidak layak diolah,” ujarnya.

Anggota Dekot lainnya, Andi Patongai juga mengaku prihatin dengan aktivitas tambang tersebut, karena lebih didominasi warga luar daerah. “Saya khawatir akan terjadi kecemburuan sosial, karena yang menggali dan pemilik tromol lebih banyak orang dari luar. Sehingga saya sepakat kalau ini hentikan,” kata Andi Patongai.

Selanjutnya, Sophian Aswin yang juga anggota Dekot menegaskan bahwa kecemburuan sosial sudah muncul tingkat bawah. “Karena yang menguasai tambang hanya pemilik modal atau para cukong seperti yang saya katakan di koran sebelumnya. Kalau ini tidak ditertibkan, maka bisa menimbulkan konflik di masyarakat,” terangnya.

“Saya ini tinggal di Lasoani, dan saya selalu pantau apa yang terjadi di Poboya, makanya saya tahu kompleksitas masalah yang terjadi di Poboya dan Lasoani. Jadi perlu saya tegaskan bahwa saya tidak asal ngomong,” kata Pian-sapaan akrabnya.

Tokoh Pemuda Lasoani ini memprediksikan, upaya penertiban tambang di Poboya merupakan langkah penyelamatan lingkugan di Poboya dan kelurahan sekitar. Seperti Lasoani, Tanamodindi dan Kawatuan. “Karena dampaknya pasti terasa di kelurahan yang berdekatan ini. Olehnya harus ditertibkan, dan jangan pandang bulu dalam penertiban. Siapapun dia harus ditertibkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Harjun Arubamba yang juga anggota Dekot sudah bersuara kritis soal aktivitas tambang tersebut. “Rumah saya sering didatangi masyarakat yang mengadu soal dampak tambang. Terutama soal keberadaan tromol yang berada di tempat yang tidak layak, seperti di dekat sungai, dan pemukiman. Makanya ini harus ditertibkan,” tukasnya.


SOAL CUKONG DIBANTAH
Pernyataan Anggota DPRD Kota (Dekot) Palu, Aswin Sophian bahwa demo yang dilakukan penambang Poboya, dibekingi cukong dibantah Ketua Dewan Adat Poboya, Ali Djalaluddin. Menurutnya, aksi mereka merupakan spontanitas, sebagai respon atas rencana penertiban tambang rakyat, dengan wacana pertambangan ilegal (Peti) oleh Pemerintah Provinsi Sulteng, sehingga mereka melakukan pertemuan dan melakukan aksi yang meminta pemerintah memberikan izin menambang di Poboya.

“Mereka gelisah, karena dikatakan ilegal, yang menurut Undang-Undang yang baru tentang pertambangan, bisa dikenakan hukuman 10 tahun dan denda Rp10 M. Sehingga, masyarakat tambang turun dengan dana yang diambil dari kas penambang di dewan adat, memanfaatkan kendaraan di sini, baik dari pemilik tromol maupun kendaraan yang mengangkut material di sini. Jadi bukan didanai cukong,” kata Ali Djalaluddin.

Istilah cukong, menurut Djalaluddin bisa bias artinya dan menimbulkan tafsiran lain. Sebab, pemilik tromol yang diistilahkan cukong oleh anggota Dekot, tidak mendanai demo mereka, tetapi semua saling membantu, agar mereka semua bisa bekerja demi mencari makan. “Para pemilik tromol itu ibarat seperti pengusaha penggilingan padi, yang memberikan jalan bagi petani agar padinya bisa dijual. Pun demikian, dengan para penambang, kehadiran tromol, membuat upaya mereka menggali material bisa menghasilkan emas,” tandas Ali.

Yang mengkhawatirkannya, lanjut Djalaluddin, wacana orang luar dan orang dalam di Poboya jangan sampai diekspos. Karena, itu wacana rasis dalam kesatuan negara Indonesia. “Seharusnya, sebagai anggota dewan, dia tidak bicara soal orang dalam dan luar, karena saya di sini tidak mempermasalahkannya. Kami hanya mengatur jangan sampai mereka saling bertengkar mencari kehidupan di sini. Sebab, dengan adanya tambang ini, mereka sudah menjadi keluarga dan terjadi perkawinan silang antar suku,” terangnya.

Disinggung soal adanya Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (Asperi) dalam demo, ketua dewan adat Poboya, mengakui mereka adalah mitra, untuk mengatur kebaikan dan keberlangsungan pertambangan rakyat di Poboya, tanpa ada maksud lain. Sementara itu, Sekretaris Asperi, Andi Ridwan Adam yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sangat prihatin dengan pernyataan dari salah satu anggota Dekot yang dinilainya menunjukkan kualitas rendah. Sebab, sebagai anggota Dekot Dapil Palu Timur, seharusnya dia bisa membela kepentingan rakyatnya dan melihat kondisi warga penambang sebelum memberikan statemen. KUS/STY


Sumber : http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1424&kid=all (Mercusuar, 29 September 2009)

PERTAMBANGA RAKYAT Pemkot Akan Bertemu CPM

Media Alkhairaat, Selasa 29 September 2009

PERTAMBANGA RAKYAT
Pemkot Akan Bertemu CPM

LOLU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu pekan mendatang menggelar pertemuan dengan pihak PT. Citra Palu Mineral (CPM), terkait pembebasan lahan seluas 10 Hektar di areal pertambangan Poboya. PT. CPM yang mayoritas sahamnya dikuasai PT Bumi Resource Tbk, merupakan pemegang hak konsesi pertambangan Poboya.

Kepala Bidang Pertambagan Energi dan Sumber Daya Mineral, Muslimah M, Senin kemarin mengatakan, Pemkot telah mengajukan permintaan kepada pemerintah pusat melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, agar memediasi pertemuan dengan CPM.

Namun tidak membuahkan hasil sebab Departemen ESDM tidak dapat mempresur satu perusahaan agar dapat membebaskan lahannya.

Meski demikian upaya Pemkot tidak terhenti sampai disini karena pihaknya juga telah melakukan loby kepada salah satu komisaris CPM yakni Darussalam untuk dapat mempertemukan pihaknya dengan pemilik perusahaan tersebut, yang disambut baik dengan adanya kesepakatan untuk mengadakan pertemuan awal Oktober mendatang di Kota Palu.

“Kalau pertemuannya di Jakarta akan merepotkan, karena lokasinya ada di Palu. Jika CPM menyetujui, usai pertemuan kami langsung mengajak untuk survey dilokasi tambang,” ujar Muslimah.

Diharapkan dari pertemuan ini, keinginan Pemprov Sulteng dan Pemkot atas pembebasan lahan 10 Hektar dapat terpenuhi, karena hal tersebut tidak lain untuk membuka pertambangan untuk masyarakat setempat.

Di hari yang sama, Wakil Walikota Palu Andi Mulhana Tombolotutu juga mengatakan, untuk pengajuan Raperda tambang rakyat Poboya pihaknya terlebih dahulu membentuk tim. Setelah tim terbentuk, maka dilakukan rapat dan dilihat apa yang menjadi payung hukum untuk diusulkan dalam Raperda.

“Raperda baru diusulkan sesudah dilakukan penyerehan pembebasan lahan oleh CPM,” katanya.

Pihak DPRD Kota Palu mendesak Pemkot memberi perhatian serius dengan mengeluarkan peraturan menyangkut keberadaan tambang emas Poboya. Pasalnya bila persoalan tersebut tidak diperhatikan maka dampak yang ditimbulkannya kedepan akan semakin parah, diantaranya persoalan lingkungan dan hal-hal lainnya.

Menurut salah satu anggota DPRD Kota Palu, Ronal yang ditemui Media Alkhairaat, Senin (28/9), peraturan yang akan dibuat bukan berarti pelarangan kegiatan penambangan, akan tetapi ada peraturan yang harus ditaati bagi masyarakat sebagai hak tambang rakyat.

Ketua sementara DPRD Kota Palu Sidik Ponulele, juga berkomentar sama. Namun menurutnya, persoalan ini harus disikapi oleh Pemkot Palu terlebuh dulu.

Saat ini DPRD belum bisa mengambil keputusan sendiri untuk membuat peraturan inisiatif soal tambang emas itu, karena alat kelengkapan dewan belum diatur.

Namun apabila alat kelegkapan itu telah berjalan dan Pemkot Palu belum mengambil sikapnya, maka dewan akan mengambil inisiatif sendiri untuk mengatur penambangan rakyat itu. (IRMA/HADY)

Selasa, 15 September 2009

Tambang Poboya Akan Dirazia

Mercusuar, Kamis 10 September 2009
Tambang Poboya Akan Dirazia


seorang penambang di Poboya tengah memisahkan batuan dengan menggunakan Tromol. Kapolres Palu kembali berjanji akan melakukan razia untuk menertibkan para penambang. Namun janji Kapolres hingga kini belum terlaksna dan diduga hanya gertak belaka.FOTO:DOK/MS

PALU, MERCUSUAR- Polda Sulteng bersama Polres Palu akan menggelar razia di areal tambang emas tradisonal Poboya, Kecamatan Palu Timur. Soal waktu razia tersebut, belum diketahui.

“Ya, kami akan melakukan razia gabungan bersama Polda Sulteng. Hanya saja, waktunya belum diketahui,” terang Kapolres Palu, AKBP Bonar Sitinjak, Selasa (8/9).
Adanya korban terkait penambangan rakyat di Poboya, mengharuskan pihak penegak hukum bertindak tegas. Hal itu dimaksud agar korban tertimbun longsor tidak bertambah.
Kapolres Palu membenarkan jika ada penambang yang luka-luka akibat terkena longsoran batu. Perihal adanya penambang yang meninggal di Kotamobagu, dia tidak mengetahuinya.

“Memang ada yang luka-luka. Nanti akan kami tertibkan, tetapi harus menunggu koordinasi dengan Polda,” singkatnya.

Sementara Gubernur HB Paliudju melalui Karo Humas dan Protokoler Pemprov Drs Irwan Lahace Msi, mengungkapkan berdasarkan hasil pertemuan beberapa pekan lalu antar Gubernur bersama unsur terkait lainnya telah merekomendasikan Kapolda Sulteng Brigjend Suparni Parto sebagai ketua Tim Penertiban Penambang Poboya (TPPB).

Bukan hanya pihak kepolisian, namun melibatkan pula Korem 132/Tadulako, Lanal Palu serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). “Jadi secara teknis model penertibannya, diserahkan sepenuhnya kepada Polda Sulteng,” kata Drs Irwan Lahace Msi, via telepon, mengutip pernyataan Gubernur HB Paliudju, Selasa (8/9).

Pembentukkan TPPB itu, dimaksudkan sebagai upaya penanganan sekaligus penertiban aktivitas penambangan emas di Kelurahan Poboya Kecamatan Palu Timur. Meski pun sebelumnya disepakati langkah awal dilakukan himbauan kepada masyarakat, namun jika kondisinya memungkinkan dilakukan langkah represif atau penertiban itu dibenarkan.
Hal itu kata Irwan Lahace untuk menjaga keselamatan masyarakat baik penduduk setempat maupun pendatang. “Tapi spenuhnya kami serahkan ke Kapolda, silahkan hubungi Kapolda,” pintanya. GUS/URY

Sumber: http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1167&kid=all

Tiga Bupati Dukung Cudy *Rencana Minta Rekomendasi Gubernur

Tiga Bupati Dukung Cudy *Rencana Minta Rekomendasi Gubernur

Media Alkhairat, Kamis 10 September 2009


PALU – Inisiatif Walikota Palu Rusdy Mastura menyurati Presiden SBY terkait krisis listrik di Palu dan sekitarnya menuai dukungan. Tiga bupati di Sulawesi Tengah mendukung langkah Cudy-sapaan karib Rusdy Mastura. Ketiga bupati itu: Bupati Parigi Moutong Longky Djanggola, Bupati Donggala Habir Ponulele dan Bupati Sigi Hidayat.
Bersama Cudy, ketiga bupati itu, berencana menghadap Gubernur HB Paliudju untuk meminta rekomendasi. “Tidak serta merta keinginan Walikota langsung kami setujui, tapi harus melewati proses administrasi atau meminta rekomendasi Gubernur Sulteng terlebih dahulu,”kata Longky Djanggola.
Habir Ponulele mengatakan, langkah dilakukan Walikota Palu itu untuk kepentingan orang banyak, sehingga harus didukung, karena listrik menjadi kebutuhan penting daerah untuk maju.
Terkait dengan itu, bersama ketiga bupati pendukung, Cudy mengatakan, pihaknya segera menghadap Gubernur Paliudju untuk meminta rekomendasi. Cudy yakin dengan dukungan tiga bupati akan mempercepat respon Presiden SBY untuk menyelesaikan krisis listrik di Sulteng.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Palu Rusdy Mastura melayangkan surat ke Presiden RI SBY untuk membantu penanganan krisis listrik di Kota Palu dan sekitarnya.
Menurut Cudy, kehadiran PLTU Mpanau Palu berkapasitas 2x15 Megawatt belum mampu mengatasi krisis listrik yang melanda Kota Palu karena daya PLTU Mpanau juga disalurkan ke Donggala, Parigi dan Sigi. Ketiga daerah ini masuk dalam Sistem Palu yang merupakan wilayah kerja PLN Cabang Palu.
“Jika daya PLTU hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Palu, sudah lebih dari cukup,” kata Cudy.
membayar daya PLTU sesuai harga pembelian baru Rp629 per kwh yang disepakti di depan Wapres Jusuf Kalla sekitar Maret lalu di Jakarta. Harga pembelian daya PLN saat ini masih mengacu pada harga lama Rp505 per wh.
“Jika harga pembelian daya PLTU tidak segera direalisasikan, PLTU terancam tidak beroperasi. Bisa saja Kota Palu dan sekitarnya mengalami pemadaman yang berkepanjangan,”ungkap Rusdy.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima dari PLN Palu, belum direalisasikan kesepatakan harga pembelian baru itu dikarenakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum merestui.
Humas PLN Cabang Palu Petrus Walasari mengatakan persoalan harga kontrak pembelian daya PLTU Mpanau merupakan kewenangan PLN Pusat. PLN Palu selaku pelaksana teknis hanya melaksanakan keputusan dari pusat. “Selama belum ada perintah, kami tetap mengacu pada harga pembelian lama,” ujarnya. (IRMA).

Sumber : http://mediaalkhairaat.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3457&Itemid=26
Jum’at 11 September 2009

TERKAIT ADUAN WARGA PEPSI KEKOMDA HAM SULTENG Murad Huasain Menolak Hadir

Media Alkhairat, Selasa 8 September 2009

TERKAIT ADUAN WARGA PEPSI KEKOMDA HAM SULTENG
Murad Huasain Menolak Hadir

PALU – Komisi Daerah Hak Asasi Manusia (Komda Ham) Sulawesi Tengah menyayangkan ketidak hadiran pemilik perusahaan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Murad Husain, yang tidak memenuhi panggilan Komda Ham Sulteng, terkait pengaduan warga Persatuan Petani Sikoyong (Pepsi).

Kata Ketua Komda Ham Sulteng, Dedy Askary, Senin (7/9), pihaknya menyurat kepada Murad Huasain tertanggal 27 Agustus 2009 untuk datang kekantor Komda Ham, guna minta klarifikasi terkait aduan warga Pepsi tersebut.

‘Kami sangat menyayangkan sikap Murad Huasain yang hanya mewakilkan dirinya kepada kuasa hukumnya. Padahal jika ia sendiri yang datang, persoalan ini akan lebih cepat ditangani,” kata Dedi.

Kuasa hukum PT KLS, Tajwin Ibrahim tiba di kantor Komda Ham lebih awal dari jadwal yang ditentukan, datang dengan membawa dokumen yang diperlukan dalam klarifkasi tersebut. Diantaranya adalah SK Bupati Banggai, tentang perpanjangan izin lokasi perkebunan sawit seluas kurang lebih 400 hektar kepada PT KLS di kawasan Suaka Marga Satwa Bangkiriang, bernomor 503/10.52/BPN.

Meski demikian Dedi Askari merasa puas kehadiran kuasa hukum PT KLS, belum bisa menjawab beberapa hal yang dibutuhkan. Karena, ada beberapa hal yang menyangkut keputusan perusahaan yang tidak bisa diambil Tajwin.

“Saya tanyakan surat resmi pernyataan warga tentang persetujuan pembukaan lahan, dia tidak bisa penuhi, katanya itu kewenangan atasannya,” kata Dedi.

Disinggung soal kewenangannya melakukan pemanggilan, Dedi mengaku Komda Ham sendiri melakukan pemanggilan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 39 tahun 1999, pasal 89 ayat (3). Pemanggilan tersebut, kata Dedi, masih akan berlanjut selama dokumen-dokumen serta klarifikasi dari pihak PT KLS belum lengkap. Bahkan, jika Murad Huasain tidak bisa hadir, maka pihaknya berencana melakukan panggilan secara paksa.

Ditemui terpisah, Muarad Husain yang saat itu berada di kantor Dinas Kehutanan Provinsi, mengaku tidak akan memenuhi pemanggilan Komda Ham. Menurutnya, ia tak bersalah, justru selama ini ia yang dirugikan akibat pemebritaan media local terhadap dirinya dan perusahaannya.

“Saya tidak perlu mnghadap Komda Ham, pengacaraku ada. Saya ingin membuktikan apa kedudukan Komda Ham dibidang Hukum?. Kan mereka itu harus membela orang yang punya hak asasi, saya dituding melakukan perambahan hutan, mana buktinya? Saya akan tantang mereka, kita liat saja dipengadilan,” tegas Murad.

Dalam kasus ini, pemanggilan Murad Husain oleh Komda Ham, terkait beberapa laporan warga Pepsi yang mengatakan PT KLS terlibat dalam penggusuran lahan transmigrasi Agro Estate. Pelanggaran Perluasan Hak Guna Usah (HGU) seluas kurang lebih 300 hektar di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili, pelanggaran perluasan HGU sebsesar kurang lebih 400 hektar di Desa Toili, Kecamatan Toili, perpanjang izin lokasi perkunan sawit, alih fungsi Hutan Tanam Industri menjadi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Toili Barat. (SAHRIL)

PLTU Rusak, Palu Gelap Lagi *WALIKOTA KECEWA DENGAN PLN

Media Alkhairat, Selasa 8 September 2009
PLTU Rusak, Palu Gelap Lagi
*WALIKOTA KECEWA DENGAN PLN

PALU – Pembangkti Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mpanau Unit II, Senin kemarin, mengalami kerusakan. Akibatnya, pemadaman bergilir dalam skala besar terjadi lagi di Palu, Donggala dan Parigi Moutong.

Kerusakan PLTU unit II ini diduga akibat seringnya gangguan (trip) dari jaringan PLN.
“Turbine Generator unit II mengalami masalah, kemungkinan ada kebocoran di labirin seal, sehingga lubang oil gear tercampur air (steam). Perbaikan kami perkirakan memakan waktu empat hari,” terang Djati Nugroho, Bagian Operasional PT PJPP kepada media ini via telephone tadi malam.

Djati mengakui, kerusakan parah kali ini akbat shock mesin yang sering terjadi akibat trip dari jaringan PLN. Jika dalam jangka empat hari perbaikan belum bisa diatasi, pihaknya terpaksa mendatangkan teknisi dari luar. Sementara munit I tetap beroperasi seperti biasa dengan suplai daya sebesar 10-12 MW.

Seperti diketahui, beban puncak saat ini mencapai 50 MW dengan suplai dari PLTU sebesar 26 MW dan dari PLTD Silae sebesar 20 MW, dengan deficit sebesar empat megawatt. Jika saat ini PLTU unit II black out, maka dipastikan suplai daya berkurangx sebesar 13 MW ditambah empat megawatt. Pemadaman saat ini mencapai 33 MW.

Sementara itu, Walikota Palu Rusdy Mastura mengaku kecewa atas sikap dan tindakan yang dilakukan PLN Palu yang sering menuding kinerja PLTU tudak optimal. Padahal pemadaman listrik terjadi karena ketidak mampuan mesin PLTD milik PLN.

“Saya itu kecewa terhadap sikap manajer PLN Palu yang suka berbicara dibelakang layer yang suka menjelek-jelekan kinerja PLTU Mpanau, padahan perusahaan yang diatas naungan PT PJPP ini selalu memberikan pelayanan prima ke PLN,” kata Walikota.

Dia mengatakan, seharusnya PLN Palu harus berterimakasih dengan hadirnya PLTU Mpanau yang telah banyak memberilan kontribusi khususnya tenaga listrik yang diasalurkan kepada konsumen bukan dengan menuding PLTU dengan penilaian buruk.

Menurut dia, mungkin kalau tidak ada PLTU yang memberikan suplai tenaga listrik sudah dipastikan kondisi di Kota Palu dan sekitarnya akan gelap gulita. Sementara sudah dibantu oleh PLTU kondisi PLTD Silae masih sering padam bagaimana kalau tidak ada sama sekali. (EGA/IRMA)

Rabu, 09 September 2009

KRISIS LISTRIK Walikota Layangkan Surat Ke Presiden

Media Alkhairat, Senin 7 September 2009

KRISIS LISTRIK
Walikota Layangkan Surat Ke Presiden

PALU – Walikota Palu Rusdy Mastura dalam waktu dekat melayangkan surat ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Surat yang akan dikirmkan itu berisikan permintaan membantu penanganan krisis listrik di Kota Palu.

Dikatakan, kehadiran PLTU Mpanau Palu berkapasitas 2x15 Megawatt belum mampu mengatasi krisis listrik yang melanda Kota Palu.hal ini disebabkan daya PLTU Mpanau yang di suplai ke PLN juga diperuntukkan bagi konsumen di Kabupaten Donggala, Parigi dan Sigi.

Kota palu dan ketiga daerah tersebut memang masuk dalam sistim Palu yang merupakan wilayah kerja PLN Cabang Palu.

“Jika daya PLTU hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Palu, sudah lebih dari cukup,” kata Walikota Rusdy.

Menurutnya operasional PLTU Mpanau hingga saat ini masih merugi sebab pihak PLN belum membayar daya PLTU sesuai harga baru yang disepakati di depan Wapres Jusuf Kalla pada Januari lalu di Jakarta.

Jika harga pembelian daya PLTU tidak segera di realisasikan, PLTU terancam tidak beroperasi. Bisa saja Kota Palu mengalami pemadaman yang berkepanjangan,” ungkap Rusdy.

Walokita Rusdy akan melibatkan tiga Bupati yang berada dalam wilayah layanan Sistim Palu, dalam penyusunan surat buat presiden itu. Hal ini dimaksud agar mendapat respon dari kepala Negara.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima PLN Palu, belum direalisasikan kesepakatan harga pembelian baru itu dikarenakan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) belum merestui MoU baru tersebut.

“Saya pikir MoU itu cukup dilakukan antara perusahaan tanpa harus melibatkan Menteri ASDM, karena kemarin kesepakatan itu juga disesuaikan oleh Wapres Yusuf Kalla.

Kalau begini jadinya bisa akan lama prosedurnya. Maka itu saya mohon bantuan Presiden untuk memperhatikan masalah PLN dan PLTU yang ada di Palu,” ujar Walikota. (Irma)

TAMBANG EMAS POBOYA LONGSOR Dewan Adat dan LPM Diminta Bertanggungjawab

Media Alkhairat, Senin 7 September 2009

TAMBANG EMAS POBOYA LONGSOR
Dewan Adat dan LPM Diminta Bertanggungjawab

PALU – Dewan Adat dan LPM diminta bertanggung jawab atas musibah longsor di lokasi Tambang Emas Poboya, Sabtu dini hari lalu. Akibat longsor dilaporkan tiga penambang tertimbun dan dua penambang asal Sulawesi Utara (Sulut) tewas.

“Saya tengah mencari kebenaran atas informasi itu, ada dua orang korban tewas. Satu orang meninggal ditempat, satu korban lainnya meninggal di rumah sakit. Namun saya kurang jelas di rumah sakit mana dan siapa nama warga yang tewas itu,” kata Lurah Poboya, Muhammad Aris, Ahad sore.

Aris menduga, longsor diakibatkan adanya aktifitas pencurian lubang tambang, Sabtu dini hari, saat sejumlah penambang lain tidak beraktifitas.”Korban yang tertimbun itu diduga yang melakukan pencurian lubang tambang,” kata Aris.

Aris menuntut, Dewan Adat dan LPM Poboya bertanggungjawab atas musibah longsor ini, karena dua lembaga ini yang mengeluarkan izin penambangan. “Aparat kelurahan sudah melarang, tapi larangan kami tidak diindahkan. Malah, mereka mengeluarkan izin sendiri dan menarik retribusi,” katanya.

Kepala Polsek Palu Timur, AKP Darno meski mengakui peristiwa itu longsor, namun membantah ada korban tewas. “Tidak ada yang tewas kata,” kata Darno.

Darno mengaku, memang ada laporan soal korban tewas tapi setelah dicek tidak benar. “Infonya ada yang meninggal di rumah sakit, tapi setelah diperiksa, tidak terbukti,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait keberadaan Tambang Poboya, Walikota Palu Rusdy Mastura menyatakan, para penambang di Poboya sulit dikendalikan. “Kita mau apa lagi,” kata Walikota dalam Dialog Umat di STIE-STISIPOL Palu, Ahad sore kemarin.

Walikota enggan berkomentar soal musibah longsor, alasannya masalah Poboya sudah ditangani Pemerintah Provinsi Sulteng. “Tanya ke pemerintah Sulteng, itu wewenang mereka,” kata Walikota.

Camat Palu Timur, Tompho Yojokodi mengatakan, dari data yang diperoleh pemerintah kecamatan, jumlah penambang di Poboya mencapai 7000 orang. (ARMA/SYARIF/BANJIR)

Minggu, 06 September 2009

Satu Penambang Poboya Tewas

Mercusuar, Senin 7 September 2009

Satu Penambang Poboya Tewas


PALU, MERCUSUAR - Salah satu lubang tambang emas di Tambang Poboya, longsor, Kamis malam (3/9). Akibatnya, dua warga Kotamobagu, Sulut dan seorang warga Kelurahan kawatuna terluka.

Informasi yang diperoleh, ketiga orang tersebut mengalami luka yang cukup parah, ada yang dibagian kepala dan ada yang dibagian tangan. Setelah tertimpa musibah tersebut, dua warga Kotamobagu langsung dipulangkan ke kampung halamannya, demikian pula warga Kelurahan Kawatuna itu.

Diketahui, warga Kawatuna yang mengalami luka-luka akibat longsor bernama Alimin, sementara dua warga Kotamobagu tersebut namanya belum diketahui.
Bahkan beredar kabar, jika salah seorang warga Kotamobagu meninggal kemarin (6/9) pagi, di kampung halamannya di Kotamobagu. Korban meninggal, karena luka yang dideritanya cukup parah.

“Saya dapat kabar korban yang dilarikan ke Kotamobagu, tadi pagi (kemarin) meninggal,” kata salah seorang penambang emas Poboya sembari meminta namanya tidak disebut.

Dia menambahkan, longsor tersebut terjadi pada malam hari. Saat itu, tiga orang penambang tersebut memaksakan untuk menambang, padahal diluar tengah hujan deras. Kemudian, salah seorang penambang memukul tiang lubang tambang tersebut, sehingga tanah yang berada diatasnya roboh.

“Dalam lubang tambang, ada tiang penyangganya. Memang tiang itu adalah batu emas, namun tidak boleh dipukul (Diambil). Sebab, jika diambil, maka tanah yang ada diatasnya akan roboh. Itu yang terjadi pada tiga orang tersebut,” jelasnya.
Sementara salah seorang penambang lain membenarkan hal itu. Menurutnya, Alimin adalah warga Kelurahan Kawatuna, bukan warga Poboya seperti yang diisukan.
“Tidak ada nama Alimin di Poboya. Alimin itu warga Kawatuna,” katanya.

Ketika ditanya nama penambang asal Kotamobagu itu, penambang tersebut tidak mengetahuinya, karena jumlah penambang asal Kotamobagu di Tambang Poboya sangat banyak. “Saya tidak tahu namanya le,” singkatnya.


PEMKOT BELUM BERGERAK

Kasus longsor di tambang Emas Poboya yang menelan korban jiwa dan luka-luka, Sabtu (5/9) dinihari, belum ditindak lanjuti Pemkot Palu, karena warga tidak melaporkan hal kejadian itu kepada pemerintah.

“Untuk masalah itu, sudah jauh hari, kita sudah berikan sosialisasi kalau tambang berbahaya. Tapi, kalau warga terus masuk karena mau duit, mau diapakan lagi. Padahal kita sudah pernah usir satu kali, tapi kembali lagi. Bahkan, banyak dari luar daerah yang datang melakukan penambangan,” kata Walikota Palu, Rusdy Mastura di Stisipol Panca Bhakti, kemarin (6/9).

Untuk itu, pihaknya sudah menyerahkan permasalahan langkah-langkah tindakan dan kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Sulteng dalam hal ini Gubernur, untuk menindak semua hal yang berkaitan dengan Poboya.

“Kita hanya memantau dan melaporkan, baik data kependudukan, pemeriksaan air dari pencemaran, dan kegiatan lainnya yang berbahaya,” kata Cudy—sapaan akrab Walikota Palu.


Untuk kasus itu, Walikota mengakui belum sempat meninjau lokasi, tapi menyerahkannya kepada pihak kelurahan Poboya dan Camat Palu Timur untuk memantau perkembangan terakhirnya. “Saya belum tahu, yang saya tahu ada yang patah tangan. Kalau yang meninggal saya belum tahu,” tutupnya. STY


HENTIKAN PERTAMBANGAN

Kalangan aktivis lingkungan Sulteng mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan penghetian sementara aktivitas pertambangan di Poboya. Hal itu berdasarkan laporan tewasnya seorang penambang emas Poboya asal Kota Mobagu Gorontalo, Jum’at malam akibat tertimpa longsoran tanah saat melakukan aktivitas penggalian.

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Hamdin mengatakan, moratorium atau jeda sementara aktivitas pertambangan di wilayah itu mutlak diperlukan untuk mencegah agar tak ada lagi penambang yang menjadi korban.

Hamdin menilai, Gubernur Sulteng belum mengambil tindakan strategis terhadap usulan adanya moratorium. Meskipun baru-baru ini telah mengumpulkan sejumlah aktivis peduli lingkungan untuk mendengar masukan mereka seputar penanganan Poboya, namun sepengetahuan publik, pemerintah belum maju selangkah.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng Wilianita Silviana justeru meminta masyarakat dan penambang di Poboya secara sadar menghentikan sementara aktivitas mereka melakukan penambangan, apalagi dengan adanya korban yang tertimpa longsoran ini. Masa jeda itu kemudian akan dimanfaatkan pemerintah untuk menganalisa dampak lingkungan atau efek pertambangan serta pada wilayah mana saja area pertambangan dibolehkan.


Ia mengaku, sikap persuasif pemerintah terhadap penambang untuk berhenti beraktivitas sementara tidak akan berhasil kalau hanya bertepuk sebelah tangan, alias lemah dukungan masyarakat. “Harus ada tindakan pencegahan secepatnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Ini pelajaran jangan sampai ada korban lagi,” ujar Lita, sapaan akrabnya. GUS/STY/OTR

Sumber: http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1118&kid=all

Murad: PLN Pembohong Besar Takut Kehilangan Subsidi

Mercusuar, Senin 7 September 2009

Murad: PLN Pembohong Besar
Takut Kehilangan Subsidi


PALU, MERCUSUAR - Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Murad U Nasir dan Walikota Palu, Rusdy Mastura secara blak-blakan mengatakan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Palu sebagai pembohong besar. Karena selama ini, PLN tidak punya itikad baik dalam perbaikan krisis energi listrik di Kota Palu dan Sulteng.
Hal itu, terungkap dalam diskusi bertema krisis listrik dan pengembangan wisata teluk Palu yang digelar mahasiswa KKN Stisipol Panca Bhakti Palu, di kampus itu, Minggu (6/9) petang.

Anggota DPR RI yang baru terpilih itu juga mengatakan bahwa PLN berbohong dengan mengatakan bisa menyuplai dan melayani listrik dengan baik kepada warga kota dan sekitarnya, padahal kebutuhan listrik terus meningkat.

“Kalau dulu, kebutuhan listrik masih relatif sedikit, karena barang-barang yang memerlukan listrik masih sedikit. Sementara sekarang justru semakin berlipat kebutuhan listrik itu dengan hadirnya komputer dan alat elektronik lainnya. Sehingga penambahan daya harus dilakukan PLN,” tukasnya.

Sementara menurut Cudy—sapaan karib Walikota Palu, PLN merupakan instansi yang bertanggung jawab sepenuhnya atas krisis listrik bukan pemerintah daerah. Sebab, listrik merupakan tanggung jawab pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada PLN yang memonopoli urusan listrik.

“PLN takut kehilangan pekerjaan dan subsidi yang ia terima, kalau pengelolaan listrik itu berpindah ke daerah atau swasta. Bayangkan saja, dengan subsidi yang mencapai Rp400 M untuk operasi mesin PLTD yang dibayar Rp2600 per KWh. Sementara untuk PLTU hanya dibayar Rp465 perKWh dan batubara harus dibeli Rp520 untuk setiap KWh,” tutur Cudy.

Ditambahkannya, janji PLN yang akan menaikkan nilai pembelian daya dari PLTU yang telah disepakati awal tahun ini, menjadi Rp700 perKWh hingga sekarang belum dibayarkan. Sehingga, PLTU terus merugi. Namun PLN meminta PLTU menyuplai 21 MW kalau tidak dipenalti.

“Kalau ada pendemo, PLN selalu mengalihkan bahwa kesalahannya, karena PLTU kurang daya dan alasan klasik lainnya. Padahal, pimpinan PLN sebelum Ramadhan telah menjajikan akan memelihara mesin PLTD, agar saat Ramadhan listrik tidak padam. Nyatanya PLN berbohong besar,” tukas walikota.

PLTU yang ada sekarang ini, lanjut Cudy merupakan bantuan Pemkot Palu kepada PLN dengan daya mencapai 2 x 15 MW, yang diusahakan dengan waktu dan tenaga yang lama, bahkan sampai ke negeri China. ”kami melobi untuk datangkan mesin dan pembangunannya. Sementara PLN dalam kebijakannya tidak terlalu merespon usaha Pemkot Palu, bahkan tidak peduli itu,” Cudy kesal.

“PLN seharusnya berterima kasih dengan hadirnya PLTU. Sebab bagaimana jadinya Kota Palu, kalau PLTU tidak jadi masuk, sementara PLN tidak pernah mengusahakan tambahan daya,” sindirnya.

Daya PLTU yang ada, lanjut Cudy, seharusnya diprioritaskan untuk Kota Palu bukan disuplai ke daerah Parigi maupun Donggala.

“Kalau daya PLTU diprioritaskan untuk Kota Palu, saya kira pemadaman di Palu tidak akan terjadi atau separah ini,” imbuhnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya (5/9) Kepala PLN Cabang Palu Imran Rosyidi yang dihubungi mengaku, pemadaman bergilir sampai di atas 12 jam terpaksa diberlakukan karena ketersediaan daya pada saat beban puncak mengalami defisit. Selama Ramadhan, kata Imron, terjadi kenaikan pemakaian daya oleh warga sebesar 2 Mega Watt (MW). Sehingga total pemakaian daya untuk 200 ribu pelanggan Palu, sebagian Donggala dan Parigi mencapai 52 MW, dengan asumsi, setiap rumah menambah daya pemakaian sebanyak 10 watt. Padahal sebelum Ramadhan, penggunaan daya saat beban puncak PLN hanya mencapai 50 MW.

Belum lagi saat ini, mesin unit 8 pada PLTD Silae masih dalam perbaikan. Pihaknya menargetkan beberapa hari menjelang lebaran, baru mesin itu dapat beroperasi kembali.

Kenaikan daya itu terjadi selama Ramadhan karena aktivitas warga bertambah, saat sahur dan berbuka. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melakukan penghematan penggunaan daya sebesar 10 watt per rumah, khusus saat sahur dan buka puasa agar pemadaman bergilir tidak berlangsung terus menerus. “Tadi (kemarin), bersama Pemprov, Deprov dan Walikota, kami mengajak seluruh pelanggan untuk melakukan penghematan penggunaan listrik,” katanya (5/9).

Ia meminta masyarakat bisa bersabar dengan proses ini, sambil menunggu penambahan mesin berkekuatan 5 MW dari Manado setelah MoU antara Pemprov, PLN, dan PT Sewa Tama dilakukan. Dari pengadaan mesin itu, Pemprov akan membantu Rp3,5 miliar, sisanya Rp1,5 miliar akan ditanggulangi PLN Palu.
“Untuk sementara 5 MW dulu untuk menunggu realisasi PLTA Sulewana yang beroperasi lagi satu tahun dan penambahan dua unit mesin PLTU yang kemungkinan bisa beroperasi satu setengah tahun mendatang,” katanya. STY/DAR

Danrem Larang Anggotanya Ikut Menambang

Radar Sulteng Online, Sabtu, 5 September 2009

Danrem Larang Anggotanya Ikut Menambang


PALU - Komandan Korem (Danrem) TNI AD 132 Tadulako, Kolonel Kaveleri (Kav), Mohamad Thamrin Marzuki, mengaku akan menindak tegas oknum anggota TNI yang kedapatan turut melakukan penambangan di tambang emas Poboya. Thamrin, dengan tegas mengatakan, tidak dibenarkan kalau ada anggotanya yang turut terlibat di dalam penambangan tersebut. “Karena TNI tidak diizinkan untuk berbisnis,” tandasnya.
Dia tidak memungkiri fakta di lapangan, bahwa ada anggotanya yang ditemukan di sana. Namun kehadiran anggotanya di sana tambahnya, tidak bisa ditanggapi negatif. Kehadiran anggotanya hanya sebagai bentuk koordinasi dengan lembaga adat setempat untuk melakukan pengawasan dan monitor terhadap para penambang tradisional. “Kita hanya bertugas membantu melakukan penertiban di sana. Itu berdasarkan permintaan pengurus-pengurus lembaga adat yang disana. Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi perselisihan di antara warga karena perebutan lahan,” ujarnya.
Sebagai tentara rakyat yang juga berfungsi, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah teritorial, menjadi kewajiban dan tugas pokok TNI untuk memberikan bantuan monitor kepada warganya dalam hal ini para penambang tersebut.
“Kita hanya sebatas membantu. Karena warga yang menambang itu termasuk warga binaan dalam lingkungan binaan teritorial,” jelasnya lagi.
Danrem yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira Pembantu (Paban) Utama di Badan Intelijen Strategi (BAIS) TNI AD itu, juga mengharapkan, agar masyarakat tidak salah menilai terhadap kehadiran anggotanya di lokasi penambangan.
Karena katanya, sebagai salah satu sasaran binaan teritorial, sangat perlu untuk menyadarkan warga di sana, agar jangan sampai serakah dalam mengambil dan mengolah kekayaan alam yang ada. Karena efeknya kata dia, akan berdampak pada musibah dan bencana alam. “Masyarakat juga harus disadarkan bahwa tidak boleh seenaknya dia mengolah lahan tambang itu. Karena kalau tidak dikontrol akan berdampak pada kerusakan alam dan pencemaran lingkungan,” ingatnya.
Kalaupun kata dia di kemudian hari ada pengaduan masyarakat bahwa oknum anggotanya pun turut menambang, tentunya itu bukan kebijakan institusi. Itu merupakan perbuatan oknum sebagai pribadi. Dan jika itu sampai terjadi, maka otomatis pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut.
“Sanksinya tentu berdasarkan pelanggaran yang dilakukan dan sesuai dengan aturan internal TNI yang berlaku. Karena itu sudah merupakan sebuah pelanggaran dari tugas pokok yang ada,” tegas perwira lulusan Akademi Akabri 1984. (mda)
________________________________________

TDL Dipertimbangkan Naik

Media Alkhairaat, Jum’at 4 September 2009

TDL Dipertimbangkan Naik

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun depan. Namun keputusan menaikkan termasuk penetapan besarannya, tergantung pada kondisi masyarakat yang baru pulih dari dampak negatif krisis ekonomi global di 2009.

Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus pelaksana jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pemerintah juga akan memperhatikan upaya menjaga pemulihan perekonomian pada tahun depan saat meninjau TDL.

“Juga mempertimbangkan kesehatan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), termasuk didalamnya efisiensi PLN,” kata dia saat rapat kerja dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9), seperti dikutip okezone.

Dalam laporan Panitia Kerja (Panja) asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan dalam rangka pembicaraan tingkat I/pembahasana RUU APBN 2010, subsidi listrik tahun depan ditetapkan Rp 37,8 triliun, turun dari asumsi sebelumnya dalam RAPBN 2010 sebesar Rp 40,43 triliun.

Besaran Rp 37,8 triliun tadi, terdiri dari subsidi tahun berjalan sebesar Rp 35,3 triliun dan pengurangan alokasi carry over 2009 ke tahun berikutnya Rp 2,5 triliun.

Sekretaris Menteri Negara BUMN Said Didu mengatakan, keputusan soal TDL akan dibahas di Komisi Bidang Energi DPR (Kamisi VII). “Soal rasionalisasi tarif saya belum menanggapi itu,” ujarnya.

Namun, dia menjelaskan, peninjauan TDL termasuk dalam tiga kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah bagi PLN.

Dua kebijakan lainnya menyangkut marjin PLN dan mempercepat carry over subsidi.***

Sabtu, 05 September 2009

Gas Senoro Jaring 3 Pembeli Domestik

Media Alkhairat, Jum’at 4 September 2009

Gas Senoro Jaring 3 Pembeli Domestik

JAKARTA – Tiga calon pembeli domestik gas Senoro sudah menyatakan minatnya untuk menyerap 211 mmscfd gas dari lapangan Senoro dan Metindok.

“Ada tiga yang berminat yaitu PT Pupuk Sriwijaya, PT Pancara Amar Utama (PAU) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero,” ujar Dirjen Migas Evita Herawati Legowo usai menghadiri rapat panitia anggaran, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

Menurut Evita, ketiga perusahaan dalam negri tersebut akan menyerap sebagian dari hasil produksi Senoro yaitu sekitar 211 mmscrd.

“Sebenarnya, sisanya bisa diserap sama yang lain juga jika harga cocok,” kata Evita. Evita menjelaskan, meskipun ketiga perusahaan tersebut sudah menyatakan minatnya namun belum ada kesepakatan harga antara mereka dengan produsen.

“Harga produsen dan konsumen masih belum ketemu,” ungkapnya.
Namun Evita masih belum memastikan dari mana sumber pendanaan untuk pengembangan proyek Donggi Senoro tersebut.

“Memang tergantung pendanaan juga, rencananya sebagian dari dalam negeri,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan antara produsen dan calon pembeli gas Senoro yang dilaksanakan pekan lalu, Mentreri ESDM Purnomo Yusgiantoro memberikan waktu kepada calon pembeli domestic gas Senoro untuk memberi kepastian kesiapan mereka untuk membeli gas tersebut.

Dalam proses negosiasi antara pembeli dan produsen gas Senoro tersebut, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo ditunjuk untuk menjadi salah satu fasilitator.

Selain diminta untuk memberikan kepastian pembli, para calon pembeli juga diminta untuk memikirkan skema pembiayaan lain jika Jepang tidak mau memberikan pendanaan. Untuk pengembangan proyek tersebut, Konsorsium membutuhkan pendanaan sebesar US$ 3,7 miliar. Untuk upstream US$ 1,7 miliar dan US$ downstream sebesar US$ 2 miliar.

“Kita kasi waktu 2 minggu, ini harus konkrit. Kalau mereka mau beli, harus dipikirkan juga financingnya dari mana. Saya tunggu laporannya 2 minggu lagi dan hasilnya akan saya laporkan ke Wapres dan Presiden,” ungkapnya.***

Kamis, 03 September 2009

TERKAIT DUGAAN PUNGLI Pemkot Tak Pernah Menuding Dewan Adat Poboya

Media Alkhairat, Kamis 3 September 2009

TERKAIT DUGAAN PUNGLI
Pemkot Tak Pernah Menuding Dewan Adat Poboya

TANAMODINDI – Walikota Palu Rusdy Mastura, menyatakan tidak pernah melaporkan dan mengklaim Dewan Adat Poboya melakukan pungutan liar ( Pungli) terhadap penambang yang berada di Poboya.

Hal itu dikatakan Walikota Palu, Rabu (2/9), menyusul rencana Dewan Adat Poboya akan melakukan gugatan hukum kepada pihak-pihak yang telah mengeluarkan statemen terkait adanya dugaan pungutan liar di lokasi tambang emas Poboya yang dilakukan Dewan Ada Poboya.

“Saya tidak pernah melaporkan dewan adat dan menuding dia melakukan pungli, yang pernah mendapat laporan itu hanya pihak kepolisian, dan saya tidak tau masalah pungli itu.,” kata Cudy sapaan akrab Rusdy Mastura.

Kata Cudy, dia tidak mau tahu kalau Dewan Adat Poboya mau melaporkan kembali atau tidak soal tuduhan atas dirinya melakukan pungli.

“Itu hak dia,” ujar Cudy. Selain itu, Cudy juga tidak mau pusing dengan hal tersebut, karena hal yang dilakukan Dewan Adat Poboya boleh-boleh saja melapor kembali untuk menuntut pihak yang menuduh dia, asal langkah yang sudah dilakukan juga sadar benar.
“Itu hak dia melapor atau tidak, karena saya tidak pernah melapor atau menuding dia melakukan pungli, yang biasa saya lihat hanya di Koran-koran atau pers yang mengatakan itu,” jelasnya. (HAMSING)

Rabu, 02 September 2009

Tambang Emas Poboya Untuk Rakyat

Tambang Emas Poboya Untuk Rakyat

Media Alkhairat,Kamis, 03 September 2009

Data-data diatas menunjukkan kepada kita bahwa pertambangan telah menjadi satu bentuk usaha yang sangat tua, dikelola secara mandiri dengan alat-alat sederhana dan diselenggarakan oleh komunitas-komunitas masyarakat mandiri dan telah berkembang jauh sebelum republik ini ada dan Poboya adalah mata rantai dalam perjalanan sejarah Pertambangan Rakyat di Indonesia.

Legal Formal

Istilah tambang rakyat secara resmi terdapat pada, UU No. 11 Tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertambangan, selanjutnya diubah menjadi UU no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara.
Dalam UU Minerba pasal 33, pengusahaan pertambangan yang sebelumnya menggunakan rezim kontrak dan perjanjian selanjutnya dilakukan melalui tiga bentuk, yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan Perjanjian Usaha Pertambangan (PUP).
Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diberikan untuk komunitas atau koperasi yang melakukan aktivitas pertambangan skala kecil.
Sementara Perjanjian Usaha Pertambangan (PUP) dilakukan perusahaaan tambang dengan badan pelaksana yang dibentuk pemerintah. Dalam sektor migas, badan tersebut bersifat seperti BP Migas
Dalam UU no 4 tahun 2009 tentang MINERBA di kenal yang namanya IPR (Izin Pertambangan Rakyat) yang dapat diberikan kepada perorangan maksimal 1 Ha, Koperasi atau kelompok masyarakat 5 Ha. Dimana perizinan cukup dikeluarkan oleh Walikota atau Bupati, dengan cakupan luas wilayah maksimal 25 Ha.
Oleh karena itu Walikota diharapkan proaktif melakukan penataan dan dapat mengeluarkan IPR bagi masyarakat yang melakukan penambangan di Poboya.

Sosial

Mengapa perlu adanya tambang rakyat, melihat kondisi sosial ekonomi di Palu sangat sulit masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan, oleh karena itu kehadiran Tambang Rakyat Poboya menjadi alternatif percepatan ekonomi masyarakat Palu yang masih dalam garis kemiskinan, yang nota bene tanpa perlu mengemis menunggu datangnya investor yang takkan kunjung tiba.
Pemda seyogianya melihat investasi tidak hanya menggunakan kacamata konglomerat dan menganggap apa yang dilakukan rakyat sekarang di Poboya bukan bentuk investasi.
Marilah kita coba mengambil contoh Penambanga Freefort, setiap hari Freeport menghasilkan ± 50.000 ton tanah yang mengadung berbagai
bijih mineral, setiap 1000 ton tanah mampu memberi hasil 1,5 ton emas murni, berarti sehari
freeport menghasilkan 75 ton emas.
emas 1 gram, anggaplah rp 200.000, ini berarti nilai emas yang ditambang oleh freeport sehari adalah rp. 15.000.000.000.000 atau rp 15 trilyun atau sama dengan 5400 trilyun dalam setiap tahunnya, sementara Preefort sudah 50 tahun mengelolah tambang di Papua
Emas adalah hasil tambang sampingan dari tambang tembaga di Freeport dan segala hasil tambang sampingan dibawa keseluruhan ke amerika.
bagaimana dengan nilai tambang tembaganya dan hasil tambang sampingan
lainnya. Sementara Fakta menunjukkan freeport tidak membayar pajak penambangan dan Rakyat Papua tidak dapat keluar dari kemiskinan, sekarang rakyat papua ibarat anak ayam mati dilumbung padi. Nah.. apakah Pemda sulteng ingin mengulangi kasus Freefort.

Lingkungan

Sangat naïf dan tidak berkeadilan jika Pemda menutup Tambang rakyat di Poboya dan memberikan kepada Investor untuk mengelolahnya, hanya dengan satu alasan yakni kerusakan lingkungan, jika pemda memiliki komitmen pro terhadap Rakyat, semestinya membuat program Penambangan Rakyat yang ramah lingkungan secara sistimatis dan terencana serta melibatkan para ilmuwan lingkungan dari kalangan Profesional. Karena tidak ada Pekerjaan yang tidak memiliki Resiko.
Kampanye intensif tentang perusakan lingkungan yang dilakukan oleh tambang rakyat di Poboya, meskipun mengandung beberapa kebenaran, sebaliknya kesan yang kuat muncul menunjukkan kurangnya perhatian dan orientasi pembinaan terhadap mereka.
Jika Pemda memiliki keseriusan pembinaan terhadap pertambangan rakyat ada di Poboya dan orientasi pengembangan pertambangan membuka kesempatan yang luas dan setara terhadap penambangan rakyat, maka kita dapat belajar dari pengalaman negara-negara lain seperti Bolivia dalam memperlakukan tambang emas rakyat. Untuk memperbaiki kualitas lingkungan pada pertambangan emas rakyat skala kecil, pemerintah Bolivia mengadakan perjanjian dengan pemerintah Swiss untuk menjalankan Program Manajemen Lingkungan Hidup Terpadu Pada Usaha Pertambangan Skala Kecil (MEDMIN). Program ini dilaksanakan oleh Dirjen Lingkungan Hidup, Politik dan Norma Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Berkesinambungan Bolivia. Medmin mengambangkan beberapa metode dalam pengolahan emas dalam pengurangan emisi mercury dan telah berhasil menurunkan emisi mercury tersebut sebanyak 5 ton per tahun .
Di samping itu Bolivia, Negara yang terletak di benua Amerika bagian Selatan itu berhasil mengubah kontrak pertambangan yang awalnya pro kepentingan korporasi asing menjadi pro rakyat.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran Presiden Bolivia Evo Morales yang tidak lama setelah terpilih langsung mengeluarkan dekrit yang isinya mengultimatum memaksa perusahaan tambang yang beroperasi disana untuk menegosiasikan ulang kontrak pertambangan mereka. “Kalau Bolivia bisa, saya yakin Palu juga bisa.

Solusi
Alternatif solusi yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah diantaranya :

1.Mengubah paradigma pengelolaan sumberdaya alam (pertambangan) yang semata berparadigma ekonomi neo liberal ke ekonomi kerakyatan, Apa yang terjadi di Poboya sebenarnya telah menjawab paradigma yang yang dikampanyekan Negara kaya, bahwa penambangan memerlukan teknologi tinggi, sehingga orang Indonesia belum tersedia SDM untuk itu, maka perlu melakukan transfer teknologi dengan memberikan izin pertambangan kepada Negara kaya seperti inggris, Kanada dan Amerika.

Artinya disinilah pentingnya Pemda memberikan alat produksi kepada rakyat, bukan kepada pihak asing atau investor dari luar, segala keperluan yang dibutuhkan penambang mulai Izin sampai produksi dan pemasaran serta pengelolaan lingkungannya, perlu di mediasi oleh Pemerintah daerah.

2.Pengakuan normatif terhadap rakyat dan pemilikan masyarakat adat atas sumberdaya alam yang tersebar dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berkearifanlokal.

3.Perlu Pemda membuat IPR (Izin Penamabangan rakyat), sebagai payung hukum untuk melakukan penambangan, untuk ini pemda kota Palu perlu studi banding ke pemda Bolaan Mongondow yang telah berpengalaman melakukan pembinaan terhadap penambangan rakyat.

Penambangan rakyat di Poboya harus terus berjalan, seiring dengan berjalannya kehidupan, dan tidak ada pekerjaan tidak memiliki persoalan termasuk penamabanga rakyat, olehnya disinilah tugas kita bersama menyelesaikan masalah kecil ini berupa kerusakan lingkungan dan gejolak sosial demi menyelesaikan masalah yang lebih besar yaitu kemiskinan massal, karena hanya orang berjiwa kerdil yang takut menghadapi masalah sebelum berbuat.

Dan akhirnya…

“…siapa yang menguasai alat produksi maka dialah yang menguasai ekonomi..”

Untuk Rakyat Poboya dan sekitarnya jangan berhenti mengayunkan palu dan linggismu guna membongkar bongkahan batu dari tanah tandus Poboya, karena semakin komiu mengayun palumu dan semakin cepat berputar tromolmu, maka semakin kesejahteraan melambaikan tangannya laksana lambaian bidadari dari sorga yang menyambutmu dan disanalah komiu akan melihat senyuman Tuhan dari segala Tuhan dalam singgasana keabadiannya.

Ambil perkakas apapun yang tersisa di rumahmu dan perlihatkan bahwa komiu juga memilki alat produksi, dan kuasailah negeri poboya dari tanah leluhurmu sendiri sebelum bangsa Eropa dan Amerika merampasnya dengan kedok Investasi dan Kontrak Karya.

Wassalam Berjuang terus demi kehidupan yang diberikan Tuhan dalam keabadiannya.***