Rabu, 05 November 2008

Keluhkan bagang, SNTP Datangi DPRD

Media Alkhairaat
Kamis, 6 November 2008
Keluhkan bagang, SNTP Datangi DPRD
Palu-Puluhan masyarakat nelayan yang menamakan dirinya Seerikat Nelayan Teluk Palu (SNTP), siang kemarin mendatangi DPRD Kota Palu. Kedatangan mereka menuntut bertambahnya bagang yang beroperasi di teluk Palu yang dalam peraturan Daerah (Perda) ada batasan bagang yang dioperasikan.
Puluhan massa SNTP diterima oleh komisi gabungan A dan B DPRD Kota Palu, dipimpin oleh Wakil Ketua Arifin Sunusi.
Ketua SNTP Ahmad Ali mengatakan saat ini bagang yang beroperasi semakin bertambah sekitar 30 buah, sementara jumlah bagang yang tertuang dalam perda ada batasannya sehingga perlu penegasan pihak terkait. Semakin bertambahnya jumlah bagang, penghasilan yang dihasilkan nelayan dari hasil tangkapannya semakin kecil.
“kita jangan menutup mata dengan persoalan ini karena sampai saat ini nelayan masih berpatokan dengan Perda yang ditetapkan, akan tetapi mengapa pemilik bagang sepertinya mengabaikan perda yang telah dibuat,” ungkapnya.
Mereka mengeluhkan, pengoperasian bagang di teluk Palu saat ini, tidak pernah disetujui masyarakat nelayan tradisional, karena dampaknya sangat tidak menguntungkan. Bagang yang dipergunakanpun ukurannya cukup besar yakni 12x12 dan itu tidak sesuai ketentuan dalam Perda.
Sementara itu, kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Palu Zainal Arifin mengakui adanya perda tersebut. Namun belum berfungsi dengan baik sebab masih akan dilakukan revisi kembali. Karena dalam pengkajian yang dilakukan sebelumnya, ada beberapa poin yang masih perlu dilakukan perubahan sehinga perda tersebut masih di Biro Hukum Pemkot.
“Kita akan mendesak agar perda tersebut secepatnya diselesaikan dan keberdaan bagang saat ini bukan karena atas rekomendasinya,” terangnya.
Anggota DPRD kota Palu Ashar Yahya mengatakan, berkurangnya tangkapan nelayan tradisional di teluk Palu, bukan hanya disebabkan oleh beroperasinya bagang. Unsur lain yang menjadi penyebab kata Ashar, antara lain keruhnya air sungai Palu, adanya galian C, pembuangan limbah yang dilakukan oleh industry, perhotelan dan dermaga.
“bahkan PLTU dan PLTD yang ada saat ini juga sangat berpengaruh karena tidak menutup kemungkinan limbahnya ke laut, karena keberadaannya tidak jauh dari teluk Palu, sehingga jangan mimpi kalau ada nelayan yang bisa menemukan ikan yang lumayan besarnya,” imbuhnya.
Sementara itu, direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) daerah Sulteng, Wilianita Selviana dalam siaran persnya menyebutkan, beroperasinya bagang di teluk Palu merupakan praktek over fishing dan ilegal fishing, setelah disahkannya Perda nomor 9 tahun 2005.
“Overfishing yang dipraktekkan oleh bagang, jelas bertolak belakang dengan prinsip pengelolaan sumberdaya perikanan berkelanjutan yang juga merupakan misi dari pembangunan dan perikananan Sulawesi Tengah (presentasi Kadis Perikanan da Kelautan Sulawesi Tengah, 2007),” kata Wilianita Selviana. (hady)

Tidak ada komentar: