Media Alkhairat, Selasa 30 Maret 2010
Hutan Bangkiriang Terancam Punah
PALU – Anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Sulteng, Sakinah Aljufri mengakui kerusakan hutan Suaka Margasatwa Bangkiriang seluas 3900 hektar di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, akibat eksploitasi.
Menurutnya, eksploitasi tersebut terkait perluasan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Hal tersebut dikatakan Sakinah berdasarkan peninjaunnya yang didampingi Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Banggai di daerah Batui beberapa waktu lalu.
“Sudah hampir sebagian kawasan Bangkiriang menjadi lokasi perkebunan kelapa sawit,” katanya kepada media ini Senin (27/03), diruang kerjanya. Kata dia persoalan tersebut bisa memicu konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.
“Ini tingga menunggu gesekan sedikit, maka konflik di daerah tersebut tidak dapat dielakkan lagi. Karena, dari informasi masyarakat yang ada di daerah itu, lahan tersebut dijaga sejumlah aparat yang berpakaian loreng dan coklat, dan masyarakat sendiri tidak diperkenankan memasuki kawasan tersebut,” katanya.
Berdasarkan data foto satelit yang diperlihatkan dinas terkait kepadanya, Nampak jelas kerusakan lingkungan yang terjadi, dan itu sangat berpengaruh pada kelangsungan hidup satwa didalam kawasan tersebut.
Ia berharap, Gubernur Sulteng segera menindak lanjuti persoalan itu.
“Ya, seharusnya Gubernur harus segera bertindak tegas, dengan mengundang pihak-pihak terkait, sehingga konflik di daerah tersebut dapat terhindarkan, dan kawasan suaka marga satwa di daerah Batui kembali lestari,” ujarnya.
Senada dengan Sakinah, Anggota Komisi III lainnya, Rusli Dg Palabi mengungkapkan flora fauna di kawasan Bangkiriang merupakan potensi daerah yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Dia juga menambahkan, pemerintah daerah harus bersikap adil dalam menindak lanjuti persoalan tersebut, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan kebijakan pemerintah nantinya. (NANDAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar