Rabu, 24 Maret 2010

HUTAN DI SULTENG, 200 Ribu Hektar Dikuasai Investor

Media Alkhairat, Rabu 24 Maret 2010

HUTAN DI SULTENG
200 Ribu Hektar Dikuasai Investor

PALU – Dari luas total 6,001,253 hektar hutan diwilayah Sulawesi Tengah, 200 ribu hektar diantaranya dikuasai investor dalam bentuk Izin Untuk Pertambangan (IUP). Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pertambangan Umum, Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Tamben) Sulteng, Yusna Zaman, belum lama ini kepada Media Alkhairat saat ditemui di ruang kerjanya.

Ditanya soal nilai investasi dari sektor pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah, Yusna mengaku tidak mengetahui, sebab daerah tidak pernah melaporkan hal tersebut.

“Tidak tahu, soalnya yang mengeluarkan kontrak karya dari pusat, jadi berapa PAD dari sektor ini pertambangan juga susah dideteksi,” ungkap Yusna.

Kata Yusna, Dinas Tamben juga belum menerima tembusan tiga perusahaan asal kota Balik Papan Kalimantan Timur, yang mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di hutan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Donggala. “Memang soal izin itu kewenangan daerah,” katanya.

Yusna mengungkapkan, ia mengetahui beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banggai dan Morowali. Satu perusahaan nikel di wilayah Kabupaten Banggai kata dia, yakni PT Aneka Nusantara Internasional (ANI) yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah membekukan aktifitasnya sejak tahun 2009, dan mulai melakukan eksploitasi pada tahun itu juga.

PT ANI merupakan pemegang IUP untuk lahan seluas 7727 hektar, yang terletak di Kecamatan Bukit Kabupaten Banggai, pada lahan hutan produksi dan hutan konsesi. Meski begitu kata Yusna, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan PT ANI menghentikan aktifitas eksploitasinya.

“Kita tidak tahu, apa alasan mereka menghentikan eksploitasi, soalnya tidak ada juga laporan dari kabupaten. Lahan yang sudah mereka eksploitasi baru yang berstatus Areal Peruntukan Lain (APL),” ungkapnya.

Sementara itu, untuk perusahaan yang telah mengantongi IUP di wilayah Kabupaten Morowali, yakni PT Bintang Delapan dan PT Inco, yang hingga saat ini masih tetap melakukan aktifitas eksploitasi. Kata Yusna, PT Bintang Delapan yang terdiri dari delapan sub perusahaan tersebut, tiga diantaranya masi dalam tahap eksplorasi.

Masing-masing perusahaan PT Bintang Delapan memegang IUP untuk lahan, rata-rata seluas antara 4210 hektar hingga 4900 hektar, yang terletak di Kecamatan Bahodopi. Sedangkan kontrak karya yang dipegang PT Inco, di wilayah Kabupaten Morowali adalah seluas 30120 hektar. (JOKO)

Tidak ada komentar: