Senin, 22 Maret 2010

TAPAL BATAS SULTENG-GORONTALO, Potensi Emas Jadi Penyebab

Media Alkhairat Selasa, 23 Maret 2010

TAPAL BATAS SULTENG-GORONTALO
Potensi Emas Jadi Penyebab

PALU – Wakil Ketua DPRD Buol Marwan Dahlan menduga potensi emas berada di balik konflik tapal batas antara Sulawesi Tengah dengan Gorontalo. Sebuah perusahaan tambang diduga mengincar potensi emas di Gunung Tontolmatinan dan Dopalak. Potensi emas diduga gunung bekas konsesi PT Newcrest.

“Terjadinya konflik di perbatasan, saya melihat ini kepentingan Pemprov Gorontalo karena diperbatasan tersimpan potensi emas,” kata Marwan, Senin kemarin.

Menurut Marwan, konflik perbatasan Sulteng-Gorontalo itu sudah berlangsung lama yakni antara Kabupaten Buol (Sulteng) dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo). Dia menduga, kepemilikan lahan konsesi tersebut sudah diambil PT Gorontalo Sejahtera Mining, sebuah perusahaan pertambangan emas di Gorontalo. Perusahaan ini juga mengincar ladang emas gunung Tontolomatina dan Dopalak, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Menurut Marwan, terjadinya konflik kepentingan tapal batas tersebut merupakan kepentingan kelompok elit. “Ini harus segera dituntaskan oleh pemerintah provinsi. Kami di Buol sebagai daerah perbatasan tidak bisa buat apa-apa karena itu kewenangan provinsi,” katanya.

Marwan, mengatakan sejak Gorontalo berpisah dengan Provinsi Sulawesi Utara, sejak itu pula terjadi perubahan nomenklatur tapal batas. Gorontalo kemudian mencaplok sebagian wilayah Sulteng. Bahkan sebuah lokasi transmigrasi di Tolinggule, Buol sudah masuk dalam wilayah Gorontalo.

Namun menurut Gubernur Sulteng HB Paliudju, berdasarkan data yang dimiliki Pemprov, wilayah tersebut telah masuk wilayah Gorontalo.
“Memang persoalan disana belum selesai, karena berdasarkan data yang ada, batas yang masuk sejauh dua kilo meter itu memang wilayahnya Gorontalo. Ya itu tidak bisa diingkari, karena datanya begitu, tapi kita akan komunikasikan dengan Depdagri, untuk mencarikan solusi terbaiknya,” katanya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sulteng Zainal Daud meminta, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelesaikan tapal batas wilayah perbatasan Sulteng bagian Utara dengan batas wilayah Provinsi Gorontalo. Menurut dia, perbatasan dua wilayah antara Kabupaten Buol (Sulteng) dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo) semakin tidak jelas.

Selama ini sebagian masyarakat Buol (Sulteng) diwilayah perbatasan itu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. “Di sana (wilayah perbatasan) ada satu kampung antara Desa Umu dan Molangato, membayar PBB ke Gorontalo. Padahal mereka berada di wilayah Kabupaten Buol,” kata Zainal Daud. (JOKO/ATN)

Tidak ada komentar: