Kamis, 04 Maret 2010

OAL INCO DI BAHODOPI Bupati: Bangun Infrastruktur Atau Angkat Kaki

Media Alkhairat, Kamis 25 Februari 2010

SOAL INCO DI BAHODOPI
Bupati: Bangun Infrastruktur Atau Angkat Kaki

MOROWALI – Setelah mengkaji dan mempertimbangkan aspek hukum dan sosial ekonomi masyarakat, khususnya yang berada dilingkar tambang Blok Bahodopi, Bupati Morowali memberi dua pilihan pada PT Inco, bangun infrastruktur atau angkat kaki dari wilayah tersebut.

Pilihan tersebut dikeluarkan Bupati terkait keberadaan PT Inco di Kabupaten Morowali sejak tahun 1968 atau sekitar 40 tahun lalu, yang hingga kini belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Morowali melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab), Syahrir Ishak pada pertemuan segi tiga, antara masyarakat, Pemerintah Daerah, dan PT Inco, di Aula kantor bupati, kompleks perkantoran Bumi Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (24/02).

Pilihan ketentuan tersebut diberi waktu hingga bulan April 2010. Dalam rapat tersebut, PT Inco segera melaksanakan 3 poin, yakni merealisasikan kontrak karya di Blok Bahodopi, membangun pabrik nikel, membangun jalan penghubung di areal konsesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah dengan Sulawesi Selatan.

Apabila PT Inco tiak merealisasi hal tersebut , pemerintah menyarankan untuk segera angkat kaki dari Morowali. Dan jika tindakan pemerintah tersebut dinilai berkonsekwensi hukum, maka PT Inco disilahkan untuk menempuh jalur hukum.

Pertemuan yang merupakan tindak lanjut tuntutan massa pengunjuk rasa PT Inco beberapa pekan lalu tersebut, diawali dengan berbagai protes dari perwakilan masyarakat lingkar tambang. Mereka menilai, Inco sudah berpuluh kali melakukan sosialisasi program kerja tanpa ada realisasi, alias hanya janji-janji.
Dalam kesempatan itu, Direktur PT Inco untuk Pomalaa dan Bahodopi, Kuyung Andrawina serta beberap stafnya tidak dapat memberikan penjelasan apapun, karena selalu diintrupsi oleh perwakilan rakyat.

“Kami sudah bosan dengan program PT Inco yang hanya habis di forum diskusi, tanpa ada realisasi. Rakyat butuh kepastian, rakyat butuh pemberdayaan, sedangkan dana CD (Community Development) saja terpurus-putus, sampai saat ini dana CD tahun 2009 belum diberikan, apa lagi janji bangun pabrik dan jalan yang katanya menjelang tahun 2010,” ungkap salah seorang wakil masyarakat, yang juga wakil ketua komisi III DPRD Morowali, Sahabudin Zen.

Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekkab Morowali itu, dihadiri langsung Direktur PT Inco untuk Pomalaa dan Bahodopi Blok Kuyung Andrawina besrta empat orang stafnya, unsur Muspida serta perwakilan masyarakat lingkar tambang.

Sementara menanggapi hal tersebut, Super Intendent Media Relation PT Inco, Iskandar Siregar yang dihubungi via telephone di Jakarta Rabu malam mengatakan, bila benar keputusan rapat seperti itu, maka pihaknya meminta agar hal itu tidak diputuskan sepihak.

“Pemerintah yang punya kewenangan untuk menampung aspirasi masyarakat, kita berharap hal itu dilakukan dalam diskusi yang lebih dialogis, karena jika tidak, maka bisa berdampak tidak baik, bagi semua pihak,” kata Iskandar.

Terkait tuntutan warga yang meminta realisasi pembangunan pabrik kata dia, pihaknya saat ini masih dalam proses Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sebab kata dia, investasi harus dilakukan dengan banyak pertimbangan, yang berorientasi jangka panjang. (ZEN/SAHRL)

Tidak ada komentar: