Kamis, 04 Maret 2010

JELANG PENERTIBAN POBOYA Polda Siapkan 1.500 Personil

Media Alkhairaat, Selasa 2 Maret 2010

JELANG PENERTIBAN POBOYA
Polda Siapkan 1.500 Personil

PALU – Menjelang deadline pengosongan penambang di Poboya dan sekitarnya 12 Maret mendatang, kepolisian semakin gencar melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah dengan terbentuknya Tim Operasional Pertambangan Emas Tanpa Izin yang diketuai Kepala Biro Operasional Polda Sulteng Komisaris Besar Polisi Suko Raharjo.

Satuan seperti Brimob, Perintis, Reskrim, Intel dan Polres Palu terus saling berkoordinasi. Jumlah personil yang dipersiapkan sebanyak 1.500 personil jumlah tersebut masi bisa bertambah tergantung situasi di Poboya nantinya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Irfaizal Nasution mengatakan Polda memang telah melakukan sejumlah persiapan-persiapan. Karena bila tiba pada saatnya, polisi harus siap menjalankan tugasnya, berupa penegakan hukum. “Kami tetap akan melakukan penegakan hukum bila waktu yang sudah ditetapkan tapi tidak ada regulasi,” kata Irfaizal Nasution di Mapolda Sulteng, Senin (01/03). Menurut Irfaizal Nasution, siapapun yang melanggar peraturan yang berlaku di Poboya akan ditindak. Bukan hanya kepada penambang, tapi kepada CPM sendiri selaku pemegang kontrak karya bila melakukan pelanggaran peraturan akan tetap ditindak.

Terkait semakin terciptanya solidaritas masyarakat yang menolak penertiban penambang Poboya, Irfaizal Nasution mengatakan tidak ada masalah. “Kami bukan memerangi rakyat dan solidaritas rakyat yang muncul. Tapi penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang muncul seperti pengrusakan lingkungan serta kerugian yang dialami masyarakat Palu dan sekitarnya,” tegas Irfaizal Nasution.

Terkait latihan menembak yang dikoordinir langsung Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Mohammad Amin Saleh hari Sabtu lalu, sama sekali tidak berkaitan dengan rencana penertiban. “Latihan menembak itu bukan sebagai bentuk untuk memerangi rakyat atau menakut-nakuti rakyat,” kata Irfaizal Nasution. (PAT)

Tidak ada komentar: