Selasa, 23 Maret 2010

HUTAN DI SULTENG 200 Ribu Hektar Dikuasai Investor

Media Alkhairaat 24 Maret 2010.

HUTAN DI SULTENG
200 Ribu Hektar Dikuasai Investor.

PALU- Dari luas total 6,001,253 hektar hutan di wilayah Sulawesi Tengah, 200 ribu hektar diantaranya telah dikuasai dengan investor dalam bentuk Izin Untuk Pertambangan (IUP). Demikian diungkapkan kepala Bidang Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Tamben) Sulteng, Yusnan Zaman, belum lama ini kepada Media Alkhairaat saat ditemui diruangan kerjanya.
Ditanya soal, nilai invetasi dari sektor pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah, Yusnan mengkui tidak mengetahui, sebab daerah tidak pernah melaporkan hal tersebut.
“Tidak tahu, soalnya yang mengeluarkan kontrak karya dari pusat, jadi berapa PAD dari sector ini pertambangan juga susa di deteksi,” ungkap Yusnan.
Kata Yusnan, Dinas Tamben juga belum enerima tembusan tiga perusahaan asal Kota Balikpapan Kalimantan Timur, yang mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dihutan di wilayah Kabupaten Parigi Mautong da Donggala. “Memang soal izin itu kewenangan daerah,”katanya.
Yusnan mengungkapkan, ia mengetahui beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banggai kata dia, yakni PT Aneka Nusantara Inetranional (ANI) yang telah mengantongi izin Usaha Pertambangan (IUP)yang telah memebekukan aktifitasnya sejak tahun 2009, dan mulai melakukan eksploitasi pada tahun ini juga.
PT ANI merupakan pemegang IUP untuk lahan seluas 7.727 hektar, yang terletak di Kecamatan Bukit Kabupaten Banggai, pada lahan hutan produksi dan hutan konsesi. Meski begitukata Yusnan, hingga saat ini belum mengetahui alasan PT ANI menghentikan aktifitas ekpsploitasinya.
“Kita tidak tahu, apa alasan mereka menghentikan eksplotasi, soalnya tidak ada juga laporan dari Kabupaten. Lahan yang baru mereka eksploitasi baru lahan yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL),” ungkapnya.
Sementara itu, untuk perusahaan yang mengantongi IUP di wilayah Kabupaten Morowali, Yakni PT Bintang Delapan Mineral dan PT Inco, yang hingga saat ini masih tetap melakukan aktifitas eksploitasi. Kata Yusnan,PT Bintang Delapan yang terdiri atas delapan sub perusahaan tersebut, tiga diantaranya masih dalam tahap ekplorasi.
Masing-masing sub perusahaan Bintang Delapan memegang IUP untuk lahan, rata-rata seluas antara 4.210 hektar hingga 4.900 hekar, yang terletak dikecamatan Bahodopi, sedangkan kontrak karya PT Inco, diwilayah Kabupaten Morowali adalah seluas 30.120 hektar. (Joko)

Tidak ada komentar: