Senin, 25 Januari 2010

PERTEMUAN WALIKOTA – CPM, CPM tak Berwenang Serahkan Lahan

Media Alkhairat, JUMAT 22 Januari 2010
PERTEMUAN WALIKOTA – CPM
CPM tak Berwenang Serahkan Lahan

PALU – Hasil pertemuan antara Walikota Palu dengan salah seorang pimpinan PT Citra Palu Mineral (CPM) Andi Darusalam di Makasar, Rabu (20/01) kemarin, ternyata tidak memberikan penguatan atas permintaan pembebasan lahan tambang Poboya. Kewenangan sepenuhnya dimiliki pemerintah pusat.

Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, CPM menyetujui permintaan Pemerintah kota Palu atas penggunaan lahan. Namun, untuk memberikan izin resmi, CPM tidak memiliki kewenangan. “Yang memiliki kewenangan tertinggi adalah pemerintah pusat,” kata Rusdy Mastura.

Menyangkut hasil pertemuan tersebut, Walikota akan melakukan konsultasi dengan unsur Muspida Sulteng untuk mengambil langkah selanjutnya. Konsultasi ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil pertemuan dengan CPM tidak buntu. Pada prinsipnya CPM menyetujui dan tidak keberatan atas keinginan Pemkot Palu. Hanya saja kewenangan itu tidak dimiliki oleh CPM,” ujar Cudy sapaan akrab Walikota Palu ini.

Kota Palu dalam hal ini sudah menyiapkan berbagai perangkat dalam hal penataan tambang Poboya itu mulai dari peraturan daerah (perda) hingga yang lainnya.

Hanya saja unsur Muspida mengusulkan agar dapat mengkonsultasikan dan meminta izin terlebih dahulu kepada CPM sebagai penguasa lahan maka itu pihaknya membuatkan surat kembali dan menggelar pertemuan.

Pada prinsipnya, CPM bersikap sepakat saja tetapi tidak bisa memberikan ijin karena jangan sampai CPM melanggar peraturan yang ada.

Menurut Walikota Palu Rusdy Mastura mungkin sebagai tahap awal sebagai pintu masuk pihaknya meminta pembebasan lahan sebanyak 50 hektar saja. Jika permintaan pembebasan lahan itu harus ke pemerintah pusat untuk kepentingan pertambangan rakyat, pihaknya akan menyurat ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dapat di berikan ijin. Namun semua hal ini akan di rapatkan dahulu kepada Polda Sulteng dan unsur Muspida lainnya, bagai mana tindakan selanjutnya.

“Kita jangan cepat patah hati karena CPM saja dalam hal ini tidak keberatan. Yang memberikan mereka itukan pemerintah pusat. Jadi Pemkot Palu berharap CPM dapat menyurati Pemerintah Pusat atas keinginan tersebut,” ujarnya. (IRMA)

Tidak ada komentar: