Media Alkhairat, Rabu 20 Januari 2010
Dewan: Perlu Dipikirkan Kembali
PALU – Rencana Polda Sulteng Menertibkan penambang emas di Poboya jika Pemkot maupun Pemprov tidak segera mengeluarkan regulasi paling lambat dua bulan kedepan, mengundang reaksi sejumlah anggota DPRD Kota Palu.
Wakil Ketua DPRD Kota Palu Wiwik Jumi’atul Rofiah menilai meminta Kapolda mempertimbangkan kembali rencana tersebut sebab menyangkut sumber penghidupan masyarakat.
“Dipastikan masyarakat akan kehilangan pekerjaannya yang hanya bergantung pada kegiatan penambangan emas itu,” katanya, Selasa (19/01) diruang kerjanya.
Saat ini lanjut Wiwik, Pemkot Palu sudah mempunyai Peraturan Walikota (Perwali) mengenai pertambangan emas Poboya tersebut. Jadi Perwali untuk sementara mengatur aktivitas pertambangan yang ada di Poboya.
“Dari pembicaraan bersama wakil walikota Palu dengan Kapolda belum lama ini, pertambangan tersebut tidak akan ditutup, Cuma mereka meminta ada aturan yang menguatkan sehingga aktivitas Poboya bisa berjalan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Palu Erman Lakuana menegaskan rencana Kapolda untuk menghentikan aktivitas penambangan di Poboya perlu dipikirkan lagi, sebab ini menyangkut hajat hidup orang banyak apalagi masyarakat sudah menikmati hasil atas potensi yang dimiliki oleh daerah ini.
“Bila memang ada alasan instabilitas dan dampak yang diakibatkan sangat luar biasa pada penambangang tersebut, tidak masalah. Akan tetapi hingga saat ini belum ada laporan yang sangat luar biasa akibat penambangan itu,” tandasnya.
Bila hal itu memang akan terjadi dan masyarakat meminta dewan untuk menyelesaikannya, kata ketua AMPI Kota Palu ini, dirinya bersama anggota dewan lain siap untuk menghadap pada Kapolda untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik. (SADY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar