Kamis, 27 Agustus 2009

TAMBANG EMAS ILEGAL. Gubernur Ultimatum Kosongkan Poboya

Media ALkhairat
Jumat, 28 Agustus 2009

TAMBANG EMAS ILEGAL.
Gubernur Ultimatum Kosongkan Poboya
PALU-Gubernur Sulawesi Tengah Bandjel Paliudju kembali mengultimatum penambang emas diPoboya, Kota Palu, paling lambat tiga bulan kedepan.
Menurutnya, Kondisi lingkungan akibat aktivtas penambangan liar di Poboya sudah memprihatinkan sebab hasil uji laboratorium terhadap kondisi air sudah melewati ambang batas normal, yakni mencapai 0,05 persen kadar mercury yang terkandung dari ambang batas 0,01 persen.
“ini bebahaya, jika diteruskan. Maka kami akan mengambil langkah partisipatif. Dalam bulan ramadhan ini, tim terpadu yang kami bentuk akan turun lapangan, memberikan himbauan kepada warga penambang, untuk menghentikan aktivitasnya,” kata Paliudju, disela peninjauan tambang poboya, kamis.
Pemprov akan menempuh jalur hukum jika masih ada aktivitas penambangan oleh warga setelah ada batas waktu tersebut, pemerintah daerah akan mengupayakan program ekonomi alternatif bagi penduduk lokal. Pemrov tidak bertanggung jawab terhadap penambang yang berasal dari luar Sulteng.
Kata Gubernur, Pemprov masih menuggu PT Citra Palu Mineral selaku pemegang hak konsesi areal tambang emas poboya, untuk memapaparkan konsep pengelolaan emas Poboya, untuk memaparkan konsep pengelolaan poboya yang ramah lingkungan.
Menurutnya, jika pihak perusahaan tidak menjamin adanya pencemaran dari pembuangan limbah, maka pihaknya tidak akan menyetujui.
“Makanya kita mau dengar pemaparan dari perusahaan dulu, apakah mereka menggunakan mercury. Kita harapkan tidak ada penggunaan mercury. Kalau memang ada, seberapa besar penggunaanya. Karena ada contoh dibeberapa negara pengelolaanya masih terkontrol,” Katanya.
Terkait nasib warga Poboya jika nantinya pihak perusahaan akan beroperasi, kata Paliudju pihaknya akan menawarkan kepihak perusahaan agar bisa menggunakan tenaga-tenaga lokal.”Kalau dia menggunakan tenaga 1000 orang, maka kita akan menawarkan500, orang lokal,”tambahnya lagi (SAHRIL).

Tidak ada komentar: