Rabu, 12 Agustus 2009

Media Alkhairat, Rabu 12 Agustus 2009

Media Alkhairat, Rabu 12 Agustus 2009
Dewan Adat
Ambil Alih Penertiban Tambang Emas Poboya
POBOYA – Dewan Adat Kelurahan Poboya Palu Timur, sejak Selasa (11/8) mengambil alih masalah penertiban penambang emas di Poboya, dengan menghentikan atau menutup sementara aktifitas pertamabangan. Hal itu dilakukan karena masih banyak penambang liar yang melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut, meski pemerintah daerah telah menutup lokasi penambangan itu.
“Kita lakukan ini karena banyak penambang dari luar daerah ini masi melakukan kegiatnnya, tanpa memikirkan dampak yang diakibatkan, dari penambangan tersebut ,” kata Ketua II Dewan Adat, Sakasido, saat ditemui Media Alkhairat, Selasa (11/8), di Pos Penghalang.
Menurut Sakasido, lokasi tambang akan dibuka kembali jika para penambang sudah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Dewan Adat. Pasalnya begitu banyak penambang yang tidak memiliki identitas yang jelasdan mengkhawatirkan kalau tindakan para penambang liar menyalahi aturan adat.
“Kita melakukan penertiban ini atas dasar inisiatif Dewan Adat sendiri, karena kita sebagai warga Poboya juga memprioritaskan tiga hal di daerah kita untuk bisa terbangun, prioritas itu yakni perbaikan mesjid, prasarana jalan dan perbaikan lingkungan masyarakat. Penertiban ini sangat membantu masyarakat Poboya,” jelas Sakasido yang juga pensiunan Dinas Pendapatan Kota Palu pada tahun 2000 lalu.
Sementara itu, Lurah Poboya, Muhammad Haris mengatakan, masalah penambang liar di Poboya dia sudah kewalahan untuk meretibkan, pasalnya setiap saat dia selalu menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan pertambangan, namun tetap saja masih dikerumuni warga melakukan aktivitas pertambangan.
“Bahkan saya juga selalu mengkoordinasikan pada camat maupun dengan Pemerintah Kota melalui Asisten Satu dan Dinas Pendapatan, namun hasilnya masih seperti itu juga tidak adanya tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak atasan,” jelas Haris.
Dia juga mengeluhkan masalah penyelesaian di Poboya yang hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas dilakukan pihak terkait.
Menurutnya, jika di prediksikan selama enam bulan kegiatan penambang di Poboya berlangsung, sekitar 100 miliar asset Negara diambil begitu saja, tanpa ada pemasukan ke kas daerah.
“Apakah itu harus dibiarkan terus menerus seperti itu padahan dampak yang akan ditimbulkan dari kegiatan penambang illegal tersebut sangat besar,” tandasnya. (HAMSING)

Tidak ada komentar: