Senin, 22 Februari 2010

Jatam Desak Moratorium Poboya

Media Alkhairat, Rabu 17 Februari 2010

Jatam Desak Moratorium Poboya

PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah melakukan Moratorium (Jedah sementara) yang diikuti dengan proses pendekatan secara terbuka melalui diskusi yang luas kepada masyarakat Poboya.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Bidang Kampanye JATAM Sulteng pada media ini, Selasa kemarin. Ia mengatakan pemerintah harus bersikap tegas dan konsisten pada upaya pengelolaan tambang Poboya, dengan mengeluarkan regulasi yang mengatur tata kelola tambang yang lebih arif untuk lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Menurut Andika, saat ini yang dibutuhkan di Poboya adalah regulasi yang tidak hanya melegalkan aktivitas para penambang, tetapi bagai mana proses yang dilakukan masyarakat itu terkontrol dan tidak dilakukan secara sporadic. Sehingga apa yang menjadi perdebatan publik selama ini terkait tingkat kerusakan lingkungan dan kepentingan penghidupan para penambang, dapat terakomodir.

“Disini keseriusan pemerintah dituntut lebih maksimal, memberikan penjelasan yang baik dengan maksud yang baik pula. Bahwa tambang Poboya memerlukan pengakuan, pengaturan, pengawasan dan perlindungan. Sebuah pola pertambangan yang berorientasi bagi kesejahteraan bersama bukan hanya mendatangkan keuntungan sesaat, bagi individu-individu tertentu, yang sulit dipertanggung jawabkan nantinya,” urai Andika.

Kata Andika, agar tambang rakyat dan tujuan dari moratorium dapat dipahami secara komperehensif, dan tentu saja terbebas dari sejumlah opini yang terus bergerak kencang ditingkat publik Kota Palu. “Tambang rakyat bukan untuk dilarang tapi diarahkan dan dikontrol oleh pemerintah untuk terciptanya kesejahteraan yang lebih luas sesuai amanat UUD 1945 pasal 33,” urai Andika.

Sementara dijadwalkan 22 Februari mendatang, Pemerintah Kota Palu dan PT Citra Palu Mineral (CPM) akan menggelar pertemuan guna membahas pertambangan rakyat yang terdapat di Kelurahan Poboya, Palu Timur.
Walikota Palu Rusdy Mastura, mengatakan, pihaknya akan menggelar pertemuan bersama PT CPM di Palu. Yang berkesempatan hadir dalam pertemuan nantinya yakni salah satu direktur CPM yakni Andi Darussalam.

Menurut dia, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga akan melibatkan Kapolda Sulteng, Gubernur dan unsur Muspida Sulteng. “Hal ini harus secepatnya dituntaskan agar semua persoalan tambang tidak menjadi tarik menarik. Jika terjadi kebuntuan kembali di Pemerintah Pusat terpaksa pihaknya mengambil alih kewenangan itu,” ujar Walikota.

Saat ini pihaknya berada di Jakarta selain berurusan kedinasan pihaknya juga tengah mengupayakan dan berjuang keras agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat memberikan ijin untuk pembebasan lahan pertambangan rakyat di Poboya.

Pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar pertambangan rakyat tetap di buka dan diusahakan pihaknya sudah mendapat titik terang, sebelum detline waktu yang diberikan Kapolda Sulteng sebelum 12 Maret 2010. (IRMA)

Tidak ada komentar: