Rabu, 03 Februari 2010

BILA TAMBANG EMAS POBOYA TETAP DITERTIBKAN, FPK Nyatakan Perlawanan

Media Alkhairat, Selasa 2 Februari 2010

BILA TAMBANG EMAS POBOYA TETAP DITERTIBKAN
FPK Nyatakan Perlawanan

PALU – Rencana Polda Sulawesi Tengah akan menertibkan tambang emas Poboya bila tidak ada regulasi yang menyatakan pertambangan emas tersebut legal, mendapat tantangan dari masyarakat setempat. Penutupan areal tambang tersebut dinilai hanya mementingkan pihak tertentu saja, tidak pada tataran masyarakat.

Ketua Forum Pemuda Kawatuna (FPK) Agus Walahi mempertanyakan dasar keinginan Polda Sulteng untuk menertibkan pertambang Poboya. “Sebenarnya berdasarkan apa? Bila hanya melihat kesepakatan yang dibuat oleh CPM dengan pemerintah pusat sebenarnya hal itu tidak relevan sehingga harus dikaji lagi,” tegas Agus.

Karena pada saat kesepakatan itu dilakukan di zaman Orde Baru, banyak hal-hal yang sudah melanggar, diantaranya batas wilayah yang belum resmi. Begitu pula dengan batas hutan. Parahnya lagi, saat itu sama sekali tidak melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat,” terang Agus didampingi Sekretaris FPK Rahman Topasando, Senin (01/10).

Agus menegaskan, bila Polisi benar-benar menertibkan tambang emas Poboya dari aktivitas yang ada sekarang, maka Polda hanya melihat satu sisi saja. Polda telah termanfaatkan oleh suatu kepentingan. Sebab saat ini, lanjut Agus yang juga ketua Forum Barisan Muda Tara (Batara) bahwa, Pemerintah Propinsi dan Pemkot Palu saat ini telah gagal memberikan ruang lapangan kerja bagi masyarakat. Setelah masyarakat memanfaatkan areal Tambang Poboya malah pemerintah tidak berdiri dibelakang rakyat.

“Mereka saat ini tidak melihat rakyat, setelah rakyat menikmati dan merasakan apa yang dilakukan malah ada upaya untuk menutupi, bila memang ini terbukti akan terjadi maka rakyat akan melawan, sebab dari mana lagi nafkah pencarian mereka yang saat ini sudah dirasakan siapa yang bertanggung jawab dan sekali lagi masyarakat pasti akan melawan bila terjadi penertiban,” tandasnya.

“Bila terjadi penertiban agar tidak ada lagi aktivitas penambang berarti itu ancaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas disana, kehidupan ekonomi saat ini sangat berat untuk mencari sepuluh ribi dua puluh ribu saja sangat sulit. Dengan adanya lokasi tambang Poboya masyarakat sepertinya sudah mempunyai tempat untuk tumpuan hidupnya,” katanya.

Adanya perlawanan dari masyarakat setempat bila areal itu nantinya akan ditertibkan, anggota Dewan Kota Palu komisi III ini menyatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi, sebab lahan mata pecaharian mereka selama ini yang menjadi tumpuan hidup ditutup tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka juga.

Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Irfaizal Nasution menyatakan polisi akan tetap melakukan penertiban bila waktu yang diberikan kepada pemerintah untuk melahirkan legalitas, tidak terpenuhi. “Jelas-jelas di Poboya itukan sudah ada yang memiliki. Tapi kenapa bisa dikelola oleh yang bukan pemiliknya. Berarti itu ada pelanggaran yang terjadi,” katanya. (HADY)

Tidak ada komentar: