Media Alkhairat, Kamis 4 Desember 2008
PLN Harus Diaudit
Palu – Citra Kota Palu belakangan ini menjadi terpuruk, dimata warga dan orang diluar Palu akibat kinerja PLN yang amburadul. Karena itu kepada pihak yang berkompoten untuk segera mengaudit Badan Usaha Milik Negara ini. Arifin Sanusi, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, mengatakan itu dalam diskusi terbuka antara pihak PLN Cabang Palu, PLTU, DPRD Kota, dan masyarakat yang difasilitasi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Rabu kemarin.
Arifin mengatakan pengelolaan listrik Palu, PLN dan PLTU, harus peka terhadap kegelisahan masyarakat Kota Palu. Sebab kata dia, bukan saja PLN mengalami krisis kepercayaan tapi juga pemerintah kota Palu terkena imbasnya.
“Ketidakstabilan listrik membuat perekonomian Kota Palu lumpuh, terganggunya anak-anak sekolah untuk melakukan aktifitas belajar dan banyak lagi masalah termasuk kurangnya para investor yang masuk menanamkan modal,” terangnya.
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan, pihak pengelolaan kelistrikan harus menjalankan fungsinya secara sosial, jangan hanya mencari keuntungan. Jika yang diprioritaskan untuk mencari keuntungan, maka persoalan ini tidak akan tuntas. Selain itu PLN menormalkan listrik hanya pada momen-momen tertentu saja, setelah itu pemadaman kembali terjadi. “PLN jangan gitu dong, itu namanya mempermainkan emosi warga,” katanya.
PLN dan PLTU beralasan, pemadaman ini terjadi hanya persoalan tekhnis. Pihak PLN juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan kelistrikan do Kota Palu agar tak ada lagi pemadaman bergilir. Cuma pesoalan ini memakan waktu yang cukup lama.
Peserta diskusi menampik alasan PLN itu. “Kalau Cuma alasan teknis kenapa tidak diselesaikan secepatnya, padahal persoalan ini sudah cukup lama. Jangan bikin masyarakat tambah marah,” kata Fadlan salah seorang warga Nupabomba Kabupaten Donggala.
Diskusi yang sedikit memanas karena tiba-tiba di kantor PBHR terjadi pemadaman listrik. Diskusipun dilanjutkan dengan penerangan lilin.
Sementara itu Ketua Komisi III/Pembangunan DPRD Sulteng Muharram Nurdin menyatakan, penyambungan listrik liar yang mencuat belakangan ini merupakan kekeliruan besar. PT PLN telah melakukan praktek penipuan terhadap rakyat sebagai konsumen listrik. “Penyambungan liar mestinya tidak terjadi, sebab itu merupakan pembohongan pada konsumen,” kata Muharram.
Apalagi kondisi saat ini yang masih sering terjadi pemadaman bergilir, artinya Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Silae masih belum normal, sementara PLTU Mpanau juga belum sepenuhnya memberikan suplai sebaik mungkin. “Ini mestinya menjadi pertimbangan bagi semua yang berkepntingan khususnya Developer dan PLN,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng Sony Thandra menambahkan, penyambungan liar atau multiguna yang dilakukan PLN sebenarnya tidak pernah ada, akan tetapi menjadi ada, karena ada oknum-oknum tertentu yang menginginkan keuntungan besar dari kerjaan tersebut. “Ini semuanya yang mestinya perlu untuk ditertibkan,” unkapnya. (ahmad/syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar