Media Alkhairat, Jum’at 28 November 2008
DPRD Poso Menyurat ke Gubernur
Minta Hentikan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit
Poso – DPRD Kabupaten Poso melayangkan surat kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda dan Kejaksaan Tinggi untuk meminta menghentikan pembangunan perkebunan kelapa sawit di lokasi percetakan sawah baru yang belakangan ditemukan fiktif di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Selatan.
Dilahan 175 hektar tersebut merupakan lokasi yang menjadi barang bukti proyek percetakan sawah fiktif yang diambil dari dana bantuan pemulihan ekonomi recorvery Poso sebesar Rp 820 juta.
Menurut ketua DPRD Poso Saweragading Pelima, rencana pembangunan perkebunan sawit diatas lahan sekitar 800 hektar terdapat lahan percetakan sawah fiktif yang dikerjakan pada tahun 2007.
“Bila lokasi percetakan sawah fiktif itu digarap menjadi lokasi perkebunan sawit, itu sama artinya ada pihak yang berupaya menghilangkan barang bukti,” terang Pelima siang kemarin.
Politikus dari Partai Damai Sejahtera tersebut menambahkan, persetujuan lahan sawah fiktif untuk dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit berdasarkan surat yang ditandatangani M. Nello yang itu masih menjabat Kepala Bappeda Poso sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana recorvery.
“Ada surat yang ditandatangani oleh Nello yang mengijinkan lokasi sawah fiktif tersebut menjadi lokasi pembibitan sawit,” ucap Pelima.
Kasus dugaan korupsi percetkan sawah fiktif yang disalurkan dari bantuan dana recorvery sebesar Rp 820 juta telah menyeret kontraktor Budyantho Theodora ke Kepolisian Resort Poso. Sejauh ini, Kepolisian masih memeriksa Budy. (bandi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar