Kamis, 07 Mei 2009

Warga Dongi-Dongi Tetap Direlokasi

Media Alkhairat, Kamis 7 Mei 2009
Warga Dongi-Dongi Tetap Direlokasi
PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah tetap akan merelokasi warga yang kini bermukim dalam kawasan inti Taman NAsional Lore Lindu (TNLL).
Humas Balai Besar Taman Nasional Lore-Lindu (BBTNL), Haruna SP di Palu, Rabu (6/5) mengatakan, upaya relokasi dilakukan dengan cara persuasive.
Namun pelaksanaan relokasi baru dilakukan setelah semua sarana dan prasarana di lokasi pemukiman baru yang disediakan pemerintah daerah sudah rampung.
Menurut dia, warga dalam zona inti TNLL harus dipindahkan, demi menjaga kelestarian flora dan fauna.
Apalagi, TNLL merupakan kawasan hutan lindung yang juga merupakan paru-paru dunia sehingga perlu diperhatikan dan dijaga kelestarian hutan dan juga semua jenis satwa, termasuk binatang langkah khas Sulawesi.
Karena itu kata Harun, semua pihak termasuk masyarakat yang ada disekitar maupun dalam kawasan TNLL perlu bersama-sama mendukung program relokasi dimaksud.
“Yang jelas sebelum direlokasi, tentunya pemerintah daerah terlebih dahulu akan menyediakan lokasi pemukiman baru dan juga fasilitas umum yang dibutuhkan warga,” kata dia.
Pihak BBTNL tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan warga. “Tugas kami hanya menjaga kelestarian kawasan TNLL,” ujarnya.
Sementara kewenangan penuh untuk melakukan relokasi adalah pemerintah daerah. “Jadi sekali lagi bukan BBTNL yang merelokasi warga dari dalam kawasan, tetapi Pemprov Sulteng,” katanya seperti dilansir Antara.
Sejumlah permukiman warga dalam kawasan TNLL yang akan direlokasi, termasuk masyarakat yang saat ini bermukim dan membuka kebun di Dongi-Dongi.***

Tidak ada komentar: