Selasa, 12 Mei 2009

Sorak-ST Sesalkan Penangkapan Aktivis WALHI

Media Alkhairat, Rabu 13 Mei 2009
Sorak-ST Sesalkan Penangkapan Aktivis WALHI
PALU – Puluhan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Tengah, Selasa (12/5), menggelar aksi didepan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah. Aksi ini merupakan solidaritas atas penangkapan dua aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang di tangkap aparat di Manado Sulawesi Utara, saat menggelar aksi menentang World Ocean Conference and Coral Triangle Initiative (WOC-CTI) beberapa hari lalu.
Dua aktivis Walhi itu adalah Berry Nardian Furqan dan Erwin Usman. Keduanya ditangkap saat bersama Forum Keadilan, Kelautan dan Perikanan (FKKP) melakukan aksi di Manado.
Aksi puluhan aktivis di Mapolda Sulteng yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Anti Kekerasan Sulawesi Tengah (Sorak-ST), adalah gabungan dari LSM, Sarekat Hijau (SHI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Palu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam ST), Lembaga Batuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH-ST), Kontras Sulawesi, dan Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).
Dalam aksinya, massa mengingatkan, bahwa penangkapan yang terjadi kepada aktivis Walhi tersebut merupakan ‘penampakan’ atas kekerasan yang tak pernah kunjung usai oleh aparat Polisi.
“Ini adalah potret bahwa hingga hari ini, kekerasan belum bisa dihentikan. Kegiatan WOC-CTI, ingin menjual hasil kekayaan laut Indonesia, dan nelayan tidak dilibatkan dalam konfrensi ini. Mereka yang membela dan melindungi negara malah ditangkap, bahkan dengan tuduhan teroris,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sulteng Wilianita Selviana dalam orasinya.
Oleh karena itu, di depan Mapolda Sulteng kemarin, massa Sorak-ST mendesak polisi untuk membebaskan dua aktifis Walhi tersebut. Kemudian mendesak Polda Sulteng menyelesaikan semua kasus kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap masyarakat sipil, dan mengutuk “pembungkaman” melalui cara-cara kekerasan.
“Kami mengutuk penangkapan aktivis Walhi oleh aparat polisi Sulawesi Utara. Dan mendesak agar menghentikan intimidasi, teror dan kekerasan terhadap Forum Keadilan, FKKP di Manado,” ujar Wilianita dalam pernyataan sikapnya.
Meski dalam penjagaan ketat aparat kepolisian, massa Sorak-ST akhirnya membubarkan diri dan kembali ke markas mereka.( nanang)

Tidak ada komentar: