Media Alkhairat, Selasa 5 Mei 2009
Terkait Penembakan Warga Sioyong
12 Anggota Brimob Diperiksa Propam
PALU – Dua belas oknum anggota Brimob Polda Sulteng, Senin (4/5) diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng, terkait kasus penembakan dua warga Desa Sioyong Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala pekan lalu.
Selain dua belas oknum anggota Brimobda Sulteng itu, Propam juga memeriksa Kasat Brimobda Sulteng Kapolres Donggala dan Kapolsek Dampelas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution Senin kemarin mengatakan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus apapun yang melibatkan anggota kepolisian. Diperiksanya tiga perwira itu juga kata Irfaizal, merupakan bukti keseriusan Polda untuk menuntaskan kasus penembakan warga tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap dua belas oknum anggota Brimobda Sulteng termasuk para perwiranya seperti Kasat Brimobda Sulteng, Kapolres Donggala, dan Kapolsek Dampelas, untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut,”jelas Irfaizal Nasution saat menerima puluhan mahasiswa asal Dampelas yang berunjuk rasa di Mapolda Sulteng Senin kemarin.
Menurut laporan yang masuk kepihak polda, kejadian tersebut adalah ulah dari provokator. Kronologisnya, polisi sebelumnya diminta oleh pihak perusahaan untuk mengamankan berjalannya aktivitas penambangan perusahaan, pada tanggal 17 April lalu.
Karena, masyarakat Sioyong melakukan pemblokiran jalan sehingga pihak perusahaan tidak bisa masuk.
Karena aksi ini, masyarakat diminta untuk membubarkan diri dan tidak lagi menghadang pihak perusaan agar bisa masuk.
“Memang pihak kepolisian mendapatkan permohoan dan pengawalan dari perusahaan. karena dalam hal ini, dihadang oleh masyarakat. Saat itu terjadi negosiasi, namun masyarakat tetap bertahan ditempat tersebut,” ungkap Irfaizal.
Negosiasi yang berlangsung dari maghrib hingga pada waktu malam hari warga juga tak beranjak. Dan tibalah pada saat malam muncul pelemparan yang dilakukan oleh beberapa warga.
“Kapolsek pada saat itu meminta tolong untuk tidak melakukan pelemparan. Bahkan dari pelemparan itu lima orana anggota brimob terluka. Dan ketika terjadi pelemparan terpaksa kami mengambil tindakan kepolisian. Kami membubarka dengan gas air mata dan penembakan dengan peluruh karet. Dan dalam undang-undang jika terjadi hal seperti itu maka bisa mengambil langkah kepolisian,” kata Irfaizal.
Pernyataan Kabid Humas AKBP Irfaizal Nasution itu juga berkaitan dengan adanya aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Hinpunan Pelajar Mahasiswa Dampelas (HPMD) di depan Mapolda Sulteng. mahasiswa ini meminta pihak kepolisian untuk menindak oknum anggota polisi yang menembak dua warga Desa Sioyong Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala pekan lalu.
Dalam tuntutannya, massa meminta agar Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Suparni Parto untuk segra mencopot semua oknum polisi yang terlibat dalam penembakan warga tersebut.
Menurut HPMD, beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab adalah Kasat Brimobda Sulteng, Kapolres Donggala, serta Kapolsek Dampelas.
“Kapolses Dampelas telah mengintruksikan langsung penembakan tersebut, sehingga harus dicopot dari jabatannya dan di pecat secara tidak terhormat,” kata Trisno, coordinator aksi didepan Mapolda Sulteng kemarin.
HPMD juga menuntut agar Kapolda Sulteng juga menghukum anggota Brimobda yang terlibat dalam aksi penembakan itu, serta menuntut agar Direktur PT. Asean Tunggal Mandiri Perkasa untuk diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa semua oknum polisi yang terkait. “Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap Brimobda Sulteng, Kapolres Donggala, Kapolsek Dampelas, dan 12 orang satuan Brimobda Sulteng,” kata Irfaizal kepada lima negosiator demonstran. (nandar/nanang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar