Media Alkhairat, Senin 7 September 2009
TAMBANG EMAS POBOYA LONGSOR
Dewan Adat dan LPM Diminta Bertanggungjawab
PALU – Dewan Adat dan LPM diminta bertanggung jawab atas musibah longsor di lokasi Tambang Emas Poboya, Sabtu dini hari lalu. Akibat longsor dilaporkan tiga penambang tertimbun dan dua penambang asal Sulawesi Utara (Sulut) tewas.
“Saya tengah mencari kebenaran atas informasi itu, ada dua orang korban tewas. Satu orang meninggal ditempat, satu korban lainnya meninggal di rumah sakit. Namun saya kurang jelas di rumah sakit mana dan siapa nama warga yang tewas itu,” kata Lurah Poboya, Muhammad Aris, Ahad sore.
Aris menduga, longsor diakibatkan adanya aktifitas pencurian lubang tambang, Sabtu dini hari, saat sejumlah penambang lain tidak beraktifitas.”Korban yang tertimbun itu diduga yang melakukan pencurian lubang tambang,” kata Aris.
Aris menuntut, Dewan Adat dan LPM Poboya bertanggungjawab atas musibah longsor ini, karena dua lembaga ini yang mengeluarkan izin penambangan. “Aparat kelurahan sudah melarang, tapi larangan kami tidak diindahkan. Malah, mereka mengeluarkan izin sendiri dan menarik retribusi,” katanya.
Kepala Polsek Palu Timur, AKP Darno meski mengakui peristiwa itu longsor, namun membantah ada korban tewas. “Tidak ada yang tewas kata,” kata Darno.
Darno mengaku, memang ada laporan soal korban tewas tapi setelah dicek tidak benar. “Infonya ada yang meninggal di rumah sakit, tapi setelah diperiksa, tidak terbukti,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait keberadaan Tambang Poboya, Walikota Palu Rusdy Mastura menyatakan, para penambang di Poboya sulit dikendalikan. “Kita mau apa lagi,” kata Walikota dalam Dialog Umat di STIE-STISIPOL Palu, Ahad sore kemarin.
Walikota enggan berkomentar soal musibah longsor, alasannya masalah Poboya sudah ditangani Pemerintah Provinsi Sulteng. “Tanya ke pemerintah Sulteng, itu wewenang mereka,” kata Walikota.
Camat Palu Timur, Tompho Yojokodi mengatakan, dari data yang diperoleh pemerintah kecamatan, jumlah penambang di Poboya mencapai 7000 orang. (ARMA/SYARIF/BANJIR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar