Luwuk Pos,
Kamis23 September 2010
Petani Piondo Demo Kejaksaan
Minta kejelasan Proses hukum Dirut KLS
Luwuk-Kurang lebih 200 massa gabungan Front Rakyt Anti Sawit (FRAS)Sulteng, mahasiswa dan petani Piondo, Rabu (22/9) sekitar pukul 12:00 Wita kemarin menggelar aski meminta kejelasan proses hukum direktur (Dirut) PT KLS Murad Husain. Dalam aksi tersebut, massa mendatangi Mapolres Banggai dan Kejaksaan Negeri (Ke-jari) Luwuk untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait proses hukum Murad Husain yang tidak ada kejelasan sampai saat ini. Sahrudin alias Etal Koordinator lapangan (Korlap) FRAS, mendesak kepada aparat kepolisian Polres Banggai dan kejaksaan segera menuntaskan kasus hukum Murad Husain.
Karena sejak penyidik Polres Banggai menetapkan Dirut PT KLS sebagai tersangka dalam pemalsuan Dokumen Hutan tanaman Industri (HTI) pada April lalu, aparat hukum belum melakukan penahanan. Sementara proses hukum 24 terdakwa kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran camp serta alat PT KLS nyaris tuntas. Bahkan saat ini tengah melalui porses persidangan.
Lambanya proses hukum terhadap big bos PT KLS, Etal menilai pihak kejaksaan main mata dan manipulasi guna memperlambat proses hukum. Buktinya sudah 3 kali berkas perkara Murad Husain dikembalikan Kejaksaan kepada penyidik dengan alasan yang tidak jelas.
Sementara itu dari amatan Luwuk Post, dalam aksi tersebut, sejumlah aktivis,mahasiswa maupun petani melakukan orasinya, seperti Rizal Arwi, Budi, Saraswati dan Sutrisno. Selain itu, para pendemo juga dalam aksinya membagi-bagikan selebaran yang berisi tentang tuntutan mereka serta spanduk bertuliskan :
Tangkap dan adili Murad Husain dkk. “Cabut izin HGU dan HTI PT KLS, tanah untuk kaum petani.”(Amank/ern)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar