Selasa, 24 Agustus 2010

Indonesia Harus Berani Menaikkan Royalti Tambang

PME Indonesia
Rabu 25 Agustus 2010

Wawancara

Indonesia Harus Berani Menaikkan Royalti Tambang


JAKARTA – Pemerintah Indonesia harus berani menaikan royalti dari perusahaan pertambangan yang ada saat ini. Negosiasi harus dilakukan dengan para investor karena pemerintah yang memiliki lahan meskipun tetap menghormati kontrak yang ada.

Berikut adalah hasil wawancara Uyung Syafitri dari PME Indonesia dengan Roger Moody asal Inggris, penulis buku soal tambang dan sekaligus pengelola Mine Comunity, saat berkunjung ke Indonesia yang sudah di alih bahasakan.

Menurut Anda apakah sektor pertambangan di Indonesia masih menarik minat investor?

Ya, Saya kira Indonesia masih menjadi negara yang dijadikan target investor sektor tambang untuk berinvestasi.


Apa indikatornya bahwa Indonesia masih menarik minat investor tambang?

Salah satunya karena kebijakan pemerintah Australia yang menaikan 40% pendapatan negara dari sektor tambang, menurut saya itu akan sangat berpengaruh besar. Selain itu di Indonesia sendiri banyak daerah yang masih belum di buka untuk pertambangan bauksit dan nikel selain batu bara dan mineral lainnya. BHP dan Rio Tinto mungkin akan melebarkan bisnisnya di sini.


Apakah Anda sendiri sudah mengetahui mengenai UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup yang tahun lalu diterbitkan?

Saya tahu UU tersebut namun saya tidak mengetahui isinya dan belum saya pelajari. Namun yang saya tahu bahwa peraturan tersebut masih menguntungkan investor.

Pendapat anda mengenai kontrak-kontrak yang ada?

Sejauh ini kontrak yang ada sangat menguntungkan investor, contohnya Kontrak Karya(KK) PT Freeport dan PT Newmont.

Menurut Anda adakah negara lain yang bisa dijadikan acuan agar Indonesia meniru kontrak negara tersebut?

Hampir semua negara tahapan-tahapannya sama tidak jauh berbeda, namun untuk menaikan royalti saya kira pemerintah bisa membicarakannya dengan perusahaan tersebut. Tapi selama ini pemerintah Indonesia selalu tidak berhasil melakukan hal tersebut dan selalu berakhir dengan pengadilan internasional dan itupun pemerintah sering kalah padahal pemerintah yang punya lahan.


Kita memang harus menghormati kontrak yang ada, namun investor juga harus mentaati dan menyesuaikan dengan undang-undang Minerba yang baru. Selain itu kita bisa meniru negara Tanzania. Tanzania bisa menegosiasikan kembali kesepakatan sebagai upaya peningkatan royalti ke pemerintah, Indonesia juga bisa meniru hal tersebut apalagi Indonesia menjadi salah satu target innvestasi pertambangan.


Anda sudah meninjau sejumlah pertambangan, apakah Anda menemukan perusahaan yang menerapkan good mining practice ?

Selama ini saya mengunjungi dearah Kalimantan dan Bengkulu. Ada yang menerapkan namun tidak terlalu bagus dan ada juga yang tidak sama sekali.


Anda bisa menyebutkan perusahaan mana saja yang bagus dan siapa yang tidak?

Saya tidak bisa menyebutkan namanyanya siapa yang bagus. Selain itu pertambangan yang tidak menerapkan aturan adalah perusahaan-perusahaan yang tidak begitu besar. Saya melihat mereka saat bekerja dan banyak yang tidak mengenakan masker dan alat-alat keselamatan lainnya.


Pertanyaan terakhir, apa tujuan Anda ke Indonesia?

Saya berkunjung selain untuk menulis buku juga karena saya bagian networking internasional Jatam. Saya sering diminta rekomendasi di penjualan saham pertambangan dengan pengalaman saya yang objektif, karena kalau dari perusahaan tentu saja mereka akan memberikan kondisi yang bagusnya saja.

Tidak ada komentar: