Senin, 23 Agustus 2010

KERUSAKAN LINGKUNGAN DI MOROWALI DPRD Desak Perusahaan Tambang Hentikan Aktifitas.

Media Alkhairaat
Senin 23 Agustus 2010


KERUSAKAN LINGKUNGAN DI MOROWALI
DPRD Desak Perusahaan Tambang Hentikan Aktifitas.

MOROWALI-DPRD Kabupaten Morowali mendesak perusahaan tambang PT. Bintang Delapan Mineral (BDM) yang mengelola 62.000 Ha lahan tambang nikel di blok Bahodopi, Morowali untuk menghentikan aktifitas penambangannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kerusakan lingkungan serta diduga tidak memiliki hak atas pengelolaan lahan di Morowali.

Ketua Komisi C DPRD Morowali, Muhammad Ali Sun, Ahad(22/8) mengakatan, desakan mengehentikan sementara aktifitas penambangan PT. BDM dikeluarkan unsur pimpinan DPRD Morowali dalam rapat dengar pendapat Direktur PT. BDM Agustinus, Kepala Badan Lingkungan Hidup Morowali, Kepala Dinas Kehutanan Morowali yang digelar pada kamis (19/8) lalu.

Desakan penghentian aktifitas penambangan ini menyusul banjir bandang yang menyapu pemukiman penduduk yang berada disekitar lokasi tambang yang terjadi jumat, (24/7) lalu yang diduga disebabkan kerusakan lingkungan akibat aktifitas penambangan PT.BDM.

Dalam investigasi yang dilakukan oleh tim DPRD Morowali menemukan kerusakan lingkungan berupa penimbunan sungai dengan membangun jembatan untuk lalu lintas kendaraan berat PT. BDM yang mengangkut bahan material nikel di Desa Bahodopi untuk dikapalkan ke Cina. Selain itu, DPRD juga, menemukan kerusakan hutan akibat aktifitas penambangan.

“Akibat penimbunan sungai untuk membangun jembatan itu terjadi penyempitan sungai, ketika hujan deras sungai meluap dan akhirnya menyapu pemukiman penduduk desa, sawah dan perkebunan petani setempat,”ujar politisi yang akrab disapa Mat Haji Sun kepada Media Alkhairaat.

Pihaknya juga mengaku sejauh ini belum dapat memperlihatkan izin pengelolaan lahan diareal Hak Pemilikan Hutan (HPH) di Morowali.”hingga kini PT. BDM belum dapat memperlihatkan izin hak pengelolaan lahan HPH,” jelas Mat Haji Sun.

Sementara, Direktur PT.BDM Agustinus mengaku, bencana banjir bandang di Bahodopi beberapa waktu lalu yang berbuntut pada pengrusakan kantor PT.BDM oleh sejumlah warga merupakan faktor alam.

“Jauh sebelumnya PT. BDM masuk Morowali dan mulai melakukan aktifitasnya tahun 2006, sebelumnya biasa terjadi banjir di Bahodopi, jadi tidak bisa sepenuhnya banjir yang terjadi tersebut akibat aktifitas penambangan oleh PT. BDM,” terang Agus Tinus.

Tidak ada komentar: