Media Alkhairaat, Kamis 15 April 2010
Konsesi Lahan Emas Poboya
CPM Belum Lakukan Penciutan
PALU – PT Citra Palu Mineral (CPM), pemilik konsesi eksplorasi tambang emas Poboya, Kota Palu, hingga kini belum menciutkan areal konsesinya meski telah melakukan eksplorasi lebih dari 10 tahun.
“Berdasarkan PP 23 tahun 2010, pemegang izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi pada tahun ke delapan atau saat peningkatan menjadi IUP operasi, wilayah yang dipertahankan paling banyak 25 ribu hektar, tapi CPM belum melakukan itu,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Daerah Sulteng, Solmi dihadapan anggota DPRD Sulteng di Palu, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, kontrak karya PT CPM telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak tanggal 28 April 1997 dengan luas wilayah 138.889 hektar. Seluas 102 ribu hektar diantaranya berada di Provinsi Sulteng. “Mestinya lahan CPM hari ini tingga 25 ribu hektar, tapi penciutan wilayah itu belum dilakukan,” kata Solmi.
Berdasarkan laporan realisasi eksplorasi CPM, perusahan tersebut sudah masuk tahap eksploitasi. Tapi CPM belum mau menciutkan lahannya tersebut dengan alasan masa eksplorasi belum berakhir.
Menurut Solmi, Gubernur Sulteng HB Paliudju telah menyurat ke perusahaan yang bersangkutan agar menciutkan lahan konsesinya sesuai ketentuan Undang-Undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain meminta penyesuaian luasan areal pertambangan, Gubernur Sulteng juga sudah meminta CPM memberikan sebagian lokasinya untuk pertambangan rakyat di Poboya, tetapi sampai saat ini anak perusahaan belum juga bersedia memberikan sebagaian lahannya untuk kepentingan pertambangan rakyat tersebut.
Solmi mengatakan, anak perusahaan Bumi Resources Tbk itu tidak mempertimbangkan kepentingan rakyat yang melakukan usaha pertambangan rakyat di Poboya saat ini.
Poboya merupakan sebuah desa di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Akhir tahun 2008 lalu, daerah ini menjadi sebuah pusat pertambangan rakyat.
Ketua Komisi Pembangunan (III) DPRD Provinsi Nawawi S Kilat mengatakan, semua masalah pertambangan yang sedang menjadi perhatian besar pemerintah daerah akan disampaikan ke Kementrian ESDM di Jakarta dalam waktu dekat. (NANDAR/ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar