Kamis, 15 April 2010

DONGGI SENORO, Pembebasan Lahan Belum Jelas

Media Alkhairaat, Kamis 15 April 2010

DONGGI SENORO
Pembebasan Lahan Belum Jelas

PALU – Terkait keberangkatan DPRD Sulteng dalam rangka berkoordinasi persoalan pengembangan gas alam Donggi Senoro dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. Donggi Senoro dalam waktu dekat ini. DPRD Sulteng dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (14/4) melakukan rapat koordinasi khusus.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng Safrun Abdullah ini berlangsung di gedung pertemuan Baruga DPRD Sulteng. Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Sri Indra Lalusu mengungkapkan sejumlah data dan informasi yang dikeluhkan masyarakat dan sejumlah pimpinan kecamatan di daerah yakni persoalan harga pembebasan lahan masyarakat.

Kata dia, sampai saat ini pihak DSLNG Senoro tidak memberi transparansi dan kejelasan mengenai harga ganti rugi pembebasan tanah masyarakat dan sosialisasi pengembangan luas lahan eksploitasi. Dikhawatirkan, persoalan tersebut menyebabkan masyarakat daerah tersebut tidak akan diberi ganti rugi yang layak, atau bahkan akan dipindah paksakan dari lokasi mereka.

“Dari pantauan saya, adanya polemik yang terjadi di masyarakat saat ini lebih dikarenakan adanya permainan harga yang diterapkan para pengusaha kepada masyarakat terkait harga pembebasan tanah,” katanya.

Sri menambahkan lagi, dalam pembebasan harga tanah tersebut tidak sedikitpun melibatkan pihak pemerintahan kecamatan sebagai perwakilan pemerintah Kabupaten.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Dinas ESDM Solmi menekankan dan memprioritaskan pada enam poin pokok. Seperti antaralain, perubahan harga satuan dari 2,7 dollar menjadi 3,8 dollar, sehingga dengan adanya peningkatan tersebut dapat memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah khususnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesepakatan pemasukan gas domestic, menanggapai status kepemilikan gas Donggi Senoro, terkait klarifikasi pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), status kepemilikan saham dan rencana revisi pengembangan.

Menurut dirinya, rencana pengembangan gas Donggi Senoro yang katanya dapat memberi kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah, kesejahteraan dan penyerapan tenaga kerja nantinya ini. Juga perlu menjadi perhatian khusus DPRD Sulteng. Karena, selama perancanaan pengembangan gas tersebut sempat tertunda pembahasannya dikarenakan Jusuf Kalla pada saat itu sempat menolak proyek pengelolaan gas Senoro, dengan alasan peruntukannya tidak untuk pemenuhan kebutuhan domestic.

Olehnya itu, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Nawawi Sang Kilat yang juga mewakili pimpinan mengharapkan, semua dinas terkait untuk melengkapi data. Sehingga, dalam rencana kunjungan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM di Jakarta tersebut tidak ada kendala. (NANDAR)

Tidak ada komentar: