Sabtu, 26 Februari 2011

Ultimatum Gubernur Pada PT Inco tepat ADA TIGA KERUGAIN KARENA INCO BELUM OPERASI

Media ALkhairaat
Sabtu, 26 February 2011

PALU-Mantan Sekertaris Daerah Morowali Chaeruddin Zen mengatakan ultimatum Gubernur Sulawesi Tengah HB Paliudju kepada pihak PT Internasional Nickel Coorporation (Inco) agar segera melakukan aktivitas pertambangan nikel di blok Bahodopi dan Kolonodale, Morowali sudah tepat.
“Ultimatum Pak Gubernur sudah tepat karena sudah puluhan tahun Inco tidak pernah merealisasikan janjinya untuk pembangunan pabrik nikel di Morowali,” Kata Chaeruddin di palu jumat.
Chaeruddin saat masih menjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Morowali tahun 2007 paling bersikukuh mempertahankan Inco baik di hadapan pemerintah provinsi maupun dimasyarakat.
“Waktu itu saya bertahan karena inco sudah berjanji akan membangun pabrik pada tahun 2010 ternyata sekarang sudah 2011 belum ada juga merealisasikannya,” kata Chaeruddin.
Optmisme Chaeruddin muncul karena perusahaan sudah melakukan survey terhadap lokasi pabrik dan pelabuhan tetapi suplai listrik belum tersedia.
Chaeruddin mengatakan, tiga kerugian yang diperoleh akibat belum beroperasinya PT Inco sejak pemerintah menandatangani Kontra Karya tahun 1968 dengan perusahaan berpusata di Canada itu.
Kerugian tersebut meliputi, terproteksinya investasi bagi perusahaan lain yang ingin masuk di Sulteng karena luas lahan yang yang dikuasai Inco sejak tahun 1986 mencapai 32.123,01 Ha, di Blok Bahodopi, dan 4,512,35 Ha di Blok Kolonodale. “Sudah 40 tahun lahan itu tidur karena persuhaan lain tidak bisa masuk,”kata chaeruddin.
Kerugian lainnya kata dia adalah tidak adanya pemasukan keuangan bagi pemerintah dan kerugian bagi masyarakat sekitarnya. “ini kerugian nyata’ Katanya.
Chaeruddin mengatakan, sejak Inco berencana beroperasi di dua blok lumbung nikel di Morowali tersebut belum diketahui berapa banyak pedapatan daerah yang diperoleh dari bagi hasil jika nikel di daerah itu dieksplorasi.
Sebelumnya, Rabu (23/2) Gubernur Sulteng Paliudju mengultimatum Inco agar segera melakukan kegiatan pertambangan paling lambat 1 maret 2011.” Jika hingga 1 maret ini belum ada tanda-tanda kegiatan, pemerintah tak bertanggung jawab atas reaksi masyarakat terhadap perusahaan tambang nikel tersebut,” kata Paliudju.
Direktur Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulawesi Tengah Mohammad Hamdin mengatakan, jika pemerintah hanya memaksa perusahaan untuk segera beroperasi tanpa memikirkan hal lain, YTM secara tegas menolak.” Hal lain yang saya maksud adalah kepemilikan saham daerah dalam perusahaan itu.” Katanya sebagaimana di kutip Antara.
Menurut Hamdin, baiknya pemerintah daerah tidak memaksakan Inco beroperasi, Karena tidak berdampak signifikan atas pendapat daerah.” Lihat saja di Soroako. Kedepan, jika seluruh sumber daya alamnya habis dieksploitasi Inco, daerah itu akan jadi daerah mati,” Tegas Hamdin.

Tidak ada komentar: