Rabu, 09 Februari 2011

Penambang Hadang PT CPM SYAHRIAL : Kami akan koordinasikan dengan Polda dan Pemkot

Media Alkhairaat, Rabu, 9 February 2011

Palu- Ratusan penambang menghadang mobilisasi alat bor PT Citra Palu Mineral (CPM) dipertigaan jalan depan kanto Kelurahan Lasoani Palu Timur, Selasa (08/02). Tak sekedr menghadang penambang juga bersiaga dengan senjata tajam. Mereka menolak eksplorasi PT CPM dilokasi tambang emas poboya.
Wakil Ketua Yayasan Dewan Adat Poboya Djafar mengatakan, apapun alasanya masyarakat penambang tetap menolak PT CPM untuk melakukan eksplorasi. Pasalnya, selama ini setiap ada pertemuan dengan PT CPM selalu ada politisasi, sehingga masyarakat tidak percaya dengan PT CPM. Terus masyarakat juga tidak menginginkan kalau pegunungan Poboya dihancurkan perusahaan, karena selama ini AMDAL saja tidak pernah disosialisasikan oleh CPM. “Masyarakat tetap menolak CPM.” Katanya,
Terkait aksi pengahdangan ini Walikota Rusdy mastura memerintahkan kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Kota palu agar meminta CPM membatalkan rencana eksplorasi. Walikota beralasan, PT CPM belum mengkoordinasikan dengan rencana eksplorasinya ke pemkot palu.
Walikota meminta penambang tak main hakim sendiri. Alasanya, penambang akan berhadapan dengan polisi. “saya berjanji akan tetap melindungi masyarakat dan jika CPM mengusir rakyat palu saya siap berhadap dengan CPM,” kata Cudy Sapaan akrab Walikota.
Menurut Cudy, pemkot palu akan mencari solusi terbaik bagi penambang. Namun cudy menekankan keinginan penambang menolak PT CPM tak bisa dipenuhi pemkot palu. Walikota tak berhak melarang rencana eksplorasi PT CPM, karena kontrak karya PT CPM dilakukan dengan pemerintah pusat, bukan dengan pemkot palu.
Meskipun begitu cudy menyesalkan karena rencana eksplorasi PT CPM dalam pekan ini tak dikoordinasikan dengan pemkot palu, CPM juga tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.” Saya sangat sesalkan PT CPM selama ini tidak pernah mengkoordinasikan secara resmi rencananya mau melakukan eksplorasi , kata Cudy.
Namun Cudy, meminta kepada penambang tetap memberikan kesempatan kepada PT CPM melakukan eksplorasi agar dapat diketahui batas wilayah penambang dan CPM, adanya kejelasan lokasi penambang rakyat penting untuk penyusunan peraturan Daerah (Perda) Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Ranperda IPR ini tetap akan melindungi nasib rakyat, makanya harus ada regulasi pemetaan yang dilakukan terlebih dahulu,”Ungkap Cudy.
Manager Eksternal Relation CPM, Syahrial Suandi, saat dikonfirmasi lewat Via telphon pribadinya mengatakan, terkait respon masyarakat tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah Kota Palu dalam waktu dekat.”dalam 1-2 hari ini kami akan berkoordinasi. Ini tergantung pemerintah, bagaimana nantinya. Apakah ada sosaialisasi lagi tergantung hasil koordinasi,” katanya. (HAMSING/SAHRIL)

Tidak ada komentar: