Rabu, 30 Desember 2009

KUNJUNGAN GUBERNUR KE PLTD SILAE, Menagih Janji PLN

Media Alkhairat, Rabu 9 Desember 2009
KUNJUNGAN GUBERNUR KE PLTD SILAE
Menagih Janji PLN
PALU – Gubernur Sulteng, HB Paliudju melakukan kunjungan ke PLTD Silae untuk menanyakan janji PLN yang akan mengoperasikan mesin Unit VIII pada tanggal 7 Desember.
Paliudju selain melihat kondisi Unit VIII juga melihat area tempat mesin MFO 20 MW yang akan datang April 2010 mendatang. “Kondisi kelistrikan akan semakin membaik kedepan dengan hadirnya mesin MFO 20 MW serta masuknya PLTA Sulewana akhir tahun 2010. Dengan kondisi kelistrikan yang baik maka investor pun akan berdatangan,” jelas Paliudju.
“Sejak kemarin malam kami telah selesai memperbaikin Unit VIII dan mulai mengoperasikannya, namun karena ada sedikit kebocoran, maka kami mengalami sedikit masalah. Rencanya hari ini sudah bisa mulai beroperasi,” jelas Assisten Manajer PT PLN, Hermanto Machmud saat menemani Paliudju berkeliling di PLTD Silae.
Ia mengatakan, komitmen PLN telah dipenuhi dalam mengantisipasi kehilangan pasokan daya dari PLTU Mpanau yang dikatakan beberapa waktu lalu. Seperti yang telah diketahui PLTU mengancam berhenti beroperasi karena kerugian yang dideranya mencapai puluhan miliyar tersebut.
Namun, lanjut Machmud, pihaknya cukup senang akhirnya PLTU batal shutdown karena beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam negosiasi PT PJPP Pusat dengan PLN Pusat. Dari hasil negosiasi didapatkan hasil diantaranya PLN telah menyetujui kenaikan batubara yang diminta PT PJPP.
“Sambil menunggu addendum, PLN member dana talangan sebesar Rp 10 miliyar untuk membayar hutang PT PJPP kepada pemasok batubara,” imbuh Humas PT PLN Cabang Palu, Petrus Walasary yang hadir mendampingi Assman Kit, Hermanto Machmud.
Selain itu, PLN bahkan juga mendatangkan batubara selama PJPP belum mendatangkan batubara dalam waktu dekat. “Batubara dari PLN tiba tanggal 7 Desember. Ini bentuk kepedulian PLN terhadap rakyat maupun PLTU,” singkatnya.
Sebelumnya, PLTU mengancam akan berhenti beroperasi karena sejak beroperasi tahun 2007 hingga 31 Oktober 2009, akumulasi kerugian PLTU mencapai Rp 83 milyar.
Kerugian itu tidak termasuk laba rugi selisih kurs dan hutang yang belum dibayar oleh pihak PT PJPP kepada supplier batubara dan pemilik kapal tongkang sudah mencapai nilai Rp 33 milyar.
Dengan tunggakan sebesar Rp 33 milyar tersebut, pihak penyuplai menghentikan pengiriman batubara hingga adanya pembayaran dari pihak PJPP.
Pihak PLN sendiri telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi jika PLTU memang benar-benar akan berhenti beroperasi. Diantaranya adalah perbaikan Unit VIII yang merupakan kompensasi batalnya relokasi mesin dari Bitung.
Mematikan penerangan jalan umum (PJU) dan dialihkan ke rumah-rumah dan mematikan pelanggan-pelanggan besar pada saat beban puncak dan diprioritaskan kepada pelanggan rumah tangga. Selain itu, pihak PLN juga meminta agar pelanggan menghemat 20 watt (setara dua mata lampu) setiap rumah disaat beban puncak untuk menekan jumlah pemadaman. (EGA)

Tidak ada komentar: