Sumber : Media Alkhairaat
Hari/ Tgl : Selasa / 24- November-2009
PLTU Kolaps, PLN Pasrah
Palu- PT PLN (Persero ) cabang Palu tak bisa berbuat banyak menyusul adanya renacana PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) menghentikan pengoprasian PLTU Mpanau pada 3 Desember mendatang “ Dalam jangka waktu secepat itu tidak mungkin bisa ditutupi difisit daya, tutur Humas PT PLN Palu, Petrus Walasary Senin kemarin.
Petrus mengatakan, persoalan ketersediaan batubara merupakan persoalan ketersediaan batubara merupakan persoalan internal dalam manajemen PLTU Mpanau. “ Dalam Kontrak kami membeli berapapun daya yang bisa disuplai oleh PLTU dan kemudian mendistribusikan kepada palanggan ,” jelasnya.
PLN kata dia, hanya berpijak dari kontrak yang kemudian menjadi ruang gerak PLN dalam bertindak. Dalam system kontarak disebutkan, naik tirunnya harga batubara tidak berpengaruh terhadap suplai daya dan sudah menjadi resiko dagang. Sebelumnya, pihak PJPP mengatakan PLTU Mpanau hanya bisa beroperasi hingga tanggal 3 Desember 2009 nanti, karena stok batubara di PLTU tinggal sekitar 12.00 MT ( Metrik Ton ) atau hanya mampu bertahan beroperasi sampai dengan awal Desember ini.
Sementara pihak menyuplai batubara dan perusahaan pengangkut batubara ke PLTU Mpanau, menyatakan mengehentikan pengiriman batubara, disebabkan pengiriman batubara, disebabkan PLTU tidak sanggup membayar utang kepada perusahaan tersebut. Sejak beroperasi tahun 2007 hingga 31 Oktober 2009, akumulasi kerugian PLTU mencapai Rp. 83 miliar. Kerugian itu tidak termasuk laba rugi selisih kurs dan hutang yang belum dibayar oleh pihak PY PJPP kepada suplier batubara dan pemilik kapal tongkang sudah mencapai nilai Rp 33 miliar.
Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Chandra Ilyas mengatakan penyelamatan PLTU harus segera mungkin dicari jalan keluarnya agar tidak terjadi pemadaman dalam skala besar, karena sangat berdampak langsung pda masyarakat serta mempengaruhi Investasi di Sulteng.
Wakil Ketua DPRD Henry Kawulur mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihak DPRD SULTENG akan segera mengundang Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait dengan persoalan maraknya pemberitaan diberbagai media massa tentang penutupan PLTU yang berlokasi di Kelurahan Panau Kecamatan Palu Utara tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar