Selasa, 10 November 2009

PENERTIBAN POBOYA, Pemkot Terbitkan Peraturan Walikota

Media Alkhairat, Selasa 10 November 2009

PENERTIBAN POBOYA
Pemkot Terbitkan Peraturan Walikota
PALU – Walikota Palu Rusdy Mastura mengatakan, terkait penertiban penambang di Kelurahan Poboya dan sekitarnya, pihaknya kini tengah menyusun Peraturan Walikota (Perwa). Perwa ini selanjutnya akan menjadi landasan hukum penertiban.
“Penerbitan peraturan ini telah didukung Gubernur, Polda dan Muspida,” kata Walikota kepada Media Alkhairaat, senin (9/11). Perwa ini kini dalam tahap penyusunan dan diharapkan segera selesai dalam waktu yang tak lama.
Secara terpisah, Wakil Walikota Palu Andi Mulhana Tombolotutu mengatakan, dalam pekan ini, Perwa itu akan diselesasikan. “Saya ditunjuk Walikota untuk memimpin tim penyusun Perwa tersebut,” kata mantan Ketua DPRD Palu ini.
Menurut Mulhanan, masih ada pasal yang diperdebatkan tim penyusun. “Kami sementara merampungkan peraturan itu. Konsepnya masih perlu diperbaiki, masih ada aturan yang cabut pasang,” kata Wakil Walikota.
Sementara itu, dari pantauan Media Alkhairat di Desa Ngatabaru, aktifitas penggalian lubang tambang, telah dimulai Senin (9/11). Baru berlangsung sehari puluhan lubang telah bermunculan. Sejumlah lubang ini terletak di perbukitan yang sangat dekat dengan kawasan wisata alam Ngatabaru yang diresmikan mantan Presiden Soeharto pada tahun 1990. Lokasi tambang yang terletak didalam semak belukar menjadikan aktivitas pertambangan tak tampak oleh mata.
“Penggalian mulai dari tadi pagi dan sekarang penggalian sudah mencapai lima meter,” kata Iwang (25) salah seorang panambang, Senin (9/11).
Sejumlah penambang juga telah mengetes kandungan emas dilokasi tersebut. “Kandungan emas yang halus, kira-kira kandungannya mencapai 60-70% ungkap salah seorang penambang yang tidak mau menyebutkan inisialnya. (HAMSING/NANANG LP)

Tidak ada komentar: