Media Alkhairat, selasa 24 november 2009
Surat Rekomendasi Dewan, Menuai Tanggapan
Palu – Surat rekomendasi DPRD Kota Palu yang di layangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot)Palu, mengenai hasil hearing yang dilakukan Dewan Koa Palu bersama Asperidan tokoh adat serta instansi terkait beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan lain dari anggota Dewan DPRD Kota palu sendiri.
Anggota komisi III DPRD Kota Palu, Sophian R. Aswin me-ngatakan, surat rekomendasi tersebut sepertinya tidak membawa kepentingan masyarakat, nampaknya hanya berpihak dan memberi keleluasaan pada Asperi.
“Salah satu buktinya adalah tersebarnya tromol-tromol di berbagai tempat, dan Asperi hanya bekerjasama dengan lembaga adat, tidak melibatkan lembaga lain yang ada. Surat rekomendasi tersebut seharusnya dapat melihat sisi lain dari pertambangan poboya yang saat ini dikelola masyarakat,”katanya, Senin (23/11).
Sophian juga menyesalkan,surat rekomendasi hasil dengar pendapat tentang tata kelola pertambangan emas tidak melibatkan anggota komisi.
Ditempat terpisah, ketua DPRD Kota Palu, HM Sidik ponulele mengatakan, Dewan Kota tidak memihak atau memberi kewenangan pada Asperi tetapi memberi tanggung jawab pada Asperi sebagai lembaga yang membidangi urusan itu.
“Pemkot Palu akan melihat surat rekomendasi yang kita kirimkan, tinggal bagai mana Pemkot menindak lanjutinya. Yang terpenting, Dewan Kota sudah memberikan apresiasi terhadap kegiatan tambang yang terjadi di Poboya saat ini,” ungkapnya. (HADY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar