Berita Palu
Rabu, 15 Juli 2009
Warga Bolehkan PT CPM Eksplorasi di Poboya
PALU - Keinginan PT Citra Palu Minerals (CPM), anak perusahaan Bumi Resources untuk melanjutkan tahapan eksplorasi kandungan emas di Kelurahan Poboya dan sekitarnya, tidak pernah surut. Setelah sosialisasi di kantor Gubernur beberapa waktu lalu, kemarin (14/7) pihak perusahaan kembali melakukan sosilisasi bertempat di balai pertemuan Kelurahan Poboya, Palu Timur. Hadir dalam pertemuan tersebut ratusan warga dari beberapa kelurahan di Palu. Di antaranya Kelurahan Kawatuna, Lasoani, Poboya, Kelurahan Tanamodindi, serta warga pendatang dari luar daerah yang selama ini melakukan aktivitas penambangan secara manual di areal tambang emas Poboya.
Walau pada akhirnya diputuskan pihak PT CPM dibolehkan melanjutkan tahapan eksplorasi, pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, sempat terdengar suara penolakan dari sejumlah warga atas keinginan perusahaan untuk melanjutkan tahapan eksplorasi.
Eso, salah satu warga Poboya dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya bila PT CPM melanjutkan tahapan eksplorasi di Kelurahan Poboya. Ia khawatir, tahapan eksplorasi akan berlanjut ke tahapan berikutnya, eksploitasi. Bila tahapan eksploitasi dilakukan, kata dia, dampaknya pasti akan dirasakan masyarakat.
“Saya sudah pernah lihat langsung di Kalimantan, bagaimana dampak dari pertambangan besar. Jadi saya tidak setuju kalau CPM mau beroperasi lagi di Poboya,” ujar Eso lantang dalam pertemuan itu. Ia juga mempertanyakan soal izin kontrak karya. Menurutnya, ketika kontrak karya ditandatangani masyarakat tidak pernah tahu, apalagi ditanya setuju atau tidak.
Hal senada diungkapkan Sida, warga Poboya lain. Menurut Ibu rumah tangga ini, pihaknya tidak pernah tahu kapan kontrak karya itu disosialisasikan.
“Untuk itu, saya tidak suka lagi yang namanya CPM masuk di Poboya,” tegas Sida dalam pertemuan. Sophian, perwakilan dari Kelurahan Lasoani secara tegas juga menolak rencana perusahaan untuk melanjutkan tahapan eksplorasi. Menurut Caleg terpilih dari PDIP Dapil Palu Timur/Utara ini, dampak yang ditimbulkan bila nantinya perusahaan tambang beroperasi bukan hanya warga Poboya, tapi juga warga Lasoani dan warga Kota Palu secara keseluruhan.
“Kita harus pegang prinsip, sedia payung sebelum hujan. Lebih baik tolak memang dari sekarang daripada nanti kita yang kena getahnya,” tegas Sophian.
Syahrial Suandi, Goverment Relation Superintendent Bumi Resources mengatakan, yang akan dilakukan PT CPM saat ini baru tahapan eksplorasi atau penyelidikan, untuk mengetahui kandungan emas di Poboya. Tahapan eksplorasi ini berlangsung sampai dengan tahun 2013. Setelah itu baru dilakukan studi Amdal.
“Bila hasil study Amdal menyatakan bahwa kandungan emas di Poboya layak untuk diolah, baru dilakukan eksploitasi. Jadi, kalau berbicara dampak masih sangat jauh,” ujar Syahrial dalam pertemuan.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta peneliti dari Untad untuk melakukan penelitian rona awal di Poboya. Hasilnya kata dia, masyarakat Poboya menginginkan agar perusahaan pengolah itu bukan perusahaan asing.
“Saya tidak tahu apakah ini benar atau tidak. Yang pasti hasil penelitian Untad seperti itu. Dan CPM yang sekarang bukan CPM yang dulu lagi. CPM sekarang sudah jadi anak perusahaan Bumi Resources, perusahaan swasta nasional,” ungkapnya.
Dalam melakukan tahapan eksplorasi nantinya, pihaknya berkomitmen untuk tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Setelah melalui diskusi panjang, sebelum ditutup ketua adat Kelurahan Poboya, Ali Djaludin menyatakan, bahwa perusahaan boleh untuk melanjutkan tahapan eksplorasi, namun dengan catatan, masyarakat juga tetap menambang seperti biasa. Tampak hadir dalam pertemuan tersebut lurah Poboya Aris SE, unsur lembaga adat Poboya serta LPM Kelurahan Poboya. (ars)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar