Walhi: Emas Poboya Harus Dikelola Rakyat
Radar Sulteng
Selasa, 28 Juli 2009
PALU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng mendorong agar potensi emas di Poboya dikelola oleh rakyat, dengan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan. Untuk mengelola potensi ini masyarakat Poboya penting memiliki satu wadah. Kemarin (27/7), hal ini dibicarakan dalam diskusi para aktivis non government organization (NGO). Diskusi ini dilaksanakan di kantor Solidaritas Perempuan Palu.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Walhi Sulteng, Wilianita Selviana mengemukakan, penting bagi masyarakat Poboya untuk menentukan kedaulatan atas pengelolaan sumber daya alamnya. Apakah akan menjadi bagian kecil dari satu industri pertambangan skala besar atau menjadi bagian yang besar dari satu aktivitas pertambangan skala kecil yang dikelola secara bersama-sama dan berkeadilan. Potensi emas Poboya ini kata Lita-demikian dia akrab disapa, harus dikelola oleh rakyat Poboya.
Seiring dengan itu, sejumlah NGO di Sulteng, juga mendorong Pemerintah Kota Palu agar menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Izin ini akan melegalkan masyarakat Poboya untuk menambang emas di daerah itu. Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Isman dalam kesempatan tersebut menegaskan, pemberian IPR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena itu, dia mendesak pemkot untuk segera mengimplementasikan regulasi tersebut. Alangkah arifnya kata Isman, bila sumber daya alam (SDA) itu dikelola oleh rakyat langsung, dan difasilitasi oleh perusahaan daerah. Selain itu, perusahaan daerah juga yang membuka jalur pemasaran emas-emas yang telah dikelola rakyat. “Sudah saatnya rakyat bersama negara bersatu untuk ‘mengusir’ para pemodal asing dan nasional yang juga kaki tangan pengusaha asing,” ungkap Isman.(bil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar