Media Alkhairaat/12/februari/2009
Warga Segel PT Inco
MOROWALI- Sekitar 200 warga yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Mendatangi kantor cabang PT Inco di Desa Le-Le Kecamatan Bahodopi Kab Morowali, Selasa (10/02). Massa ARM menuntut dua hal Pertama, mendesak PT Inco menyelasaikan segala sengketa tanah masyarakat di areal Blok Bahodopi dalam bentuk ganti rugi. Mereka juga meminta tanggung jawab DPRD dan pemerintah Morowali untuk terbitkan sertifikat lahan usaha dna pekarangan pada masyarakat Oneput Jaya seluas rencana induk penempatan warga eks transmigrasi.
Dalam aksi itu , massa menyegel fasilitas PT Inco berupa kantor perwakilan di Desa Le-Le Kecamatan Bahodopi dan akses jalan Inco di Desa Oneput Jaya kecamatan Bungku Tengah sejauh 9 Km. Penyegelan dilakukan sampai ada realisasi kesepakatan , antara Pemerintah Morowali , PT Inco dan masyarakat transmigrasi Oneput Jaya .
Namun aksi yang diawali dari Desa Oneput Jaya , jalan ditemui disela unjuk rasa menyatakan penyesalan dengan sikap PT Inco yang tak bersedia menerima pengunjuk rasa menyatakan pasalnya , sebelum aksi dilakukan pihak PT Inco telah diberitahu. Selain itu aksi damai bertujuan menindak lanjuti hasil kesepakatan pertemuan di Soroako 9 september 2008 silam. “ini suratnya No. 150.01/OPJ/1/2009 tanggal 26 januari.
Perihal penyelesaian lahan warga masyarakat Oneput Jaya, “tunjuknya. Sementara itu, korlap aksi kuswandi menambahkan, aksi serupa akan digelar kamis hari ini. Namun sasaran aksi ditujukan ke Kantor DPRD dan Bupati Morowali Bungku. “dikantor Bupati nanti,kami akan melakuklan pendudukan dan jumlah maa yang lebih besar, “ancamnya.
Humas PT.Inco di Morowali yang dihubungi terpisah menepis tudingan jika PT.Inco tak bersedia menerima pengunjuk rasa. “Dikantor perwakilan desa Le-Le ada orang Inco yang lainnya , yakni H.Rahim selain itu kami juga (Inco, red ) ada pertemuan di Sorowako,’ katanya.(Zen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar