Media Alkhairaat, 11 februari 2009
Rakor Dishut Sulteng, Satukan Persepsi
Palu- Dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada pekan depan untuk membangun kesepahaman dengan Dishut Kabupaten / Kota. Ditemui diruang kerjanya Selasa kemarin, kepala Dishut Sulteng Nahardi mengatakan , Rakor digelar untuk menyamakan pemahaman bersama tentang keberadaan instansi ini terkait dengan di-namikan kehutanan, sebagai bagian dari pembangunan daerah. Ini adalah bagian lain dari pertemuan yang kami laksanakan selama tiga hari di Jakarta beberapa waktu lalu. Makanya melalui Rakor nanti kita akan samakan presepsi dalam membangun daerah ,’’ kata Nahardi .
Lebih lanjut ia mengatakan, selain menyamakan presepsi anatar dinas kehutanan, dalam kesempatan itu juga akan disosialisasikan tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) yang dua pekan lalu telah didesiminasikan.
Terkait tentang desiminasi kamarin, kami juga akan melakukan sosialisasi dalm rakor nantinya. Karena sebelumnya banyak instansi yang tidak hadir,’’ ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso ini. Selain itu dalam pertemuan antar pejabat eselon I di jakarta itu, Nahardi telah menjabarkan tentang beberapa hal terkait dengan persoalan pinjam pakai kawasan di Sulteng, seperti jalan yang menghubungkan Kabupaten Buol dan Parigi-Mamboro yang menghubungkan Kota Palu dan Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong dan Daerah Sabo di Kabupaten tojo Una-una .
“Alhamdulillah, semua punya pemahaman yang sama, nantinya kan tinggal pengawasan saja. Kita berharap pemda yang meminjam agar tau diri, dan tetap menjaga hasil-hasil kesepakatan awal soal perjanjian pinjam pakai itu,’’ jelas Nahardi.
Dalam kesempatan itu, Sulteng mendapat bantuan satu mobil patroli untuk mendukung pengamanan hutan terutama untuk sektor hulu. Karena menurutnya ,saat ini yang susah di awasi adalah sektor hulu, dimana kayu –kayu bersumber. (Sahril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar