Minggu, 21 Desember 2008

LSM Tolak UU Minerba

Media Alkhairaat, Senin 22 Desember 2008

LSM Tolak UU Minerba

Palu-Pengesahaan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Selasa (16/12) pekan lalu, diprotes keras sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kota Palu. Sabtu malam pekan lalu, sejumlah LSM di kota Palu menggelar aksi damai di tugu Bundaran jalan Hassanuddin.
Sejumlah LSM tersebut diantaranya, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulteng, YAMMI, ROA, KONTRAS Sulteng, LMND, JATAM, KP-SHI serta Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR). Mereka menuntut penundaan atau pembatalan pengesahaan UU Minerba.

Direktur Walhi Sulteng, Wilianita Selviana dalam orasinya, mengatakan secara substansi UU Minerba tidak menunjukan perbaikan terhadap praktik pertambangan yang ada selama ini. UU ini justru mengandung potensi konflik terhadap masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup.

“Indonesia sebagai Negara pemasok bahan mentah dan batu bara, melahirkan ongkos mahal yang harus ditanggung Negara ini berupa kerusakan lingkungan hidup, penggusuran masyarakat di sekitar lokasi tambang, hingga terjadinya konflik yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” katanya.

Menurut Wilianita, manfaat pengesahan UU Minerba hanya berupa kemajuan pembagian tugas antara pemerintah pusat dengan daerah soal ijin pertambangan. Namun peran serta masyarakat sekitar lokasi pertambangan untuk menentukan bentuk dan tingkat eksploitasi justru semakin lemah.

Selain itu, lanjut Wilianita, UU Mineba juga menetapkan aturan represif terhadap masyarakat jika dinilai menghambat usaha pertambangan. Seperti yang sering terjadi di beberapa daerah, ketika masyarakat hendak mempertahankan kelestarian ruang hidupnya. Sehingga mereka terancam dari kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan. Yang juga dapat berakibat pada menurunnya pendapatan masyarakat setempat.

Menurut direktur Kontras Sulteng, Edmond Leonardo dalam UU Minerba tidak mensyaratkan dilakukannya renegosiasi Kontrak Karya (KK), menurut Edmond, renegosiasi KK perlu dilakukan agar kegiatan penambangan tidak terus menerus merugikan masyarakat.
Edmond menambahkan, krisis ekonomi global berdampak pada penurunan permintaan komoditi tambang di pasar internasional. Akibatnya, pada sektor tambang di pasar internasional. Akibatnya, pada sektor tambang terjadi kerawanan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). “ Ini yang seharusnya menjadi perhitungan bagi Dewan Perwakilan Rakyat, untuk melakukan kajian ulang terhadap kebijakan pertambangan yang berorientasi ekspor,” ujarnya.

Untuk itu, aliansi sejumlah LSM tersebut menuntut dicabutnya UU Minerba, menolak pertambangan Poboya, hentikan ijin pertmbangan baru di Sulteng, serta mendesak pemerintah untuk segera melakukan renegosiasi KK. (Joko)

Senin, 15 Desember 2008

Jangan Pilih Caleg Perusak Lingkungan

Garda Sulteng, Senin 15 Desember 2008
Jangan Pilih Caleg
Perusak Lingkungan

Palu, Garda Sulteng-
Pencitraan figure dalam politik praktis memang wajar-wajar saja, akan tetapi sangat mengkhawatirkan jika pemilih tidak diajarkan untuk cerdas. Pemilih bisa akan dengan mudah terkecoh dengan pose-pose yang sangat menarik tanpa tau dan kenal siapa orang yang berpose itu. Apalagi dengan kondisi saat ini, sebagian besar pemilih jadi apatis tidak lagi peduli siapa yang akan terpilih, karena mereka percaya tidak akan ada perubahan yang signifikan terjadi pada daerah dan negeri ini selama politik praktis itu dijadikan prioritas utama sebagai jalan menuju perubahan.
“Pemilu 2009 mendatang adalah momen penting menentukan arah perubahan bangsa ini pasca reformasi. Kemandirian serta kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat adalah hal utama bukan sekedar jargon. Namun jika para perusak lingkungan justru tetap diberi ruang yang seluas-luasnya, harapan itu akan tetap menjadi harapan dari masa ke masa. Sudah saatnya rakyat bangkit melawan pembodohan dengan politik pencitraan. Rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu nanti dan karena itu jangan pilih caleg perusak lingkungan,” ujar Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Willianita Selviana, dalam press releasinya, kemarin.
Dikatakan aktivis berparas manis itu, kekhawatiran tersebut sangat beralsan. Dimana kondisi sosial, ekonomi dan ekologi yang semakin merosot tajam perlu menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak terutama para pengambilkebijakan dan wakil rakyat untuk tidak mementingkan diri sendiri ataupun golongan demi tujuan sesaat yang mengorbankan rakyat dan lingkungan. Angka kemiskinan yang terus meningkat ditengah-tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki adalah potret iorni yang terjadi pada daerah ini.
“Eksploitasi sumber daya alam yang juga sebanding dengan perusakan lingkungan skala besar telah terbukti di depan mata. Bencana bertebaran disemua daerah tanpa bisa diprediksi lagi, hingga kewalahan menghadapinya. Sulteng tercatatat lebih dari 200 kali terjadi banjir dan longsor sepanjang tahun 2007 hingga 2008. sementara ‘karpet merah’ terus digelar untuk diekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar (sawit) yang sepanjang sejarahnya selalu menimbulkan dampak lingkungan yang luar biasa. Bahkan sampai mnggusur sumber mata pencaharian utama rakyat. Siapapun yang membiarkan kondisi ini terus berlangsung, dia adalah perusak lingkungan dan tidak patut dipilih dalam Pemilu 2009,” tukas Lita sapaannya.
Ditambahkan aktivis yang punya julukan peri biru itu, fenomena politik praktis melalui pencitraan figur yang marak dilakukan oleh para politis akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Disemua daerah kabupaten dan kota, sepanjang jalan yang dilewati pasti terpampang baliho-baliho besar yang membuat himbauan untuk memilih orang-orang yang berpose didalamnya yang katanya berjuang untuk kepentingan rakyat melalui Pemilu 2009.
“Tata kota yang memang sudah semrawut semakin buruk dengan bertebarannya atribut kampanye dimana-mana. Baliho, banner, pamphlet, sticker, semua terpajang ditiap sudut kota bersanding dengan iklan rokok, sabun, detergen, motor dan handphone atau produk lainnya yang selama ini terpajang rapi ditempat yang memang telah disediakan. Karena iklan-iklan ini jelas kontribusinya ke daerah melalui pembayaran retribusi, lalu bagaimana dengan politisi yang memasang pose mereka akankah juga membayar retribusi? Belum tentu, tunggu nanti sajalah jika mungkin terpilihm,” tandas Lita. EFR

Jangan Pilih Caleg Perusak Lingkungan

Garda Sulteng, Senin 15 Desember 2008
Jangan Pilih Caleg
Perusak Lingkungan

Palu, Garda Sulteng-
Pencitraan figure dalam politik praktis memang wajar-wajar saja, akan tetapi sangat mengkhawatirkan jika pemilih tidak diajarkan untuk cerdas. Pemilih bisa akan dengan mudah terkecoh dengan pose-pose yang sangat menarik tanpa tau dan kenal siapa orang yang berpose itu. Apalagi dengan kondisi saat ini, sebagian besar pemilih jadi apatis tidak lagi peduli siapa yang akan terpilih, karena mereka percaya tidak akan ada perubahan yang signifikan terjadi pada daerah dan negeri ini selama politik praktis itu dijadikan prioritas utama sebagai jalan menuju perubahan.
“Pemilu 2009 mendatang adalah momen penting menentukan arah perubahan bangsa ini pasca reformasi. Kemandirian serta kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat adalah hal utama bukan sekedar jargon. Namun jika para perusak lingkungan justru tetap diberi ruang yang seluas-luasnya, harapan itu akan tetap menjadi harapan dari masa ke masa. Sudah saatnya rakyat bangkit melawan pembodohan dengan politik pencitraan. Rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu nanti dan karena itu jangan pilih caleg perusak lingkungan,” ujar Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng, Willianita Selviana, dalam press releasinya, kemarin.
Dikatakan aktivis berparas manis itu, kekhawatiran tersebut sangat beralsan. Dimana kondisi sosial, ekonomi dan ekologi yang semakin merosot tajam perlu menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak terutama para pengambilkebijakan dan wakil rakyat untuk tidak mementingkan diri sendiri ataupun golongan demi tujuan sesaat yang mengorbankan rakyat dan lingkungan. Angka kemiskinan yang terus meningkat ditengah-tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki adalah potret iorni yang terjadi pada daerah ini.
“Eksploitasi sumber daya alam yang juga sebanding dengan perusakan lingkungan skala besar telah terbukti di depan mata. Bencana bertebaran disemua daerah tanpa bisa diprediksi lagi, hingga kewalahan menghadapinya. Sulteng tercatatat lebih dari 200 kali terjadi banjir dan longsor sepanjang tahun 2007 hingga 2008. sementara ‘karpet merah’ terus digelar untuk diekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar (sawit) yang sepanjang sejarahnya selalu menimbulkan dampak lingkungan yang luar biasa. Bahkan sampai mnggusur sumber mata pencaharian utama rakyat. Siapapun yang membiarkan kondisi ini terus berlangsung, dia adalah perusak lingkungan dan tidak patut dipilih dalam Pemilu 2009,” tukas Lita sapaannya.
Ditambahkan aktivis yang punya julukan peri biru itu, fenomena politik praktis melalui pencitraan figur yang marak dilakukan oleh para politis akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Disemua daerah kabupaten dan kota, sepanjang jalan yang dilewati pasti terpampang baliho-baliho besar yang membuat himbauan untuk memilih orang-orang yang berpose didalamnya yang katanya berjuang untuk kepentingan rakyat melalui Pemilu 2009.
“Tata kota yang memang sudah semrawut semakin buruk dengan bertebarannya atribut kampanye dimana-mana. Baliho, banner, pamphlet, sticker, semua terpajang ditiap sudut kota bersanding dengan iklan rokok, sabun, detergen, motor dan handphone atau produk lainnya yang selama ini terpajang rapi ditempat yang memang telah disediakan. Karena iklan-iklan ini jelas kontribusinya ke daerah melalui pembayaran retribusi, lalu bagaimana dengan politisi yang memasang pose mereka akankah juga membayar retribusi? Belum tentu, tunggu nanti sajalah jika mungkin terpilihm,” tandas Lita. EFR

Investasi Kelapa Sawit Diharapkan Serap Tenaga Kerja

Media Alkhairat, Senin 15 Desember 2008
Investasi Kelapa Sawit Diharapkan Serap Tenaga Kerja

Tolitoli – Rencana Kalla Group (KG) untuk berinvestasi di wilayah Tolitoli, khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar.
Demikian dikatakan Bupati Tolitoli, HM Ma’ruf Bantilan, Sabtu (13/12) akhir pekan lalu saat ditemui dikediamannya.
Menurut Ma’ruf, anak perusahaan KG tersebut rencana akan memulai ekspansinya pada 2009 mendatang, untuk menanamkan modalnya ditiga kecamatan yang ada di Tolitoli, yakni Kecamatan Lampasio, Basidondo dan Ogodeide. Ma’ruf meyakini, kehadiran anak perusahaan KG itu, mampu menggerakkan sektor pertanian dan perkebunan di Tolitoli, yang secara otomatis akan ikut memperkuat ekonomi daerah.
“Investasi ini bukan hanya sekedar menggerakkan sektor pertanian semata, lebih dari itu, penanaman modal ini juga memiliki multi player effect, seperti penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada disekitar lokasi investasi,” ujarnya.
Ma’ruf juga mengatakan, kehadiran KG yang berniat berinvestasi dalam jumlah modal besar itu, juga sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli untuk mencapai visi kabupaten, yakni menciptakan Kabupaten Tolitoli yang maju dan sejahtera dengan bertumpu pada pertanian modern, industri dan perdagangan, dengan tetap berupaya memajukan pengelolaan pertanian dengan cara yang modern.
“Investasi itu hanya salah satu upaya Pemkab dalam mewujudkan visi kabupaten. Pemkab juga akan berupaya agar pengelolaan pertanian kita dilakukan dengan cara yang modern dengan menggunakan tekhnologi tepat guna dibarengi dengan pembanguna industri dan kemajuan perdagangan yang dapat memasarkan hasil pertanian sampai kedaerah lain bahkan luar negri,” urai Ma’ruf.
Untuk mewujudkannya imbuh Ma’ruf, dibutuhkan tanggung jawab, kemampuan, komitmen moral birokrasi daerah dan dukungan luas masyarakat berupa ikut berperan aktif dalam mewujudkan cita-cita bersama tersebut. (aly)

Pemilik Kayu Ebony Ditangkap

Media Alkhairat, Senin 15 Desember 2008
Pemili Kayu Ebony Ditangkap

Palu – Kepolisian Daerah Polda Sulteng Ahad pagi kemarin menangkap ratusan batang kayu ebony di Desa Karya Mukti Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala. Turut ditangkap pemilik kayu tersebut bernama Arman. Kini digelandang di Markas Polda Sulteng.
Kepada Media Alkhairat, Arman (27) salah satu dari tiga orang pemilik kayu mengatakan, ratusan batang kayu yang bernilai tinggi itu ditangkap anggota Tim Opsnal Dit Reskrim Polda Sulteng yang dipimpin AKP Firman itu milik tiga orang. Menurut Arman, ketiga pemilik kayu itu masing-masing bernama Mul, Rasibo dan tersangka sendiri.
Kayu yang berjumlah lima kubik siap dijual itu kata Arman, perkubiknya dijual dengan harga Rp 3,5 juta. Namun kayu tersebut belum berpindah tangan kepembelinya sudah keburu ditangkap polisi.
Dia mengaku, ratusan batang kayu ebony itu merupakan pesanan Yusuf, salah seorang pengusaha yang ada di Desa Sioyong, Kabupaten Donggala. Arman mengetahui untuk memiliki kayu ebony tersebut harus memiliki izin, namun dia bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam hutan tersebut tidak memiliki izin alias illegal.
Arman menambahkan, bisnis gelap yang dijalankannya sejak tahun 2002. Kayu yang mereka ambil itu dititipkan di dua tempat, yakni di Desa Karya Mukti dan Desa Parisal Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala.
“Sudahlama saya kerja seperti ini, tapi nanti baru kali ini saya ditangkap polisi,” aku Arman.
Dari pantauan Media Alkhairat, ratusan batang kayu ebony yang berukuran satu sampai empat meter itu, dimuat dalam mobil truk kemudian dibawa ke Polda Sulteng untuk dijadikan barang bukti.
Juru bicara Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution yang dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya penangkapan ratusan batang kayu ebony oleh tim Opsnal Dit Reskrim Polda Sulteng.
Menurut AKBP Irfaizal, dua dari tiga pemilik kayu ebony yang belum tertangkap itu terus diburu oleh tim Reserse Mobail (Resmob) Palda Sulteng. “Untuk sementara pemilik kayu yang belum ditangkap masih dalam pengejaran,” katanya.
Dia menambahkan, pemilik kayu yang sudah ditangkap itu masih dalam proses penyelidikan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemilik kayu itu dijerat dalam Undang-undang kehutanan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (ahmad)

Pemili Kayu Ebony Ditangkap

Media Alkhairat, Senin 15 Desember 2008
Pemili Kayu Ebony Ditangkap

Palu – Kepolisian Daerah Polda Sulteng Ahad pagi kemarin menangkap ratusan batang kayu ebony di Desa Karya Mukti Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala. Turut ditangkap pemilik kayu tersebut bernama Arman. Kini digelandang di Markas Polda Sulteng.
Kepada Media Alkhairat, Arman (27) salah satu dari tiga orang pemilik kayu mengatakan, ratusan batang kayu yang bernilai tinggi itu ditangkap anggota Tim Opsnal Dit Reskrim Polda Sulteng yang dipimpin AKP Firman itu milik tiga orang. Menurut Arman, ketiga pemilik kayu itu masing-masing bernama Mul, Rasibo dan tersangka sendiri.
Kayu yang berjumlah lima kubik siap dijual itu kata Arman, perkubiknya dijual dengan harga Rp 3,5 juta. Namun kayu tersebut belum berpindah tangan kepembelinya sudah keburu ditangkap polisi.
Dia mengaku, ratusan batang kayu ebony itu merupakan pesanan Yusuf, salah seorang pengusaha yang ada di Desa Sioyong, Kabupaten Donggala. Arman mengetahui untuk memiliki kayu ebony tersebut harus memiliki izin, namun dia bersama rekan-rekannya yang kini masih dalam hutan tersebut tidak memiliki izin alias illegal.
Arman menambahkan, bisnis gelap yang dijalankannya sejak tahun 2002. Kayu yang mereka ambil itu dititipkan di dua tempat, yakni di Desa Karya Mukti dan Desa Parisal Kecamatan Damsol Kabupaten Donggala.
“Sudahlama saya kerja seperti ini, tapi nanti baru kali ini saya ditangkap polisi,” aku Arman.
Dari pantauan Media Alkhairat, ratusan batang kayu ebony yang berukuran satu sampai empat meter itu, dimuat dalam mobil truk kemudian dibawa ke Polda Sulteng untuk dijadikan barang bukti.
Juru bicara Polda Sulteng AKBP Irfaizal Nasution yang dikonfirmasi via telpon membenarkan adanya penangkapan ratusan batang kayu ebony oleh tim Opsnal Dit Reskrim Polda Sulteng.
Menurut AKBP Irfaizal, dua dari tiga pemilik kayu ebony yang belum tertangkap itu terus diburu oleh tim Reserse Mobail (Resmob) Palda Sulteng. “Untuk sementara pemilik kayu yang belum ditangkap masih dalam pengejaran,” katanya.
Dia menambahkan, pemilik kayu yang sudah ditangkap itu masih dalam proses penyelidikan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemilik kayu itu dijerat dalam Undang-undang kehutanan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (ahmad)

Banjir Terjang Lore, Sosialisasi KPUD Gagal

Media Alkhairat, Jum’at 12 Desember 2008

Banjir Terjang Lore, Sosialisasi KPUD Gagal

Poso – Hujan yang mengguyur Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso akhir pekan lalu mengakibatkan Sungai Lariang yang mebelah Wilayah meluap. Luapan air ini menggenangi puluhan pemukiman penduduk yang berada dibantaran sungai dan merendam ratusan hektar sawah padi.
Banjir juga menyebabkan transportasi dari dan Kecamatan Lore Barat terputus karena rakit yang biasa digunakan warga sebagai alat transportasi sungai menuju Lore Barat dari Lore Selatan tidak mampu beroperasi karena derasnya arus sungai yang meluap. Bahkan, agenda Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Poso yang akan melakukan sosialisasi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungut Suara (PPS) di Lore Barat gagal dilaksanakan karena tim dari KPUD tidak bisa menembus wilayah Lore Barat.
Anggota KPUD Poso, Karel Rompas Kamis (11/12) mengungkapkan pihaknya bersama sejumlah tim tidak bisa melakukan sosialisasi tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan dan pencoblosan karena tidak bisa menembus wilayah Lore Barat. Lagi pula, jalan menuju kantor kecamatan digenangi banjir setinggi lutut orang dewasa.
Terpaksa tim tertahan dirumah salah seorang warga yang juga tergenang banjir. Di rumah itulah tim bersama jajaran pemerintahan kecamatan hanya bisa menjelaskan secara ringkas tentang pelaksanaan pemilu.
KPUD Poso mengaku, kejadian ini merupakan penglaman berharga dalam pelaksanaan pemilu mendatang terkait distribusi surat suara dan sosialisasi. Kasus keterlambatan distribusi surat suara dan lain-lainnya sebenarnya kerap terjadi pada pelaksanaan pemilu sebelumnya yang terhambat oleh situasi alam.
“Dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya banyak kasus distribusi surat yang terlambat karena medan menuju wilayah terpencil yang sulit dijangkau dan gangguan alam. Ini pelajaran kalau pelaksanaan pemilu mendatang KPUD harus lebih siap menghadapi situasi semacam ini, dan kalau perlu, dibeberapa daerah terpencil, surat suara dan perlengkapan lainnya didistribusikan memang beberapa hari sebelum pelaksanaan pencoblosan,” ujar Karel. (bandy)

Protes Listrik Gubernur Didemo

Media Alkhairat, Jum’at 12 Desember 2008

Protes Listrik Gubernur Didemo

Palu – Puluhan warga Kelurahan Lore Selatan dan Lore Barat, Kabupaten Poso, Kamis, mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah guna menyampaikan protes karena wilayahnya selama bertahun-tahun tidak mendapatkan pasokan energi listrik.
Warga yang beberapa diantaranya menjabat sebagai Kepala Desa itu melakukan protes sambil membawa papan bertuliskan berbagai protes “Kenapa Daerahnya Sampai Saat Ini Belum Bisa Menikmati Listrik”.
Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Gubernur dengan mendapatkan beberapaka kawalan dari petugas polis. Arnius Toii, peserta aksi mengatakan masyarakat dua kecamatan tersebut selama ini hanya memanfaatkan penerangan dari lampu minyak tanah.
“Masyarakat sudah bosan dengan janji-janji,” kata Arnius yang juga merupakan Kepala Desa Bomba. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Yahya, yang menemui peserta aksi mengatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan.
Namun, menurut Ahmad Yahya, jika masyarakat membutuhkan daya listrik dengan ukuran besar, maka PLN-lah yang bertanggung jawab.***

Pemkab Temui Pemilik Lahan Warga Berikan Secara Suka Rela

Media Alkhairat, Kamis 11 Desember 2008

Pemkab Temui Pemilik Lahan
Warga Berikan Secara Suka Rela

Parigi – Warga disekitar lokasi pembangunan proyek Pusat Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) oleh Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan (Pikitring) PT PLN wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapa) di Kecamatan Tomini, Pemkab Parigi Moutong, awal pekan ini, memberikan lahannya secara sukarela dan hanya meminta ganti rugi tanaman.
Hal itu terungkap antara pemilik lahan dengan pihak pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang di pusatkan di Desa Tomini Barat.
Dalam pertemuan itu dibicarakan soal penetapan nilai kompensasi penggantian lahan warga dan melakukan sosialisasi tentang pembangunan PLTM.
Wakil Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu, pada kesempatan itu mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari pendataan lokasi yang dilakukan oleh Tim yang terdiri dari instansi teknis terhadap sejumlah lahan, baik yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan PLTM.
Dia menjelaskan, pemerintah sangat serius merespon pembangunan PLTM ini, karena pemerintah menyadari betapa pentingnya energi listrik bagi masyarakat, apalagi wilayah yang menjadi lokasi pembangunan PLTM ini, saat belum terjangkau listrik.
Rizal menambahkan, pembangunan PLTM ini bukan hanya dirasakan warga di Kecamatan Tomini, namun masyarakat di kecamatan lainnya seperti Tinombo Selatan, Tinombo, Palasa, Mepangan, Bolano, Lambunu, Taopa dan Kecamatan Moutong.
“Saya harap kita semua mendukung pembangunan PLTM ini, sebagai jawaban keluhan para Investor yang ingin menanamkan modalnya diwilayah ini, PLTM ini membuka jalan para investor masuk diwilayah Parigi Moutong,” katanya.
Warga juga berharap agar pembangunan itu segera direalisasikan dan mereka mengaku siap membantu proses pembangunannya. (ardin)

Terkait Sambungan Liar PLN Terus Lakukan Penertiban

Media Alkhairat, Kamis 11 Desember 2008

Terkait Sambungan Liar
PLN Terus Lakukan Penertiban

Palu – Kepala PLN Cabang Palu Ahmad Riandie melalui Humasnya Petrus, SH mengatakan, pihaknya terus melakukan penertiban kasus pemasangan liar.
Menurut Petrus, setelah mendapat laporan mengenai adanya pemasangan liar yang dilakukan oleh para instalatir maupun pegawai PLN, pihaknya telah melakukan proses sesuai prosedur. “Jadi waktu kami mendapat laporan, kami langsung turun mengeceknya di lapangan, dan bila ditemukan tidak sesuai prosedur maka kami langsung proses,” katanya.
Selain itu kata Petrus, pihaknya masih terus melakukan pengecekan terkait kasus pemasangan liar yang dilakukan oleh para instalatir maupun oknum pegawai PLN.
Dia menambahkan, pemasangan liar yang dilakukan para instalatir banyak ditemukan dibeberapa wilayah. Petrus mencontohkan, tim penertiban telah melakukan beberapa pemasangan liar maupun sambungan langsung itu seperti di Jalan Kijang dan beberapa ruman lainnya.
“Kami telah menemukan beberapa sambungan liar dan telah dilakukan pemutusan sesuai prosedur yang ada di PLN,” jelasnya.
Temuan tim penertiban ini tambah Petrus, bukan hanya penyambungan liar yang dilakukan oleh para instalatir maupun pegawai PLN, tetapi ada juga para konsumen melakukan hal yang sama.
“Mungkin karena sulitnya mendapat listrik, ya mereka lakukan seperti itu, bahkan ada yang sambung sendiri,” terangnya.
Dari hasil penertiban tersebut lanjut Petrus, pihaknya langsung mengambil tindakan dan membuat berita acara kapada pemilik rumah terkait penyambungan aliran listrik yang tidak sesuai prosedur. (ahmad)

Harga Komoditas Pertanian Turun Pengaruhi Kualitas Kredit

Media Alkhairat, Jum’at 5 Desember 2008

Harga Komoditas Pertanian Turun Pengaruhi Kualitas Kredit

Palu – Pemimpin Bank Indonesia Palu, Suparmo mengatakan kecenderungan menurunnya harga berbagai komoditas pertanian akhir-akhir ini seiring dengan melemahnya permintaan dunia menyebabkan tergerusnya pendapatan dan daya beli petani di Sulawesi Tengah dan bagi perbankan kodisi demikian akan mempengaruhi kualitas kredit.
Ia mengungkapkan sebagaimana diketahui bersama masyarakat Sulteng sebagian besar bekerja di sektor pertanian.
Sehingga gangguan kinerja pada sektor pertanian akan sangat mempengaruhi angka kemiskinan dan angka pengangguran. “Bagi Perbankan, hal ini tentunya sangat berpotensi mempengaruhi kualita kredit, terutama kredit sektor pertanian dan sektor perdagangan,” ujarnya kepada Media Alkhairat belum lama ini.
Ia menyebutkan dari sisi penyaluran kredi, pada triwulan III-2008 kredit perbankan teranacam tumbuh 33,22 persen (y-o-y), lebih tinggi dibandingkan triwulan III-2007 sebesar 24,63 persen (y-o-y).
Dan berdasarkan sektor ekonomi, pertumbuhan kredit terjadi pada seluruh sektor ekonomi kecuali sektor pertanian yang mengalami pertumbuhan negative -0,75 persen (y-o-y).
Dalam kajian ekonomi regional Sulteng, sektor pertanian pada triwulan III-2008 diperkirakan tumbuh sebesar 1,03 persen (y-o-y), mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan triwulan III-2007 sebesar 11,19 persen (y-o-y) dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 3,23 persen.
Sektor pertanian mengalami perlambatan pertumbuhan terutama pada subsektor tanaman bahan makanan, subsektor perkebunan dan subsektor perikanan. (subarkah)

PLN Harus Diaudit

Media Alkhairat, Kamis 4 Desember 2008
PLN Harus Diaudit
Palu – Citra Kota Palu belakangan ini menjadi terpuruk, dimata warga dan orang diluar Palu akibat kinerja PLN yang amburadul. Karena itu kepada pihak yang berkompoten untuk segera mengaudit Badan Usaha Milik Negara ini. Arifin Sanusi, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, mengatakan itu dalam diskusi terbuka antara pihak PLN Cabang Palu, PLTU, DPRD Kota, dan masyarakat yang difasilitasi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Rabu kemarin.
Arifin mengatakan pengelolaan listrik Palu, PLN dan PLTU, harus peka terhadap kegelisahan masyarakat Kota Palu. Sebab kata dia, bukan saja PLN mengalami krisis kepercayaan tapi juga pemerintah kota Palu terkena imbasnya.
“Ketidakstabilan listrik membuat perekonomian Kota Palu lumpuh, terganggunya anak-anak sekolah untuk melakukan aktifitas belajar dan banyak lagi masalah termasuk kurangnya para investor yang masuk menanamkan modal,” terangnya.
Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyatakan, pihak pengelolaan kelistrikan harus menjalankan fungsinya secara sosial, jangan hanya mencari keuntungan. Jika yang diprioritaskan untuk mencari keuntungan, maka persoalan ini tidak akan tuntas. Selain itu PLN menormalkan listrik hanya pada momen-momen tertentu saja, setelah itu pemadaman kembali terjadi. “PLN jangan gitu dong, itu namanya mempermainkan emosi warga,” katanya.
PLN dan PLTU beralasan, pemadaman ini terjadi hanya persoalan tekhnis. Pihak PLN juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan kelistrikan do Kota Palu agar tak ada lagi pemadaman bergilir. Cuma pesoalan ini memakan waktu yang cukup lama.
Peserta diskusi menampik alasan PLN itu. “Kalau Cuma alasan teknis kenapa tidak diselesaikan secepatnya, padahal persoalan ini sudah cukup lama. Jangan bikin masyarakat tambah marah,” kata Fadlan salah seorang warga Nupabomba Kabupaten Donggala.
Diskusi yang sedikit memanas karena tiba-tiba di kantor PBHR terjadi pemadaman listrik. Diskusipun dilanjutkan dengan penerangan lilin.
Sementara itu Ketua Komisi III/Pembangunan DPRD Sulteng Muharram Nurdin menyatakan, penyambungan listrik liar yang mencuat belakangan ini merupakan kekeliruan besar. PT PLN telah melakukan praktek penipuan terhadap rakyat sebagai konsumen listrik. “Penyambungan liar mestinya tidak terjadi, sebab itu merupakan pembohongan pada konsumen,” kata Muharram.
Apalagi kondisi saat ini yang masih sering terjadi pemadaman bergilir, artinya Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) di Silae masih belum normal, sementara PLTU Mpanau juga belum sepenuhnya memberikan suplai sebaik mungkin. “Ini mestinya menjadi pertimbangan bagi semua yang berkepntingan khususnya Developer dan PLN,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng Sony Thandra menambahkan, penyambungan liar atau multiguna yang dilakukan PLN sebenarnya tidak pernah ada, akan tetapi menjadi ada, karena ada oknum-oknum tertentu yang menginginkan keuntungan besar dari kerjaan tersebut. “Ini semuanya yang mestinya perlu untuk ditertibkan,” unkapnya. (ahmad/syarif)

WALHI Desak Polres Periksa PT PN XIV

Media Alkhairat, Kamis 4 Desember 2008
WALHI Desak Polres Periksa PT PN XIV
Palu – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Morowali untuk memproses laporan Petani Desa Tabarano Kecamatan Mori Atas dan melakukan pemerikasaan atas Pihak PT. PN XIV.
Desakan itu disampaikan Koordinator Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Hajalia Somba dalam siaran persnya, yang diterima Media Alkhairat. Rabu (03/12).
Selain itu kata Lia sapaan akrab Hajalia, Walhi Sulteng juga meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Morowali Eksekutif dan Legislatif dan Pemerintah Provinsi untuk secepatnya merespon keresahan petani Desa Tabarano untuk membuktikan keberpihakan Pemerintah dalam melindungi kehidupan rakyatnya.
Saat ini, kata Lia sengketa atau perselisihan antara masyarakat di Desa Tabarano Kecamatan Mori Atas sebagai pemilik lahan dengan pihak PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero) PKS Tomata. Dimana petani di Desa Tabarano saat ini dengan didampingi oleh Yayasan Wasantara (Anggota Jaringan Walhi Sulteng) tengah menempuh jalur hukum dan telah menunjuk LBH Sulteng sebagai kuasa hukumnya dan telah melaporkan pihak PT. Perkebunan Nusantara XIV (Persero) PKS Tomata ke Polres Morowali atas tindak pidana dengan dugagaan melakukan penipuan.
“Namun sangat disayangkan hingga saat ini pihak Polres Morowali belum dengan serius memproses laporan petani Desa Tabarano. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan sejauh mana proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polres Morowali,” katanya. (banjir)

Publik Hearing PT Inco Diwarnai Kritikan

Media Alkhairat, Kamis 4 Desember 2008

Publik Hearing PT Inco Diwarnai Kritikan
Morowali – Publik hearing atau konsultasi publik PT Inco terkait dengan rencana kegiatan penambangan, pembangunan jalan tambang serta rencana pembangunan dan pengoperasian pabrik pengolahan nikel, yang berlangsung di gedung Rahasebe Bungku Tengah, Selasa (2/12) lalu, di warnai aksi protes dari sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Morowali.
Kritikan dan protes itu datang dari seluruh peserta yang hadir dan merupakan masyarakat lingkar tambang.
Beberapa tokoh masyarakat lingkar tambang PT Inco Blok Bahodopi pada sesi tanya jawab mengkritik bahkan memprotes keberadaan PT Inco yang sudah tujuh belas tahun di Morowali.
Moh Arif Tokoh Masyarakat sekaligus Tokoh Adat Bahodopi mendukung rencana kegiatan PT Inco. Namun kata dia, hingga kini dua desa yakni Desa Keurea dan Bahomakmur Kecamatan Bahodopi belum mendapatkan hak-haknya seperti desa lainnya yang berada disekitar lingkar tambang.
“Dua desa ini belim mendapatkan dana community development karena belum masuk menjadi desa binaan PT Inco, padahal titik batas area kontrak karya PT Inco berada di dua desa tersebut,” katanya.
Sementara itu masih adanya tumpang tindih lahan antara lahan warga dengan area kontrak karya milik PT Inco.
“Seharusnya persoalan tumpang tindih lahan antara lahan milik warga dan yang masuk dalam area kontrak karya ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum membangun pabrik dan melakukan Amdal,” kata Kades Bahomoteve Sudin Badar.
Bahkan anggota Kamisi C DPRD Mororwali, Aslan menyampaikan protes kerasnya terhadap model kontrak karya PT Inco. Menurut politisi PKB ini, seharusnya pemerintah pusat sudah mencabut izin kontrak karya PT Inco, karena keberadaannya kurang lebih tujuh belas tahun di Morowali justru menimbulkan berbagai persoalan ditengah masyarakat tanpa ada penyelesaiannya.
“Seharusnya pihak Pemerintah Pusat sudah mencabut izin kontrak karya itu, bukan justru memberikan kesempatan untuk meningkatkan tahap kegiatannya di Bahodopi ,” tegasnya.
Berkaitan dengan semua kritikan dan masukan itu Director of Pomalaa and Bahodopi Project Relations PT Inco, Kuyung Andarwina mengatakan, kegiatan publik hearing ini dilaksanakan dengan maksud mengupayakan keterlibatan masyarakat serta keterbukaan informasi yang didasarkan pada Keputusan Kepala Bapeda Nomor 08 tahu 2000 tentang keterlibatan masyarakat serta keterbukaan informasi.
“Inilah tujuan utama dilaksanakannya kegiatan publik hearing yaitu mengharapkan kritik dan masukan dari masyarakat untuk menjadi dasar PT Inco dalam mengambil kebijakan selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, staf Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, Rudolf Noinggolan,menyampaikan kontrak karya PT Inco ini adalah sebuah proses penambangan yang benar-benar melalui tahapan-tahapan secara benar.
Menurutnya, proses eksplorasi panjang ala PT Inco menandakan keseriusan dan kehati-hatian perusahaan multi nasional itu dalam hal melakukan penambangan nikel. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan ilmiah serta aturan-aturan penambangan yang berlaku. (zen)

Terjang Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi Warga Bohotokong

Media Alkhairat, Selasa 2 Desember 2008

Terjang Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi Warga Bohotokong
Palu – Komite Perjuangan untuk Bohotokong (Terjang) meminta kepada kepolisian sebagai institusi penegak hukum menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat Bohotokong, terkait dengan pemanggilan kembali enam orang petani Bohotokong oleh Polres Banggai.
Selain itu Terjang juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk segera melakukan advokasi yang lebih serius dan melakukan pengusutan secara tuntas terutama kasus kematian Almarhum Saharuddin pada tahun 2002 lalu, yang terjadi diteras rumah Jhony Nayona serta meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar mengusut kasus ini.
“Kami menyesalkan upaya penangkapan kembali terhadap petani Bohotokong dan penangkapan itu sarat akan upaya intimidasi terhadap rakyat Bohotokong,” kata Ketua Terjang Nurhajjah AT dalam siaran persnya yang diterima Media Alkhairat, Senin (01/12).
Dia menyebutkan, penangkapan terhadap petani Bohotokong yakni Arham Basurah, Arjun Basurah, Nunu Tonggadio, Hima Ali, Yakup dan Gapa hanyalah upaya intimidasi terhadap warga Bohotokong yang telah terjadi secara berulang-ulang sejak tahun 1990.
Dia juga menjelaskan, sejak masa itu puluhan bahkan ratusan surat panggilan telah dilayangkan oleh pihak kepolisian. Selain itu mereka menjelaskan dari beberapa warga yang dipanggil belasan diantaranya telah ditahan dan berbagai rangkaian kasus intimidasi, kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh pengusaha maupun anggota kepolisian terus dialami warga Bohotokong.
Terjang juga menilai aparat kepolisian yang ada didaerah itu saat ini sudah tidak lagi menunjukkan kenetralannya. Hal ini disebabkan selama ini pemerikasaan hanya sebatas kepada masyarakat kecil tanpa membrikan transparansi tentang pemerikasaan terhadap pengusahan dan Badan Pertanahan Nasional, sebagai badan yang telah mengeluarkan sertifikat yang belum jelas kebenarannya.
“Seharusnya aparat kepolisian lebih memfokuskan pemerikasaannya terhadap para pengusaha dan BPN, untuk memastika apakah jalan yang telah dilakukan dengan pembuatan sertifikat sudah sesuai dengan aturan agar dapat mengungkap kebenaran materillnya,” katanya.
Selain itu kata Nurhajjah, salah satu dari warga yang mendapat panggilan atas nama Arham Basurah, adalah murni melanggar Undang-undang No. 39 Tahun 1999 pasal 18 tentang hak asasi manusia yang menegaskan bahwa.
Setiap warga tidak dapat dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama atas suatu perbuatan. Karena pada peradilan sebelumnya Arham Basurah CS, sudah pernah menjalani peradilan dan dinyatakan tidak bersalah. (amat banjir)

PLN Putus Sambungan Multiguna

Media Alkhairat, Rabu 3 Desember 2008
PLN Putus Sambungan Multiguna
Palu – PLN Cabang Palu melakukan pemutusan sementara aliran listrik dibeberapa perumahan karena kontrak pemakain telah berakhir. Pemutusan ini dialami perumahan Lagarutu Palu Timur dan perumahan Polda di Kaluku Bula, Donggala.
Humas PLN Cabang Palu, Petrus yang dihubungi Media Alkhairat Selasa (2/12) menjelaskan, pihaknya melakukan pemutusan aliran multiguna disejumlah perumahan karena masa kontrak pemakaian telah berakhir.
Menurut Petrus, pihaknya menerima pemasangan baru dengan sistem multiguna dengan cara kontrak. Pemasangan multiguna adalah pemasangan yang bersifat sementara atau sistem kontrak antara PLN dan konsumen.
“Untuk sementara kami putuskan alirannya, karena masa kontrak telah selesai. Kita tinggal menunggu permohonan mereka lagi ke PLN,” katanya.
Dia mengatakan setelah kontrak, maka pihak PLN akan melakukan penyambungan kembali.
“Jika permintaan pemasangan satu bulan, maka konsumen kembali bermohon ke PLN untuk perpanjangan dengan catatan mengacu pada neraca daya,” jelasnya.
Petrus mengungkapkan, pengelola perumahan Lagarutu dan Polda yang aliran listriknya diputus sepekan terakhir, hingga saat ini belum mangajukan perpanjangan kontrak.
“Kalau kondisi sekarang kami belum bisa terima perpanjangan atau pemasangan baru, karena kami melihat neraca daya. Jika masih terjadi difisit maka harus menunggu pembangkit baru,” tandasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Sulteng, Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya berharap pemutusan yang dilakukan pihak PLN itu bisa disambung kembali.
Menurut Saiful, pemasangan sambungan di perumahan BTN Lagarutu sudah termasuk dalam neraca daya sebelumnya. “Saya berharap pihak PLN bisa melakukan pemasangan kembali, bila perlu pemasangan kembali ini normal,” kata Saiful berharap.
Dia menambahkan, perumahan Lagarutu bukan perumahan elit, tetapi perumahan kelas menengah kebawah. Perumahan untuk masyarak kecil ini mendapat subsidi pemerintah.
Pantauan Media Alkhairat di BTN Lagarutu, sebanyak 300 unit rumah yang menggunakan jasa pemasangan multiguna terlihat gelap dan warga hanya menggunakan lilin sebagai pengganti penerangan didalam rumah. (ahmad)

Jumlah Masyarakat Miskin Di Sulteng Masih Tinggi

Media Alkhairat, Rabu 3 Desember 2008
Jumlah Masyarakat Miskin Di Sulteng Masih Tinggi

Palu – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sulawesi tengah, dr Abdullah mengatakan, pemerintah Sulteng menargetkan menurunnya angka kemiskinan sebanyak dua persen setiap tahunnya.
“Target dua persen sebenarnya cukup sedikit, memang target itu kita sesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata dr Abdullah dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran – Satuan Kerja Perangkat Daerah RKA-SKPD 2009 dengan partner kerja Komisi III (Pembangunan) DPRD Sulteng kemarin.
Menurutnya, masalah kemiskinan di Sulteng merupakan suatu kendala besar untuk kemajuan daerah ini. Hingga saat ini jumlah masyarakat miskin di Sulteng mencapai 22,46 persen.
Menurut dr Abdullah, jumlah tersebut masih merupakan terbesar dibandingkan daerah lain di Indonesia seperti Kalimantan dan Jawa yang hanya sekitar 18 sekian persen. “Makanya kita akan terus berusaha menurunkan angka kemiskinan Sulteng minimal dua persen pertahun, sehingga tahun depan juga bisa turun menjadi 20 persen,” katanya.
Langkah tepat dan ampuh saat ini, katanya, adalah dengan menerapkan dan melancarkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) dengan memberikan pelatihan dan dana pada masyarakat miskin.
Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah masyarakat miskin di Sulteng.
“PNPM sudah mulai memperlihatkan hasilnya, makanya kita akan terus genjot melalui program itu,” ungkapnya.
Ketua Komisi III/Pembangunan DPRD Sulteng, Muharram Nurdin mengharapkan BPMD benar-benar serius menangani masalah kemiskinan di Sulteng.
“Program harus benar-benar tepat sasaran, tepat pada masyarakat miskin,” tegasnya.
Menurut Muharram, beberapa program BPMD Sulteng masih kurang tepat, sehingga RKA-SKPD, mestinya bisa diperbaiki sehingga tidak menyalahi aturan penggunaan anggaran yang telah diatur. (syarif)

Rabu, 10 Desember 2008

Jangan Pilih Perusak Lingkungan !

Oleh : Wilianita Selviana

Fenomena politik praktis melalui pencitraan figur yang marak dilakukan oleh para politisi akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 memang sangat menyibukan para politisi di Indonesia, demikian pula Sulawesi Tengah. Di semua daerah kabupaten dan kota, sepanjang jalan yang dilewati pasti terpampang baliho-baliho besar yang memuat himbauan untuk memilih orang-orang yang berpose di dalamnya yang katanya berjuang untuk kepentingan rakyat melalui Pemilu 2009.

Beragam pose dipampang bak ‘foto model’ yang sering dijumpai pada poster-poster yang dijual murah di pasar inpres. Semuanya berlomba-lomba tampil paling menarik, paling cantik atau paling gagah dengan pencitraan figur masing-masing ditambah kata-kata manis penuh harapan akan Indonesia yang lebih baik serta kesejahteraan rakyat yang akan terjamin jika mereka terpilih, tak lupa juga biasanya diselipkan gambar tokoh-tokoh yang menjadi ikon partainya.

Tata kota yang memang sudah semrawut semakin buruk dengan bertebarannya atribut kampanye dimana-mana. Baliho, banner, pamphlet, sticker, semua terpajang di setiap sudut kota bersanding dengan iklan rokok, sabun, detergen, motor dan handphone atau produk lainnya yang selama ini terpajang rapi di tempat yang memang telah disediakan. Karena iklan-iklan ini jelas kontribusinya ke daerah melalui pembayaran retribusi, lalu bagaimana dengan politisi yang memajang pose mereka akankah juga membayar retribusi? Belum tentu, tunggu nanti sajalah jika mungkin terpilih.

Pencitraan figur dalam politik praktis memang dinilai wajar-wajar saja, akan tetapi sangat mengkhawatirkan jika pemilih tidak diajarkan untuk cerdas. Pemilih bisa akan dengan mudah terkecoh dengan pose-pose yang sangat menarik tanpa tau dan kenal siapa orang yang berpose itu. Apalagi dengan kondisi saat ini, sebagian besar pemilih menjadi apatis tidak lagi peduli siapa yang akan terpilih karena mereka percaya tidak akan ada perubahan yang signifikan terjadi pada negeri ini selama politik praktis itu dijadikan prioritas utama sebagai jalan menuju perubahan.

Kekhawatiran ini sangat beralasan, dimana kondisi sosial, ekonomi dan ekologi yang semakin merosot tajam perlu menjadi bahan pertimbangan bagi semua pihak terutama para pengambil kebijakan dan wakil rakyat untuk tidak mementingkan diri sendiri ataupun golongan demi tujuan sesaat yang mengorbankan rakyat dan lingkungan. Angka kemiskinan yang terus meningkat di tengah-tengah kekayaan sumber daya alam yang dimiliki adalah potret ironi yang terjadi pada negeri ini. Eksploitasi sumber daya alam yang juga sebanding dengan perusakan lingkungan skala besar telah terbukti di depan mata. Bencana bertebaran di semua daerah tanpa bisa diprediksi lagi, hingga kewalahan mengahadapinya. Sulawesi Tengah tercatat lebih dari 200 kali terjadi banjir dan longsor sepanjang tahun 2007 hingga 2008. Sementara ‘karpet merah’ terus digelar untuk ekspansi industri pertambangan dan perkebunan skala besar (sawit) yang sepanjang sejarahnya selalu menimbulkan dampak lingkungan yang luar biasa bahkan sampai menggusur sumber-sumber mata pencaharian utama rakyat. Siapapun yang membiarkan kondisi ini terus berlangsung, dia adalah perusak lingkungan dan tidak patut dipilih dalam Pemilu 2009.

Pemilu 2009 mendatang adalah momen penting menentukan arah perubahan bangsa ini pasca reformasi. Kemandirian serta kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat adalah hal utama bukan sekedar jargon. Namun jika para perusak lingkungan justru tetap diberi ruang yang seluas-luasnya, harapan itu akan tetap menjadi harapan dari masa ke masa. Sudah saatnya rakyat bangkit melawan pembodohan dengan politik pencitraan. Rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas di Pemilu nanti dan yang pasti, “Jangan Pilih Perusak Lingkungan!”(Ne sélectionnez pas le destroyer environnement!)***

Jumat, 05 Desember 2008

Terkait Sambungan Liar, PLN Panggil Empat Konsumen

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008

Terkait Sambungan Liar PLN Panggil Empat Konsumen

Palu – Empat orang konsumen korban pemasangan liar oleh oknum instalatir, Jum’at (28/11) akhir pekan lalu, dipanggil pihak PLN Cabang Palu. Pemanggialan keempat konsumen yang dirugikan itu untuk membayar Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Keempat konsumen yang dirugikan tersebut masing-masing, Perumahan Polda, Kafe Bon-bon dan dua warga Jalan Sungai Manonda Palu Barat serta warga Jalan Basuki Rahmat Palu Selatan.

Abdul Aziz (33), seorang korban pemasangan liar yang dipanggil pihak PLN mengatakan, panggilan yang dilakukan pihak PLN itu untuk membayar P2TL, karena menurut mereka dengan adanya pemasangan liar ini PLN dirugikan.

Menurut Aziz, permintaan pihak PLN itu tidak dipenuhinya karena sebagai konsumen dirinya dirugikan. “Masa saya yang dirugikan dalam pemasangan ini, kok malah disuruh membayar,” katanya.

Aziz telah menyerahkan sepenuhnya kepada instalatir yang melakukan pemasangan dirumahnya.

“Saya sudah menyerahkan semua pengurusannya ke instalatir yang pasang aliran dirumah saya dan sebagai konsumen saya cuma tau listrik menyalah,” terangnya.
Humas PLN Cabang Palu, Petrus yang dikonfirmasi mengenai pemanggilan keempat konsumen ini mengatakan, dirinya belum mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Menurut dia, keempat konsumen dipanggil untuk menyelesaikan persoalan P2TL, maka konsumen punya kewajiban untuk membayarnya.

“Kalau pemanggilan yang dilakukan itu terkait kasus penyambungan liar maka para konsumen itu harus menyelesaikan pembayaran itu,” katanya.

Dia menambahkan, PLN punya aturan dan prosedur tersendiri sehingga pemanggilan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan mekanisme yang ada ditubuh PLN.

Ketika ditanya soal bagaimana dengan para konsumen yang dirugikan ini tetap tidak membayar P2TL, Petrus menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai prosedur yang ada di PLN. “Kami akan tindak sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” tegasnya. (ahmad)

LSM: PLN Bohongi Konsumen

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
LSM: PLN Bohongi Konsumen
Palu – Terkait kasus pemasangan liar dan penyambungan baru yang diduga dilakukan oleh oknum instalatir dan pegawai PLN, kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) minta dilakukan audit dan evaluasi Badan Usaha Milik Negara ini.
Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah Rasyidi Bakri mengatakan, praktek yang dilakukan oleh oknum instalatir dan pegawai PLN merupakan manipulasi terhadap rakyat. Padahal pihak PLN selalu beralasan keterbatasan daya dan kerusakan mesin, penyebab pemadaman selama ini. “Pihak PLN telah membohongi dan membodohi masyarakat,” tegasnya.
PLN sebagai BUMN yang misterius, kata dia, harus diaudit dan dievaluasi. Namun yang dapat melakukan audit dan evaluasi adalah PLN sendiri, sebab PLN merupakan lembaga vertikal. “Saya tidak tahu mekanismenya tapi untuk menciptakan transparan secara internal PLN harus melakukan audit dan evaluasi,” terangnya.
Rasyidi juga meminta Pemkot Palu segera melakukan pembelaan terhadap rakyat dengan mengambil tindakan nyata atas kasus yang telah menyeret dua instalatir anggota Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) hingga keruang tahanan Mapolres Palu. “Kasus seperti ini mesti segera dituntaskan,” tegasnya.
Pernyataan serupa diungkapkan Direktur Departemen Monitoring Pelayanan Publik, Studi Informasi dan komunikasi Publik (SIKAP) institute, Munajat Rifai. Ia menilai kasus ini terjadi karena PLN selama ini tidak transparan kepada publik.
Olehnya, Kementerian BUMN harus mengaudit dan mengevaluasi PLN untuk memulihkan kepercayaan publik.
Soal penahan dua instalatir, Munajat meminta polisi menyelidiki hingga tuntas keoaktor intelektualnya. Jangan hanya berhenti ke oknum instalatirnya saja. “Polisi mesti berani menyeret oknum PLN maupun AKLI,” tegas Munajat.
SIKAP mendorong Pemkot Palu dan DPRD Kota melakukan koordinasi dengan pihak lainnya, termasuk PLN sendiri, untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami menyayangkan dewan yang tidak mampu menggali substansi persoalan dalam beberapa kali hearing di gedung wakil rakyat itu,” ujar Munajat. (joko)

YLK: Pengawasan PLN Lemah

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
YLK: Pengawasan PLN Lemah
Palu – Direktur Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah Salman Hadiyanto mengatakan, sistem pengawasan yang dilakukan PT PLN Cabang Palu memang masih sangat lemah.
“Pemasangan sambungan baru secara resmi ditutup, namun orang yang butuh listrik melakukan segala cara, termasuk sejumlah oknum PLN yang juga mau meraup untuk banyak,” kata Salman Ahad (30/11) pada Media Alkhairat.
Kata Salman Hadiyanto, masalah penyambungan liar yang dilakukan sejumlah oknum internal PLN dengan melibatkan pihak ketiga, mungkin sudah terjadi sejak lama. Akan tetapi baru kali ini terungkap berdasarkan data-data temuan dilapangan.
Disisi lain hal itu bagi masyarakat bukan hal merugikan bagi mereka, karena memang mereka butuh pasokan listrik yang digunakan untuk menyalakan lampu-lampu mereka pada malam hari dan saat kerja.
Hal tersebut sangat sejalan dengan keinginan segelintir orang, yang juga butuh uang meskipun dengan jalan yang improsedural. Namun dari semua peristiwa tersebut, kata Salman, belum beberapa bobroknya jika dibandingkan banyaknya oknum yang terima uang dari konsumen namun hingga saat ini listrik yang dijanjikan belum juga tersambung ungkapnya.
Dari sejumlah temuan tersebut, mestinya pihak PLN dapat belajar lebih giat lagi utamanya terkait masalah pengawasan oknum-oknum yang ada ditubuh PLN sendiri. Jika hal tersebut ditelisik lebih dalam, lanjut dia, tak menutup kemungkinan bahwa masalah ini juga bisa terjadi pada Cabang PT PLN di seluruh Indonesi.
“Mana mungkin hal ini hanya terjadi di Palu, sebab memang dari dulu PLN tak pernah diaudit,” katanya.
Salman berharap dengan adanya masalah tersebut, PLN bisa mengetahui sejauh mana kekeliruan dan kekurangan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orangnya selama ini. Ini merupakan peristiwa terburuk yang dilakukan PLN untuk saat ini. Kedepan pengelolaan managemen PLN dapat diubah, tujuannya untuk benar-benar menjadi produsen listrik yang baik agar konsumenpun merasa dihargai.
“Jika hal buruk ini terus terjadi, maka jangan salahkan jika masyarakat menuntut bahkan bersifat sedikit anarkis dalam meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dilakukan PLN,” tandasnya. (Syarif)

YLK: Pengawasan PLN Lemah

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
YLK: Pengawasan PLN Lemah
Palu – Direktur Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah Salman Hadiyanto mengatakan, sistem pengawasan yang dilakukan PT PLN Cabang Palu memang masih sangat lemah.
“Pemasangan sambungan baru secara resmi ditutup, namun orang yang butuh listrik melakukan segala cara, termasuk sejumlah oknum PLN yang juga mau meraup untuk banyak,” kata Salman Ahad (30/11) pada Media Alkhairat.
Kata Salman Hadiyanto, masalah penyambungan liar yang dilakukan sejumlah oknum internal PLN dengan melibatkan pihak ketiga, mungkin sudah terjadi sejak lama. Akan tetapi baru kali ini terungkap berdasarkan data-data temuan dilapangan.
Disisi lain hal itu bagi masyarakat bukan hal merugikan bagi mereka, karena memang mereka butuh pasokan listrik yang digunakan untuk menyalakan lampu-lampu mereka pada malam hari dan saat kerja.
Hal tersebut sangat sejalan dengan keinginan segelintir orang, yang juga butuh uang meskipun dengan jalan yang improsedural. Namun dari semua peristiwa tersebut, kata Salman, belum beberapa bobroknya jika dibandingkan banyaknya oknum yang terima uang dari konsumen namun hingga saat ini listrik yang dijanjikan belum juga tersambung ungkapnya.
Dari sejumlah temuan tersebut, mestinya pihak PLN dapat belajar lebih giat lagi utamanya terkait masalah pengawasan oknum-oknum yang ada ditubuh PLN sendiri. Jika hal tersebut ditelisik lebih dalam, lanjut dia, tak menutup kemungkinan bahwa masalah ini juga bisa terjadi pada Cabang PT PLN di seluruh Indonesi.
“Mana mungkin hal ini hanya terjadi di Palu, sebab memang dari dulu PLN tak pernah diaudit,” katanya.
Salman berharap dengan adanya masalah tersebut, PLN bisa mengetahui sejauh mana kekeliruan dan kekurangan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orangnya selama ini. Ini merupakan peristiwa terburuk yang dilakukan PLN untuk saat ini. Kedepan pengelolaan managemen PLN dapat diubah, tujuannya untuk benar-benar menjadi produsen listrik yang baik agar konsumenpun merasa dihargai.
“Jika hal buruk ini terus terjadi, maka jangan salahkan jika masyarakat menuntut bahkan bersifat sedikit anarkis dalam meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dilakukan PLN,” tandasnya. (Syarif)

Belasan Desa di Buol Terendam Banjir

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
Belasan Desa di Buol Terendam Banjir
Palu – Sedikitnya 13 di tiga kecamatan di Kabupaten Buol terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter, menyusul hujan deras mengguyur wilayah utara Provinsi Sulawesi Tengah itu sepanjang Jum’at hingga Sabtu.
Informasi diperoleh Antara dari Buol, Ahad (30/11), menyebutkan desa-desa yang kondisinya terparah akibat terendam banjir, antara lain Suraya, Wakaf, Guamonia, dan Kumayagondi Kecamatan Momunu.
Selain itu Desa Bungkudu, Biau, dan Diat di Kecamatan Bokat. “Semua desa ini berada disepadan Sungai Buol yang meluap, dan saat berlangsung puncak banjir pada Sabtu kemarin (29/11) rendaman air hingga mencapai ketinggian 1,5 meter,” kata Musadianto, kepala Seksi Pemberitaan Bagian Infokom Pemkab Buol saat dihubungi per telepon dari Palu, seperti diberitakan Antara.
Ia juga mengatakan, Camat Momuna Syafruddin Tarakal S. Pt sudah melaporkan kejadian bencana alam di wilayahnya kepada Bupati Buol Amran Batalipu pada Minggu ini.
Tapi, menurut Camat Syafruddin, kondisi banjir tersebut sejak Minggu pagi sudah mulai surut, sekalipun air masih menggenangi pemukiman warga dan sebagian lahan persawahan milik penduduk setempat.
Petugas dari Dinas Kesejahteraan Sosial dan Dinas Keshatan Pemkab Buol juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan pada para korban banjir di tiga kecamatan ini, berupa bahan pangan dan obat-obatan.
Ketika ditanyakan kondisi masyarakat di desa-desa yang terkena banjir, ia mengatakan sebagian besarnya tidak mengungsi karena mereka sudah terbiasa dengan banjir yang sudah menjadi langganan setiap kali turun hujan lebat.
Menurut dia, para penduduk yang mengungsi hanya beberapa kepala keluarga, itupun mereka hanya pindah sementara dirumah tetangga yang tempat tinggalnya berada di lokasih yang lebih tinggi atau memiliki rumah panggung.
Seluruh desa yang terendam banjir itu berada di dataran rendah atau berada di bawah areal perkebunan kelapa sawit milik PT Cipta Cakra Murdaya.***

Belasan Desa di Buol Terendam Banjir

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
Belasan Desa di Buol Terendam Banjir
Palu – Sedikitnya 13 di tiga kecamatan di Kabupaten Buol terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter, menyusul hujan deras mengguyur wilayah utara Provinsi Sulawesi Tengah itu sepanjang Jum’at hingga Sabtu.
Informasi diperoleh Antara dari Buol, Ahad (30/11), menyebutkan desa-desa yang kondisinya terparah akibat terendam banjir, antara lain Suraya, Wakaf, Guamonia, dan Kumayagondi Kecamatan Momunu.
Selain itu Desa Bungkudu, Biau, dan Diat di Kecamatan Bokat. “Semua desa ini berada disepadan Sungai Buol yang meluap, dan saat berlangsung puncak banjir pada Sabtu kemarin (29/11) rendaman air hingga mencapai ketinggian 1,5 meter,” kata Musadianto, kepala Seksi Pemberitaan Bagian Infokom Pemkab Buol saat dihubungi per telepon dari Palu, seperti diberitakan Antara.
Ia juga mengatakan, Camat Momuna Syafruddin Tarakal S. Pt sudah melaporkan kejadian bencana alam di wilayahnya kepada Bupati Buol Amran Batalipu pada Minggu ini.
Tapi, menurut Camat Syafruddin, kondisi banjir tersebut sejak Minggu pagi sudah mulai surut, sekalipun air masih menggenangi pemukiman warga dan sebagian lahan persawahan milik penduduk setempat.
Petugas dari Dinas Kesejahteraan Sosial dan Dinas Keshatan Pemkab Buol juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan pada para korban banjir di tiga kecamatan ini, berupa bahan pangan dan obat-obatan.
Ketika ditanyakan kondisi masyarakat di desa-desa yang terkena banjir, ia mengatakan sebagian besarnya tidak mengungsi karena mereka sudah terbiasa dengan banjir yang sudah menjadi langganan setiap kali turun hujan lebat.
Menurut dia, para penduduk yang mengungsi hanya beberapa kepala keluarga, itupun mereka hanya pindah sementara dirumah tetangga yang tempat tinggalnya berada di lokasih yang lebih tinggi atau memiliki rumah panggung.
Seluruh desa yang terendam banjir itu berada di dataran rendah atau berada di bawah areal perkebunan kelapa sawit milik PT Cipta Cakra Murdaya.***

YLK: Pengawasan PLN Lemah

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
YLK: Pengawasan PLN Lemah
Palu – Direktur Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah Salman Hadiyanto mengatakan, sistem pengawasan yang dilakukan PT PLN Cabang Palu memang masih sangat lemah.
“Pemasangan sambungan baru secara resmi ditutup, namun orang yang butuh listrik melakukan segala cara, termasuk sejumlah oknum PLN yang juga mau meraup untuk banyak,” kata Salman Ahad (30/11) pada Media Alkhairat.
Kata Salman Hadiyanto, masalah penyambungan liar yang dilakukan sejumlah oknum internal PLN dengan melibatkan pihak ketiga, mungkin sudah terjadi sejak lama. Akan tetapi baru kali ini terungkap berdasarkan data-data temuan dilapangan.
Disisi lain hal itu bagi masyarakat bukan hal merugikan bagi mereka, karena memang mereka butuh pasokan listrik yang digunakan untuk menyalakan lampu-lampu mereka pada malam hari dan saat kerja.
Hal tersebut sangat sejalan dengan keinginan segelintir orang, yang juga butuh uang meskipun dengan jalan yang improsedural. Namun dari semua peristiwa tersebut, kata Salman, belum beberapa bobroknya jika dibandingkan banyaknya oknum yang terima uang dari konsumen namun hingga saat ini listrik yang dijanjikan belum juga tersambung ungkapnya.
Dari sejumlah temuan tersebut, mestinya pihak PLN dapat belajar lebih giat lagi utamanya terkait masalah pengawasan oknum-oknum yang ada ditubuh PLN sendiri. Jika hal tersebut ditelisik lebih dalam, lanjut dia, tak menutup kemungkinan bahwa masalah ini juga bisa terjadi pada Cabang PT PLN di seluruh Indonesi.
“Mana mungkin hal ini hanya terjadi di Palu, sebab memang dari dulu PLN tak pernah diaudit,” katanya.
Salman berharap dengan adanya masalah tersebut, PLN bisa mengetahui sejauh mana kekeliruan dan kekurangan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orangnya selama ini. Ini merupakan peristiwa terburuk yang dilakukan PLN untuk saat ini. Kedepan pengelolaan managemen PLN dapat diubah, tujuannya untuk benar-benar menjadi produsen listrik yang baik agar konsumenpun merasa dihargai.
“Jika hal buruk ini terus terjadi, maka jangan salahkan jika masyarakat menuntut bahkan bersifat sedikit anarkis dalam meluapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dilakukan PLN,” tandasnya. (Syarif)

DPRD Poso Menyurat ke Gubernur Minta Hentikan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Media Alkhairat, Jum’at 28 November 2008

DPRD Poso Menyurat ke Gubernur
Minta Hentikan Pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit

Poso – DPRD Kabupaten Poso melayangkan surat kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kapolda dan Kejaksaan Tinggi untuk meminta menghentikan pembangunan perkebunan kelapa sawit di lokasi percetakan sawah baru yang belakangan ditemukan fiktif di Desa Pancasila, Kecamatan Pamona Selatan.
Dilahan 175 hektar tersebut merupakan lokasi yang menjadi barang bukti proyek percetakan sawah fiktif yang diambil dari dana bantuan pemulihan ekonomi recorvery Poso sebesar Rp 820 juta.
Menurut ketua DPRD Poso Saweragading Pelima, rencana pembangunan perkebunan sawit diatas lahan sekitar 800 hektar terdapat lahan percetakan sawah fiktif yang dikerjakan pada tahun 2007.
“Bila lokasi percetakan sawah fiktif itu digarap menjadi lokasi perkebunan sawit, itu sama artinya ada pihak yang berupaya menghilangkan barang bukti,” terang Pelima siang kemarin.
Politikus dari Partai Damai Sejahtera tersebut menambahkan, persetujuan lahan sawah fiktif untuk dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit berdasarkan surat yang ditandatangani M. Nello yang itu masih menjabat Kepala Bappeda Poso sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dana recorvery.
“Ada surat yang ditandatangani oleh Nello yang mengijinkan lokasi sawah fiktif tersebut menjadi lokasi pembibitan sawit,” ucap Pelima.
Kasus dugaan korupsi percetkan sawah fiktif yang disalurkan dari bantuan dana recorvery sebesar Rp 820 juta telah menyeret kontraktor Budyantho Theodora ke Kepolisian Resort Poso. Sejauh ini, Kepolisian masih memeriksa Budy. (bandi)

Sistem Palu Kembali Difisit Daya Listrik 13 MW

Media Alkhairat, Senin 1 Desember 2008
Sistem Palu Kembali Difisit Daya Listrik 13 MW
Palu – Sistem kelistrika Palu di Sulwesi Tengah kembali difisit daya listrik sekitar 13 MW (megawatt), menyusul lima dari10 unit PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Disel) milik PT PLN setempat mengalami gangguan dan sementara dalam perbaikan.
Selain itu, suplay daya listrik dari dua unit PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Mpanau yang dikelolah PT PJPP (Pusat Jaya Palu Power) tidak beroperasi secara maksimal.
“Sudah beralangsung tiga malam terakhir ini, terjadi pemadaman aliran listrik segera bergilir untuk sistem Palu,” kata Petrus, Humas PT PLN Cabang Palu, Ahad (01/12), seperti diberitakan Antara.
Kebijakan pemadaman bergilir terpaksa dilakukan, sebab sistem Palu yang saat ini melayani sekitar 170 ribu pelanggan tersebut di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong mengalami kekurangan daya cukup besar.
Kebutuhan daya listrik pada malam hari untuk sistem Palu mencapai 42-44 MW, sementara daya yang diproduksi PLTU dan sejumlah PLTD saat ini tinggal sekitar 30 MW.
Khusus pengurangan suplay daya listrik dari PLTU, Petrus, tidak mengetahui secara pasti penyebabnya, namun kemungkinan besar terkait persediaan stok batubara semakin menipis.
Biasanya, jika stok batubara menipis,pihak PT PJPP sebagai pengelolah PLTU megurangi suplay daya ke PLN, sebab khawatir stok batubara habis sebelum mendapat pasokan.
Menyinggung mengenai lima mesin PLTD yang tidak beroperasi karena mengalami gangguan, Petrus tidak merinci, kecuali mengatakan kondisi mesin PLTD saat ini rata-rata kemampuannya menurun drastis, karena faktor usia mesin diatas 20 tahun.
“Ya namanya mesin sudah tua, otomatis kemampuannya sudah menurun dan rawan rusak,,” ujarnya.
Pimpinan Wilayah VII Sulawesi Utara/Tengah dan Gorontalo (Sulut/Tenggo) saat ini sedang mengupayakan pengadaan mesin pembangkit disel yang baru dengan kapasitas 20 MW untuk mengatasi difisit daya listrik.
Rencananya, pembangkit listrik tersebut menggunakan BBM non solar. “Mudah-mudahan paling lambat 2009 pengadaan mesin pembangkit baru dimaksud telah terealisasi sehingga sistem Palu terhindar dari krisis daya listrik,” katanya.***

Kamis, 27 November 2008

Kompensasi Rio Tinto ke Pemilik KP Telah Disampaikan

Media Alkhairat, Rabu 26 November 2008

Kompensasi Rio Tinto ke Pemilik KP Telah Disampaikan

Jakarta – Kompensasi yang akan diberikan PT Rio Tinto Indonesia kepara pemilik kuasa pertambangan (KP) dilokasi proyek tambang nikel di Sulawesi sudah disepakati.
Staf Ahli Bupati Morowali, Propinsi Sulaesi Tengah, Cristian Rongka saat dihubungi dari Jakarta, Selasa mengatakan, kesepakatan itu adalah Rio Tinto akan mengganti biaya riil yang telah dikeluarkan pemilik KP ditambah premium yang wajar.
“Kesepakatan itu telah dicapai dalam pertemuan Senin (24/11) kemarin,” katanya.
Pertemuan tersesebut dilakukan antara pejabat keempat Pemda di lokasi tambang yakni Propinsi Sulawesi Tengah, Propinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, manajer Rio Tinto, Departemen Dalam Negeri, dan Departemen ESDM.
Dalam pertemuan itu,seluruh pemerintah daerah yang wilayahnya termasuk lokasi proyek tambang nikel Rio Tito Indonesia di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, juga telah menyampaikan isi rencana kontrak karya perusahaan tambang tersebut. Hal senada dikemukakan Wakil Bupati Konawe, Propinsi Sulawesi Tenggara, Masmuddin.
Menurut dia, Pemda akan menjadi mediator dalam penyelesaian tumpang tindih lahan antara Rio Tinto dan pemilik KP tersebut. “Kami berharap pemilik KP mau menerima kompensasi tersebut,” kata Masmuddin.
Cristian menambahkan, semua daerah juga sepakat bahwa pemilik KP tdak boleh menghitung kompensasi dari deposit tambang atau aset daerah. “Tidak boleh. Itu sudah disepakati kemarin,” katanya.
Menurut dia, pihaknya menunggu sampai Jum’at (28/11) ini kemajuan dari penyelesaian tersebut.
Ia juga mengatakan, seluruh pemerintah daerah juga berharap kontrak karya (KK) Rio Tinto bisa segera dilanjutkan ke DPR. “Lebih cepat KK itu disahkan, akan lebih baik bagi kami di daerah,” tambahnya.
Sejak 1999, Rio Tinto telah mendapat izin prinsip konsesi tambang nikel yang terletak di dua kabupaten yakni Morowali, Sulawesi Tengah, dan Konawe, Sulawesi Tenggara, dari pemerintah pusat.
Namun belakangan, pemerintah daerah setenpat mengeluarkan kuasa pertambangan diwilayah yang sama kepada perusahaan lain diantaranya Group Bintang Delapan.
Padahal, Rio Tinto menyatakan telah menyediakan dana Rp18 triliun untuk mengembangkan kawasan tambang tersebut.
Tambang Lasamphala direncanakan berproduksi secara komersial pada 2015 dengan kapasitas produksi awal sebesar 46 ribu ton pertahun dan selanjutnya meningkat menjadi 100 ribu ton pertahun.
Proyek tambang yang berpotensi menyerap hingga 5.000 tenaga kerja tersebut juga akan membangu pelabuhan, lapangan terbang dan kota kecil disekitar lokasi penambang.***

Inco Bangun Pabrik di Bahodopi

Media Alkhairat, Kamis 27 November 2008

Inco Bangun Pabrik di Bahodopi

Palu – PT. International Nikel Indonesia Tbk.
(PT. Inco) melalui Direcror Bahodopi dan Pomalaa Projct, Kuyung Andrawina, Rabu (26/11) menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen membangun pabrik di Bahodopi Kabupaten Morowali propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sesuai kontrak karya.
Olehnya dia meminta dukungan pemerintah dan masyarakat terkait rencana mereka membangun pabrik tersebut yang saat ini akan memulai proses tahapan awal yakni terkait analisis dampak lingkungan Amdal dengan melibatkan pihak
Konsultan PT. Inco Bapedalda Provinsi dan Kabupaten hingga sampai tahap konstruksi dan penyelesaian.
“Kami rencananya bulan Januari 2009 akan masuk dalam kerangka Amdal dan bila semua telah berjalan dengan baik dan hasilny sudah ada maka kami akan membangun infrastruktur berupa jalan dari Soroaka ke Bahodopi., membangun dermaga dan landasan pesawat,” ujarnya.
Kuyung juga menyebutkan salah satu komitmen dari PT. Inco yakni memberikan bantuan kepada Universitas Tadulako senilai Rp 2,1miliar untuk pembangunan sarana kuliah dan laboraturium fakultas kedokteran serta memberikan beasiswa kepada 34 mahasiswa.
Ia melanjutkan, untuk investasi di Bahodopi sesuai kontrak karya yang ditanda tangani sejak tahun 1968 dan diperpanjang tahun 1996 hingga 2025 itu mencapai 500 juta dollar diharapkan dengan sisa waktu yang ada bisa mengembalikan investasi PT. Inco.
Untuk pembangunan pabrik di Bahodopi kemungkinan besar bisa seperti itu sama halnya dengan di Soroaka namun bisa saja berubah terkait hasil Amdal nantinya sehingga bisa diketahui secara pasti tekhnologi dan jenis pabrik yang akan dibangun. Ketika ditanya mengenai dampak krisis keuangan global terkait dengan PT. Inco, Kuyung mengakui memang terjadi dampak sehingga merekapun mengantisipasi dengan menggunakan tekhnologi baru yang lebih murah dan menggunakan fasilitas yang telah ada.
“PT. Inco sekarang memang mengalami resesi sehingga berhati-hati dalam menjustifikasi semua proyek-proyek PT. Inco.***

Senin, 24 November 2008

Bupati Teken Izin PT. Sinar Mas Grup Warga Jadi Sengsara

Media Alkhairat, Senin 24 November 2008

Bupati Teken Izin PT. Sinar Mas Grup
Warga Jadi Sengsara

Palu – Sejak kehadiran PT. Sinar Mas Group di Kabupaten Morowali tahun 2006, yang izinnya kembali dikeluarkan dan ditandatangani Bupati Anwar Hafid, aktivitas warga disebagian wilayah Kabupaten Morowali mulai terbatas, bahkan menyengsarakan masyarakat Kecamatan Lembo.
“Rumah, kebun dan sawah yang kami miliki, kini telah masuk areal kaplingan perkebunan PT. Sinar Mas Group, kami tak lagi memiliki hak kami sebagai mana biasanya, dimana tanggung jawab pemerintah kepada kami,” kata Ketua BPD desa Petumbea Kecamatan Lembo, Marnontji Lameanda belum lama ini kepada Media Alkhairat.
Marnontji Lameanda mengungkapkan, empat warga Kecamatan Lembo saat ini telah menjadi korban dengan cara ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan melawan, mengancam dan menerobos lahan milik PT. Sinar Mas Group. Salah satu warga Desa Petumbea yang ditangkap itu adalah Kepala Dusun di Desa Petumbea Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali, Adrian Lande Gawa. Kini Adrian harus mendekam di jeruji besi Polres Morowali atas laporan pihak PT. Sinar Mas Group.
Nasib malang itu tidak hanya dialami Adrian Landegawa. Ada dua warga yang juga dilaporkan PT Sinar Mas Group. Kasus keduanya sudah pada tingkat kejaksaan serta sementara satu orang lainnya sedang menjalani persidangan.
Padahal menurut Ketua BPD Desa Petumbea, Marnontji Lameanda, kehadiran Adrian di areal perkebunan tersebut tidak lain untuk berburu binatang buas. Setiap hari ia dan beberapa warga lainnya suka berburu binatang diareal tersebut. Sejatinya, kata Mamantji areal yang dipatok PT. Sinar Mas Group merupakan tempat untuk berburu binatang, bagi semua masyarakat yang ada didaerah itu.
Mamantji menambahkan, izin perkebunan PT Sinar Mas Group keluar dimasa pemerintahan Bupati Datlin Tamalagi, setelah itu izin tersebut dicabut lagi oleh Bupati Andi Muhammad, yang kemudian Bupati Anwar Hafid memberi izin lagi pada bagi perusahaan yang sama.
Sesuai peta izin lokasi rencana perkebunan kelapa sawit dan anak perusahaan PT. Sinar Mas Group yakni PT. Niaga Internuasa yang mendapat izin lokasi seluas 19.757 Ha sedangkan PT. Kirana Sinar Gemilang seluas 16.645 Ha. Total luas lahan milik PT. Sinar Mas Group seluas 36 ribu hektar.
Atas tindakan yang dilakukan pihak perusahaan PT. Sinar Mas Group yang melaporkan setiap aktivitas warga di beberapa desa di Kecamatan Lembo.
Ketua BPD Desa Petumbea Marnontji Lameanda mengatakan, jika hal tersebut terus-terusan berlanjut dan tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Morowali, semua warga resah dengan keadaan itu hingga saat ini.
Pihaknya khawatir jumlah masyarakat yang akan ditahan bisa bertamabah sebab saat ini jika ada masyarakat yang melakukan aktivitas ditempat itu akan ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Kami curiga polisi telah dimanfaatkan oleh PT. Sinar Mas Group untuk menakuti masyarakat,” tegasnya.
Marnontji Lameanda menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan semua berkas terkait dengan masalah itu, termasuk dengan tindakan kepolisian daerah Morowali yang telah melakukan penahanan terhadap warga masyarakat, yang seyogyanya hanya mengelolah kebun dan sawah milik mereka sejak lama. (syarif/Hikam)

Rio Tinto Segera Bertemu Pemkab Morowali

Media Alkhairat, Senin 24 November 2008

Rio Tinto Segera Bertemu Pemkab Morowali

Palu – Pemerintah dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan antara manajemen Rio Tinto Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah serta Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, terkait upaya pengesahan Kontrak Karya (KK) proyek penambangan nikel di Lasamphala.
Direktur Jendral Mineral, Batu bara, dan Panas Bumi (Minerbapabum) Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral Bambang Setiawan menuturkan, dalam waktu dekat akan diatur pertemuan untuk mencari win-win solution terhadap seluruh pihak yang terkait.
“Segera, pemerintah yang akan memfasilitasi pertemuan antara Pemkab dengan Rio Tinto. Kalau sudah ada titik temu, baru hasil kesepakatan dituangkan dalam kontrak, dan kemudian ditandatangani,” ujar Bambang Setiawan di Jakarta saat itu. Dia menegaskan tandatangan KK Rio Tinto ini harus dilakukan akhir tahun ini sebelum Undang-undang Mineral dan Batu bara yang baru disahkan.
Salah satu faktor yang mengganjal disahkannya KK untuk Rio Tinto, masih adanya tumpang tindih lahan dengan perusahaan tambang lokal pemegang izin Kuasa Pertambangan (KP) yang dirilis Pemkab Morowali (Sulteng) dan Pemkab Konawe (Sultra). Agar permasalahan tumpang tindih lahan tersebut segera selesai, menurut Bambang dibutuhkan dukungan Pemkab Morowali dan Pemkab Konawe maupun Pemprov Sulawesi Tengah dan Pemprov Sulawesi Tenggara untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Sampai saat ini manajemen PT. Rio Tinto Indonesia masih membuka beberapa opsi untuk dibahas bersama dengan sejumlah pemerintah daerah. “Kami sangat terbuka dengan berbagai bentuk penyelesaian atas tumpang tindih lahan dengan pemegang kuasa pertambangan di Lasamphala.” Tutur Budi Irianto, Manajer Humas PT. Rio Tinto Indonesia.
Presiden Direktur PT. Rio Tinto Indonesia Omar S. Anwar sebelumnya mengatakan pembahasan antara perusahaan dan pemerintah pusat terkait isi klausul dalam kontrak karya sudah diselesaikan. Rio Tinto telah menyerahkan aplikasi KK proyek nikel Sulawesi sejak 2000.
Berkaitan dengan krisis keuangan global dan pengaruhnya terhadap rencana investasi Rio Tinto Indonesia, Omar menegaskan rencana investasi perusahaannya tidak mengalami perubahan. Rio Tinto tetap berencana menanam investasi proyek nikel di lahan yang terletak di dua kabupaten, yakni Kbupaten Morowali (Sulteng), dan Konawe (Sultra), sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 20 Triliun dengan kurs Rp 10.000.
“Masih tetap dikisaran US$ 2 miliar. Saya kira angka tersebut masih belum berubah. Tapi nantinya akan ada hasil kajian,” jelasnya kepada Media Alkhairat melalui telepon pribadinya.
Meski demikian, bila terjadi masalah dalam pendanaan proyek nikel Sulawesi tersebut, struktur keuangan induk perusahaan masih cukup baik. “Yang penting, kami ingin KK tersebut bisa segera disahkan,” ucapnya optimis. (jafar/syarif)

Jababeka Bangun Kawasan Industri di Palu

Media ALkhairat, Jum’at 21 November 2008

Jababeka Bangun Kawasan Industri di Palu

JAKARTA – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) siap membangun kawasan industri seluas 700 hektar di Palu dengan berbasis komoditas inti daerah.
Vice President Corporate Marketing Jababeka, Agus H Canny, di Jakarta Kamis (20/11), mengatakan pihaknya tidak akan mengembangkan kawasan industri-industri yang berbasis manufaktur di wilayah tersebut dikarenakan belum memadainya infrastruktur pendukung.
“Pembangunan itu memang memakan waktu dan sekarang ini kami sedang melakukan pembangunan fisik terlebihdahulu seluas 25 hektar, baru kemudian kami mencari SDM (Sumber Daya Manusia),” kata Agus seperti diberitakan Antara.
Pengembangan kawasan itu merupakan bentuk dari kerjasama antara Jababeka dengan Pemerintah Kota Palu pada 8 Mei 2008 lalu. Bentuk kerjasma tersebut antara lain pembangunan infrastruktur kawasan industri hingga pemasaran hasil penelitian dan pengembangannya.
“Pembangunan akan dilakukan dengan tiga tahap dan pada tahap pertama kita akan membangun di kawasan seluas 500 hektar dari seluruh lahan yang ada atau sekitar 1.500 hektar,” timpal Agus.
Tanpa menyebutkan nilai investasi kawasan itu, Agus menjelaskan, komoditas yang potensial untuk dikembangkan dikawasan tersebut antara lain industri berbasis komoditi coklat, rotan dan rumput laut.
Rencana pembangunan di Kecamatan Palu Utara 700 hektar untuk kawasan industri, 500 hektar untuk kawasan perumahan, 100 hektar taman pendidikan dan pusat penelitian, 100 hektar untuk kawasan komersial, 50 hektar untuk sarana olahraga, Golf & Country Club, 50 hektar untuk pergudangan, dan 5 hektar untuk taman.***

Jababeka Bangun Kawasan Industri di Palu

Media ALkhairat, Jum’at 21 November 2008

Jababeka Bangun Kawasan Industri di Palu

JAKARTA – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) siap membangun kawasan industri seluas 700 hektar di Palu dengan berbasis komoditas inti daerah.
Vice President Corporate Marketing Jababeka, Agus H Canny, di Jakarta Kamis (20/11), mengatakan pihaknya tidak akan mengembangkan kawasan industri-industri yang berbasis manufaktur di wilayah tersebut dikarenakan belum memadainya infrastruktur pendukung.
“Pembangunan itu memang memakan waktu dan sekarang ini kami sedang melakukan pembangunan fisik terlebihdahulu seluas 25 hektar, baru kemudian kami mencari SDM (Sumber Daya Manusia),” kata Agus seperti diberitakan Antara.
Pengembangan kawasan itu merupakan bentuk dari kerjasama antara Jababeka dengan Pemerintah Kota Palu pada 8 Mei 2008 lalu. Bentuk kerjasma tersebut antara lain pembangunan infrastruktur kawasan industri hingga pemasaran hasil penelitian dan pengembangannya.
“Pembangunan akan dilakukan dengan tiga tahap dan pada tahap pertama kita akan membangun di kawasan seluas 500 hektar dari seluruh lahan yang ada atau sekitar 1.500 hektar,” timpal Agus.
Tanpa menyebutkan nilai investasi kawasan itu, Agus menjelaskan, komoditas yang potensial untuk dikembangkan dikawasan tersebut antara lain industri berbasis komoditi coklat, rotan dan rumput laut.
Rencana pembangunan di Kecamatan Palu Utara 700 hektar untuk kawasan industri, 500 hektar untuk kawasan perumahan, 100 hektar taman pendidikan dan pusat penelitian, 100 hektar untuk kawasan komersial, 50 hektar untuk sarana olahraga, Golf & Country Club, 50 hektar untuk pergudangan, dan 5 hektar untuk taman.***

DPRD Poso Tolak Perkebunan Kelapa Sawit.

Media Alkhairat, Jum’at 21 November 2008

DPRD Poso Tolak Perkebunan Kelapa Sawit.

Poso – Rencana pemerintah Kabupaten Poso untuk melakukan penanaman kelapa sawit di areal persawahan pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Pamona Timur dan Kecamatan Pamona Tenggara, di tentang DPRD Kabupaten Poso berdasarkan penolakan masyarakat.
Dalam rapat dengar pendapat yang membahas mengenai penanaman kelapa sawit didua kecamatan tersebut, ketua DPRD Kabupaten Poso Sawerigading Pelima menyatakan penolakan tersebut.
“DPRD akan membuat surat yang ditujukan kepusat mengenai sikap penolakan masyarakat,. Terusterang saya bukan hanya sebagai ketua DPRD, tetapi sebagai warga Desa Taripa juga menolak rencana penanaman sawit tersaebut,” tegas Pelima dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung kemarin diruang siding utama DPRD Kabupaten Poso.
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Poso itu hanya dihadiri kepala BPN Poso, lima kepala desa dari12 undangan dan unsure kepolisian serta beberapa anggota Dewan. Sedangkan sejumlah undangan lainnya tidak tampak pada rapat itu, termasuk Bupati Poso dan PT. Sawit Jaya Abadi sebagai investor.
Menurut S. Lima pihak perusahaan sudah melakukan pematokan terhadap sawah rakyat yang ada di wilayah tersebut dengan alasan sudah mengantongi izin lokasi dari Bupati, padahal ada penolakan dari masyarakat setempat.
Yang pasti kata dia, sikap dewan sudah jelas jauh-jauh hari. Sejak tanggal 4Oktober lalu sudah memberi sumbangan pikiran dalam surat yang telah disampaikan berkaitan dengan rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit pada sebagian wilayah di dua kecamatan tersebut.
S. Pelima menduga rencana penanaman sawit hanyalah akal-akal untuk menutupi kasus percetakan sawah yang dianggarkan dari dana recorvery senilai Rp 820 juta, yang secara kebetulan ada di Desa Pancasila, salah satu desa yang masuk didalam perencanaan penanaman. “Saya hanya menduga, kalau sudah dijadikan perkebunan sawit, maka percetakan sawah akan hilang karena kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” duga Pelima.
Sedangkan menurut Kepala BPN Poso, Yery Agung Nugroho, izin lokasi perusahaan bukanlah hak atas tanah, tetapi izin lokasi tersebut adalah izin yang diberikan kepada pengusaha untuk melakukan pembebasan lahan.
“Izin lokasi yang diberikan seluas 8500 Hektar dalam jangka waktu 3 tahun. Apa bila masyarakat setuju terhadap pembebasan lahan, berarti perusahaan berhak atas tanah tersebut. Jadi dalam jangka 3 tahu, perusahaan diberikan waktu untuk melakukan pembebasan lahan. Jika dalam jangka 3 tahun lahan persawahan masyarakat yang berhasil dibebaskan misalnya hanya 1000 hektar, berarti hanya 1000 hektar yang kita proses. Tetapi jika lebih dari 50 persen, maka waktunya akan ditambah satu tahun lagi, begitu ketentuannya,” jelas Yery.
Namun ia mengakui penanaman sawit di areal persawahan merupakan hal yang jarang terjadi, karena ketentuan dalam kesesuaian lokasi perkebunan sawit berada pada 600 meter diatas permukaan air dengan kemiringan 40 persen. (mitha)

Kamis, 20 November 2008

Pemkab Morowali Diminta Selesaikan Tumpang Tindih Lahan

Media Alkhairat, Rabu 19 November 2008
Pemkab Morowali Diminta Selesaikan Tumpang Tindih Lahan
Morowali – Lebih 50 perusahaan tambang dan perkebunan di Kabupaten Morowali, mesih bermasalah pada tumpang tindih lahan antar perusahaan dan perusahaan, serta antara perusahaan dan masyarakat.
Sejumlah perusahaan tersebut, diantaranya PT INCO Tbk dengan Bintang Delapan Mineral dan PT. Rio Tinto. Kemudian antara PT Aneka Tambang dengan Duta Inti Perkasa Mineral (Harita Group), Tekhnik Alum Servce (TAS), Target dan Lion Power.
Sedangkan untuk perusahaan perkebunan, tumpang tindih lahan antara PT Astra dengan PT Sinar Mas, bahkan karena itu, karyawan dua perusahaan itu nyaris bentrok.
Dalam rapat rencana perubahan anggaran Kabupaten Morowali tahun 2008, yang berlangsung Selasa (18/11), pihak DPRD setempat kembali menyoal tumpang tindih lahan tersebut.
Pihak DPRD setempat kemudian merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Morowali segera menyelesaikan soal tumpang tindih lahan itu, agar tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari.
“Demi memelihara stabilitas keamanan di Kabupaten Morowali, maka pemerintah daerah harus segera menyelesaikan atau menertibkan penguasaan lahan yang tumpang tindih, akibat perizinan yang dikeluarkan pemerintah daerah. Ini juga dimaksudkan agar investor dan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum,” kata Sudirman ketika mebacakan tanggapan akhir Fraksi Golkar.
Pemerintah Kabupaten Morowali menyatakan segera menyelesaikan kasus tersebut. Hanya saja, saat ini mereka masih disibukkan dengan adanya gugatan dari beberapa perusahaan terkait dengan penerbitan Izin Kuasa Pertambangan Baru.
Sebelumnya, anggota komisi C Bidang Pertambangan, Rafiudin Tengkow menyoroti soal kelambanan Pemkab Morowali menangani kasus tumpang tindih lahan tersebut. Menurutnya, salah satu penyebab terhambatnya pembangunan dan terjadinya gangguan stabilitas keamanan di “Bumi Tepe Asa Maroso” ini, karena adanya persoalan tumpang tindih lahan sejumlah perusaan tersebut.
Menurut Rafuidin Tengkow,dalam setahun terakhir ini, Pemerintah Kabupaten Morowali lebih banyak disibukkan dengan persoalan-persoalan hukum, yang berhubungan dengan tuntutan para investor, dari pada memikirkan pembangunan.
Pun halnya, kata Rafiudin, stabilitas keamanan di masyarakat selalu terusik oleh kepentingan para investor, yang kerapkali memanfaatkan keberpihakan masyarakat awam, untuk mendukung kepentingan investasinya.
“Kita masih ingat ramainya pro kontra antarwarga desa karena membelas kepentingan investor, yang hampir memicu konflik horizontal beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus ketegangan warga Desa Tangova dan One Eta, Kecamatan Bungku Selatan, kasus pemukulan salah seorang managemen PT Duta Inti Perkasa Mineral oleh warga Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Selatan baru-baru ini. “semua ini terjadi karena pembelaan terhadap para investor,” katanya. (Zen)

Senin, 17 November 2008

Pertambangan Nikel di Morowali, Rio Tinto Tetap Ekspansi

Media Alkhairat, Senin17 November 2008

Pertambangan Nikel di Morowali

Rio Tinto Tetap Ekspansi
Palu – PT Rio Tinto tetap melakukan penambangan Nikel di Lasampala, Kabupaten Morowali. Nilai investasi yang disiapkan mencapai Rp 20 triliun.
Omar S. Anwar, Direktur utama PT Rio Tinto Indonesia kepada Media Alkhairat, Ahad (16/11) kemarin melalui telepon pribadinya, menyatakan tetap melakukan penambangan Nikel di daerah itu meskipun saat ini perusahaan tersebut sedang bersengketa dengan pemerintah Kabupaten Morowali.
“Apa bila ada win-win solution antara kami dengan pemerintah daerah, otomatis proses hukum di PTUN bisa dilewati,” ujar Omar optimis.
Rencananya kata Omar, jika sudah mendapat izin Kontrak Karya (KK) dari pemerintah pusat, maka tambang Lasampala akan berproduksi secara komersial pada 2012 dengan kapasitas awal produksi sebesar 46 ribu ton pertahu. “Kelak akan ditingkatkan menjadi 100 ribu ton pertahun,” kata Omar.
Dia memperkirakan proyek penambangan ini sedikitnya akan menyerap sekitar 5000 tenaga kerja. PT Rio Tinto kata dia tetap berkomitmen untuk mengedepankan anak daerah dalam mengelola nikel tersebut.
Penambangan di Morowali kata Omar, Rio Tinto akan berpartisipasi dalam membangun pelabuhan, lapangan terbang dan kota kecil di sekitar lokasi penambangan.
Sebelumnya, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah menerima pemberi tahuan dari BHP Billiton untuk mengakhiri conditional agreement dalam kerjasama pengembangan sumber daya nikel laterit di wilayah Buli, Halmahera (Maluku Utara).
Sekretaris Perusahaan Antam Bimo Budi Satriyo dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efec Indonesia (BEI), Kamis (13/11/2008) lalu mengatakan, pengakhiran kerjasama itu disebabkan karena BHP Billito menilai, bisnis tersebut kurang memiliki prospek serta belum diperolehnya persetujuan Kontrak Karya (KK) pada tanggal 31 Oktober 2008.
Padahal, persetujuan Kontrak Karya itu merupakan salah satu syarat diteruskannya perjanjian usaha patungan (joint venture agreement/ JVA) antara Antam dengan BHP Billiton.
Untuk diketahui, nilai investasi yang akan ditanamkan pada usaha patungan tambang nikel BHP Billiton-Antam mencapa US$ 4 miliar, atau sekitar Rp 40 triliun (dengan kurs Rp 10 ribu).
Namun hal yang dialami Billiton, tidak berlaku pada Rio Tinto. Meski masalahnya hampir sama. Sampai saat ini KK Rio Tinto juga belum diusahakan oleh pemerintah. Hal itu disebabkan adanya tumpang tindih lahan dengan perusahaan tambang lokal yang memegang izin Kuasa Pertambangan dari Pemkab Konawe (Sulawesi Tenggara) dan Pemkab Morowali (Sulawesi Tengah).
“Kami masih menanti dukungan konkrit dari pemerintah daerah sebelum menuju DPR,” paparnya.
Menurut sumber di Departemen Dalam Negeri, dalam waktu dekat Depdagri akan mengadakan pertemuan yang melibatkan perusahaan pemegang KP, Pemkab, Pemprov dan manajemen Rio Tinto untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan itu secara win-win solution. (Syarif)

Eksplorasi Tambang, Cudy: Kalau Merugikan Kita Tolak

Mercusuar, Senin 17 November 2008

Eksplorasi Tambang

Cudy: Kalau Merugikan Kita Tolak

Palu, Mercusuar – Sabtu, akhir pekan kemarin (15/11) Jatam Sulteng menggelar Dialog Public bertemakan Menyorot Untung Rugi Ekspansi Industri Pertambangan Di Sulawesi Tengah. Diskusi itu menghadirkan warga yang tinggal di kawasan potensi tambang seperti Watutela, Kelurahan Tondo, Poboya Kecamatan Palu Timur dan Kawatuna, Kecamatan Palu Selatan. Sementara narasumber yang dihadirkan diantaranya Walikota Palu, Rusdy Mastura, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Arifin Sanusi, Akademisi Untad, dan LSM Arianto Sangadji.
Warga Poboya Pamlan, mengatakan, pertambangan dapat mengancam krisis pangan karena ketersediaan lahan perkebunan warga akan berkurang bahkan lenyap. Sebab, perusahaan tambang yang masuk dapat mencapalok tanah milik masyarakat sehingga warga tersingkir dari sumber kehidupannya. “Kami masyarakat Poboya dengan tegas menolak perusahaan tambang untuk masuk di Poboya,” ungkap Pamlan, dihadapan peserta diskusi.
Walikota Rusdy Mastura dalam paparannya mengatakan, tambang di Poboya bukan atas izin Pemkot Palu, melainkan izin ada di pemerintah pusat, Pemkot hanya membuka ruang bagi investor dan tak mungkin menolak. Kalau menolak kata Cudy sapaan Rusdy Mastura, Pemkot harus punya alasan yang kuat dan rasional.
Pembicara lainnya mantan direktur WALHI Pusat, Khalid Muhammad, menegaskan, dibeberapa negara Eropa dan Asia belum ada pertambangan emas yang ramah lingkungan. Dimana ada pertambangan disitu ada kerusakan lingkungan, gejolak sosial, kemiskinan dan keresahan. Karena itu Khalid meminta agar Walikota Palu menolak rencana penambangan emas di Poboya.
Sementara itu akademisi Untad menilai, wilayah Poboya adalah daerah patahan yang mudah rusak bila dilanda bencana alam terutama gempa bumi. Sementara itu wilayah Poboya adalah daerah resapan dan sumber air untuk kehidupan masyarakat Kota Palu. Untuk pembangunan kota kedepan, wilayah Poboya bisa untuk pengembangan permukiman. Rencana pertambangan Poboya juga belum di Amdal, masih dalam proses pengumpulan data. Perlu pengkajian yang mendalam sebelum menerima atau menolak Tambang Poboya.
Dialog yang dipandu Tasrif Siara itu menyimpulkan, masyarakat dan pemerintah tidak serta merta menolak atau menerima pertambangan emas di Poboya., Melainkan melihat dulu untung rugi dari ekspansi atau perluasan wilayah industri pertambangan baru menyatakan sikap. MAN

Jumat, 14 November 2008

WALHI Sulteng Gelar Diskusi Tambang

Media Alkhairaat, Sabtu 15 November 2008

Palu- Kepedulian atas kelestarian dan pengelolaan hasil alam dan kandungan mineralnya, mendorong Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah untuk lebih serius membicarakan tentang tambang dan hasilnya bagi daerah.

Dengan tema "Menyorot Untung Rugi Ekspansi Industri Pertambangan di Sulawesi Tengah', Walhi menggelar diskusi publik pada hari ini dengan melibatkan berbagai unsur dari kalangan pemerintah dan organisasi pemuda, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi pers.

Dalam term of reference (TOR) diskusinya, Koordinator kegiatan, Andika Setiawan mengatakan kegiatan tersebut akan berlangsung mulai pukul 14.00 wita hingga selesai dan bertempat di jalan Setia Budi Kecamatan Palu Timur hari ini.

Pada kesempatan itu, pihaknya akan menghadirkan pembicara dari unsur pemerintah kota Palu, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, kepala Badan Pengembangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Propinsi Sulteng, Peneliti Universitas Tadulako dan Non Governance Organistaion (NGO).

sementara untuk peserta lain, pihak penyelenggara akan menghadirkan masyarakat kota Palu, diantranya warga kelurahan vatutela, Poboya, Kavatuna, Kayumalue, Tondo dan Besusu.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulteng, Wilianita Selviana, dikonfirmasi via telepon malam tadi (14/11), mengatakan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui sejauh mana pertambangan di Sulteng memberi kontribusu ke daerah.

Banyaknya perusahaan daerah yang diboncengi perusahaan asing juga membuat sebuah masalah bagi penambangan di daerah.

"Dari data lapangan yang kami peroleh, di daerah Morowali misalnya, banyak perusahaan asing yang memboncengi perusahaan yang ada di daerah" kata Lita panggilan akrabnya.

Kebanyakan Analisis Dampak Lingkungan (AMdal), kata Lita hanya jadi pelengkap sebuah projek, bukan menjadi instrument standar yang menjadi patokan layak atau tidaknya sebuah proyek.

Dalam diskusi tersebut kata Lita, pihaknya sengaja mengundang para pemangku kepentingan di daerah untuk sama-sama duduk membicarakan untung dan ruginya operasi perusahaan tambang bagi daerah. (Sahril)

Rabu, 12 November 2008

Pengembangan Kebun Kelapa sawit di Paksakan, “Pemkab Poso Dituding Manfaatkan Kepentingan dan Keuntungan sesaat”

Tabloid Tegas Edisi III. November 2008
Pengembangan Kebun Kelapa sawit di Paksakan
“Pemkab Poso Dituding Manfaatkan Kepentingan dan Keuntungan sesaat”
Pamona, Tegas. Pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Pamona Timor dan Pamona Tenggara yang dikelolah oleh PT Sawit Jaya Abadi (SJA) bakal tertundah atau bahkan terancam batal dikarenakan non procedural. Selain itu proses pembagian lahan antara perusahaan dan masyarakat tidak berasas kerakyatan, keadilan dari musyawarah mufakat. Hal ini disampaikna olh warga Onda’e Erens Awusi pada media ini dikediamannya kemarin. Pada Koran ini Erens mengatakan “masyarakat tidak mengahalangi pengembangan perkebunan kelapa sawit diwilayah Pamona Timur dan Pamona Tenggara, akan tetapi harus memperhatikan keseimbangan”. Amat disayangkan pemerintah daerah membuat program tidak berdasarkan lokasi peruntukannya, seperti yang tertuang dalam UU RI tentang perkebunan tahun 2004 wilayah geografis yang menghasilkan produk perkebunan yang spesifik dilindungi kelestariannya dengan indiksi geografis. Dimana wilayah tersebut dilarang dialihfungsikan untuk kepentingan lain yang diperjelas lagi dalam pasal 24 ayat 2 perubahan fungsi tanah dari wilayah yang dilindungi geografis menjadi fungsi lain misalnya jenis komoditas, atau bahkan untuk kepentingan pemukiman dan/ atau industry dilarang. Olehnya ketika PT SJA masuk mengusik areal lahan sesuai peruntunya secara turun-temurun, untuk persawahan di 13 desa yang mengelilingi lokasi tersebut, inilah yang menjadi permasalahan. Melihat hal ini kami telah menyurat kepada Bupati Poso memohon kiranya pengembangan kelapa sawit jangan ditanam dilokasi yang dimungkinkan untuk persawahan bagi generasi masyarakat setempat. Tetapi hingga hari ini surat tersebut tidak dibalas oleh Bupati Poso, baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini membuktikan bahwa Pemda Poso tidak memperhatikan aspirasi masyarakat bahkan pemerintah PT SJA menjalankan programnya hanya dengan mengantongi izin prinsip dan izin lokasi. Menurut Eren walaupun PT SJA sudah memiliki izin lokasibelum diperkenankan merubah bentuk lahan karena perusahaan tersebut belum memiliki analisis amdal dan izin perkebunan. Menurut Erens dalam UU RI nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dalam penjelasan umum untuk mencapai tujuan pembangunan perkebunan dan memberikan arah pedoman dan alat pengendali perlu disusun perencanaan perkebunan yang berdasarkan pada rencana pembangunan nasional, rencana tata ruang wilayah, potensi dan kinerja pembanguan perkebunan serta perkembangan lingkungan strategis internal dan eksternal, ilmu pengetahuan dan tekhnologi, sosial budaya, lingkingan hidup, pasar, dan aspirasi daerah yang tetap menjunjung tinggi keutuhan bangsa. Dalam aturan tersebut menurut Erens dikatakan pengelolahan perkebunan wajib memiliki izin usaha perkebunan yang dalam penyelenggaraan harus mampu bersunergi dengan masyarakat. Baik masyarakat sekitar perkebunan pada umumnya dalam kepemilikan atau pengelolaan hasil saling menguntungkan, menghargai, memperkuat dan ketergantungan ungkapnya. Tetapi dalam prakteknya pihak SJA menggunakan aturan-aturan tertentu untuk meloloskan pembagian 80:20 ini bisa dibayangkan dari jumlah lahan 8500 Ha yang masuk sebagai plasma hanya 1700 Ha dibahagi 13 desa rata-rata dalam satu desa jumlah penduduk kurang lebih 600 kk berarti 13 desa total masing-masing hanya mendapatkan luas lahan 130,7 Ha “apa ini berimbang???”. Pemda Poso wajib berpihak kepada masyarakat terkait hal ini jangan hanya melihat dari sisi kepentingan dan keuntungan sesaat.
Menyinggung sosialisasi ke desa-desa tentang pengembangan pengelolahan kelapa sawit oleh PT SJA, Erens mengatakan sosialisasi tersebut tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Informasi yang kami miliki 11 desa yang dimasuki PT SJS melaksanakan sosialisasi, seluruh masyarakat tidak setuju pembagian lahan 80% untuk perusahaan dan 20% untuk warga tetapi pihak SJA berdalil akan turun lagi untuk mengadakan sosilaisasi serupa. Berdasarkan UU RI tentang perkebunan tahun 2004 pasal 2 pengmbsngsn perkebunan harus berdasarkan asas manfaat dan berkelanjutan maksudnya bahwa penyelenggaraan perkebunan harus dapat meningkaktkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dengan mengupayakan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memperhatikan kondisi sosial budaya. Juga menganut asas kebersamaan yang artinya penyelenggaraan perkebunan dilakukan dengan memperhatikan as[pirasi masyarakat dan didukung pelayanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Dan perlu diperhatikan bahwa penyelenggaraan perkebunan harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan nasional, antar daerah, antar wilayah, antar sector dan antar pelaku yang berasaskan berkeadilan. Lebih lanjut dikatakan Erens selama ini pihak SJA didukung Pemda Poso tidak melakukan sosialisasi yang benar-benar dipahami oleh masyarakat. Adapun sosialisasi yang pernah dilaksanakan BPN poso terkesan menggunakan UU Pokok Agraria tahun 1960 untuk menekan warga tentang hak atas tanah dengan mengabaikan UU nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan sebagai penjabaran UU diatas. Jika lanjut usaha perkebunan kelapa sawit saya yakin tiga puluh tahun kedepan warga yang ada di 13 desaakan menjadi buruh diatas tanah leluhurnya. Sebab areal yang dikalimPT SJA seluas 8500 Ha satu-satunya areal masadepan warga Onda’e ungkapnya. (Obeth)

Percetakan Sawah Fiktif Pancasila di Serah Terimakan

Tabloid Tegas Edisi III. November 2008
Percetakan Sawah Fiktif Pancasila di Serah Terimakan
Pancasila, Tegas. Penguburan kasus percetakan sawah baru fiktif yang berasal dari dana recorvery senilai Rp 822 juta, volume 175 Ha di Desa Pancasila Kecamatan Pamona Timur kini mulai jelas. Dimana pejabat pembuat komitmen anggaran pemulihan konflik Poso Drs M Nello pihak pertama telah membuat surat penyerahan lokasi percetakan sawah baru kepada Kades Pancasila M Rongko sebagai pihak kedua. Yang disaksikan oleh Camat Pamona Sealatan Drs Chris Ntaba hal ini tertuang dalam berita acara penyerahan lahan nomor:…/BA/PPK-PS/VIII/2008, tanggal 28 Agustus 2008. Diduga serat penyerahan lahan ini dibuat untuk melanggengkan penampungan bibit kelapa sawit yang disewa PT Astra. Dimana pada edisi lalu Koran ini melansir Kades Pancasila M Rongko memintahkan Pemda Poso agar segera menyelesaikan percetakan sawah yang sebagian besar aktif serta memintah pembayaran upah buruh kerja yang belum dibayar. Sekedar diketahui percetakan sawah baru di Desa Pancasila dikerjakan oleh CV Alimah Jaya dilakukan secara serampangan diperkirakan hanya mencapai 30% pengerjaannya. Janggalnya hanya beberapa hari Kades M Rongko mengatakan persoalan cetak sawah baru telah selesai. Adapun lokasi yang dikatakan percetakan sawah baru tersebut dibuat diatas lpkasi yang pernah diolah oleh Zipur (Zeni Tempur) TNI sekitar tahun 1970an untuk para pensiunan TNI (MPP). Selanjutnya lokasi yang telah berbentuk sawah jadi tersebut pernah diolah oleh masyarakt setempat sebagai persawahan aktif oleh karena tidak didukung oleh pengairan yang memadai lokasi tersebut diterlantarkan hingga masuk CV Alim Jaya. Sebaiknya pihak kejaksaan segera mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab mata rakyat tidak buta melihat ketidak beresan salah satu kegiatan dari dana recorvery. (it)

Bila Ingin Korupsi Datang Saja di Poso “Aman”

Tabloid Tegas Edisi III. November 2008

Bila Ingin Korupsi Datang Saja di Poso “Aman”

Poso, Tegas. Sederet kasus penyimpangan penyaluran dana pemilihan Poso terus mewarnai corak hidup di Bumi Sintuwu Maroso. Ironisnya sejumlah kasusu penyimpangan uang Negara yang pernah diperiksa kejaksaan maupun aparat kepolisian mendeg tak berujung. Begitupun dengan laporan DPRD Poso maupun sejumlah pemerintah linnyan terkait penyimpangan dana recorvry ke Wapres, BPK pusat, KPK, Tipikor, Kejaksaan Agung, Kejati dan Polda Sultengjuga membeku seakan-akan instansi-instansi ini tak punya taring membenahi kebobrokan hukum di Poso.
Simaksaja kasus pemalsuan tandatangan bendahara Koperasi Karya Tani Desa Meko oleh Dewa Nyoman Aribowo ketika pencairan dana recorvery untuk koperasi tersebut, terkesan ditutupi pidananya. Selanjutnya sisa dana koperasi yang sempat ditangan Dewa Nyoman Aribowo senile Rp 41 juta dikembalikan ke Koperasi Karya Tani Meko lewat Polres Poso entah bagaimana dana tersebut ketika tiba ditangan pengurus hanya senilai Rp 38 juta, celakanya lagi dana yang kian ciut itu tidak jelas pembagiannya kepada anggota-anggotanya oleh ketua koperasi Dewa Pudja Astawa.
Selain itu Koperasi Maraayo di Desa Sulewana dipimpin Herri Banibi didampingi istrinya sebagai bendahara tidak menyalirkan dana tersebut kepada anggota-anggotanya sekitar Rp 72 juta. Hal yang sama juga dengan Koperasi Sorepaka Kelurahan Sangelamenurut pengurusnya, dana recorvery untuk koperasi in sebesar Rp 100 juta tetapi senilai Rp 25 juta masuk di Koperasi Payulemba Mposo. Kemudian ketua kopersi hanya membagi kepada pengurus-pengurusnya sebesar Rp 22.500.000. sisanya Rp 52.500.000 tidak jelas ditangan Yules Kello sang ketuakopersi yang buron hingga sekarang ini. Adapun Koperasi Mitra Karya Desa Salokai dari nilai bantuan dana recorvery senilai Rp 100 juta. Hanya sekitar Rp 11 juta yang tersalurkam keanggota dan pengurus koperasi tersebut sisanya sebesar Rp 89 juta tidak jelas ditangan sang ketua koperasi. Dan masi banyak lagi koperasi-koperasi penerimah dana recorvery yang bermasalah. Telah dilaporkan ke Tipikor, namun laporannya tidak pernah digubris seperti batu yang dilemparkan ditengah lautan. Herannya lagi pihak Kejati Sulteng telah mengadakan penyelidikan terhadap koperasi-koperasi yang bermasalah diatas namun hasilnya nihil. Selain itu pengambilan data pehak Kejati hanya menemui ketua, sekertaris dan bendahara koperasi yang nota benenya banyak telibat menilep dana tersebut. “Mana ada, maling yang mau mengaku”. Dibarengi proses penyelidikan para penegak hukum ini menggunakan fasilitas Pemda Poso. Memperjelas potret konspirasi mempeti eskan sejumlah kasus korupsi di daerah ini. Jika disimak proses hukum dekman Mahajura salah satu Ketua Koperasi yang menilep dana recorvery yang kini masih tinggal di Hotel Pordeo telah membuka peluang untuk mengusut kasus lainnya. Namun ternyata Dekman Mahajura hanya menjadi koraban menutupi kasus korupsi dana recorvery lainnya. Data Koran ini juga menyebutkan proses percetakan sawah baru di Desa Pancasiala senilai Rp 825 juta lebih 60% fiktif juga kasusnya raib ditangan pemegang hukum. Belum lagi mencuatnya kasus gaji para CPNS yang berjumlah 813 senilai Rp 2,6 miliar dibelokkan ke program lain. Hingga mutasi dan pemberhentian sejumlah pejabat daerah menggunakan style preman. Ini memperlengkap ungkapan rakyat bahwa pemerintah daerah di Poso ugal-ugalan. Warga menuding instansi penegak hukum di Negri ini benci mengurus korupsi di Poso. Imbasnya para koruptor di daerah ini kian jaya karena tidak tesentuh hukum alias dipelihara. Sebaiknya digerbang masuk dan didalam kota Poso dibentangkan spanduk besar dengan tulisan “Bila ingin korupsi datang saja di Poso… aman”. (Tim)