Rabu, 11 Juli 2012

Korban Banjir di Morowali Masih Mengungsi

Senin, 9 Juli 2012

PALU (Suara Karya): Sebagian besar warga yang rumahnya terendam banjir di sejumlah desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, hingga kini masih mengungsi ke tempat yang aman.


"Masih banyak warga yang belum kembali ke rumah karena tempat tinggal mereka masih tergenang banjir," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ruslan Mustafa, Minggu.

Kamis, 28 Juni 2012

Pendukung Tambang Emas Balaesang Disandera. JALAN DESA DI BLOKIR TUJUH JAM

Jumat 29 Juni 2012 Media Alkhairaat. 

PALU- Ratusan Warga Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupten Donggala, menyandera tiga orang yang ditengarai pendukung masuknya perusahaan tambang emas PT. Cahaya Manunggal Abadi beroperasi di Wilayah tersebut. Aksi penyenderaan oleh ratusan warga dar berbagai desa di Balaesang Tanjung terhadap moh Ali Ridho Nurdin, Busran Lanusi dan Nyonya Danse itu berlangsung sejak rabu malam (27/6) dan baru dibebaskan pada kamis sore kemarin. 

Selasa, 24 April 2012

Eksploitasi Emas PT Matoa Ujung Di Duga Tak Miliki AMDAL

MERCUSUAR, Selasa, 24 April 2012 PARMOUT, MERCUSUAR- Aktivitas pertambangan emas PT Matoa Ujung di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Mautong (Parmout), di duga tak memiliki dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Masyarakat Bolano Lambunu, tak pernah mendapatkan sosialisasi sebelumnya jika di kampung mereka akan ada kegiatan tambang emas besar-besaran,” jelas anggota DPRD Kabupaten (dekab) Parmout, Tutin Hernawati, belum lama ini. Menurut politisi asal Bolano Lambunu itu, tak adanya sosialisasi kepada warga, mengindikasikan jika kegiatan eksploitasi emas tersebut tak memiliki dokumen Amdal tak adanya dokumen Amdal kegiatan pertambangan emas PT Matoa Ujung di Bolano Lambunu, Ternyata di benarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) parmout, Moh. Idrus. “hingga saat ini dikami tidak ada,” tegas Moh. Idrus melalui pesan singkatnya tadi malam. Perwakilan PT Matoa Ujung parmout, Syahrun Balike, ketika dikonfirmasi melalui telephon genggamnya tadi malam, tapi tidak aktif. Sebelumnya, Dekab Parmout telah menyoroti aktivitas pertambangan emas yang dilakukan oleh PT Matou Ujung di Kecamatan Bolano Lambunu. Ketua Komisi III Dekab Parmout, Kisman DB Sultan , kepada wartawan beberapa waktu lalu membenarkan , jika PT Matoa Ujung yang berkantor pusat di jakarta itu, telah melakukan kegiatan eksploitasi dengan mengerahkan lima unit eksavator, 10 unit truk pemuat pasir, dan satu unit buldozer, padahal mereka hanya berbekal izin eksplorasi. Olehnya, kata Kisman menyikapi keresahan masyarakat, pihaknya pada pekan depan akan melayangkan undangan rapat dengar pendapat dengan Distamben, BPLH dan Kantor Perizinan terpadu parmout, serta pihak PT Matoa Ujung. “BPLH juga kami undang untuk mempertanyakan, apakah PT Matoa Ujung telah mengantongi dokumen lingkungan untuk kegiatan tambang mereka,” jelas Kisman. Menurut Kisman, jika dari hasil rapat dengan pendapat nanti , terkuak bahwa PT Matoa Ujung tidak lengkap administrasi, maka Dekab Parmout akan merekomendasikan penutupan aktivitas perusahaan tersebut di Kecamatan Lambunu, setelah melakukan kunjungan ke lapangan tentunya. FAH

Jumat, 06 Januari 2012

PT. Timur Jaya Indomakmur Dan Pemerintah Morowali Di Minta Perhatikan Hak Buruh Sawit.

Palu-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah Menilai PT. Timur Jaya Indomakmur yang juga anak perusahaan Sinarmas Group yang beroperasi mulai dari tahun 2008 dengan luasan areal 5. 000 Ha di Kecamatan Mori Utara Kabupaten Morowali, saat ini telah mengabaikan kesehatan buruh dan tidak manusiawi dalam memperlakukan buruhnya.

“Pemerintah Kabupaten Morowali harusnya lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan sawit tersebut, karena selama ini perusahaan memperlakukan buruh hanya sebagai objek yang selalu di eksploitasi tenaga yang dimilikinya tanpa memperhatikan hak-hak buruh baik kesehatan, status buruh dan upahnya.” Kata Gifvents Lasimpo Kepala Divisi Advokasi Dan Kampanye Walhi Sulteng kepada media ini Minggu (08/01/12).

Menurut Gifvents, saat ini sudah 5 Orang yang mengalami keracunan akibat bahan kimia yang digunakan untuk menyemprot rumput sawit, dan pada hari jumat tanggal 6/01/12 pukul 15:30 Wita, Josep Molimbai (43) warga Desa Wawondula, Kecamatan Mori Utara, meninggal dunia akibat keracunan bahan kimia, korban sempat di rawat di Puskemas Tomata dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tentena namun korban tetap tidak tertolong akibat kondisinya sudah sangat parah.

“Hal ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali dan Perusahaan tidak becus dalam pemenuhan jaminan kesehatan buruh dan hak-hak mendasar lainnya. Jika hal tersebut terus dibiarkan maka akan banyak lagi Josep-Josep yang lain yang akan keracunan akibat tidak adanya fasilitas keselamatan kerja dari perusahaan dan tidak adanya jamsostek ditambah lagi sikap masa bodoh pemerintah kepada rakyatnya. ”Ungkapnya.

Untuk sekedar di ketahui bahwa PT. Timur Jaya Indomakmur mempekerjakan sekitar 200 orang buruh dengan status buruh harian lepas yang tidak ada kepastian hukumnya sehingga kapan saja perusahaan mau memberhentikan mereka, maka mereka akan diberhentikan dengan tidak mendapatkan pesangon, bahkan alat kerja seperti arit, pacul dan ember untuk pemupukan di perkebunan ditanggung oleh buruh sendiri yang seharinya di gaji Rp. 41.000/hari dengan waktu kerja jam 05:30-16:00 Wita. Selain itu kerusakan hutan sudah mulai terjadi di akibatkan pembukaan lahan oleh perusahaan yang saat ini sudah berdampak pada sumber air yang keruh meliputi Desa Gontara, Desa Tomata, Desa Taende, dan Desa Ensa.