Minggu, 14 Juni 2009

Polemik Poboya Walhi: Pemerintah Harus Pikirkan Solusi Ekonomi

Garda Sulteng, Senin 15 Juni 2009
Polemik Poboya
Walhi: Pemerintah Harus Pikirkan Solusi Ekonomi
Palu, Garda Sulteng – Polemik terkait penertiban di lokasi pertambanga Kelurahan Poboya Kecamatan Palu Timur oleh pemerintah, terus mengundang komentar. Sebab, lokasi pertambangan diketahui sebagai sumber pendapatan ekonomi masyarakat lokal, namun disisi lain jika penambanga terus dilakukan akan mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan.
Kepada Garda Sulteng, Sabtu (13/6) pekan kemarin, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Andika Setiawan, mengatakan ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah terkait polemic yang terjadi di lokasi penambangan.
Pertama kata Andika, pemerintah harus clear bicara soal alasan untuk menertibkan para penambang tersebut. Sebab, kalau alasannya hanya karena kerusakan ekologis maka Bumi Resource harus diperlakukan sama. Kedua, jika memang pemerintah serius memperhatikan soal dampak ekologis dari aktivitas penambangan, maka hal ini juga harus berlaku bagi semua industry pertambangan yang ada termasuk Bumi Resources.
“Kita sepakat masyarakat di tertibkan, tetapi pemerintah harus terlebih dahulu memastikan alternative ekonomi bagi masyarakat Poboya, sehingga ini tidak berakibat pada pengusiran masyarakat dari akses sumber daya alamnya,” tegas Andika.
Ditambahkan, sejauh ini Walhi terus melakukan kajian atas kisruh di Poboya, karena katanya, problem ini sangat rentan dengan kepentingan berbagai pihak jadi tidak serta merta bertindak dadakan.
“Menurut kita, pemerintah harus bisa mencari solusi alternative ekonomi sehingga hal ini tidak merugikan secara ekonomi kepada masyarakat. Kita memahami betul bahwa sebagian karena desakan ekonomi. Tapi yang perlu diperhatikan juga soal masa depan mereka atas lingkungannya. Biar bagaimanapun tambang merupakan pekerjaan yang memiliki batas dan ambang waktu produksi, jika hal itu tidak diperhatikan maka apa yang mereka lakukan adalah ancaman bagi basis produksi dasarnya yaitu tanah,” jelas Andika. FIT

Rabu, 10 Juni 2009

Tambang Emas Ilegal Di Luwuk Bupati Perintahkan Ditutup

Media Alkhairat, Rabu 10 Juni 2009

Tambang Emas Ilegal Di Luwuk
Bupati Perintahkan Ditutup

Luwuk- Bupati Banggai Ma’mun Amir memerintahkan kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banggai, untuk menutup lokasi pertambangan emas di Desa Uwemea, Kecamatan Toili. Penutupan itu, karena lokasi pertambangan itu dinilai ilegal.

Kepala Dinas pertambangan dan Energi Kabupaten Banggai Hardi Uda’a ditemui Media Alkahairaat, Selasa (9/6) membenarkan, adanya surat perintah dari Bupati untuk menutup lokasi pertambangan emas yang ada di desa Uwemea, Kecamatan Toili. Hasil survei Dinas pertambangan dan Energi Kabupaten Banggai , dua pekan lalu menemukan, puluhan warga melakukan Eksploitasi tambang emas di Desa Uwemea secara ilegal.

Hasil survei dinas pertambangan dan energi Kabupaten Banggai, dua pekan lalu menemukan, puluhan warga melakukan eksploitasi tambang emas di desa Uwemea secara illegal. Jumlah penambang liar sudah mencapai 30 orang yang mayoritas berasal dari masyrakat luar banggai seperti dari luar banggai seperti dari Gorontalo, Manado dan Makassar, katanya.

Dari hasil survei, kata Hardi, ternyata lokasi di pertambangan emas tersebut merupakan wilayah hutan konservasi yang di lindungi.

Hardi menyebutkan, jika merujuk pada UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral, Batubara dan Panas Bumi, pemerintah pusat dalam hal ini Direktur Jendral Kementrian Energy Sumber Daya Mineral, tertanggal 30 Januari tahun 2009, telah mengeluarkan surat pelarangan izin kepada pihak yang akan mengurus surat izin pertambangan di seluruh Indonesia sampai di terbitkannya peraturan pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan Undang-undang ( UU ) pertambangan.

Dia mengatakan, langkah-langkah yang akan di lakukan dalam waktu dekat ini adalah memberikan surat pemberitahuan atau imbauan kepada penambang emas untuk menghentikan aktivitas penambangannya.

Selanjutnya kata dia, tim akan melakukan pendekatan persuasive, seperti sosialisasi kepada para penambang akan dampak terhadap pencemaran lingkungan dan kerusakan alam, selain itu, tempat penambangan emas tersebut asuk wilayah tersebut masih masuk wilayah hutan yang di lindungi dan bisa mengakibatkan bencana alam.(masdar)

Senin, 08 Juni 2009

Chalid Diusulkan Jadi Menhut

Media Alkhairat, Selasa 9 Juni 2009
Chalid Diusulkan Jadi Menhut
PALU – Sejumlah LSM pro lingkungan berharap presiden terpilih pada masa bakti 2009-2014 dapat menempatkan aktivis yang aktif berjuang menyelamatkan lingkungan untuk menduduki jabatan Mentri Kehutanan (Menhut) dalam kabinetnya. Salah satu yang paling cocok adalah Chalid Muhammad, Direktur Hijau Institut dan mantan Direktur Walhi Nasional.
“Kami sengaja mendorong Chalid, agar ada kepedulian besar bagi penyelamatan hutan di Tanah Air, ini sebuah kebutuhan,” kata Direktur Yayasan Ibnu Khaldun, Sofyan Farid Lembah, Senin (8/6).
Dia menilai, Chalid termasuk orang cerdas dan profesional, selain latar belakangnya memang sudah teruji dan diakui oleh dunia internasional. “Bukan karena Chalid orang Palu, tapi dia punya kapasitas,” ujar Sofyan.
Ia mengatakan, siapapun presiden kedepan perlu ada komitmen yang kuat dalam memperbaiki kerusakan hutan di Indonesia yang merupakan paru-paru dunia. Komitmen tersebut, antara lain ditunjukkan dengan menempatkan oranag yang kapabel dan memiliki kepedulian besar bagi penyelamatan hutan, seperti pegiat lingkungan.
Usulan senada disampaikan Wilianita Selviana, Eksekutif Daerah Walhi Sulteng. Menurutnya sudah saatnya presiden terpilih kedepan memberikan kepercayaan kepada aktivis lingkungan untuk menjabat posisi Menhut. “Kerusakan hutan yang terjadi saat ini tidak bisa lagi dijawab dengan kegiatan tambal sulam atau persial karena sudah sangat luas dan berdampak besar bagi kehidupan rakyat, sehingga memerlukan reorientasi kebijakan,” kata dia.
Karena itu, katanya menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dibutuhkan orang yang memiliki latar belakang sangat kuat di bidangnya untuk menduduki jabatan Menhut, seperti para tokoh LSM yang selama ini aktif berjuang dalam penyelamatan lingkungan.
Mereka juga meminta kepada pasangan calon yang saat ini maju dalam Pilpres 2009 melakukan kontrak politik dengan rakyat untuk menempatkan figur yang pro penyelamatan lingkungan menjadi Menhut dan Meneg Lingkungan Hidup.
“Sudah saatnya rakyat proaktif meminta kontrak politik kepada figur yang maju dalam pilpres mendatang, terutama dalam pengisian jabatan Menhut harus dari kalangan yang selama ini sudah terbukti aktif berjuang menyelamatkan hutan,” kata Lembah menambahkan. (tion)