Jakarta, EnergiToday --
Beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri Kepolisian Sektor Tojo
memanggil enam orang warga Desa Podi Kec. Tojo Kab. Tojo Unauna untuk
diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyerobotan tanah di
wilayah tersebut. Pemanggilan ini sendiri adalah buntut aksi pemagaran
jalan masuk ke lokasi tambang yang dilakukan ratusan warga desa Podi
pada 26 Juli 2013 yang lalu.
Direktur WALHI Sulteng Ahmad Pelor dalam
siaran pers, kemarin (05/08) menyatakan kekecewaannya terhadap langkah
yang diambil oleh Polsek Tojo, pihaknya menilai bahwa apa yang dilakukan
oleh kepolisian adalah upaya teror dan intimidasi terhadap perjuangan
warga setempat untuk menyelamatkan lingkungan dan mempertahankan tanah,
apalagi pemanggilan dilakukan di akhir bulan ramadhan dimana warga
setempat sedang fokus menyelesaikan ibadah ramadhan dan mempersiapkan
hari lebaran.
Lebih jauh Ahmad mengungkapkan bahwa
tindakan ratusan warga yang melakukan pemagaran jalan masuk ke lokasi
tambang PT. Arthaindo Jaya Abadi karena hingga saat ini sekitar 30
hektare (Ha) lahan warga rusak akibat aktifitas pertambangan perusahaan
yang mendapat Izin Usaha Pertambangan dari Pemerintah Kab. Tojo Unauna
tersebut.
Selain itu menurutnya tindakan warga
yang mengakibatkan berhentinya aktifitas pertambangan juga merupakan
bentuk upaya penegakan hukum sebab seharusnya PT. AJA menghentikan
aktifitas penambangan mereka karena saat ini Kepolisian sedang melakukan
serangkaian upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap perusahaan
tersebut karena telah melakukan tindak pidana kehutanan yakni menambang
dalam kawasan hutan tanpa izin Kementerian Kehutanan.
“Tindakan warga sebenarnya juga wujud
kekecewaan terhadap kinerja kepolisian yang lamban bahkan terkesan akan
menghentikan pemeriksaan pihak-pihak yang terkait dengan perusahaan ini
padahal hasil investigasi WALHI Sulteng menunjukan jelas bahwa PT. AJA
melakukan tindak pidana kehutanan yaitu mengerjakan dan atau menggunakan
dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah” tegas Ahmad. (iqb)
Sumber: http://energitoday.com/2013/08/06/lokasi-tambang-dipagar-polisi-panggil-enam-warga-tojo/