Senin, 12 Oktober 2009

Perusahaan Tambang, Tambang Rakyat, Atau Ditertibkan

Perusahaan Tambang, Tambang Rakyat, Atau Ditertibkan

*Eksploitasi Poboya (Bag. 1)
PUBLIK Palu tengah diresahkan adanya pertambangan rakyat di Kelurahan Poboya, karena dikhawatirkan merusak lingkungan, dan kesehatan. Di lain pihak, beredar rumor bahwa tambang emas yang diolah perusahaan tambang lebih ramah lingkungan dibanding tambang rakyat.
Sehingga publik seolah-olah diperhadapkan pada tiga pilihan, yakni melanjutkan tambang rakyat atau menerima perusahaan tambang. Atau sekaligus tidak menerima kehadiran ketiga teknis penambangan ini.
Olehnya, dengan sedikit membuka wawasan kita, redaksi Mercusuar mencoba mengekspos pengalaman pertambangan yang diolah perusahaan dan rakyat di daerah lain yang diakses dari www.google.co.id.

PERUSAHAAN TAMBANG
Tambang emasnya yang diolah perusahaan tambang berskala besar, seperti PT Newmont Minahasa Raya (NMR) di Sulawesi Utara (Sulut), dan PT Kelian Equtorial Mining (KEM) di Kalimantan Timur (Kaltim) sempat mengemuka beberapa tahun. Sehingga penting dijadikan referensi sebelum kita menentukan sikap untuk teknis pengolaan tambang Poboya.
PT NMR merupakan perusahaan yang sahamnya 80 persen milik Newmont Mining Corporation (NMC) dan sisanya 20 persen dipegang perusahaan Indonesia, PT Tanjung Serapung. Kawasan perusahaan ini berada dibagian tenggara atau 65 mil dari Manado.
Minahasa berketinggian 850 kaki dari permukaan laut dan penggunaan lahan untuk pertanian dan juga tanaman keras seperti Cengkeh dan kelapa. Desa terdekat Ratatotok dan Buyat merupakan pensuply tenaga kerja permanen terbanyak, 685 orang.
Newmont menemukan badan kandungan mineral pada 1988. Produksi dimulai pada Maret 1996. Bijih emas di kapalkan oleh sebuah perusahaan pemerintah, yaitu PT Logam Mulia, penyulingan dilakukan di Jakarta dan dijual kebanyakan di Pasar Asia.
NMR menggunakan Submarine tailings disposal system (sistem pembuangan sisa limbah bawah laut) yang pertama di Indonesia dengan kedalaman pipa 82 meter. Pada tahun 1998 produksinya adalah 261 000 ons dengan total harga US $127 per ons. Cadangan kandungan di Minahasa pada 31 desember 1998 adalah 1.3 juta Ons (setara dengan 1,1 juta ons).
Pada surat tertanggal 25 November 1999 kepada Presiden Republik Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAMNAS) me meminta menghentikan sementara (moratorium) kegiatan NMR sampai perusahaan tersebut memperbaiki sistem produksinya sampai ke tingkat pembuangan emisi nol dan untuk melaporkannya pada publik. Pernyataan ini disampaikan terkait pembuangan sisa limbah ke bawah laut dalam jumlah besar, sehingga dikhawatirkan dampak yang diakibatkannya lebih besar lagi.
Selain itu, penelitian menunjukkan terjadi kehilangan areal penangkapan ikan masyarakat akibat adanya pencemaran logam berat yang melebihi ambang batas (merkuri, arsen dan sianida). Seperti yang bisa ditunjukkan oleh hasil penelitian Tim Independen (Prof Dr Rizald Rompas MSc, dkk) yang tidak dipublikasikan oleh Pemda Sulut maupun PT NMR, serta hasil penelitian Pusat Studi Lingkungan (PSL) UNSRAT Manado.
Data Bathymetri (kontur dasar laut) hasil penelitian PSL-UNSRAT Manado (1999) dan hasil Pemetaan Partisipatif (Community mapping) yang dilakukan Warga Buyat Pantai bersama WALHI (15-30 Juni 2000) menemukan bahwa pada mulut pipa pembuangan, kedalaman 70- 80 meter telah terbentuk bidang yang luas dengan radius 550-750 meter.
Tim riset UNSRAT yang didukung BAPEDAL Pusat menemukan bahwa perubahan bentang lahan perairan Teluk Buyat adalah akibat proses pendangkalan lumpur yang keluar dari mulut pipa pembuangan limbah tailing PT NMR. Hasil penelitian ini menunjukkan sebuah Trend pendangkalan diwilayah mulut pipa yaitu 82 meter pada tahun 1997 (Dokumen ANDAL PT.NMR) berkurang menjadi 70 meter pada tahun 1999 (hasil riset PSL UNSRAT) dan pada Juni 2000, Tim riset WALHI menemukan angka kedalaman 60-70 meter.
Selanjutnya di lokasi PT KEM di bagian pedalaman Kaltim pada tahun 1997 ditemukan lebih dari 500 kg kandungan sianida dalam limbah air tambang. Walaupun jumlah ini sudah berkurang hampir setengah dari buangan sianida pada tahun sebelumnya, namun tingkat pencemaran sianida di Kelian tetap terburuk dibandingkan tambang emas tembaga milik Rio Tinto lainnya di seluruh penjuru dunia.
Bahan sianida digunakan untuk menyaring emas dari bijinya. Secara tidak langsung Rio Tinto menyatakan bahwa tingkat sianida yang tinggi bukan merupakan masalah karena 'sisa sianida yang bebas akan terurai secara cepat di bawah paparan sinar matahari dan tidak bertahan lama dalam lingkungan'.
Tambang Kelian juga membuang sejumlah besar 'zat padat yang tak tersaring' ke dalam sungai Kelian. Partikel halus yang berasal dari tanah dan batu ini terkumpul selama proses pengolahan biji emas dan dari air permukaan yang mengering di lokasi pertambangan. Dengan jumlah total 1.600 ton, - jumlah residu padat dalam air buangan PT KEM. Angka ini menempati peringkat tertinggi kedua dalam kegiatan penambangan Rio Tinto di seluruh dunia.
Pada tahun 1996, tingkat residu padat bahkan lebih tinggi dari 4.700 ton ketika PT KEM mengalihkan aliran sungai Kelian. Meskipun demikian, Rio Tinto tetap menyalahkan tingginya kekeruhan air sungai pada operasi pendulangan rakyat berskala kecil.
PT KEM menggunakan lebih dari 6 juta meter kubik air bersih dari sungai Kelian untuk operasi tambang mereka. Hanya 4 juta meter kubik yang didaur ulang dalam tambang tersebut. Limbah air yang mengandung ion logam tingkat tinggi seperti mangan, sianida dan berlumpur dibuang begitu saja ke dalam sungai Kelian.
Dalam laporan tahun 1997, Rio Tinto banyak menyebutkan tentang bantuan kemanusiaan bagi penduduk yang terkena musibah kekeringan tahun lalu dan kebakaran hutan tahun ini di kawasan sekitar tambang. Kedutaan Australia, Kanada, Inggris dan New Zealand, termasuk dan Care International juga memberi sumbangan jangka panjang dibidang kesehatan dan pendidikan.
Namun demikian, laporan itu tidak dapat menutupi kenyataan bahwa pertambangan tersebut telah merebut hak masyarakat adat atas tanah mereka, merusak kawasan hutan dan mencemarkan lingkungan. Para ahli lingkungan Indonesia khawatir bahwa ketika tambang ditutup, Rio Tinto hanya akan meninggalkan lingkungan yang rusak dimana PT KEM sendiri mengakui tidak dapat merehabilitasinya kembali.
Selain itu, pencemaran ini akan menjadi seperti 'bom waktu' yang berangsur-angsur akan meracuni penduduk setempat ketika logam buangan dari pertambangan merembes ke pasokan air minum. ****

Sumber : http://www.harianmercusuar.com/?vwdtl=ya&pid=1683&kid=all
Selasa, 13 Oktober 2009

1 komentar:

pak muliadi mengatakan...

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.